Sabtu, 31 Desember 2016

Catatan Ahir Tahun 2016 Menuju 2017

Bismillah.... Detik 2016 Menuju 2017 [dok_Asrul]

Beberapa jam, menit dan detik lagi tahun 2016 Masehi akan berganti menjadi detik pertama tahun 2017 Masehi. Sebagai umat beragama (Islam) tidak ada yang pantas terucap kecuali dengan "Rasa Syukur kepada Allah Azza Wa Jalla" karena masih sempat menghirup udara segar di bumi Indonesia (Jakarta) ini dengan baik dan sehat, semoga keluarga, sahabat, teman baik seagama maupu tidak se iman mendapat pula keberkahan dari Allah Swt. Aamin. Sehingga malam 31 Desember 2016 ini banyak-banyak berdoa dan introspeksi diri (muhasabah) agar Indonesia dan dunia ini damai dan sejahtera... Aamin Yra. Semoga

Mengisi penghujung tahun 2016 ini dan sebagai bukti syukur kepada Allah Swt, saya menposting tulisan ini dengan maksud "introspeksi" diri, agar hari esok jauh lebih baik dari hari ini. Insya Allah.

Deklarasi Stockholm (Bahasa Indonesia)

Konvensi Stockholm Tentang Bahan Pencemar Organik Yang Persisten
Deklarasi Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lingkungan Manusia
Konferensi PBB mengenai Lingkungan Manusia, melaksanakan pertemuan di Stockholm pada 5-16 Juni 1972, mempertimbangkan perlunya suatu pandangan umum dan prinsip-prinsip umum untuk mengilhami dan membimbing seluruh manusia dalam pelestarian dan peningkatan lingkungan manusia ,

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Dukung Kebijakan Kantong Plastik Berbayar



Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik

Untuk disiarkan segera
  
Jakarta  (13/01). Petisi  #pay4plastic  yang  digencarkan  Gerakan  Indonesia  Diet  Kantong Plastik  (GIDKP)  sejak  tahun  2013  akhirnya  mendapat  tanggapan  positif  dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dengan dikeluarkannya surat edaran  Direktorat  Jenderal  (Ditjen)  Pengelolaan  Sampah,  Limbah, dan  Bahan  Beracun Berbahaya nomor SE-06/PSLB3-PS/2015 tentang Langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Ritel Modern.

Langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Surat Edaran: Nomor: SE- 06 /PSLB3-PS/2015 Tentang Langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Ritel Modern
Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada tanggal 21 Februari 2016 yang lalu Direktur Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih mulai menerapkan atau memberlakukan surat edaran yang berisi tentang kebijakan pemerintah dalam rangka pengurangan sampah, khususnya sampah kantong plastik.

Kebijakan kantong plastik berbayar ini pun berguna untuk menekan laju dari timbunan sampah kantong plastik yang selama ini menjadi beban pencemaran bagi lingkungan hidup. Kebijakan tersebut merupakan salah satu strategi komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik bahwa sudah saatnya bagi kita semua untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.

Jumat, 30 Desember 2016

Strategi Mencapai Penghematan di 2017

Resolusi Mudah 2017 [dok_Asrul]

Resolusi rupanya menjadi kebiasaan semua orang di seluruh dunia.
Sudahkah Anda membuat resolusi untuk tahun depan? Membuat

Di Amerika sendiri, sepertiga warga di sana memasukan sukses finansial ke dalam resolusi tahun depan mereka, menurut survei 2017 Fidelity Investments New Year Financial Resolutions.
Memasang target tinggi sebenarnya tidak masalah asalkan Anda punya strategi untuk mencapainya. Tapi seringkali target terlalu tinggi malah membuat Anda gagal.

400 Perusahaan Investasi Bodong Cari Mangsa di Indonesia

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad (kedua kiri) melihat catatan akhir tahun OJK di gedung OJK, Jakarta,Jumat (30/12). OJK menyebutkan Sektor jasa keuangan domestik masih berada dalam kondisi normal.(Liputan6.com/Angga Yuniar)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada lebih dari 400 perusahaan investasi bodong di Indonesia sampai dengan saat ini, berdasarkan data Satgas Waspada Investasi. Investasi bodong yang marak terjadi dengan modus Multi Level Marketing (MLM) dan arisan yang tujuannya mengumpulkan dana masyarakat.  

Menteri Siti: Aturan Kantong Plastik Berbayar Tetap Berlaku

Aturan Kantong Plastik Berbayar Tetap Berlaku [dok_Asrul]
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memastikan uji coba kantong plastik berbayar di ritel modern masih terus berjalan. Oleh sebab itu, dirinya meminta pelaku ritel untuk terus menaati uji coba tersebut.

