KETENTUAN UMUM USAHA WARNET
Istilah dalam
ketentuan ini harus disepakati oleh pemodal dan pengelola, atau bahkan bila
perlu dilampirkan dalam surat perjanjian.
A. Pengertian-pengertian
a.
Pemodal adalah
seseorang atau beberapa orang atau lembaga yang berkewajiban memberikan modal
kepada pengelola. Pemodal merupakan pemilik perusahaan. Pemodal mendapatkan
bagi hasil sebesar 40% dari laba bersih.
b.
Pengelola adalah
seseorang atau beberapa orang yang berkewajiban mengelola usaha ini. Pengelola
berhak mendapatkan bagi hasil 60% dari laba bersih. Tugas pengelola adalah
melaksanakan pekerjaan manajerial.
c. Karyawan adalah seseorang
atau beberapa orang yang berkewajiban melaksanakan pekerjaan teknis. Karyawan
berhak mendapatkan gaji tetap perbulan.
d. Free
Lancer adalah
orang yang direkrut untuk melaksanakan pekerjaan tertentu. Freelancer dibayar
berdasarkan prosentase dari pendapatan atas pekerjaannya.
e. Outsourcing adalah pelimpahan pekerjaan kepada pihak
ketiga.
f.
Laba
bersih
adalah omzet setelah dikurangi dengan biaya operasional, biaya defisit dan
angsuran sewa ruko.
g.
Biaya
operasional
adalah biaya yang dikeluarkan untuk operasional perusahaan rutin, antara lain :
1.
Gaji karyawan.
2.
Rekening PAM, PLN. Telepon, akses
internet, iuran rutin.
3.
Biaya service segala peralatan yang rusak.
4.
Operasional administrasi.
5.
Biaya promosi.
6.
Dan semua biaya lain untuk kepentingan
perusahaan selain biaya defisit, angsuran sewa ruko, dan pembelian alat.
h.
Defisit adalah
nilai barang yang berkurang dalam waktu tertentu, biasanya disebut dengan
penyusutan.
i.
Biaya
defisit adalah
dana yang harus dikeluarkan setiap bulan untuk mengganti
nilai barang yang berkurang.
j.
Apabila ada kerusakan aset maka
diperlukan biaya untuk memperbaikinya yang terdiri dari:
1.
Biaya spare part yaitu biaya
pembelian alat baru, biaya ini diambil dari dana defisit.
2.
Biaya service yaitu biaya
jasa perbaikan, biaya ini diambil dari dana pendapatkan kotor pada bulan
berjalan dan dalam laporan keuangan masuk sebagai biaya operasional.
k.
Pekerjaan dibagi menjadi 2 macam:
1.
Pekerjaan
manajerial
yaitu pekerjaan membuat rancangan strategi perusahaan dan mengatur pekerjaan
karyawan.
2.
Pekerjaan
teknis
yaitu pekerjaan yang melaksanakan pekerjaan teknis rutin.
Proposal Lengkap Download di SINI Bro....Grati
0 komentar :
Posting Komentar