Rubah Paradigma Kelola Sampah_rul |
Program ini bukan cuma di Indonesia menggema, dunia tentunya, itu karena demi mengantisipasi atau Stop Global Warming, namun Indonesia menjadi sorotan dunia (hulu) program ini, karena Indonesia paru-paru dunia. Maka banyak dana/hibah menggelontor ke Indonesia, sebut misalnya bantuan Pemerintah Jerman melalui program Industrial Efficiency and Pollution Control (IEPC) – Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW) dll.-info sekaitan klik di sini.
Postingan weblog ini dimuat pula di Halaman Utama Shvoong Klik di SINI.
Sampah menjadi persoalan yang cukup serius bagi masyarakat terutama di wilayah perkotaan. Selama ini masyarakat-rumah tangga-(produsen sampah terbesar) membuang begitu saja sampah ke tempat-tempat sampah malah buang dijalanan atau got dan/atau menyerahkan urusan selanjutnya kepada petugas kebersihan dan urusan selesai. Tetapi sesungguhnya permasalahan tidak selesai sampai di situ. Timbulan sampah di tempat pembuangan sementara dan akhir (TPS dan TPA) menjadi problem tersendiri, problem kesehatan, pencemaran dan keindahan lingkungan.
Pemerintah pusat melalui pemerintah prov/kab/kota (dengan mengacu pada UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah), semestinya memanfaatkan atau menggandeng dengan serius perusahaan baik BUMN maupun swasta nasional (sinergi program internal CSR perusahaan ybs) dalam menumbuhkembangkan program Pro Green ini di masyarakat.
Satu unit pengelolaan kompos (misalnya Rotary Klin) untuk melihat video mesin ini klik disini dapat mengolah 1-4 ton sampah organik menjadi 2-3 ton pupuk organik berkualitas tinggi (kompos padat dan cair), ini menanggulangi kelangkaan pupuk dan lahan kritis, mengurangi beban TPA serta biaya pengelolaan sampah, termasuk pula mengikis pengangguran karena 1 unit instalasi pengelolaan sampah kota/pasar (IPSK) dapat menyerap 4-5 tenaga kerja, dan tentu mencegah pemanasan global (perubahan iklim). Dengan demikian program pengelolaan sampah organik ini akan memberikan beberapa solusi permasalahan sekaligus, banyaklah masalah yang teratasi karena mengelola sampah dengan bijaksana. Benarlah slogan “Sampah adalah Emas”
Saran kepada Pemerintah (Prov/Kab/Kota), DPR/D dan Perusahaan (Pengelola Dana CSR)
1. Revisi/buat Perda Tentang Pengelolaan Sampah, bernapaskan UU No.23/1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No.18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah, karena masih banyak kab/kota di Indonesia yang belum memiliki dan belum merevisi perda tentang masalah ini. Segera dibuat/revisi karena disana ada dan banyak peluang besar penciptaan sumber PAD baru dan solusi beberapa masalah. Pemerintah Kab/Kota harus cerdas memanfaatkan momentum ini, begitu pula anggota dewan yang terhormat, jangan tinggal diam (hanya menanti dana proyek dari pusat, DAU, DAK, dll) itu namanya manajemen proyek bukan manajemen program. Haruslah Anda berjiwa entrepreneur dalam mengelola bangsa ini.
2. Pro Green atau Indonesia Go Organik, banyak makna/hakekat dari program tersebut, bukan semata “menanam pohon” (selama ini sebagian kab/kota sudah lakukan menanam pohon itu, malah ada program imposible), namun sebenarnya pro green itu sarat pengertian (maaf..bukan mendikte). Antara lain kalau mau aplikasi secara utuh apa itu Pro Green, maka setidaknya pertama Hati harus Hijau, Terapkan manajemen organic (keseimbangan) dalam hidup kehidupan, termasuk manajemen di rumah, di perjalanan dan di kantor, nah kalau ini saja kita aplikasi dalam program pro green maka jelas Bekerja Tanpa Korupsi dan terjadi penghematan (kesederhanaan), juga didalamnya terdapat proses kemandirian (penciptaan lapangan kerja), dll. pemaknaannya. Jadi sebenarnya Hulu dari Pro Green adalah Hati Hijau dan Hilirnya adalah Tanaman Hijau, maka hati hijau karena tanaman hijau, proses dari hati hijau sampai tanaman hijau, sangat banyak aktifitas positif….Allah Maha Adil dan Bijaksana, tinggal manusianya tidak pandai bersyukur atas nikmat Allah SWT. Tapi mulai saat ini kita bersama harus berubah. Mari gunakan akal untuk mendapat berkah. Ada janji Allah disana. Allah SWT tidak pernah bohong.
3. Pemerintah, Tokoh Agama dan Swasta harus bergandengan mengelola bangsa ini (terkhusus dalam Pengelolaan lingkungan hidup). Diharap pemerintah aktif/serius mensosialisasi/aktualisasi/melatih/mendampingi masyarakat dengan melibatkan penyuluh lapang (sinergikan dinas/badan terkait, hapuskan ego sektoral) plus libatkan LSM/NGO yang aktivitasnya disini termasuk perusahaan yang bergerak dalam bidang ini (spesialisasi pengelola lingkungan), dan Harus persyaratkan hal ini (artinya “harus terlibat dalam manajemen tata kelola” tapi yang terbuka dan kedepankan professionalitas, jangan rekrut berdasar kedekatan person, tapi ingat pendekatan profesional), saling melengkapi SDM (teknologi yang benar) dan penyiapan sarana dan prasarana yang mumpuni tapi basis TTG (teknologi tepat guna) supaya terjangkau. Masyarakat sebenarnya bukan malas atau tidak peduli, cuma kurang faham dan perlu bantuan ransangan atau stimulant, disini peran kita bersama. Sementara stimulant itu sebenarnya sudah ada (SDM dan Dana) namun perlu lebih diarahkan lagi ke titik fokusnya, arahkan yang benar dan jangan disalahgunakan…jangan formalitas saja agar program itu jalan sesuai kehendak person penguasa. Mubadzir dan dosa besar.
4. Mari aplikasi atau kawal program “Pro Green” secara utuh dan terstruktur “Manajemen Organik” dalam menata bangsa ini, yakin korupsi atau penyelewengan lain akan terkikis, walau men-ZERO-kan penyelewengan itu susah (bukan pesimis) namun nanti di akhirat Insya Allah baru “ZERO”…termasuk Zero Waste….Amin.
0 komentar :
Posting Komentar