"Memang kebijakannya tidak mudah. Saya minta Direktur Jenderal diperpanjang dulu uji cobanya. Jangan pakai regulasi apa-apa dulu kecuali penjelasan teknis," ujar dia di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

17 Kota Resmi Terapkan Kantong Plastik Berbayar

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar [dok_Asrul]
MAKASSAR (6 Maret 2016) - Sebanyak 17 Walikota menandatangani komitmen bersama untuk melaksanakan sosialisasi dan uji coba penerapan kantong plastik berbayar pada usaha ritel modern saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Gedung Celebes Convention Center Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/3).

Komitmen bersama tersebut ditandatangani juga oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga.
17 kota tersebut adalah: Ambon, Balikpapan, Banjarmasin, Bogor, Kendari, Makassar, Malang, Medan, Tangerang, Tangerang Selatan, Banda Aceh, Bandung, Depok, Jayapura, Pekanbaru, Semarang dan Surabaya.

Dialog Kantong Plastik: Gratis vs Berbayar

Oleh : Nadia Mulya*

Masa uji coba kebijakan “Kantong Plastik Tidak Gratis” (surat edaran nomor S. 1230/PSLB3-PS/2016) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan diterapkan oleh 22 kota dan 1 provinsi, telah berakhir pada tanggal 31 Mei 2016, semenjak pertama diluncurkan pada tanggal 21 Februari 2016.

Pasca Surat Edaran Aprindo, Konsumsi Kantong Plastik Melonjak Drastis


Foto: Keng Sumampaow/Flickr.com
Jakarta (Greeners) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, pasca Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengeluarkan surat edaran yang berisi penghentian penerapan plastik berbayar, penggunaan kantong plastik di ritel modern kembali melonjak tinggi.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK R. Sudirman saat ditemui Greeners usai menghadiri jumpa pers Hello Nature 2016 mengatakan, berdasarkan data KLHK, pasca evaluasi program pengurangan sampah plastik melalui mekanisme plastik berbayar tahap dua secara nasional, menunjukkan kalau selama rentang waktu Juni hingga September 2016, penurunan penggunaan kantong plastik rata-rata 13,8%.

Kantong Plastik Berbayar Belum Tepat Sasaran

Illustrasi Kantong Plastik Berbayar [dok_Asrul]
, CNN Indonesia

Keputusan pemerintah memberlakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar menuai banyak pro dan kontra. Beberapa pihak menilainya salah sasaran.

Kebijakan kantong plastik berbayar dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi sampah, terutama plastik karena jumlahnya yang semakin banyak.

Ketua Yayasan Peduli Bumi Indonesia Ananda Mustadjab Latif mengatakan kebijakan tersebut tidak tepat karena hanya ditujukan pada pemilik usaha ritel saja. Padahal peredaran kantong plastik terbesar justu ada di pasar tradisional.

Wagub Djarot Usul Pabrik Kantong Plastik Ditutup

Illustrasi Kantong Plastik Berbayar [dok_Asrul]
, CNN Indonesia
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan dilakukan penutupan pabrik yang memproduksi kantong plastik berbahan kimia tinggi. Usul ini disampaikan menyusul kesulitan yang dialami pihak pengelola sampah untuk mengurai kantong plastik tersebut.

Djarot mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melayangkan surat kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk segera melakukan kajian terhadap produksi kantong plastik berbahan kimia yang beredar di Jakarta.

YLKI Nilai Kebijakan Plastik Berbayar Rasional

Illustrasi Kantong Plastik Belanja [dok_Asrul]
, CNN Indonesia

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan kebijakan plastik berbayar pada sektor ritel modern per 21 Februari 2016 merupakan hal yang rasional.

"Kebijakan itu mengamanatkan konsumen saat berbelanja di retailer modern akan dikenakan minimal Rp200 per bungkus plastik, hal itu bisa dipahami dan merupakan hal yang rasional," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/2).

KLHK Tidak Akan Mencabut Surat Edaran Uji Coba Kantong Plastik Berbayar

KLHK Tidak Akan Mencabut Surat Edaran Uji Coba Kantong Plastik Berbayar
Jakarta (Greeners) – Pemerintah mengaku tidak akan mencabut atau bahkan memberhentikan Surat Edaran SE.6/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 yang menjadi dasar uji coba kantong plastik berbayar skala nasional sampai terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) yang menjadi dasar hukum pasti.
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK R Sudirman mengatakan apabila memang terjadi intimidasi terhadap peritel yang bersedia melanjutkan uji coba di lapangan, maka pemerintah, katanya, akan langsung turun ke lapangan apabila memang kedapatan adanya perlakuan intimidasi kepada para peritel.

