Sabtu, 07 Januari 2017

Dokumen: Visa Menuju Korea Selatan

Dokumen To Korea Selatan [dok_Asrul]

Proses pembuatan visa yang memakan waktu mulai dari 4-12 hari masa kerja. Apa sajakah dokumen-dokumen yang diperlukan?

Asrul Bersama Sultan Kacirebonan IX Pangeran Raja Abdulgani

Asrul selfie bersama Sultan Kacirebonan IX [dok_Asrul]

Cirebon (Juni 2016) Asrul selfie bersama Sultan Kacirebonan IX Pangeran Raja Abdulgani Nata Diningrat Dekarangga (bertahta dari 28 Mei 1997-Sekarang), Saat berkunjung ke Keraton Cirebon bersama Dosen STPDN Jatinagor dan IPDN Jakarta.

Rabu, 04 Januari 2017

Apa Fungsi dan Tugas Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)


Badan Perlindungan Konsumen Indonesia [dok_Asrul]
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dibentuk sebagai upaya merespon dinamika dan kebutuhan perlindungan konsumen yang berkembang dengan cepat di masyarakat.

Pembentukan BPKN berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2001 tentang Tugas, Fungsi serta Keanggotaan BPKN.

Selasa, 03 Januari 2017

Asrul Bersama Menteri Muda Lingkungan Hidup Belanda Sharon Dijksma

Asrul dan Sharon Dijksma Menteri Muda Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Belanda pada acara "From Discussion Trash to Treasure" di Hotel Fairmont Senayan 23 November 2016 [dok_Asrul]
Bersama  Menteri Muda Infrastruktur dan Lingkungan Belanda Sharon Dijksma (mantan Menteri Pertanian Belanda) pada acara "From Discussion Trash to Treasure" (sehubungan dengan permasalahan sampah di Indonesia dan Belanda dan penanggulangannya).

BI Akan Terapkan Penggunaan Mesin ATM untuk Semua Kartu

Bank Indonesia (BI) tengah menggodok rencana penerapan kebijakan penggunaan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk semua bank. Foto/Ilustrasi/Istimewa
YOGYAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah menggodok rencana penerapan kebijakan penggunaan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk semua bank. Penerapan kebijakan tersebut diharapkan akan semakin memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi apapun tanpa terbatas dengan jenis bank.

Tahun Baru 2017, Tarif Listrik 900 VA Mulai Naik

PT PLN (Persero) menaikkan tarif listrik berdaya 900 VA pada awal tahun baru ini.[dok_Asrul]


JAKARTA - PT PLN (Persero) memutuskan pada awal tahun baru ini, menambah 1 golongan tarif listrik baru, yaitu rumah tangga mampu dengan daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM), golongan tarif ini dahulu merupakan golongan tarif R-1/900 VA. Tarif listrik golongan ini naik mulai 1 Januari 2017.

Tarif Listrik Turun Januari 2017 Untuk 12 Golongan

Golongan tarif tenaga listrik yang mengikuti mekanisme Tariff Adjustment (TA) mengalami penurunan pada Januari 2017.
JAKARTA - Sebanyak 12 golongan tarif tenaga listrik yang mengikuti mekanisme Tariff Adjustment (TA) mengalami penurunan pada Januari 2017. Menurunnya harga Indonesian Crude Price (ICP) menjadi salah satu indikator turunnya tarif listrik di samping biaya pokok produksi (BPP) yang juga menurun, walau di sisi lain nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.

Nilai tukar rupiah pada November 2016 melemah sebesar Rp293,26/USD dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar Rp13.017,24 USD menjadi Rp13.310,50/USD. Harga ICP pada November 2016 turun USD 3,39/barrel, dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar USD 46,64/barrel menjadi USD 43,25/barrel.

Sementara itu, inflasi pada November 2016 naik 0,33%, dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar 0,14% menjadi 0,47%.

Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) ini sesuai dengan Peraturan Menteri  (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28/2016. Permen ini menyatakan bahwa penyesuaian diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS (USD), harga minyak dan inflasi bulanan.

Mekanisme TA, tarif listrik setiap bulan dimungkinkan turun, tetap atau naik berdasarkan perubahan ketiga indikator tersebut.

Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Januari di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp1.467,28/kWh, tarif listrik di Tegangan  Menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT)  menjadi Rp 996,74/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.

Indonesia Satu Untuk Semua

Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi [dok_Asrul]
Tulisan Asli Kolom opini Harian KOMPAS hari ini 3 Jan 2017.
INDONESIA SATU UNTUK SEMUA
Oleh: Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi *

Dengan kasus AHOK, kebenaran pendapat BEN ANDERSON bahwa sebagai bangsa “Indonesia In The Making” menjadi tak terbantahkan. Dari kasus AHOK pula, kini kita tahu betapa rapuhnya kebhinekaan kita. Diantara kita kemudian terjebak pada dikotomi mayoritas - minoritas, antara Islam - Non Islam, dan juga sedikit nyerempet ke Pri - Non Pri dalam hal etnis CINA. 

Senin, 02 Januari 2017

Bahaya Membakar Sampah

Bakar Sampah Dengan Incenerator [dok_Asrul]
Sampah memang unik. Mengapa? Karena dengan sampah kita bersahabat dan dengan sampah pula kita bisa berseteru. Demikian pula dengan kebiasaan membakar sampah yang masih menjadi kebiasaan banyak orang. Selain cepat, cara ini juga dianggap hemat untuk mengurangi sampah atau benda yang ingin dihilangkan. Padahal cara tersebut memiliki sejumlah bahaya bagi manusia maupun lingkungan.

Mengesankan..Pidato Pertama dari Sekjen Baru PBB

Antonio Guterres. Foto: AFP [dok_Asrul]
JPNN.com (1 Januari 2017)- Hari ini, 1 Januari di tahun yang baru 2017, tongkat estafet kepemimpinan di Sekretariat Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), resmi berganti. 

Antonio Guterres, politikus yang merupakan mantan Perdana Menteri Portugal itu resmi menjabat Sekretaris Jenderal PBB. Pria 67 tahun bernama lengkap Antonio Manuel de Oliveira Guterres ini menggantikan Ban Ki-moon. 

Minggu, 01 Januari 2017

Ada Apa Dibalik Kebijakan Kantong Plastik Berbayar ?

Simulasi Uji Coba 1 KPB oleh Green Indonesia Foundation [dok_Asrul]
Kebijakan Kantong Plastik Berbayar (KPB) sangat dinilai merugikan masyarakat konsumen dan menguntungkan sepihak pengusaha ritel di seluruh Indonesia. H. Asrul Hoesein selaku pemerhati sampah di Indonesia telah mengoreksi dan memberi solusi serta meminta kepada pemerintah cq: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dr. Siti Nurbaya Bakar yang diberi tembusan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menko Bidang Ekonomi, Menko Bidang Maritim serta Ketua Ombudsman RI, untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta menfollow up Kebijakan Kantong Plastik Berbayar yang mulai diberlakukan bulan Februari 2016 sampai dengan tanggal, bulan dan tahun yang tidak ditentukan secara pasti, itupun hanya berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3-KLHK) Ir. Tuti Hendrawati Mintarsih yang menurut informasi berlaku sampai dengan keluarnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan tentang Kantong Plastik Berbayar atau Kantong Plastik Tidak Gratis ini.