Jumat, 13 Januari 2017

Presiden Jokowi Segera Moratorium Adipura


Ilustrasi Moratorium Piala Adipura [dok_Asrul]
Program Adipura ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sejak 1986 kemudian terhenti pada tahun 1998. Pada tahun 2002 Program Adipura ini kembali dicanangkan oleh pemerintah dan berlangsung sampai sekarang. Meraih Piala Adipura sudah menjadi semacam harapan sekaligus kewajiban setiap bupati dan walikota, dan kesan keberhasilan seorang kepala pemerintahan di nilai apakah kepala daerah tersebut dapat memboyong piala yang bergengsi tersebut dari Istana Presiden menuju kantor pemerintahan setempat. Paradigma ini pula harus dirubah oleh pemerintah kabupaten dan kota, jangan hanya fokus untuk mendapatkan hadiahnya, tapi melupakan substansi dan makna diadakannya penilaian ini, yaitu meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya, artinya ada pengelolaan secara berkelanjutan (sustainable). 

Asrul Bersama Ruhut Sitompul

Asrul dan Bang Ruhut Sitompul Rumah Lembang 11 Januari 2017

Asrul Bersama Ahok di Rumah Lembang


Asrul dan Ahok di Rumah Lembang (11/1/2017)
Asrul Bersama Andi Analtha (Kakak Angkat Ahok), Ruhut Sitompul dan Ahok
Dokumentasi Pribadi:
Lokasi Rumah Lembang, Jl. Lembang 27 Menteng Jakarta Pusat
Sosialisasi Cagub Jakarta 2017-2022 (-H32)
Tanggal 11 Januari 2017
FaceBook Andi Analtha
Basuki Tjahaja Purnama

print this page Print this page

Rabu, 11 Januari 2017

Monopoli Pasar dan Macam - Macam Pasar Monopoli


Positif Negatif Monopoli Pasar (Dok-Asrul)
Pengertian Monopoli Pasar.

Monopoli berasal dari kata “mono” yang berarti satu dan “poli” yang berarti penjual. Kedua katanya berasal dari bahasa Yunani. Jadi, pasar monopoli adalah pasar yang dikuasi oleh satu penjual atau satu perusahaan. Di dalam pasar ini penjual memiliki keleluasaan besar untuk dapat mengubah situasi dan kondisi pasar. Terutama dalam hal menaikan dan menurunkan harga.

Monopoli atau monopoli pasar adalah keadaan dimana suatu pasar dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual ini memiliki kekuasaan yang mampu untuk memaksakan kemauannya  baik dalam bentuk volume barang , harga barang, waktu penjualan, maupun tempat pembelian barang yang akan di jualnya. Hampir dapat di katakan dalam system pasar monopoli kedaulatan pasar sepenuhnya berada di tangan penjual. Penjual juga memiliki kewenangan untuk menentukan tingkat harga barang, beberapa banyak jumlah barang yang ia jual kepada konsumennya, kapan barang akan di lepas ke pasaran atau barang dipasarkan dan tempat barang itu akan di jual beresta cara- cara penjualannya.

Selasa, 10 Januari 2017

Hapuskan Koperasi Sekunder

Hapuskan Koperasi Sekunder [dok_Asrul]
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat juga sebagai badan usaha yang berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.