Jumat, 11 September 2009

Urgensi Pemberdayaan Berbasis Masjid


Urgensi Pemberdayaan Berbasis Masjid


Laporan: Karnita


"Negeri sejuta masjid", itulah sebutan bagi Indonesia. Wajar memang.

Berdasarkan data Departemen Agama, pada 1998 terdapat 619.000 masjid,

langgar, dan mushola. Meningkat sekitar 140.000 dibandingkan dengan

1981. Penulis yakin, jumlah sebenarnya jauh masih lebih besar. Banyak

kantor, gedung pertemuan, sekolah, serta kampus, yang mengubah

sebagian bangunannya menjadi masjid, tak masuk daftar. Meski negara

kita masih dilanda krisis ekonomi, pembangunan "tempat bersujud" tak

pernah surut. Masjid semakin mudah dijumpai di mana saja.

Namun, bagaimana pemberdayaan masjid di Indonesia saat ini? Sudahkah

masjid diberdayakan tidak sekadar tempat bersujud dan ritual keagamaan

belaka? Era kini, masjid seyogianya dikelola secara profesional.

Tidak semata wadah penadah sedekah. Diversifikasi fungsinya sangat

potensial dilakukan. Mulai pusat ibadah sampai pengeloa maslahat umat.

Jujur saja, meski ada, jumlahnya masih sangat sedikit. Padahal, masjid

seyogianya bisa menjadi lembaga dakwah plus sarana pengembangan

ekonomi yang menggiurkan. Namun tetap, fungsi utamanya sebagai tempat

beribadah jangan sampai terganggu.

Masjid bukan sekadar tempat sujud. Sebagaimana makna harfiahnya.

Ismail Raji Al-Faruqi, pakar kebudayaan Islam asal Palestina,

mencatat, sejak zaman Nabi Muhammad, 14 abad silam, masjid punya

ragam. Tidak hanya tempat ritual murni (ibadah mahdah): seperti sholat

dan iktikaf. Kompleks masjid juga bisa menjadi pusat pemerintahan,

markas militer, sentra pendidikan, bahkan ruang tawanan perang.

AdalahKhalifah kedua pada zaman khulafaur Rasyidin, Umar bin Khattab

menggunakan Masjid Nabawi sebagai tempat ibadah dan pusat

pemerintahan. Di bangunan yang tiangnya dari kayu kurma itulah ia

mengatur strategi perluasan wilayah, sekaligus mendengarkan gejolak

masyarakat.

Pakar tafsir terkemuka Indonesia, M. Quraish Shihab, merangkum

minimal ada sepuluh fungsi Masjid Nabawi pada periode awal sejarah

Islam. Kesepuluh Fungsi tersebut adalah sebagai berikut: (1) ibadah;

(2) pendidikan; (3) santunan sosial; (4) menawan tahanan; (5)

pengobatan para korban perang; (6) aula dan tempat menerima tamu; (7)

perdamaian dan pengadilan sengketa; (8) pusat penerangan dan pembelaan

Islam; (9) latihan militer dan persiapan peralatannya; dan (10)

komunikasi dan konsultasi soal ekonomi-sosial-budaya.

Di tengah hentakan problem kehidupan masyarakat kita yang semakin

berat, banyaknya pengangguran, meningkatnya angka kemiskinan, sulitnya

memperoleh modal usaha, tingginya angka putus ekolah, dan lain-lain,

masjid dipandang sangat strategis untuk dapat diberdayakan dalam

menghadapi masalah-masalah tersebut. Itulah sebabnya, ikhtiar yang

dilakukan Pos Pemberdayaan Keluarga berbasis masyarakat dan masjid

yang dikembangkan Yayasan Damandiri merupakan suatu usaha mulia yang

patut direspons dan ditindaklanjuti.

Pemberdayaan masjid dengan melibatkan langsung masyarakat sekitarnya

akan lebih terasa manfaatnya. Ide-ide dari masyarakat sekitar masjid

diharapkan mampu diterapkan dalam pemberdayaan masjid. Untuk itu,

sangatlah tepat dilakukan sosialisasi dan langkah nyata dari

pemberdayaan masjid, mulai memberikan motivasi, pendidikan pelatihan,

dan kerja sama kemitraan.

Dewasa ini banyak masjid yang sudah dikelola secara profesional.

Masyarakat pun sudah merasakan langsung manfaatnya. Masjid-masjid yang

telah dikelola profesional antara lain, Masjid Al Azhar ini memiliki

yang dikelola Yayasan Pesantren Islam Al Azhar. Masjid Al Azhar telah

telah diberdayakan dengan mendirikan sekolah-sekolah TK, SD, SMA, dan

Universitas Al Azhar yang dipercaya oleh masyarakat karena

kualitasnya. Selain mengembangkan pendidikan, mesjid ini juga

membangun ruang-ruang usaha di sekelilingnya, seperti ruang pertemuan,

warung telekomunikasi, hingga biro perjalanan. Dari berbagai usahanya

ini, pengurus Masjid Al Azhar bisa mencukupi kebutuhan rutinnya,

termasuk menggaji pegawainya. Pemberdayaan mesjid lainnya antara lain

Masjid Istiqomah di Bandung dan Masjid Salman ITB.

