Sabtu, 08 Agustus 2009

Meningkatkan Popularitas Link dan Menambah Jumlah Pengunjung


Meningkatkan Popularitas Link dan Menambah Jumlah Pengunjung
by; asrulhoesein

Ada terobosan baru (mungkin bagi yang sudah pernah baca ini terbilang basi) untuk meningkatkan jumlah pengunjung dan mencari backlink gratis di dunia bloghespere. Salah satunya membuat artikel seperti yang saya buat ini.

Untuk gabung silahkan copy artikel ini, lalu posting di blog kamu, isikan link anda di urutan paling bawah.. terus daftar/tulis komentar bahwa anda sudah posting artikelnya ke TutZone.

Oya, jangan lupa pasang link semua dari nomor urut 1 sampai yang terakhir (jangan cuma tulisannya doang, pasang linknya juga ya... Hati-hati, jangan sampe salah ya) . Setelah nomor terakhir kamu ganti dengan nama Web/Blog kamu lengkap dengan alamat linknya, kamu tambah satu nomor lagi dengan tulisan Blog/web anda di sini tanpa alamat link. Cara ini akan berhasil jika kita semua jujur (tidak curang).

Selamat mencoba dan jangan berbuat curang (emang main sepak bola)

01. TutZone
02. The Silent Majority
03. Tech Mania
04. Naeem's Blog
05. Tweaking Windows
06. Jobs Tips And Employment Guide
07. 3arabax
08. EastWebDesign
09. Affilate Marketing
10. Download Free Flash Animation Affilate Marketing
11. The Things We Talk About
12. Get Computer Softwarez
13. Clicking Daily
14. Sobari Blogz
15. Baixa Filmes de Graca
16. Epigraflar
17. Right or Left
18. Sharing for better Living
19. Risefa
20. Forum Sejahtera
21. Maspri's Blog
22. Blogger gigi UNJUK gigi
23. Blog Buat Bisnis
24. Blog Organicjournalonline
25. Blog Pupuk Organik Indonesia
26. Blog gerakanindonesiahijau
27. Blog hasrulhoesein.blogspot.com
28. Blog asrul hoesein brother
29.
Web/ blog anda

Selamat mencoba dan jangan berbuat curang (emang main sepak bola, ya anggap sajalah)
Sekedar ingatkan teman2..... hati2 pasangnya Web...hahahaha, bisa2 ketukar, tp saya yakin teman2 lebih teliti.......Sukses.......eh hampir lupa thanks Aan (Blog Buat Bisnis)

Jumat, 07 Agustus 2009

Press Release Gerakan Indonesia Hijau (2)

Press Release Gerakan Indonesia Hijau (2)
Kepada Yth;
Bpk/Ibu/Teman Sevisi Anggota GIH
Kami dari Manajemen GIH menyampaikan bahwa ;

GIH telah bergabung di Google Group Internasional, dengan Alamat URLnya klik di sini (klik pada alamat URL tsb,untuk reidentifikasi anggota/calon anggota guna dimasukkan di Google Group, Info selanjutnya silakan klik/ikuti petunjuk di situs Google Group tsb dan Juga Bisa Pasang Foto n Email Anda di Google Group tsb.

Gerakan Indonesia Hijau juga telah membuka atau bergabung di Komunitas Blogger Indonesia
dgn Alamat URL Blog klik di sini Teman-teman silakan buat tulisan/opini/kritik yang tentu konstruktif sehubungan dengan Isu Lingkungan ini (secara mikro n makro) guna dimuat di blogspot tsb. Dan setiap tulisan/tautan/forum diskusi yang disampaikan oleh teman-teman di facebook GIH akan dimasukkan ke Blogspot GIH, atau bila teman2 akan menulis/memasukkan langsung di Blogspot tsb, silakan email (Nama, Alamat,Telp/HP) ke admin GIH email ; gerakanindonesiahijau@googlegroups.com atau hasrulhoesein@gmail untuk diberi “pasword atau sandi” untuk masuk di blogspot GIH atau Blog OrganicJournalOnline Dan Bagi calon Anggota yang belum terdaftadi facebook GIH silakan gabung, Klik di sini Teman2 nantinya teridentifikasi di dua tempat (facebook dan Group Google)
Manajemen GIH merasa perlu memperluas informasi dan jejaring, maka Hal tersebut dilakukan, baik eksistensi GIH sendiri maupun informasi dan eksistensi teman-teman terhadap kepedulian lingkungan dan memperluas jejaring anggota GIH, tidak hanya sebatas di situs facebook saja, sekarang GIH lebih mudah di search/ Download, disana tersedia beberapa jejaring luar negeri silakan teman2 manfaatkan.

