Gempa dan Tsunami Jepang Disiplin Warga Jepang Dikagumi Dunia
TOKYO, (PRLM).- Saat Jepang dilanda super gempa berkekuatan 9 skala richter, tsunami, serta radiasi nuklir, warga setempat menanggapinya dengan tenang. Mereka tidak panik. Padahal, dengan bencana dahsyat tersebut, kepanikan adalah hal yang normal.
Kita pun akan memaafkannya jika terjadi kerusuhan atau kekacauan karena situasi bencana memang luar biasa.
Setidaknya, seperti dikutip the Slate magazine, Senin (21/3) (11 hari pasca-bencana), tidak ada laporan soal terjadinya penjarahan.
Saat terjadi gempa di Haiti dan Badai Katrina di New Orleans, media setempat melaporkan, pasca-bencana terjadi sejumlah penjarahan. Padahal, tingkat bencana di Jepang lebih besar daripada di dua tempat itu. Lalu, mengapa tidak ada penjarahan di Jepang?
Mengapa warganya begitu tertib, disiplin, sabar mengantri jatah bahan bakar dan makanan? Perut kosong menahan lapar dan gigilan menahan dinginnya cuaca tidak memicu warga Jepang menjarah. Tidak heran, banyak media takjub dengan ketertiban warga Jepang. (A-133/A-26).***
TOKYO, (PRLM).- Saat Jepang dilanda super gempa berkekuatan 9 skala richter, tsunami, serta radiasi nuklir, warga setempat menanggapinya dengan tenang. Mereka tidak panik. Padahal, dengan bencana dahsyat tersebut, kepanikan adalah hal yang normal.
Kita pun akan memaafkannya jika terjadi kerusuhan atau kekacauan karena situasi bencana memang luar biasa.
Setidaknya, seperti dikutip the Slate magazine, Senin (21/3) (11 hari pasca-bencana), tidak ada laporan soal terjadinya penjarahan.
Saat terjadi gempa di Haiti dan Badai Katrina di New Orleans, media setempat melaporkan, pasca-bencana terjadi sejumlah penjarahan. Padahal, tingkat bencana di Jepang lebih besar daripada di dua tempat itu. Lalu, mengapa tidak ada penjarahan di Jepang?
Mengapa warganya begitu tertib, disiplin, sabar mengantri jatah bahan bakar dan makanan? Perut kosong menahan lapar dan gigilan menahan dinginnya cuaca tidak memicu warga Jepang menjarah. Tidak heran, banyak media takjub dengan ketertiban warga Jepang. (A-133/A-26).***
0 komentar :
Posting Komentar