Harus kita akui, bahwa pengembangan masjid secara multifungsi

secara produktif baru menjadi gerakan sporadis. Belum serempak. Masih

banyak masjid di areal strategis yang masih dikelola secara

konvensional atau semiprofesional. Pengelolaan masjid di Indonesia

pada umumnya paling jauh baru level semiprofesional. Penggalian dana

semiprofesional biasanya baru sebatas penyewaan aula untuk resepsi

perkawinan dan pembentukan lembaga pendidikan. Masih banyak peluang

bisnis yang belum dikembangkan, padahal sangat potensial untuk

menciptakan mesin uang.

Orientasi produktif pengelolaan wakaf masjid telah dipayungi

Undang-undang Wakaf. Isi pasal 43 ayat 2, berbunyi, "pengelolaan dan

pengembangan karta benda wakaf dilakukan secara produktif".

Penjelasannya, "Dengan cara pengumpulan, investasi, penanaman modal,

produksi, kemitraan, perdagangan, agrobisnis, pertambangan,

perindustrian, pengembangan teknologi, pembangunan gedung, apartemen,

rumah susun, pasar swalayan, pertokoan, perkantoran, sarana

pendidikan, sarana kesehatan, dan usaha lain yang tidak bertentangan

dengan syariah.

Problem saat ini, alih-alih masjid mampu diberdayakan secara

maksimal, areal masjid yang strategis diincar pengembang untuk

dijadikan pusat bisnis, hotel, dan perkantoran, dan sejenisnya,

masjid justru di-ruislag (tukar guling) dan digeser ke lokasi lain.

Padahal, sentra bisnis boleh saja dibangun di atas tanah wakaf dengan

tetap mempertahankan keberdaan masjid itu sendiri. Bahkan, kegiiatan

bisnis bisa dirancang agar ikut memakmurkan masjid.

Problem laten yang dihadapi pengelola masjid saat ini adalah tidak

memadainya anggaran rutin untuk operasional masjid. Padahal masjid

memerlukan dana untuk membayar lisrik, telepon, air PAM, perawatan

perlengkapan, gaji marbut (petugas masjid), khotib, dan guru mengaji,

hingga biaya peringatan hari besar Islam.

Pendanaan masjid selama ini hanya berasal dari kotak amal—sesekali

menggelar jaring amal di pinggir jalan, proposal ke para donatur

insidental, dana areal parkir, penitipan sandal/sepatu. Pendanaan

konvensional itu hanya memenuhi 40% kebutuhan. Akibatnya, upaya

pengembangan bangunan masjid dan memakmurkannya kurang optimal.

Pengurus tak mampu membantu anak yatim dan kaum fakir miskin di

kampung kumuh sekitar masjid. Selain itu, pendanaan yang mengandalkan

infaq dan sedekah seperti jaring amal di pinggir jalan memberikan

kesan bahwa seolah-olah pengelola masjid dan umat islam tidak berdaya.

Kita mafhum, bahwa "zaman beralih, musim bertukar". Pemberdayaan

masjid pun tidak bisa tidak dapat dilakukan sesuatu dengan

karakteristik zaman dan tuntutan masyarakat sekitarnya. dan

kemandirian pengelolaan masjid. Prinsip ajaran Islam, telah

menganjurkan dan meletakkan kemandirian pada posisi terhormat. Hadist

Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa "tangan di atas lebih baik dari

tangan di bawah". Jelas, ini menekankan pada kemandirian pengelolaan

atau pemberdayaan masjid.

Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila (YAMP) yang telah berkiprah

puluhan tahun dalam membantu pembangunan masjid di seluruh nusantara

bekerja sama dengan Yayasan Damandiri dengan Posdayanya, dan para

profesional aktivis masjid dalam pemberdayaan masjid secara

profesional. Dilaksanakannya Posdaya Berbasis Masjid yang dibangun

YAMP sebagai upaya melakukan transformasi sosial melalui pengembangan

budaya gotong-royong masyarakat mendapat sambutan yang sangat baik

dari jamaah dan masyarakat sekitarnya.

Dengan cara demikian, masjid akan semakin hidup dan dibutuhkan

masyarakat sekitarnya, selain dengan kepentingan hubungan dengan

Tuhan-Nya (hablum minallah), juga dibutuhkan karena perannya dalam

penguatan pemberdayaan ekonomi-sosial masyarakatnya (hablum minallah).

Wallahu a'lam.

Penulis adalah guru bahasa dan sastra Indonesia Indonesia di SMAN 13Bandung

Anggota Asosiasi Guru Penulis PGRI Jawa Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Gabung Diskusi serta Mohon komentar dengan sopan, jangan SPAM atau SARA. Komentar SPAM atau SARA akan dihapus..Blog ini Bersifat Dofollow, Anda komentar dapat Backlink Otomatis untuk Meningkatkan PR Blog Anda...Terima kasih atas Kunjungan,Salam Sukses....!!!