![]() |
| Petisi Penerbitan Pengelolaan Sampah Jakarta [dok_Asrul] |
Petisi ini diterbitkan oleh H. Asrul Hoesein di Jakarta. 19 Februari 2016. Tanda Tangan Petisi Klik di SINI
Petisi Tertuju Kepada :
Gubernur DKI Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama) Tembusan: Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri PUPERA dan DPRD DKI Jakarta serta Seluruh Walikota/Bupati se DKI Jakarta.
DASAR HUKUM PETISI:
Peraturan Pemerintah (PP) No.81 Tahun 2012 Tentang Pengeolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga (Pasal 35 ayat 1); Masyarakat berperan serta dalam proses pengambilan keputusan, penyelenggaraan, dan pengawasan dalam kegiatan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah.



























