STOP Kantong Plastik Berbayar, Dukung Uji Materil ke Mahkamah Agung RI.

Petisi: Uji Materi Kantong Plastik Berbayar [dok_Asrul]
Permohonan Uji Materil Peraturan Tentang KANTONG PLASTIK BERBAYAR kepada Ketua Mahkamah Agung RI

Kantong plastik selama ini jadi momok pencemaran lingkungan di Indonesia. Berdasarkan data dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menyebutkan bahwa plastik dari 100 toko Aprindo (Assosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) dalam waktu satu tahun saja mencapai 10.950.000 (sepuluh juta Sembilan ratus lima puluh ribu) lembar sampah kantong plastik. Sedangkan total sampah di Indonesia akan mencapai 68.000.000 (enam puluh delapan juta) ton pada tahun 2019, dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9.520.000 (Sembilan juta lima ratus dua puluh ribu) ton atau sekitar 14 % dari total sampah yang ada. Berdasarkan data JAMBECK (2015) Indonesia berada diperingkat dua dunia setelah Cina sebagai Negara penghasil sampah plastik kelaut yang mencapai sebesar 187.200.000 (seratus delapan puluh tujuh juta dua ratus ribu) ton. 

Soal Plastik Berbayar, KLHK Sebut Aprindo Nakal

Soal Plastik Berbayar, KLHK Sebut Aprindo Nakal [dok_Asrul]
Jakarta, Jum'at, 30 September 2016,
KEPUTUSAN Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghentikan uji coba kantong plastik berbayar mulai Sabtu (1/10) di seluruh jaringan ritel modern yang tergabung dalam Aprindo tidak bisa diterima Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Alasan penghentian yang tiba-tiba dan menjelang hari libur disebut menyulitkan Kementerian LHK untuk berkoordinasi.

"Birin saja, kita sedang cari cara bagaimana untuk atasi ini. Kalau saja dia umumkan pas hari kerja, kita bisa langsung hajar," ucap Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK R Sudirman saat Jumat (30/9).

Petisi Ahok: Terbitkan Pergub Pengelolaan Sampah Jakarta

Petisi Penerbitan Pergub Pengelolaan Sampah Jakarta [dok_Asrul]
Petisi Tertuju Kepada : Gubernur DKI Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama) Tembusan: Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri PUPERA dan DPRD DKI Jakarta serta Seluruh Walikota/Bupati se DKI Jakarta.

Tanda Tangan Petisi di SINI

DASAR HUKUM PETISI: Peraturan Pemerintah (PP) No.81 Tahun 2012 Tentang Pengeolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga (Pasal 35 ayat 1); Masyarakat berperan serta dalam proses pengambilan keputusan, penyelenggaraan, dan pengawasan dalam kegiatan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah.

Presiden Ajak Elemen Bangsa Edukasi Pengguna Medsos

Presiden Jokowi [dok_Asrul]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh elemen bangsa terlibat dalam gerakan masif ‎ untuk meliterasi, mengedukasi, dan menjaga etika dalam bermedia sosial (medsos).

"Gerakan ini penting untuk mengajak netizen mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, beretika, positif, produktif, dan berbasis nilai-nilai budaya kita," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12).

8 Pemimpin Negara Ini Terkenal Suka Korupsi

Stop Korupsi di Indonesia [dok_Asrl]
Sebaiknya kata atau gelaran atau sebutan "Korupsi" diganti menjadi "Perampok" biar rakyat kecil atau yang buta ilmu faham arti PERAMPOK, kalau Korupsi terlalu Kereeeen..... Hehehehe

Korupsi bisa dikatakan sebagai penyakit yang tak pernah bisa disembuhkan. Rasanya hampir semua negara pasti pernah mengalami kasus korupsi. Terlebih dikalangan politikus atau orang-orang “kelas atas”.

Lucunya, kasus korupsi ternyata juga pernah melibatkan beberapa pemimpin negara. Sungguh aneh bukan, dimana seorang pemimpin yang semestinya memberikan contoh yang baik malah tersandung kasus penggelapan uang alias merampok uang rakyat.

Yang Perlu Kamu Tahu Tentang Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Sampah plastik yang berakhir di laut dan negara asalnya via wsj.com

Hal-hal gratis yang diberikan alam seperti seperti oksigen dan sinar matahari merupakan gratisan terbaik yang bisa manusia peroleh. Di sisi lain, ada juga barang gratis yang semakin lama justru membuat kehidupan manusia semakin buruk. Kalau tidak hari ini, mungkin dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan. Misalnya seperti kantong plastik.