Terima kasih atas perhatiannya, kami tunggu kehadirannya di Google Group Gerakan Indonesia Hijau.
serta terima kasih pula atas atensi dan kerjasamanya selama ini...Ide/Sumbang saran setiap saat kami tunggu, demi menuju ke program aksi...Insya Allah.
Salam dan Hormat

H.Asrul Hoesein
Pendiri GIH, Indonesia

gerakanindonesiahijau@googlegroups.com

hasrulhoesein@gmai.com

hasrulhoesein@yahoo.co.id

Kamis, 06 Agustus 2009

Bagaimana Kita Berperan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga


Bagaimana Kita Berperan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga


oleh: H.Asrul Hoesein

(Pendiri Gerakan Indonesia Hijau)


Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah diberlakukan. Setiap rumahtangga sebagai penghasil sampah tidak bisa lagi mengabaikan urusan sampahnya dengan alasan sudah membayar iuran kebersihan. Pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah dengan “kumpul, angkut, buang” ke TPA saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat.

Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumberdaya yang perlu dimanfaatkan. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumberdaya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos, pupuk ataupun untuk bahan baku industri. Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah.

Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendaur ulangan, sedangkan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.

Masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemerintah. Sudah saatnya sebagai penghasil sampah kita ikut membantu, bahkan ikut bertanggung jawab minimal mengurus sampahnya sendiri.

Agar kita bisa berperanserta, inilah beberapa ketentuan dalam UU No. 18 tahun 2008 yang perlu kita ketahui:

o Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

o Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

o Pengelola kawasan pemukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial dan fasilitas lainnya wajib menyediakan fasilitas pemilahan sampah.

o Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas:

a. Pengurangan sampah

b. Penanganan sampah

o Pengurangan sampah adalah:

a. Pembatasan timbulan sampah;

b. Pendauran ulang sampah; dan/atau

c. Pemanfaatan kembali sampah. (Reduce, Reuce, Recycle)

o Masyarakat dalam melakukan kegiatan pengurangan sampah agar menggunakan bahan yang dapat diguna ulang, didaur ulang, dan/atau mudah diurai oleh proses alam.

o Pemerintah memberikan:

a. Insentif kepada setiap orang yang melakukan pengurangan sampah;

b. Disinsentif kepada setiap orang yang tidak melakukan pengurangan sampah.

o Kegiatan penanganan sampah meliputi:

a. Pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah dan/atau sifat sampah

b. Pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau pengolahan sampah terpadu

c. Pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat pengolaha sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir; pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah; dan/atau

d. Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.

o Setiap orang dilarang:

a. Membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan

b. Melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir

c. Membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

o Pengelola kawasan pemukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial dan fasilitas lainnya yang belum memiliki fasilitas pemilahan sampah pada saat diundangkannya Undang-undang ini wajib membangun atau menyediakan fasilitas pemilahan sampah paling lama 1 (satu) tahun.

Saran pengelolaan sampah di pemukiman:

1. Setiap rumah memiliki 2 tempat sampah (organik dan anorganik) di depan rumah untuk memilah sampah. Jika sudah membuat kompos sendiri, maka 2 tempat sampah tersebut berisi sampah anorganik dan sampah B3. Jenis sampah anorganik masih bisa dipilah lagi menjadi: kertas, plastik, logam + kaca.

2. Gerobak pengangkut sampah diberi sekat agar sampah yang sudah dipilah tidak dicampur lagi. Sekat ini untuk memisahkan sampah organik dan anorganik.

3. Mendaur ulang sampah organik dengan cara yang higienis di Unit Pengolahan Sampah skala RT, RW atau Kelurahan.oleh tim yang sudah dilatih.

4. Residu yang tidak dapat didaur ulang diangkut oleh Dinas Kebersihan setempat.

Dengan peranserta masyarakat, volume sampah yang harus ditangani Pemerintah akan jauh berkurang. Lingkungan menjadi bersih, banjir akibat sungainya dipenuhi sampah tidak terjadi. Penyakit karena timbunan sampah jauh berkurang. Kompos hasil daur ulang dapat menyuburkan bumi, membuat lingkungan teduh dan asri.

Mari mengelola sampah menjadi berkah....Insya Allah

(rul.viii'09.GIH, email; hasrulhoesein@gmail.com)