Jumat, 06 November 2009

Program Pengelolaan Eceng Gondok

Program Pengelolaan Sampah Kota Berbasis Komunitas
Program Pengelolaan Eceng Gondok
melalui Industri Pupuk Organik Basis Komunal
menuju “Tondano Hijau Bersih Mandiri”
oleh: H.Asrul Hoesein Pendiri Gerakan Indonesia Hijau, Konsultan LM3 Nafiri Manado, Sulawesi Utara
Program Pengelolaan Sampah Kota Berbasis Komunitas
Danau Tondano, Kabupaten Tondano, terletak sekitar 30 km dari Kota Manado, ibukota Provinsi Sulawesi Utara, berada diketinggian 600 mdpl. Serta kedalaman danau sekitar 20-25 m. Akibat tumbuh liarnya tanaman Eceng Gondok di danau tersebut, yang selama ini telah menyebabkan timbulnya permasalahan bagi masyarakat sekitarnya maupun terhadap pemerintah Kab.Tondano itu sendiri. Hampir seluruh areal Danau Tondano tersebut ditumbuhi Eceng Gondok yang begitu subur dan luas danau sekitar 4.278 Ha. Banyak orang yang mengatakan bahwa eceng gondok merupakan tumbuhan pengganggu (gulma) diperairan karena pertumbuhannya yang sangat cepat. Kalau dibiarkan begitu saja, benar adanya memang mengganggu. Antara lain mengganggu perkembangan ikan atau ekosistem (biota) danau, dan bahkan eceng gondok mampu meguapkan air dengan begitu dahsyatnya. Tetapi dibalik penciptaan eceng gondok oleh Tuhan YMK. Itu pasti anugerah , dan tentu besar manfaatnya bagi manusia. Eceng Gondok ternyata mempunyai beberapa manfaat diantaranya merupakan sumber lignoselulosa yang dapat dikonversi menjadi produk yang lebih berguna, seperti pakan ternak, pupuk organik kompos, dll. Serta produk bernilai ekonomi lainnya seperti Industri kerajinan tangan (handycraft) serta bahan baku kertas.
Eceng gondok hidup mengapung di air dan kadang-kadang berakar dalam tanah. Tingginya sekitar 0,4 - 0,8 meter. Tidak mempunyai batang. Daunnya tunggal dan berbentuk oval. Ujung dan pangkalnya meruncing, pangkal tangkai daun menggelembung. Permukaan daunnya licin dan berwarna hijau. Bunganya termasuk bunga majemuk, berbentuk bulir, kelopaknya berbentuk tabung. Bijinya berbentuk bulat dan berwarna hitam. Buahnya kotak beruang tiga dan berwarna hijau. Akarnya merupakan akar serabut.
Eceng Gondok, sebenarnya tidak selalu menjadi sumber masalah apabila dikelola dengan baik dan bijaksana. Khusus Eceng Gondok yang tumbuh liar di Dana Tondano tersebut, sebenarnya malah bisa jadi icon wilayah kabupaten tersebut yang bisa menjadi target wisatawan di samping eksistensi danau itu sendiri, namun hal itu terjadi bila dikelolah secara cerdas dan bijaksana. Semakin suburnya Eceng Gondok tersebut sebenarnya bukan masalah tapi lebih merupakan berkah dan anugrah seiring dengan perkembangan jumlah penduduk, bahkan dapat menjadi sumber ekonomi dan pendapatan bagi masyarakat Kab. Tondano itu sendiri.
Eceng Gondok dalam program ini kami identikkan dengan sampah/limbah organik (fokus) yang dapat dimanfaatkan menjadi pupuk organik, dimana Eceng Gondok tersebut mengandung unsur hara (NPK) yang lumayan sangat bagus diproduksi menjadi pupuk organik untuk pertumbuhan tanaman perkebunan, pertanian dan kehutanan termasuk bisa dibuat makanan atau pakan ternak (perikanan dan peternakan). Potensi ekonomis pengolahan eceng gondok ini, yaitu dapat dikelola dengan mudah menjadi kompos dengan pemanfaatan teknologi sederhana Komposter BioPhoskko®, pada rumah tangga, RT, RW maupun skala komunal setingkat lingkungan RW atau pelayanan bagi 500-1000 rumah tangga.