Keberadaan kantong plastik memang sangat memudahkan kita membawa barang belanjaan. Andai tidak ada kantong plastik, pasti kita harus berakrobat membawa sekian banyak barang. Padahal kemampuan tangan dan tubuh manusia mengangkut barang kan terbatas.

Presiden Jokowi: Tindak Keras Penyebar Berita Hoax

Presiden Joko Widodo meninjau ruangan unit contoh (mock up) ketika melakukan kunjungan pemasangan atap atau topping off proyek Wisma Atlet Asian Games XVIII 2018 di Kemayoran, Jakarta, Kamis (29/12). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pelaku penyebar berita hoax atau bohong harus ditindak. Media-media online atau daring yang sengaja membuat berita provokatif juga perlu dievaluasi.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin Rapat Terbatas dengan topik Antisipasi Perkembangan Media Sosial di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12).

Fitnah di Medsos Sudah Mirip Taktik Pecah Belah Zaman Belanda

Fitnah Medsos Mirip Taktik Pecah Belah Zaman Belanda [dok_Asrul]
Kampanye hitam (black campaign) yang belakangan bertubi-tubi memasuki ruang publik di media sosial dinilai sudah dalam taraf yang sama dengan upaya memecah belah zaman penjajahan Belanda, kerap disebut politik devide et impera. Kalau tidak segera ditangani segera, diprediksi akan membuat tatanan sosial bangsa Indonesia terganggu. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu.

‎"Distorsi informasi ini sudah mengarah pada politik devide et impera atau pecah belah Indonesia. Jika tidak segera dicegah akan berpotensi membahayakan integrasi sosial, keamanan dan kedaulatan nasional Indonesia," tegas Masinton, Kamis (29/12).

Tangkal Berita Fitnah, Polri Bentuk Direktorat Khusus

Polri Tangkal Berita Fitnah [dok_Asrul]
Kepolisian RI (Polri) makin serius melawan berita-berita fitnah dan provokasi yang dipublikasikan situs abal-abal dan diedarkan luas melalui media sosial, dengan rencana membentuk direktorat khusus untuk hal tersebut dan menunjuk jenderal bintang satu sebagai direktur.

Kejahatan cyber terutama yang bermuatan hate speech (ujaran kebencian), hoax (berita/foto palsu), dan terorisme diprediksi masih akan mewarnai tahun 2017. Untuk itu korps baju cokelat telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi termasuk meningkatkan struktur dan membuat pos baru untuk menangani kejahatan di dunia maya ini.

Presiden Instruksikan Lelang Proyek Pemerintah Dimulai Januari 2017

Pembangunan Infrastruktur Jalan Jakarta (Antara_Asrul)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri dan pimpinan lembaga negara untuk memastikan proses lelang proyek-proyek pemerintah dilakukan lebih awal sehingga dapat dimulai pada Januari 2017.

"Saya juga minta kepada para menteri dan kepala lembaga agar mengawasi area yang rawan serta membuka celah tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12).
Dia mengatakan, pengawasan ketat wajib dilakukan mulai dari tahap ‎perencanaan, penganggaran sampai implementasi proyek pembangunan.

Antara Program Kantong Plastik Berbayar dan Pengenaan Cukai Kemasan Plastik

Surat Edaran Dirjen PSLB3 KLHK Tentang KPB [dok_Asrul]
Oleh Akhmad Solikin, pegawai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan*

Mulai 21 Februari 2016 konsumen tidak bisa lagi mendapatkan kantong plastik secara gratis ketika berbelanja di retail modern. Berdasarkan kesepakatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Seluruh Indonesia (APRINDO), maka program kantong plastik berbayar pun diberlakukan, dimana konsumen diharuskan membayar harga minimal Rp200 untuk memperoleh kantong plastik (atau kantong kresek) ketika berbelanja di gerai ritel moderen.

Program tersebut bertujuan untuk mengurangi sampah, khususnya sampah plastik, sesuai dengan  Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU tersebut, pengelolaan sampah terdiri dari pengurangan sampah dan penanganan sampah. Program kantong plastik berbayar termasuk dalam kategori pengurangan sampah.  Program tersebut juga menandai kampanye gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020 oleh KLHK.

