Kamis, 29 Desember 2016

Pembangunan Desa, Transparan dan Partisipatif

Desa Membangun Bangsa [Dok_Asrul]
Pembangunan merupakan proses perubahan-perubahan yang penting alam suatu struktur, sistem sosial ekonomi, sikap masyarakat dan lembaga-lembaga nasional dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengangguran kesenjangan dan pemberantasan kemiskinan. Pengertian tersebut mengisyaratkan bahwa pembangunan berarti proses menuju perubahan perubahan yang dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat itu sendiri. Para pemikir terlah memberikan batasan atau defenisi soal pembangunan, tetapai secara umum para ahli bersepakat bahwa pembangunan merupakan proses untuk melakukan perubahan. Seperti halnya Ginanjar Kastasasmita mencoba menyederhanakan pengertian pembangunan yaitu suatu peroses perubahan kearah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana.


Menurut hemat kami, selain pembangunan dipahami secara multi interpretable, pembangunan juga harus dilihat secara multi dimensional yang mencakup perubahan yang berorientasi dan sistem organisasi sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan. Sebagaimana Todaro melihat  pembangunan sebagai : “proses yang multi dimensional dari struktur masyarakat, perilaku, kelembagaan, perkembangan ekonomi, pengurangan kepincangan, dan penghapusan kemiskinan  absolut dari masyarakat”.

Tujuan Pembangunan
Pembangunan memiliki Tiga tujuan :

  1. Live sustainance atau terpenuhinya kebutuhan dasar manusia berupa sandang, pangan papan, kesehatan, dan  perlindungan dari ancaman,
  2. Self esteem, kemampuan untuk menjadi diri sendiri,
  3. Freedom for survitude, yaitu kemampuan untuk memilih secara bebas. 
Azas Pembangunan
Menurut Tjkroaminito, ada 3 Azaz yang digunakan dalam membangun masayrakat Desa, yaitu :
  1. Azas pembangunan integral ialah pembangunan yang seimbang dari semua segi masyarakat desa.
  2. Azas kekuatan sendiri adalah tiap-tiap usaha pertama-tama harus berdasarkan kekuatan  sendiri,
  3. Azas pemufakatan bersama ialah pembangunan harus dilaksanakan secara benar untuk menjadi kebutuhan masyarakat desa dan putusan untuk melaksanakan proyek bukan atas prioritas atasan tetapi merupakan keputusan bersama anggota masyarakat desa.
sumber
Desa Membangun Indonesia
Best regards,

Owner TrashGoogleBlogs
print this page Print this page

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Gabung Diskusi serta Mohon komentar dengan sopan, jangan SPAM atau SARA. Komentar SPAM atau SARA akan dihapus..Blog ini Bersifat Dofollow, Anda komentar dapat Backlink Otomatis untuk Meningkatkan PR Blog Anda...Terima kasih atas Kunjungan,Salam Sukses....!!!