Dalam program ini, Eceng Gondok tersebut akan dikemas dalam satu konsep pengelolaan dengan Sampah Kota berbasis komunal, termasuk perpaduan dengan kotoran hewan atau limbah lainnya, seperti tepung darah, tepung tulang, kerabang telur, cangkang kepiting dan sebagainya.
Demikian pula penggunaan teknologi Komposter BioReaktor Mini (BRM)- yang berkemampuan mereduksi sampah ( organik dan anorganik) hingga 20 % pada hari (5-7 hari) menjadi pupuk organik kompos, hasil dekomposisi yang kering, gembur dan tidak berbau dengan sistem aerobik komposting.

Model pengelolaan eceng gondok dan sampah skala ekonomis tersebut yaitu pendirian suatu Instalasi Pengolahan Sampah Organik (IPSO) yang menggunakan Bio Reaktor Mini (BRM) - untuk tujuan REDUKSI SAMPAH atau Komposter type Rotary Klin @ kapasitas + 5 m3/ unit/5 hari). Setelah 5-7 hari, hasil dekomposisi siap diolah lebih lanjut ataupun dibuang ke TPA ( hanya 20 %- 40 % dari volume sampah semula). Jika diinginkan output akhir berupa barang ekonomis, maka dengan menerapkan model ini diperkirakan minimal sebanyak 25 % akan menjadi kompos dan an-organik ( tak tergradasi berupa logam, plastik, karton) sebanyak 15 % dari hasil dekomposisi sampah dengan perpaduan limbah Eceng Gondok tersebut. Hasil panen berupa kompos - yang terlebih dahulu diberi kemasan bisa dijual dengan harga yang lebih bagus kepada pihak-pihak yang tepat, baik langsung kepada para petani, perusahaan swasta/ BUMN dan atau instansi pemerintah baik pertanian, perkebunan atau kehutanan. Jika harga jual kompos kemasan perkilonya antara Rp. 200–Rp. 1.000 saja, maka pendapatan masyarakat di lingkungan RW perbulannya dapat mencapai antara Rp. 600.000 – Rp. 6.000.000. Diharapkan dengan pengalaman kami dalam memproduksi dan memasarkan pupuk organik berbasis sampah ini di dalam pemasarannya akan terjadi habis terjual (zero output) dan di upayakan terjadi kontrak produksi (zero expantion) dengan pihak konsumen (perusahaan perkebunan) misalnya perkebunan kelapa sawit, coklat, dll.

Akan tetapi, penanganan dan pengelolaan sampah kota atau limbah eceng gondok dengan berbagai pendekatan, akan menghadapi kendala apabila tidak dibarengi dengan adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, pula perlu dilakukan upaya-upaya penyadaran mulai dari rumah tangga, lingkungan RT dan masyarakat di lingkungan RW. Yaitu melalui kampanye-kampanye secara masif, penyebaran informasi tentang jenis-jenis, manfaat dan dampak sampah bagi kesehatan dan lingkungan. Khusus dari tumbuhan Eceng Gondok di Danau Tondano itu dapat mengganggu ekosistem atau biota danau sehingga ikan yang ada tidak akan mampu hidup sebagaimana mestinya, karena terganggu oleh kepadatan pertumbuhan tanaman eceng gondok tersebut.
Upaya pendidikan dan pelatihan pun perlu dilakukan, yaitu untuk mencetak kader-kader relawan/ tenaga pendamping yang memiliki pengetahuan dan keahlian secara teknis tentang tatacara pengolahan limbah eceng gondok atau sampah organik dengan pemanfaatan teknologi pada lingkungan setingkat RW. Kader ini juga diharapkan memiliki kemampuan mengelola sampah organik skala ekonomis melalui pengemasan dan pemasaran kompos dari setiap IPSO yang akan didirikan tersebut, tentu atas dukungan dari pemerintah atau pihak lain, termasuk pihak perusahaan swasta yang peduli dengan kondisi perubahan iklim dewasa ini yang diakibatkan oleh tidak terkelolanya dengan baik limbah atau sampah, termasuk eceng gondok ini dapat menyerap air dengan begitu dahsyatnya.