Masih Bayar Kantong Plastik di Giant Pasaraya Manggarai

Masih Bayar Kantong Plastik di Giant Pasaraya Manggarai [dok_Asrul]
Selamat pagi dan salam cinta damai,

Seperti yang saya ketahui mulai 1 Oktober 2016 Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko ritel modern di seluruh Indonesia. Hal itu saya rasakan nyata setiap kali saya belanja di mini market seperti di Indomaret, Alfamidi, Alfamart dan Carefour yang sudah tidak memberlakukan lagi kantong plastik berbayar.
Namun saya mengalami kejanggalan saat belanja di Supermarket Giant di Pasar Raya Manggarai Jakarta Selatan, tepatnya saya belanja saat pulang kerja sekitar pukul 17.30 hari Selasa , 1 November 2016. Saat di kasir saya ditanya “mau pakai kantongan plastik ?” tentu saja saya jawab iya karena mana mungkin saya bawa belanjaan sebanyak itu tanpa kantong plastik. Namun saat sesampainya saya dirumah saya coba cek kembali belanjaan saya sesuai dengan yang ada di struk dimana saya temukan struk terdapat nominal Rp 200,- untuk 1 kantong plastik.

Bayar Kantong Plastik di Carrefour Harus Cash dan Tidak Tercantum di Struk Belanja

Kantong Plastik Berbayar Menuai Protes [dok_Asrul]
Yth. Media Konsumen,

Saya mau tanya sedikit tentang regulasi kantong plastik berbayar. Kemarin saya belanja di Carrefour Season City, Jakarta Barat dan ditagihkan kantong plastik yang HARUS dibayar cash. Tidak bisa dimasukkan sekalian ke dalam tagihan kartu kredit saya. Lalu tagihan cash kantong plastik ini juga tidak tercetak di struk belanja.

Yang jadi pertanyaan, apakah tagihan kantong plastik ini murni bisa dipertanggungjawabkan? Apakah tidak akan dikorupsi oleh oknum-oknum? Apalagi tidak tercetak jumlah kantong plastk yang terpakai dan nominal jumlah uangnya.

Kantong Plastik Berbayar Digratiskan Mulai 1 Oktober 2016

Kantong Plastik Berbayar Menuai Protes [dok_Asrul]
Jakarta (5 Oktober 2016) Mulai 1 Oktober 2016 Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko ritel modern di seluruh Indonesia. Aprindo menggratiskan kantong plastik sampai dengan diterbitkannya peraturan pemerintah yang berkekuatan hukum.

Dalam keterangan pers tertulis yang dirilis Aprindo, Jumat (30/9/2016) langkah tersebut diambil menyusul adanya pro-kontra yang terjadi di berbagai daerah.

Putri Lingkungan Indonesia Dukung Kantong Plastik Berbayar

Putri Lingkungan Indonesia 2015, Chyntia Fabyola (Antara/Siti Arpiah)
Jakarta - Putri Lingkungan Indonesia 2015 Chyntia Fabyola mendukung penerapan kantong belanja plastik berbayar di pasar modern yang dicanangkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Selama tujuannya adalah untuk mengurangi penggunaan plastik, maka akan jauh lebih baik," ujar Chyntia di kawasan Senayan, Jumat (12/2)
Menurutnya, mungkin pasar modern dipilih karena marketnya lebih luas dari pasar tradisional.
"Pasar modern buka 24 jam sementara pasar tradisional hanya setengah hari, pasar modern juga memakai plastik baru sementara kebanyakan pasar tradisional masih menggunakan plastik bekas," tuturnya

Kantong Plastik Berbayar Sudah Jalan di Beberapa Swalayan Surabaya

Struk yang ditunjukkan oleh Elly Lin Tang warga Pondok Chandra yang belanja di Giant Hypermart Pondok Chandra, Sabtu (20/2/2016)
Laporan Denza Perdana | Sabtu, 20 Februari 2016 | 16:50 WIB
Suara Surabaya.net - Kantong plastik berbayar ternyata sudah mulai diterapkan di beberapa swalayan yang ada di Surabaya. Pengelola swalayan memberlakukan harga Rp200 untuk selembar kantong plastik bagi semua pelanggannya atau memberikan kantong dari bahan selain plastik secara cuma-cuma.

Uniknya, salah satu swalayan di Pondok Chandra menerapkan kantong plastik berbayar ini dengan memberi pilihan karton gratis untuk pelanggan yang tidak bersedia membayarkan biaya tambahan untuk kantong plastik (tas kresek).

