Selasa, 07 Juni 2011

Tarif Akreditas

Tarif di bawah ini merupakan satuan dasar sesuai dengan PP 62/2007 (klik untuk download file), jumlahnya akan berbeda untuk tiap LPK, sesuai dengan kompleksitas dan jumlah ruang lingkup yang diajukan.

1.Permohonan AkreditasiPer PermohonanRp.3.500.000
2.Asesmen



a. Paket A (4 orang – hari)Per PaketRp.12.500.000

b. Paket B (6 orang – hari)Per PaketRp.15.500.000

c. Paket C (8 orang – hari)Per PaketRp.18.500.000

d. Paket D (10 orang – hari)Per PaketRp.21.500.000

e. Paket E (12 orang – hari)Per PaketRp.24.500.000

f. Paket F (14 orang – hari)Per PaketRp.27.500.000
3.Asesmen Bersama dengan Badan Akreditasi Asing (Cross Frontier)Per Orang/hariRp.2.500.000
4.Survailen



a. Paket A (1 orang – hari)Per PaketRp.2.500.000

b. Paket B (2 orang – hari)Per PaketRp.4.000.000

c. Paket C (3 orang – hari)Per PaketRp.5.500.000

d. Paket D (4 orang – hari) Per PaketRp.7.000.000
5.Uji Profisiensi



Klasifikasi APer KomoditiRp.500.000

Klasifikasi BPer KomoditiRp.1.000.000

Klasifikasi CPer KomoditiRp.1.500.000
6.Biaya TahunanPer TahunRp.1.000.000

Penjelasan PP 62:2007

Penjelasan PP 62:2007
penjelasan PP 62:2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Gabung Diskusi serta Mohon komentar dengan sopan, jangan SPAM atau SARA. Komentar SPAM atau SARA akan dihapus..Blog ini Bersifat Dofollow, Anda komentar dapat Backlink Otomatis untuk Meningkatkan PR Blog Anda...Terima kasih atas Kunjungan,Salam Sukses....!!!