Mencermati adanya permasalahan di atas, kami dari Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) NAFIRI Manado, sebagai LM3 model di Provinsi Sulawesi Utara, memiliki keprihatinan dan kepedulian, serta merasa terpanggil untuk memberi solusi yang terbaik akan masalah ini. Kami menawarkan sebuah konsep kemitraan dengan pihak Pemda. Kabupaten Tondano untuk bersama mewujudkan program ini dengan model atau sistem pengelolaan berbasis komunal, dengan melibatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengelola usaha (home industri) pupuk organik berbahan dasar dari limbah eceng gondok atau sampah kota. Kami mengusulkan membentuk sebuah gerakan darurat penanganan eceng gondok dan sampah kota yang dikemas dengan nama Tondano Hijau Bersih Mandiri (THBM). Dengan harapan sampah kota khususnya Eceng Gondok yang ada di Danau Tondano tersebut tetap hidup berdampingan dengan manusia namun tidak mengganggu atau merusak lingkungan atau biota danau, malah akan berdaya guna demi kemaslahatan umat manusia. Dengan adanya program ini tentu akan memberi solusi serta membangun partisipasi juga meningkatkan kesadaran masyarakat, pada program “Pengelolaan Sampah Kota Skala Ekonomis Berbasis Masyarakat” dengan “Pemanfaatan Teknologi Komposter dan Bio Reaktor” melalui “Model Instalasi Pengolahan Sampah Organik (IPSO) Pada beberapa Titik / Lokasi Percontohan di Kabupaten Tondano Provinsi Sulawesi Utara”.

Judul Program
Sebagaimana upaya yang ingin dilakukan Tondano Hijau Bersih Mandiri (THBM), maka program inipun diberi judul “Pengelolaan Eceng Gondok/ Sampah Kota Skala Ekonomis Berbasis Komunitas” melalui “Pemanfaatan Teknologi Sederhana Komposter dan Bio Reaktor" dengan “Model Instalasi Pengolahan Sampah Organik (IPSO) Pada beberapa Titik/ Lokasi Percontohan di Kabupaten Tondano Provinsi Sulawesi Utara”.

Maksud dan Tujuan
Maksud dilaksanakan program pengelolaan sampah kota dan limbah tanaman liar eceng gondok skala ekonomis berbasis masyarakat adalah untuk memberi alternatif dalam penanganan masalah ini, yang telah mencapai titik kritis dengan tidak dimilikinya konsep yang memasyarakat. Karena dalam penanganan sampah atau limbah tanpa peran aktif (masyarakat ikut serta di dalamnya) maka masalah sampah atau limbah eceng gondok ini mustahil teratasi. Sehingga dengan program ini diharapkan dapat menurunkan dan mencegah kerusakan lingkungan lebih parah lagi, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penanganan eceng gondok atau sampah kota bagi penciptaan sumber-sumber pendapatan ekonomi masyarakat, dan pada gilirannya program ini dapat menjawab permasalahan sebagai berikut :
  1. Eceng Gondok sudah menjadi komoditi bukan lagi masalah. Tidak akan ada terjadi pertumbuhan liar, akan terjadi panen (mengangkat) eceng gondok secara sustainable dan terprogram, karena sudah merupakan bahan baku produksi. Mungkin kelak di kemudian hari masyarakat atau kelompok usaha yang sudah merasakan nikmatnya tanaman eceng gondok akan melakukan budidaya eceng gondok.
  2. Terjadinya penumpukan sampah dari sumber-sumber sampah di lingkungan masyarakat setingkat RW di Kabupaten Tondano.
  3. Terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup (pencemaran udara dan air)
  4. Rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengolahan eceng gondok atau sampah kota di tingkat lingkungan RW, dan manfaatnya bagi peningkatan ekonomi.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan program ini, adalah :
  1. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang manfaat eceng gondok atau sampah di perkotaan melalui kampanye secara massif, dan menumbuhkan kesadaran pentingnya penanganan terhadap masalah ini dengan pemanfaatan teknologi sederhana (TTG) Komposter BioPhoskko dan Bio Reaktor Mini (BRM).
