Kamis, 29 Desember 2016

Kontrak Smelter di Pulau Obi Kepentingan Siapa ?

Logo DEIT dan Syamsul Rizal [Dok_Asrul]
Maluku Utara ( – Tidak hanya persoalan kenaikan bendera RRC di pulau Obi baru-baru ini yang mengundang banyak komentar dari berbagai pihak. Namun, lebih dari itu masih banyak persoalan lain yang luput dari sorotan khalayak, misalnya terkait pemerataan tenaga kerja perusahaan dan pembangunan smelter. Selain itu, diberlakukannya bebas visa oleh pemerintah kepada sejumlah negara berimbas pada munculnya imigran-imigran gelap yang ada di Indonesia, termasuk Provinsi Maluku Utara.



Menurut Wakil Ketua Bidang Perindustrian Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT), Muhammad Syamsul Rizal yang juga Koordinator Wilayah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara itu, bahwa terkait kesalahan yang dilakukan pemerintah, khususnya mengenai kebijakan persetujuan masuknya pekerja asal Cina sebagai bagian dari syarat investasi dan pinjaman pemerintah kepada pemerintah negeri Tirai Bambu itu mestinya ditolak.
Syarat seperti itu mestinya ditolak lantaran Indonesia umumnya dan Maluku Utara khususnya bakal kebanjiran imigran asal Cina. Lanjut MSR sapaan akrab Muhammad Syamsul Rizal, hal ini sangat dikhawatirkan merampas peluang dan kesempatan kerja bagi rakyat Indonesia, terutama rakyat Maluku Utara sendiri dan sudah terjadi saat ini.
‘’Ingat bahwa secara geo strategis, kedatangan pekerja asing itu dapat berpotensi menimbulkan masalah sosial, politik, dan keamanan. Pekerja asal Cina, yang konon mencapai 10 juta masuk ke Indonesia itu jelas tidak mudah untuk dikontrol. Sebagian besar mereka pasti tidak akan kembali ke Cina, dan ini adalah bencana besar bagi Republik’’, jelasnya tegas
Oleh karena itu, atas nama UUD 1945, dimana hak warga negara dijamin penuh, sebelum terjadi hal-hal yg tidak diinginkan ke depan. MSR pun meminta kepada seluruh elemen masyarakat Maluku Utara untuk mendatangi DPRD dalam rangka hearing dengan menghadirkan Gubernur Maluku Utara untuk menyikapi persoalan yg sangat serius ini, bila perlu DPRD Malut membentuk team normalisasi.
Via telpon seluler, MSR menyampaikan agar pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara dan pusat perlu meninjau kembali kontrak kerja pembangunan smelter di pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan dengan tujuan adanya pemerataan karyawan atau tenaga kerja. Jika tidak, maka pantas untuk diboikot hingga ada kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan pusat, dan patut kita pertanyakan; kontrak pembangunan smelter di pulau Obi kepentingan siapa? (AA)

sumber: Lapan6online
Best regards,

Owner Green Indonesia Foundation
print this page Print this page

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Gabung Diskusi serta Mohon komentar dengan sopan, jangan SPAM atau SARA. Komentar SPAM atau SARA akan dihapus..Blog ini Bersifat Dofollow, Anda komentar dapat Backlink Otomatis untuk Meningkatkan PR Blog Anda...Terima kasih atas Kunjungan,Salam Sukses....!!!