Surabaya Terapkan Kantong Plastik Berbayar

Kepala BLH Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menggelar konferensi pers soal kantong plastik berbayar (VIVA/Januar Adi Sagita)
Warga tak akan mendapatkan kantong plastik di pasar tradisional

Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Kebijakan KLHK Tentang KPB [dok_Asrul]
SEBUAH KEBIJAKAN YANG KURANG (TIDAK) BERDAMPAK*
Oleh : Estomihi Simatupang
Mahasiswa Fakultas Hukum pada Universitas MPU Tantular

Dalam rangka untuk mengurangi sampah kantong plastik, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan sebuah kebijakan baru untuk mengurangi sampah kantong plastik melalui Surat Edaran (SE) 

Nomor: S.71/MENLHK–II/ 2015 pada 17 Desember 2015 tentang Penerapan Kantong Plastik berbayar yang uji coba penerapannya dimulai 21 Februari 2016 yang lalu hingga saat ini. Hal ini sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang  Pengelolaan Sampah sebagaimana Pasal 6 dan 7 tentang Tugas dan Wewenang Pemerintah dan pasal 19 dan 20 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sifat Buruk yang Bisa Bikin Anda Jadi Pengusaha

Bebas Tanpa Standar [Dok_Asrul]
Pengusaha tidak bekerja sesuai standar, sebab pada umumnya mereka akan bekerja di atas rata-rata. Mereka tidak melakukan hal yang biasa-biasa saja, di mana minat mereka memang seringkali berbeda dengan yang lainnya. Apakah beberapa kriteria tersebut terdapat di dalam diri Anda?
Sejumlah kebiasaan akan menjadi pembeda antara seorang pengusaha dengan pekerja lainnya, di mana inilah yang kemudian menjadi modal utama bagi mereka dalam menjalankan usaha mereka. Bukan hanya kebiasaannya saja yang berbeda, namun berbagai sifat dasar dan karakter yang dimiliki oleh seorang pengusaha juga akan berbeda dengan seorang pekerja.

Cara Mengurus Sertifikat Tanah

Cara Mengurus Sertifikat Tanah [Dok_Asrul]
Jika Anda telah memiliki hak atas tanah dan bangunan, Anda juga harus memiliki sertifikat sebagai bukti autentik. Menurut PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, sertifikat ialah surat tanda bukti hak atas tanah dan bangunan. Sertifikat sendiri dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) lewat kantor pertanahan masing-masing wilayah.

Biasanya, sertifikat dicetak dua rangkap: satu rangkap disimpan di kantor BPN sebagai buku tanah, dan satu rangkap dipegang seseorang sebagai tanda bukti kepemilikan atas tanah dan bangunan. Arsip buku tanah tercantum data detail mengenai tanah, mencakup data fisik maupun data yuridis, contohnya luas, batas-batas, dasar kepemilikan, dan data pemilik.

Kamis, 29 Desember 2016

Desa Membangun Bangsa

Desa Membangun Bangsa [Dok_Asrul]
Desa Membangun Bangsa Indonesia adalah gerakan nasional untuk menjadikan desa yang bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, bermartabat secara budaya, dan mandiri secara ekonomi. Desa Membangun Indonesia harus menjadi paradigma dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Gerakan Nasional Desa Membangun Indonesia merupakan ikhtiar bersama para elemen bangsa untuk mengawal implementasi UU Desa. Konsensus Desa Membangun Indonesia merupakan hasil dari Rembug Nasional Membangun Desa Nasional yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beberapa pekan lalu dengan melibat para Kepala Desa, Kepala Daerah dan sebanyak 114 Lembaga Swadaya Masyarakat dari berbagai daerah.

Pembangunan Desa, Transparan dan Partisipatif

Desa Membangun Bangsa [Dok_Asrul]
Pembangunan merupakan proses perubahan-perubahan yang penting alam suatu struktur, sistem sosial ekonomi, sikap masyarakat dan lembaga-lembaga nasional dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengangguran kesenjangan dan pemberantasan kemiskinan. Pengertian tersebut mengisyaratkan bahwa pembangunan berarti proses menuju perubahan perubahan yang dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat itu sendiri. Para pemikir terlah memberikan batasan atau defenisi soal pembangunan, tetapai secara umum para ahli bersepakat bahwa pembangunan merupakan proses untuk melakukan perubahan. Seperti halnya Ginanjar Kastasasmita mencoba menyederhanakan pengertian pembangunan yaitu suatu peroses perubahan kearah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana.

Tips Memasang CCTV untuk Keamanan Rumah

Tips Memasang CCTV [Dok_Asrul]
Menjaga keamanan adalah sebuah kewajiban bagi setiap warga masyarakat. Tak hanya di lingkungan rumah, namun juga di lingkungan masyarakat kita perlu menjaga keamanan lingkungan. Hal mengenai keamanan lingkungan menjadi sangat penting mengingat semakin tingginya angka kriminalitas yang terjadi di tengah masyarakat. Sebagai warga masyarakat yang baik sudah sewajarnya jika anda mengambil tempat dalam upaya menjaga keamanan masyarakat.
Upaya dalam menjaga keamanan masyarakat sebenarnya sudah dilakukan sejak zaman dulu. Hampir di setiap RT biasanya terdapat sebuah sistem penjagaan keamanan yang dikenal dengan nama sistem keamanan lingkungan atau disingkat sebagai siskamling.

