Selasa, 16 Januari 2018

Politik "kebohongan" Petahana Pilkada 2018

Politik "kebohongan" Petahana Pilkada 2018 (Dok-Asrul)
Menyimak dan mengamati Opini Dr Hasrullah MA, Penulis Buku Oipum Politik dan Dramaturgi dan Dosen Fisipol Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dengan judul Desepsi (Kebohongan) Politik Petahana, (Tribun Timur, Selasa 16 Januari 2018), sangat menarik untuk disimak. Substansi opini tersebut dapat dimaknai sekaligus jadi pedoman untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat (DPR/D).
Bukan cuma menghadapi Pemilihan Walikota (Pilwako) Makassar. Tapi juga untuk daerah lainnya (beberapa  daerah di Provinsi Sulawesi Selatan dan di 171 pilkada lainnya pada bulan juni 2018 yang akan datang), khususnya yang kembali "full dan semi" incumbent atau petahana untuk maju pada kontestasi politik pada Pilkada Serentak 2018, yang masih perlu dipertanyakan janji-janji  politik pilkada yang lalu, agar memperbaiki diri dan janjinya, agar tidak menumpuk untuk ahirnya bisa menerpa mereka, senjata makan tuan (Baca: pasangan calon atau paslon yang bersangkutan).

Selain yang telah dilansir oleh Dr. Hasrullah tersebut, sedikit saya tambahkan dalam merepleksi Gerakan MakassarTa Tidak Rantasa (MTR) yaitu salah satu program pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Mohammad Ramdhan Pomanto (2013-2018) dalam mewujudkan Kota Makassar yang bersih dan sehat sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Selatan. 

Gerakan MTR yang dicanangkan pada 15 juni 2014 diperkenalkan pada warga Kota Makassar pada acara A'bbulo Sibatang Lompoayang digelar di Celebes Convention Centre (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga (Ujung Pandang Ekspres terbit 16 juni 2014). Sekaligus menyoroti untuk "substansi" #MakassarTidakRantasa sampah bahwa perolehan Adipura Kota Makassar tiga kali berturut-turut (Adipura 2015, 2016, 2017) tersebut diduga sarat permainan. Alibinya, TPA Tamangapa Antang sangat tidak bersyarat untuk  memperoleh Adipura (TPA merupakan point penilaian pertama dan tertinggi  dalam ajang Adipura). Hal ini beberapa kali saya sorot dan koreksi, baik pada  pertemuan resmi atau secara langsung share pada Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) sendiri  sebagai Walikota Makassar, termasuk melalui tulisan-tulisan saya (sorot sampah  nasional) di media-media, antara lain bisa baca di: Kompasiana.Com "Pesan Untuk Menko Maritim: Hentikan Wacana Aspal Plastik" Dalam tulisan ini terdapat koreksi pengelolaan sampah Kota Makassar yang seharusnya membangun sanitary landfill disamping membangun massif pengelolaan sampah kawasan timbulannya. Ahirnya sampah tidak terangkut lagi ke TPA (Stop Sampah ke TPA), itu amanat regulasi yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh pemerintah dan pemerintah daerah, termasuk Kota Makassar itu sendiri.

Memang dalam satu sisi pengelolaan sampah Kota Makassar, secara kasat mata bisa disebut memukau penonton (Baca: warga Makasaar). Tapi secara substansial belumlah menemukan roh "perubahan paradigma" pengelolaan sampah itu sendiri sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku saat ini (UU.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 13 UU. tersebut serta PP. 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga, berikut peraturan menteri yang ada). Semuanya masih berorientasi proyek dan tidak berorientasi program yang berbasis komunal orientasi ekonomi dalam pengelolaan sampah tersebut. Ahirnya dana-dana pengelolaan sampah bisa saja raib tanpa jejak "pengelolaan sampah" yang berarti. Satu contoh misalnya pengadaan yang mubadzir yaitu Walikota Danny Pomanto menganggarkan kantong plastik untuk sampah  rumah tangga sebesar Rp. 7,7 miliar untuk tahun 2016. Dimana dana itu untuk menyiapkan 1.937.200 lembar kantong sampah. Nah bagaimana realisasi dan manfaat program yang milyaran rupiah itu. Pengadaan kantong sampah tersebut disebut-sebut sebagai program  pengganti gendang dua untuk mereduksi sampah. Selain itu, pengadaan kantong sampah tersebut untuk memudahkan pemilahan sampah rumah tangga  yang bernilai ekonomis dan secara otomatis. Tapi Berjalankah ??? 

Serta banyak problem lagi masalah sampah ini (semua petahana di  Indonesia bisa dipertanyakan). Masalah ini bukan kecil, tapi menyimpan banyak problem fulus yg org atau penegak hukum serta DPR/D kurang mengetahuinya, maka "ter" bohongi pula. Masyarakat atau publik ahirnya hanya "terkesima" dengan penghargaan-penghargaan semu sebagai penutup kebobrokan  pemimpinnya.