  2. Menciptakan sumber ekonomi dan pendapatan bagi masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha (inti dan plasma) dalam pengelolaan sampah dari sumber retribusi masyarakat, penjualan kompos (amilioran) dan penjualan barang bahan daur ulang ( plastik, logam, handycraft,dll) pada skala ekonomis di lingkungan masyarakat (lingkungan setingkat RW) dengan pendirian Instalasi Pengolahan Sampah Kota (IPSO) yang terdiri dari beberapa unit Bio Reaktor type L atau 5 unit Rotary Klin/ IPSO di beberapa titik/ lokasi percontohan.
  3. Membangun jaringan masyarakat (penciptaan lapangan pekerjaan) yang memiliki kepedulian dan keahlian dalam pemanfaatan teknologi sederhana pengolahan limbah eceng gondok atau sampah kota melalui pendidikan dan pelatihan yang mencetak kader relawan, untuk dijadikan tenaga pendamping bagi masyarakat di setiap titik/ lokasi IPSO, khususnya sekitar kawasan Danau Tondano, serta beberapa wilayah sumber sampah (seperti pasar tradisional, kawasan kuliner, lingkungan perumahan, atau IPSO di Tempat Penampungan sampah Sementara (TPS) serta IPSO atau IPSK di Tempat Penampungan sampah Ahir (TPA) yang ada di Kabupaten Tondano, Provinsi Sulawesi Utara ini.
Program Pengelolaan Sampah Kota Berbasis Komunitas Manfaat Program
Hasil dari pelaksanaan program pengelolaan sampah kota skala ekonomis berbasis masyarakat di Kab. Tondano, diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut :
  1. Segera mengubah cara lama masyarakat dan pemerintah dalam memberantas eceng gondok Danau Tondano Kab. Tondano, Sulawesi Utara dengan mengolahnya menjadi pupuk kompos, pakan ternak, handycaraft, bahan kertas, bahkan biogas.
  2. Bagi Pemerintah dapat dijadikan masukan/acuan dalam pengambilan kebijakan sektor lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat.
  3. Bagi masyarakat pengambil manfaat, dapat dijadikan sebagai kegiatan produktif untuk menyelamatkan kualitas lingkungan dan meningkatkan pendapatan ekonomi, terjadi fungsi ganda (benefit).
  4. Mendorong masyarakat untuk lebih memiliki kesadaran akan bahayanya membuang sampah, dan mendorong adanya paradigma baru ‘mengelola’ sampah.
  5. Kebersihan lingkungan (khusus lingkungan danau tondano) dan ekonomi masyarakat kota menjadi lebih baik. Khususnya di Kawasan Danau Tondano serta kawasan sumber sampah/limbah lainnya di Kab. Tondano.
RUANG LINGKUP PROGRAM
Ruang lingkup program pengelolaan sampah kota skala ekonomis berbasis masyarakat di Kab. Tondano, adalah :
Kampanye, adalah upaya penyebaran informasi seputar masalah persampahan, serta sosialisasi tentang tatacara pemanfaatan dan pengelolaan eceng gondok dan sampah kota kepada masyarakat. Kampanye akan dan sudah dilakukan melalui sosialisasi dan tatap muka langsung maupun melalui radio dan TV serta penyebaran stiker, brosur, poster kepada masyarakat dan pemasangan spanduk-spanduk di lokasi strategis.
Pendirian ‘Percontohan’ Model IPSO dan Pendampingan, adalah upaya mengimplementasikan proses pengolahan sampah organik serta limbah eceng gondok skala ekonomis di lingkungan masyarakat setingkat RW dengan pendirian model Instalasi Pengolahan Sampah Kota (IPSK) di TPA serta Instalasi Pengolahan Sampah Organik (IPSO) di TPS dan kawasan sumber sampah lainnya dan melakukan pendampingannya selama 1 (satu) bulan efektif oleh LM3 NAFIRI bersama Pemda. Kab. Tondano.
Model Instalasi/IPSK yang berada di lingkungan RW tersebut, akan didirikan pada beberapa titik/ lokasi yang tersebar di Kab. Tondano, serta beberapa titik/lokasi di sekitar Danau Tondano.