Pilih Mana Pemimpin Jakarta 2017-2022

Tiga Pasang Calon Pemimpin Jakarta 2017-2022 [Dok_Asrul]
Untuk Warga Wajib Pilih DKI Jakarta
INGAT 15 Februari 2017
Datang Ke TPS 
JANGAN GOLPUT
Suara Anda sangat bermanfaat untuk Jakarta ke depan
Pilih yang terbaik diantara 3 pasang yang baik ini......... !!!!

Pesan ini disampaikan oleh :  
Green Indonesia Foundation Jakarta

Visi Misi Anies-Sandi untuk DKI Jakarta

Visi Misi Anies-Sandi [Dok_Asrul]

Bakal kandidat Anies-Sandiaga menuliskan tata ruang sebagai salah satu program prioritas, berjudul: “Perbaikan Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Jakarta”, berikut rinciannya:
  1. Melakukan evaluasi ulang terhadap RT RW Jakarta dengan melibatkan pakar dan pegiat perencanaan urban, melibatkan warga dan mengutamakan keadilan sosial.
  2. Melakukan evaluasi ulang tetrhadap master transportasi Jakarta melalui pelibatan publik dan memastikan pelaksanaan secara benar sesuai proyeksi pertumbuhan kota.
  3. Mengatasi permasalahan air secara menyeluruh melalui penyusunan perencanaan bersama dengan daerah penyangga untuk memperkuat pengelolaan sumber daya air beserta dampak ikutannya.
  4. Menerapkan kebijakan nol limpasan di dalam Jakarta dengan pemanfaatan teknolog tepat guna untuk memasukkan air ke dalam tanah dan mengolah air limbah.

Visi Misi Ahok-Djarot untuk DKI Jakarta

Visi Misi Ahok-Djarot [Dok_Asrul]
Bakal pasangan calon petahana ini menguraikan rencana tata ruang DKI Jakarta ke depan secara detail lengkap dengan angka. Program itu bernama “Penataan Kota: Mewujudkan kota yang semakin nyaman bagi warga.” Berikut poinnya:
  1. Mengendalikan pembangunan ke arah Selatan sebagai daerah resapan dan mendorong pembangunan ke arah Timur dan Barat, pembatasan intensitas pembangunan di lokasi-lokasi tertentu untuk memperlambat laju penurunan muka tanah, dan memunculkan sentra-sentra ekonomi dan kebudayaan untuk mempercepat pengembangan ekonomi kota yang ditunjang dengan penyediaan infrastruktur yang sesuai.

Visi Misi Agus-Sylviana untuk DKI Jakarta

Visi Misi Agus-Sylviana [Dok_Asrul]
KPU akhirnya mempublikasikan visi misi pasangan calon setelah mereka menyerahkan berkas itu pada Selasa (4/10) lalu. Untuk Pilgub DKI, bakal pasangan calon Agus Yudhoyono-Sylviana Murni punya visi misi Jakarta yang lebih maju, aman, adil dan sejahtera.

Dalam Sistem Informasi Tahapan Pilkada (SITaP) KPU RI, Kamis (6/10/2016), visi misi pasangan calon yang diusung Partai Demokrat, PKB, PPP dan PAN itu mengusung visi misi 'Menuju Jakarta Tahun 2022 yang Lebih Maju, Aman, Adil dan Sejahtera'.

Terbitkan Pergub Pengelolaan Sampah Jakarta

Petisi Penerbitan Pengelolaan Sampah Jakarta [dok_Asrul]
Catatan Redaksi AHDiary:
Petisi ini diterbitkan oleh H. Asrul Hoesein di Jakarta. 19 Februari 2016. Tanda Tangan Petisi Klik di SINI

Petisi Tertuju Kepada
Gubernur DKI Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama) Tembusan: Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri PUPERA dan DPRD DKI Jakarta serta Seluruh Walikota/Bupati se DKI Jakarta.

DASAR HUKUM PETISI:
Peraturan Pemerintah (PP) No.81 Tahun 2012 Tentang Pengeolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga (Pasal 35 ayat 1); Masyarakat berperan serta dalam proses pengambilan keputusan, penyelenggaraan, dan pengawasan dalam kegiatan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah.

Kontrak Smelter di Pulau Obi Kepentingan Siapa ?

