Senin, 02 Februari 2015

Menjamin Pohon Tumbuh Besar Dan Kokoh


Sunting Majalah Adhyaksa_dok.Asrul

Pengatar Penulis: Tulisan ini dimuat di Majalah Adhyaksa (Edisi 6 Tahin I, Jan-Feb 2015). Terbitan PJI Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Halaman 83-84 (Kolom Luar Pagar), dimana penulis atau owner weblog #AsrulHoeseinDiary yang juga merupakan narasumber pada Majalah Adhyaksa tersebut. Sebagai arsip penulis, kembali merepost tulisan tersebut ini, pula untuk lebih mensosialisasikan pentingnya pohon (lingkungan) bagi kehidupan manusia.

Semua pemangku kepentingan diharapkan mengubah paradigma pengelolaan lingkungan. Para penegak hukum harus memahami pengelolaan lingkungan secara teknis supaya dapat mengatasi modus-modus penyelewengan birokrat dalam bidang lingkungan secara cerdas dan cermat.

Sunting Sampul Majalah Adhyaksa_dok.Asrul
Kelestarian pohon di bumi mulai terancam. Keberadaan pohon makin berkurang dan lahan pepohonan makin sempit. “Kondisi itu tentu menjadi penyebab ketidakseimbangan alam yang berbuah bencana, seperti tanah longsor dan banjir. Bahkan, efek yang paling kita rasakan setiap hari adalah pemanasan global atau global warming, yang bukan lagi isu, tapi lebih sebuah kenyataan,” ujar Direktur Green Indonesia Foundation, H. Asrul Hoesein, kepada Majalah Adhyaksa Indonesia melalui saluran telepon pada pertengahan Januari lalu.

Pemerintah Indonesia sudah menerapkan kebijakan pelestarian pohon melalui sejumlah gerakan. Misalnya, Gerakan Satu Juta Pohon dan Gerakan Satu Miliar Pohon, “Namun, satu hal yang perlu dicatat, bagaimana  cara menjamin pohon yang telah ditanam tersebut dapat tumbuh dan menjadi pohon seutuhnya. Ini yang menjadi pertanyaan publik dewasa ini. Masih adakah pohon itu ?” Tanya Asrul.

“Menanam seratus , seribu, sejuta, bahkan semiliar pohon itu baik. Tetapi, jika tidak diikuti dengan hati (kecintaan) saat menanam, maka hal itu bisa jadi hal yang sia-sia, “tegas Asrul. Menanam dengan hati jauh lebih baik meskipun jumlahnya cuma satu, dua, lima, ataupun sepuluh pohon, tetapi, jika dilakukan secara rutin serta kita bersedia memelihara dan menjaganya hingga tumbuh besar dan kokoh serta bermanfaat bagi kehidupan, itu jauh lebih baik.
Hindari Pohon Instan : Berbahaya_dok.Asrul

Program Lanjutan

Semua pemangku kepentingan (stakeholders) diharapkan Asrul sangat bijak dalam memaknai momentum Gerakan Satu Juta Pohon dengan mengubah paradigma atau pola pikir tentang pengelolaan lingkungan. Dengan demikian, gerakan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial atau slogan semata.

Asrul mengingatkan, menanam pohon tak selalu identik sebagai kegiatan “go green”. Itu sangatlah keliru, tandasnya. Harusnya dipahami bahwa kegiatan “go green” bukan sebatas menanam pohon, tetapi juga harus disertai kegiatan lanjutannya. Artinya pemerintah jangan melaksanakan sebuah kegiatan yang orientasinya proyek menanam, tepi harus berorientasi program berkelanjutan yang mempertimbangkan asas manfaat.
Hindari Pohon Instan : Berbahaya_dok.Asrul
Bila tidak, kegiata tersebut akan menghabiskan uang rakyat saja, “ini sebuah fakta yang terjadi pada seluruh jajaran Pemerintah Daerah di Indonesia. Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat harus meninggalkan cara-cara lama dalam menyikapi semua ini,” pintanya.
Sebagaimana mahluk hidup yang lain, pohon juga butuh pemeliharaan. Pohon membutuhkan pemupukan. Karena itu maurut Asrul, sekarang saatnya mengubah paradigma dengan memikirkan dan melaksanakan penanaman pohon yang disertai pemeliharaan yang berbasis komunal dan berorientasi ekonomis. Memupuknya dengan pupuk organik berbasis sampah, misalnya. Dengan begitu, tandasnya, sirkulasi kehidupan yang natural, efisien dan berkelanjutan dapat menjadi kenyataan.

Penanaman Instan

Yang tidak kalah penting diperhatikan pemerintah, pengusahan dan masyarakat adalah menghindari penanaman pohon secara instan. Penanaman seperti itu banyak dilakukan pemerintah dan para pengembang perumahan di seluruh Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Cara tersebut sangat membahayakan pada kemudian hari lantaran pohon mudah tumbang karena tidak punya akar tunggal yang kuat. Asrul menyarankan, ketinggian pohon yang ditanam sekitar 0,75-1,30 meter.

Para penegak hukum juga harus memahami pengelolaan lingkungan secara teknis supaya dapat mengatasi modus-modus penyelewengan peyelenggara program (birokrat) dalam bidang lingkungan secara cerdas dan cermat. Regulasi di Indonesia sudah sangat jelas dalam mengatur lingkungan hidup. Misalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta regulasi pendukung yang lain.

“Dalam menjaga kesinambungan program penanaman pohon agar tidak mubazir, selain faktor pemeliharaan dan faktor teknis lain, juga harus dibarengi penegakan hukum yang tegas dan bertanggung jawab. Jangan tebang pilih, “tegas Asrul.


Harus disadari, kata Asrul lebih lanjut, pemikiran saja tentu tidak cukup untuk menyelamatkan hutan kita yang sedang kritis dan sekarat. Upaya dan tindakan nyata dari semua pihak juga dibutuhkan. Membiasakan diri melakukan hal-hal kecil yang berdampak positif secara rutindan teratur akan lebih baik ketimbang melakukan sesuatu hal besar, tapi Cuma sekali.

email Majalah Adhyaksa : http://www.adhyaksaindonesia.com/ Klik di SINI

Best regards,

Owner TrashGoogleBlogs
print this page Print this page

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Gabung Diskusi serta Mohon komentar dengan sopan, jangan SPAM atau SARA. Komentar SPAM atau SARA akan dihapus..Blog ini Bersifat Dofollow, Anda komentar dapat Backlink Otomatis untuk Meningkatkan PR Blog Anda...Terima kasih atas Kunjungan,Salam Sukses....!!!