Survey 2017 Kondisi TPA Tamangapa Kota Makassar (Dok-Asrul)
Penciptaan vs Penyerapan Tenaga Kerja

[Catatan untuk Bupati dan Wakil Bupati Bone] Berdasarkan pengamatan langsung di sebagian wilayah Kabupaten Bone serta membandingkan berita "Portal Bone Satu" dengan judul  "Ini Penjelasan Tafadal Tentang Janji Politiknya" terjadi pro-kontra, juga bila mendengar langsung pernyataan Bupati Bone. Termasuk misalnya Janji Politik Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi dan Wakil Bupati Bone Ambo Dalle pada pilkada yang lalu (2013). Seperti pada janji atau kontrak politik tersebut adalah 'Penciptaan 5000 Lapangan Kerja', dimana janji ini telah dirubah menjadi 5000 serapan tenaga kerja. Fahsar menganggap janji politik tersebut sudah terpenuhi, bahkan melampaui dari target. Hal ini dijelaskan oleh Bupati Bone, didampingi Wakilnya, Ambo Dalle saat memberi keterangan Pers di Kantor KPUD Bone, Senin 8 Januari 2018 (Baca berita lengkapnya Klik di Sini atau Baca kontrak politik Tafa'dal Klik di Sini)
Sesuai penjelasan Bupati Bone tersebut, sedikit dipertanyakan sekaligus koreksi bahwa:
  1. Kenapa mesti di rubah dari "penciptaan" menjadi "penyerapan" ?! memangnya tidak terpikirkan sebelumnya. Apa alasan perubahan itu ?! Perubahan itu bisa bermakna lain, yaitu dapat diduga terjadi "pembohongan" atau "pembodohan" publik. Artinya mau mudahnya saja.
  2. Penciptaan lapangan kerja itu berbeda substansinya dengan penyerapan tenaga kerja, silakan cari di Mbah Google perbedaan dan makna (pengertian) antara cipta dan serap (tenaga kerja). Pastinya berbeda makna dan outputnya.
Sementara pelaksanaan janji politik 'Pupuk Murah, Mudah  dan Merata'  kata Fahsar, peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone  dibawah kendalinya disektor ini sangat nyata. Hal ini menurutnya,  terbukti  dengan adanya tambahan kuota pupuk setiap tahun yang lebih  besar dibandingkan kabupaten lainnya di Sulsel. Selain  itu lanjut Fahsar, pihak Pemkab Bone juga setiap tahun  mengalokasikan  anggaran untuk membantu biaya transportasi pupuk kepada petani yang berada di daerah terpencil.

Namun dalam fakta carut-marut masalah pupuk di tingkat petani dan termasuk berita yang ada, Petani termasuk mahasiswa malah sering menagih janji politik Bupati Bone melalui penyampaian aspirasi ke DPRD Bone atau ke Pemda Bone. Salah satu pengunjuk rasa, Muhammad Sugianto juga menagih janji politik Bupati Bone tentang pupuk murah, mudah, dan merata. "Saya masih ingat dengan jelas saat bapak bupati melakukan kampanye  dulu mengatakan jika dia terpilih, maka akan menyediakan pupuk murah,  mudah dan merata. Tapi, mana kenyataannya? Ini sudah akhir periode,"  kata Sugianto (Baca: Berita Petani Tagih Janji Politik Bupati Bone). Harapannya, semoga dua pokok masalah yang krusial diatas ini dapat diselesaikan dengan baik.
Pembohongan publik: upaya yang dilakukan untuk  menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tidak benar atau  berusaha menutupi karena ada maksud dan tujuan tertentu. 
Simpulan cerita: Mari sadar bersama, hentikan silat-lidah. Bangun desa menuju pembangunan Indonesia yang utuh. Hentikan pembodohan dan pembohongan publik. Bekerjalah jujur dan berhenti korupsi. Hidup dan kehidupan dunia ini hanya "HALTE" persinggahan sementara. Namun siksa Allah Swt, bukan hanya di akhirat kelak, tapi yakin sebelumnya di dunia ini, Allah Swt akan mendera hamba-Nya yang dzalim terhadap sesamanya atau pada lingkungannya.
Berita sekaitan:
  1. OPINI: Desepsi (Kebohongan) Politik Petahana.
  2. Aktivis GRD Juga Lapor Proyek Kantong Plastik Rp 7,7 Miliar ke KPK, Begini Respon Pemkot Makassar
  3. Pesan untuk Menko Maritim, Hentikan Wacana Aspal Plastik
  4. SEJARAH BARU: Makassar Raih Piala Adipura Tiga Kali Berturut-turut.
  5. Ini Penjelasan Tafadal Tentang Janji Politiknya.
  6. Inilah Kontrak Politik Tafa’dal dengan Masyarakat Bone 2013
  7. Petani Tagih Janji Politik Bupati Bone
  8. Ingin Pemimpin Baru, Tokoh Masyarakat Ini Ngaku Bosan Kepemimpinan Tafa'dal


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Gabung Diskusi serta Mohon komentar dengan sopan, jangan SPAM atau SARA. Komentar SPAM atau SARA akan dihapus..Blog ini Bersifat Dofollow, Anda komentar dapat Backlink Otomatis untuk Meningkatkan PR Blog Anda...Terima kasih atas Kunjungan,Salam Sukses....!!!