Selasa, 10 Mei 2016

Akhirnya DPR Setujui RUU Pengesahan Konvensi Stockholm

Konvensi Stockholm [dok_Asrul]
Setelah hampir delapan tahun sejak menandatangani Konvensi Stockholm, akhirnya Indonesia akan segera meratifikasi Konvensi Stockholm, mengikuti 163 negara lain yang telah meratifikasinya. Pada tanggal 12 Mei 2009 Sidang Paripurna DPR-RI memutuskan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants (Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten) menjadi undang-undang.