![]() |
| Ahok Harus Bebas, Dakwaan Tidak Terbukti (dok_Asrul) |
Sesuai tuntutan Jaksa, Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menista
Al-Quran (Surat Al-Maidah 51) atau tidak menista Agama Islam dan Ahok Harus
dibebaskan dari segala tuntuan. Ahok ini sesungguhnya didzalimi atau
terdzalimi, masalah awalnya dipicu oleh editan video di Kepulauan Seribu. Dalam
persidangan, video unggahan Buni Yani dinilai jaksa sebagai hal-hal yang
meringankan tuntutan Ahok. Jaksa mengatakan, Buni Yani juga menyebabkan
kegaduhan karena telah mengunggah video tak utuh dan memberikan transkrip dari
pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang akhirnya menimbulkan reaksi masyarakat.
Ahirnya Buni telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik
dan penghasutan terkait SARA. Sebagaimana fakta diujung tuntutan JPU tersebut
mengangkat lagi buku Ahok "Merubah Indonesia"
terbitan tahun 2008 (130 halaman) sebagai pemicunya..... ?! Wow..... Sungguh
mengherankan dasar hukum tuntutan JPU ini. Buku "Merubah Indonesia" Anda
bisa Download
Klik di SINI.




























