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), adalah upaya mendidik dan melatih kader relawan yang diperlukan untuk menjelaskan dan mendampingi masyarakat masalah pemanfaatan teknologi tepat guna pengolahan limbah eceng gondok dan sampah kota skala ekonomis di lokasi IPSO dengan menggunakan Komposter BioPhoskko®. Diklat akan dilakukan sebanyak 10 kali (@ 25 orang), untuk menghasilkan 250 kader relawan/ tenaga pendamping yang akan ditempatkan pada 50 titik Instalasi/IPSO-IPSK (@ 5 orang).
Pengemasan dan Pemasaran Kompos, adalah upaya menciptakan nilai tambah dan pasar pupuk organik yang dipanen pada setiap IPSK-IPSO. Melalui proses selama 5-7 hari, satu IPSK-IPSO (14 unit Komposter type L atau 5 Unit Rotary Klin ) diperkirakan akan menghasilkan kompos antara 1.500-3.000 kg, atau 3.000-6.000 kg kompos per bulan (tergantung bahan baku sampah).
Kompos atau amilioran - yang memenuhi standar jumlah, mutu dan lokasi akan dilakukan penjemputan, akan dipasarkan kepada anggota outlet dan instansi pemerintah atau difasilitasi kepada pangsa pasar lainnya yang membutuhkan kompos dan amilioran dalam jumlah besar seperti perusahaan perkebunan swasta/pemerintah, instansi pemerintah sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan, perusahaan pertambangan bagi kepentingan reklamasi lahan atau langsung kepada petani dan bahkan bisa di ekspor melalui pemasaran LM3 NAFIRI dengan kemitraan dengan PT. CV Sinar Kencana, Perwakilan Sulawesi Selatan (Indonesia Timur)
TAHAPAN KEGIATAN
Pemilihan Lokasi > Pada dasarnya lokasi yang memiliki potensi permasalahan sampah perkotaan khususnya di Kab Tondano hampir terjadi merata. Akan tetapi, pada program ini akan difokuskan di masyarakat yang berdomisili sekitar Danau Tondano, dimana Eceng Gondok (Tanaman yang menjadi sasaran pengelolaan menjadi pupuk organik dan handycraft) serta di beberapa titik sumber sampah di lingkungan RW terdapat wilayah memiliki potensi permasalahan sampah lebih besar. Diantaranya yaitu lokasi yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tertentu atau terdapat wilayah yang memiliki komplek-komplek perumahan, pasar dan rumah makan/restoran.
Survey Lokasi; Survey lokasi akan dilakukan setelah dirumuskan dalam sebuah kajian/ FGD (Focus Group Discussion) antara tim dan pemerintah di tingkat kecamatan/kelurahan. Kegiatan ini dilakukan untuk menentukan lokasi yang akan dijadikan prioritas dalam program, sekitar 3 (tiga) kecamatan yang ada dalam kawasan Danau Tondano Kab. Tondano, Provinsi Sulawesi Utara.
Pelaksanaan Program
Kampanye Secara Massif ; Kegiatan kampanye akan dimulai dengan penyusunan materi-materi/ isi yang sesuai dengan maksud program. Akan dilakukan beriringan dengan kegiatan pemilihan dan survey lokasi atau berbarengan dengan kegiatan lain dalam penyebaran, pemasangan dan pendistribusiannya.
Diklat ; Pendidikan dan pelatihan ditujukan kepada para pemuda/ masyarakat di sekitar lokasi yang dipilih sebagai percontohan. Kegiatan ini akan dilakukan sebelum pendirian instalasi/IPSK-IPSO
Pendirinan Instalasi/ IPSO dan Pendampingan > Pendirian instalasi percontohan akan dilakukan setelah masyarakat/ kelompok sasaran (Target Group) ditentukan dan kader-kader relawan dilatih. Kegiatan ini juga akan dilakukan setelah masyarakat di sekitar lokasi IPSO diberikan IPSO di beberapa Lokasi IPSO. Contoh di beberapa lokasi produksi dan sasaran IPSO akan diadakan penyuluhan-penyuluhan oleh para kader relawan/ tenaga pendamping yang telah dilatih sebelumnya oleh Tim Pemkab. Tondano dengan Tim LM3 Nafiri Manado.