Logo DEIT dan Syamsul Rizal [Dok_Asrul]
Maluku Utara ( – Tidak hanya persoalan kenaikan bendera RRC di pulau Obi baru-baru ini yang mengundang banyak komentar dari berbagai pihak. Namun, lebih dari itu masih banyak persoalan lain yang luput dari sorotan khalayak, misalnya terkait pemerataan tenaga kerja perusahaan dan pembangunan smelter. Selain itu, diberlakukannya bebas visa oleh pemerintah kepada sejumlah negara berimbas pada munculnya imigran-imigran gelap yang ada di Indonesia, termasuk Provinsi Maluku Utara.

Kawasan Ekonomi Khusus Kalimantan Timur

Kawasan Ekonomi Khusus Kalimantan Timur [Dok_Asrul]
Presiden Jokowi Tetapkan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Kalimantan Timur.
------------------------------
Guna mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, dan untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi sebagaimana telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan, Presiden Joko Widodo pada 11 Februari 2015 lalu telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Kalimantan Timur.
Susunan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Kalimantan Timur terdiri dari:

Bank Indonesia Terbitkan Uang Rupiah Desain Baru

Uang Baru Indonesia 2016 [dok_Asrul]
Bank Indonesia menerbitkan sebelas pecahan uang Rupiah NKRI dengan desain baru yang menampilkan gambar 12 pahlawan nasional.

Bank Indonesia menerbitkan sebelas pecahan uang Rupiah NKRI dengan desain baru di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12). Peluncuran uang Rupiah desain baru tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo.

Sembilan Program Nawa Cita Jokowi-Jusuf Kalla

Nawa Cita Jokowi-Jusuf Kalla [dok_Asrul]
Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah merancang sembilan agenda prioritas sebagai presiden dan wakil presiden. Sembilan program itu disebut Nawa Cita. Program ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Berikut inti dari sembilan program tersebut yang disarikan dari situs www.kpu.go.id:

Rabu, 28 Desember 2016

Gerakan Nasional Revolusi Mental


Revolusi Mental Jokowi [dok_Asrul]

INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 12 TAHUN 2016
TENTANG
GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL.
Download dan Klik di Inpres No.12 Tahun 2016 Tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental

Catatan "Asrul Hoesein Diary"
Saran kepada Pemda Provinsi/Kab/Kota di Indonesia, sebaiknya dalam mengawal Inpres Gerakan Nasional Revolusi Mental ini, dibuat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur, Bupati dan Walikota. (Gerakan Nasional Revolusi Mental Menuntut Keteladanan)

Ilmu Seksual dari Lontara Assikalaibineng Bugis


Assikalaibineng Bugis [dok.Asrul]
Jika Anda pernah mendengar Kamasutra yang memuat tentang berbagai posisi dalam berhubungan badan, atau setidaknya kitab Centini dari keraton Jawa yang pada beberapa bagiannya memuat juga tentang tips dan etika dalam berhubungan seks, maka manuskrip kuno atau yang lazim disebut dengan lontara dari Bugis yakni Assikalaibineng pun bisa disebut juga sebagai manuskrip yang membahas hal yang sama dengan dua kitab kuno yang saya sebut di atas. Manuskrip kuno yang berisi tentang perpaduan seksualitas budaya bugis dengan etika Islam ini pada awalnya merupakan ilmu atau ajaran yang terbilang rahasia dan hanya diajarkan pada perkumpulan-perkumpulan tertentu seperti dalam perkumpulan tarekat dan sebagainya, sebelum akhirnya pada tahun 2009 manuskrip ini diterbitkan sebagai sebuah buku yang dapat anda perolah di toko buku terdekat. Penerbit buku ini adalah Ininnawa dengan judul yang sama, Assikalaibineng.

Apa Itu Social Entrepreneurship ?

Social Entrepreneurship [dok.Asrul]
Sebenarnya Social Entrepreneurship ini sudah dikenal sejak ratusan tahun lalu yang mana di awali antara lain oleh Florence nightingale (pendiri sekolah perawat pertama), dan Robert Owen (pendiri koperasi).Dan jika ditinjau dari pengertian nya Social Entrepreneurship telah berkembang sejak tahun 1980-an yang diawali oleh para tokoh seperti Rosabeth Moss Kanter, Bill Drayton, Charles Leadbeater dan Profesor Daniel Bell dari Universitas Harvard yang sukses dalam kegiatan Social Entrepreneurship karena sejak tahun 1980 berhasil membentuk 60 organisasi yang tersebar diseluruh dunia.sedangkan Social Entrepreneurship merupakan sebuah istilah turunan dari kewirausahaan. gabungan dari dua kata, social yang artinya kemasyarakatan, dan entrepreunership yang artinya kewirausahaan.