Rabu, 23 Maret 2011

Program Unggulan Mendukung Partisifasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah.


Pola Perencanaan Partisipasi_dok.Rul
By: H.Asrul Hoesein (GIH Foundation)

Tulisan ini lanjutan dari tulisan sebelumnya berjudulMenyoal Penilaian Adipura”. Dan tulisan dengan judul Piala Adipura: Saran dan Solusi untuk Kemeneg.LH dan Pemda Kab/Kota”. Maka penulis mencoba memberi masukan kepada pemerintah kab/kota di Indonesia agar serius mengatasi masalah sampah ini. Karena tidak ada jalan lain dalam pengelolaan sampah ini, kecuali memutus rantai distribusi sampah dari TPS ke TPA, dengan jalan melakukan oftimalisasi fungsi TPS,

Program pengelolaan insfrastruktur dibidang persampahan bertujuan meningkatkan cakupan pelayanan persampahan, meningkatnya jumlah sampah terangkut dan terkelola serta meningkatnya kinerja pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang berwawasan lingkungan (environmental friendly) meningkatnya peran serta masyarakat dan swasta, meningkatnya kinerja pengelolaan persampahan dan minimasi sampah program 3R, meningkatnya pemanfaatan teknologi pengelolaan persampahan


Model Sinkronisasi Tugas Lembaga Pengelola Kebersihan_dok.Rul
Pelayanan yang akan dikembangkan dalam pembangunan persampahan adalah pelayanan persampahan yang berkualitas, terjangkau, efektif ,efisien, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, serta berwawasan lingkungan

1.    Melaksanakan kegiatan pendampingan dengan bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) bidang pengelolaan lingkungan/persampahan (Pembentukan Kader)
2.    Melaksanakan kerjasama dengan komponen masyarakat, dalam hal ini PKK, Pramuka,Majelis Ta’lim dsb.
3.    Bekerjasama dengan banyak pihak menyelenggarakan lomba go Green, diantaranya programClean and Green  Plus, serta lomba kebersihan antar RW, Kelurahan dan/atau tingkat kecamatan (melibatkan pihak swasta/CSR)
4.    Melakukan sosialisasi budaya bersih, hijau dan mandiri dengan melibatkan tokoh lintas agama.
5.    Ciptakan Regulasi/revisi perda persampahan yang berpihak ke masyarakat (pro rakyat) berdasar UU.18/2008 Tentang Pngelolaan Sampah serta UU.No.32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selanjutnya adakan operasi yustisi (disiplin dan tegas), yaitu dengan mendatangi langsung setiap wilayah sebagai produsen sampah (hulu), karena disinilah yang menjadi faktor terberat dari rentetan manajemen pengelolaan sampah.
6.    Minimalisir retribusi sampah, dengan substitusi PAD dari retribusi ke hasil produksi daur ulang/komposting skala komunal (oftimalisasi fungsi TPS).
7.    Pemda segera buat perusda (sebagai perusahaan inti) olah sampah atau bermitra dengan perusahaan khusus/ahli mengelola sampah/komposting agar terjadi keseimbangan kualitas produk dan pasar (sustainable). Tidak sekedar produksi (unsustainable) agar tidak terjadi pemborosan tenaga dan dana.

Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat  

Berikut ini adalah pendekatan-pendekatan yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi sampahnya:

1.    Pengadaan percontohan (demplot) pengolahan sampah organik dan non organik.
2.    Pembentukan kader lingkungan.
3.    Pendampingan warga oleh lembaga/perusahaan yang bergerak dalam bidang persampahan dan pemupukan.
4.    Pengadaan prasarana kebersihan yang benar dan tepat.
5.    Pemantauan dan evaluasi.
6.    Diseminasi kegiatan (Aktif/pasif)
7.    Salah satu masukan yang diperoleh dari pengalaman lapangan adalah perlu diterapkan PERATURAN LOKAL yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar bertindak ‘TERTIB LINGKUNGAN’ dalam penanggulangan masalah sampah dan menciptakan lingkungan hijau dan bersih, melalui sebuah perda yang ditindaklanjuti sebuah perdes.

Tulisan sekaitan Judul diatas al :
1.    Menyoal Penilaian Adipura (Kompas News)
2.    Piala Adipura: Saran dan Solusi untuk Kemeneg.LH dan Pemda Kab/Kota.
3.    Kami Posko Hijau (GIH Foundation) menyipkan Konsep dan Teknologi Pengelolaan Sampah Berbasis Komunal Kab/Kota (Oftimalisasi Fungsi TPS) Klik di SINI

Baca postingan diatas Klik GIH Foundation di SINI Atau di AsrulHoeseinBrother Klik di SINhttp://i.ixnp.com/images/v6.59/t.gifI Atau di Kompas News: Klik di SINI  http://i.ixnp.com/images/v6.59/t.gifatau Baca Menyoal Penilaian Adipura dan Saran Kepada Kemeneg.LH dan Kab/Kota di Indonesia.Klik di sinihttp://i.ixnp.com/images/v6.59/t.gif

Baca juga Kasus Adipura Kota Bekasi. di : Adipura Bekasi Terancam Dicabut KLHhttp://i.ixnp.com/images/v6.59/t.gif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Gabung Diskusi serta Mohon komentar dengan sopan, jangan SPAM atau SARA. Komentar SPAM atau SARA akan dihapus..Blog ini Bersifat Dofollow, Anda komentar dapat Backlink Otomatis untuk Meningkatkan PR Blog Anda...Terima kasih atas Kunjungan,Salam Sukses....!!!