Pengemasan dan Pemasaran Kompos-Amilioran; Kegiatan pengemasan bersifat fakultatif, akan dilakukan atas permintaan/ kesepakatan antara masyarakat dengan pihak ketiga lain. Demikian pula dengan pemasaran kompos, paling tidak kegiatan ini akan dilakukan setelah adanya produksi kompos-amilioran dan kerjasama pemasaran dengan pihak penjamin pasar (pihak LM3 Nafiri atau Perusda Kab.Tondano atau Perusda Sulawesi Utara) atau pihak lain yang bersedia bekerja sama dengan kelompok usaha (IPSO) tersebut.
Evaluasi
Kegiatan evaluasi akan dilakukan secara intensif dan berkala. Kegiatan ini akan mengikutsertakan semua pihak yang terkait dengan program.Kompos-Amilioran Hasil Masyarakat, pemasaran akan difasilitasi oleh LM3 Nafiri Manado, selaku prinsipal dari kelompok usaha pupuk organik basis sampah kota, limbah eceng gondok atau limbah lainnya. Pelaporan Pelaporan akan dibuat setidaknya dalam tiga bentuk/tahapan, yaitu laporan pendahuluan, laporan perkembangan dan laporan akhir.
Pelaksanaan Program ini akan terus dilaksanakan selama 18 bulan (efektif), sejak bulan November atas Desember 2009, sesuai dengan bentuk dan tahapan kegiatan sampai dengan tahun Desember 2010 (tentatif).
Organisasi Pelaksana
    Proram ini diprakarsai oleh Pemkab. Tondano atas usulan PT. CV Sinar Kencana, Perwakilan Sulawesi Selatan (Indonesia Timur) melalui LM3 NAFIRI Manado serta sejumlah organisasi masyarakat Kab. Tondano Provinsi Sulawesi Utara yang membentuk gerakan darurat penanganan eceng gondok dan sampah kota yang dikemas dengan nama Tondano Hijau Bersih Mandiri (THBM), sebagai Penanggungjawab Umum adalah Bupati Tondano. Sedangkan untuk pelaksanaan program dijalankan oleh Tim Pelaksana sebagai Penanggungjawab Harian, yang selanjutnya akan dibentuk oleh Bupati Tondano bersama Tim PT. CV Sinar Kencana, Perwakilan Sulawesi Selatan (Indonesia Timur) dan LM3 NAFIRI. VI. Mitra Kerjasama Pembiayaan Program ini akan dilaksanakan dengan mitra kerjasama pembiayaan dari:
      1. Bank Indonesia, Cab. Sulawesi Utara
      2. Bank Pembangunan Sulawesi Utara (Bank Sulut)
      3. PT. Cipta Visi Sinar Kencana, Produksi & Pemasaran Sulawesi Selatan, Indonesia Timur
      4. Yayasan Danamon Peduli, Cab. Sulawesi Utara
      5. Coca Cola Foundation Indonesia, Cab. Sulawesi Utara
      6. Instansi Pemerintah Provinsi atau Kabupaten
      7. Perusahaan swasta yang peduli lainnya.
      Program Pengelolaan Sampah Kota Berbasis Komunitas
      Penutup
      Demikian program ini dibuat semoga dapat terselenggara dengan mendapat dukungan dari pihak-pihak yang memiliki keprihatinan dan kepedulian terhadap permasalahan limbah eceng gondok serta sampah kota di Kabupaten Tondano Provinsi Sulawesi Utara.
      H.Asrul Hoesein, 085215497331
      Pt. Citra Visi Sinar Kencana, Indonesia Timur
      Konsultan LM3 Nafiri Manado, Sulut. untuk sementara berada di Manado, dalam rangka usulan ide Sulut Green Plus, yang telah di presentasi pada pemerintah provinsi Sulawesi Utara (bulan oktober 2009) menuju Sulut Hijau Bersih Mandiri. serta mengawal dan mendukung :
      1. Indonesi go Organik 2010
      2. Pertanian Organik Indonesia.
      3. Manado Kota Pariwisata Dunia 2010.
      Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Gabung Diskusi serta Mohon komentar dengan sopan, jangan SPAM atau SARA. Komentar SPAM atau SARA akan dihapus..Blog ini Bersifat Dofollow, Anda komentar dapat Backlink Otomatis untuk Meningkatkan PR Blog Anda...Terima kasih atas Kunjungan,Salam Sukses....!!!