Setiap
hari manusia menghasilkan sampah, baik berupa material sisa aktifitas
buangan di rumah tangga, lingkungan fasilitas umum seperti alun-alun dan
pasar maupun sampah industri. Material sisa yang dianggap tidak
memiliki kegunaan, bermacam-macam bentuk dan jenisnya. Sampah jika
tidak diurus dan dikelola dengan baik dapat menyebabkan masalah
lingkungan, yang sangat merugikan. Sampah, yang menumpuk dan membusuk
didekat tempat hidup manusia dapat menjadi sarang kuman dan binatang,
selanjutnya dapat mengganggu kesehatan manusia baik badan maupun jiwa,
serta mengganggu estetika lingkungan karena terkontaminasi pemandangan
tumpukan sampah dan bau busuk yang menyengat hidung. Belum lagi akibat
sampah menyumbat drainase di kota bisa sebabkan banjir, khususnya di
musim dengan intensitas hujan yang tinggi.
Bagaimana Mengelola Sampah ?
Berikut ini adalah hal-hal yang wajib diperhatikan dalam mengelola tempat sampah rumah tangga atau tempat pembuangan sampah pribadi di rumah-rumah, sebagaimana disarankan standar kesehatan :
1. Pisahkan sampah kering hasil indutsri atau non organik ( undegradable material) dengan sampah basah alami atau organik (degradable material) dalam wadah plastik. Maksud pemisahan ini karena sampah organik akan membusuk dalam waktu kurang dari 24 jam (tanpa aerasi yang baik) sehingga jika tergabung dengan sampah an-organik akan menjadikan semua bahan tercemari dan sulit guna di daur ulang sendiri maupun oleh pihak lain.
Berikut ini adalah hal-hal yang wajib diperhatikan dalam mengelola tempat sampah rumah tangga atau tempat pembuangan sampah pribadi di rumah-rumah, sebagaimana disarankan standar kesehatan :
1. Pisahkan sampah kering hasil indutsri atau non organik ( undegradable material) dengan sampah basah alami atau organik (degradable material) dalam wadah plastik. Maksud pemisahan ini karena sampah organik akan membusuk dalam waktu kurang dari 24 jam (tanpa aerasi yang baik) sehingga jika tergabung dengan sampah an-organik akan menjadikan semua bahan tercemari dan sulit guna di daur ulang sendiri maupun oleh pihak lain.
2. Tempat sampah harus terlindung dari sinar matahari langsung, hujan, angin, dan lain sebagainya.
3. Hindari tempat sampah menjadi sarang binatang seperti kecoa, lalat, belatung, tikus, kucing, semut, dan lain-lain dengan menempatkannya dengan jarak tertentu diatas permukaan lantai,
4. Buang sampah dalam kemasan plastik atau fiber yang tidak tertutup rapat agar tidak mudah mengeluarkan bau yang tidak sedap akibat keluaran gas metahana (CH4) dan H2S.
5. Tempat sampah harus aman dari segala gangguan namun mudah dijangkau untuk kepentingan upaya menjaga kebersihan maupun uapaya daur ulang sampah melalui pengomposan.
Terbatasnya informasi dan pemahaman masyarakat akan perbedaan sampah organik dan anorganik, tempat sampah harus disertai dengan keterangan daftar nama dan gambar yang memudahkan semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak belajar membedakan kedua jenis sampah tersebut. Persepsi masyarakat juga harus dirobah, sampah bau karena tanpa oksigen, lebih 20 jam akan timbulkan bau. Dengan menutup rapat pada tempat sampah umum maupun kantong plastik, sebenrnya itulah pangkal masalah bau. Jadi bukan karena bau maka ditutup tapi justru karena tertutup rapat, terjadi reaksi anaeerobik, keluarkan gas polutan dan itulah bau busuk.
Tempat Sampah Terpilah BerSeka ini menyajikan semua kepentingan standar kesehatan diatas sehingga layak dimilki semua keluarga yang mendambakan kesehatan keluarga.
Berapa Banyak Alat dan Berapa Nilai Alat Instalasi Pengelolaan Sampah ?
Kapasitas 1 Unit Tempat Sampah Terpilah (TST) ini adalah 5 liter, atau setara dengan kebutuhan suatu rumah tangga kecil ( 5 jiwa)/ hari. Rata-rata keluaran sampah di Indonesia 2,6 liter/jiwa/hari dibagi menjadi 2 ( dua) jenis sampah ( organik dan an-organik) sehingga dikurangi sampah terbuang diluar rumah dapat di kalkulasi sampah organik terbuang 5 jiwa di rumah adalah 5 liter.
Pada program pengolahan sampah di sumbernya timbul, 500 sampai 1000
Keluarga (KK) kemudian dilayani oleh masing-masing 1 Unit Motor kolektor
BerSeka secara berbeda antara Motor sampah Organik dan an-Organik.
Kemudian setiap Instalasi memiliki 1 (satu) Unit Komposter Rotary Klin
berkapasitas 1500 sd 2000 liter ( 1 Ton) dengan kemampuan mengolah
sampah menjadi kompos dalam 5 hari. Dengan demikian, paket Instalasi Pengolahan Kompos Kota (IPKK)
akan terdiri dari 500 sd 1000 ( seribu) Tempat Sampah Terpilah (TST), 2
( dua) Unit Motor Kolektor Sampah (MKS) dan 5 ( Lima) Unit Komposter Rotary Klin BioPhosko kapasitas 1 Ton.
Apa dan berapa nilai Rp - yang akan anda peroleh sebagai pengelola IPKK ?
Sekurangnya anda akan peroleh :
1. Hasil Kompos ( amilioran pembenah tanah) sebanyak 50 % dari berat sampah atau 1 ton sampah ~ 3 m3 akan menghasilkan Kompos 500 kg x Rp. 500- Rp 1000/kg atau senilai Rp. 500.000,- sd Rp 1.000.000,-~ Rp 15.000.000,-/bulan
2. Pupuk Organik Cair (POC) sekitar 10 liter atau 20 botol @ 500 ml xRp 40.000,-) atau senilai Rp 800.000,- atau sekitar Rp 15.000.000,-/bulan,
3. Sampah An-Organik ( plastik, logam, dst ) sekitar @ 1 kg/ Rumah atau sebanyak 1000 kg dengan nilai belum dihitung (PM),
4. Retribusi kebersihan atau iuran kebersihan warga- yang biasa dikumpul
di Indonesia oleh setiap RT/RW dengan rata-rata @ keluarga Rp 20.000,-
sd Rp. 50.000,- /bulan atau untuk setiap IPKK/ 1000 KK akan hasilkan
minimal Rp 20.000.000,-/ bulan,
Total Pendapatan IPKK / bulan sekurangnya = Rp. 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah)
Sungguh suatu pendapatan yang fantastis jika mengingat modal dan tenaga kerja yang relatif tidak perlu modal besar.
Perkiraan modal yang dibutuhkan :
1. Rotary Klin 5 Unit @ Rp. 15.000.000,- = Rp. 75.000.000,-
2. Tempat Sampah Terpilah (TST) 1000 unit @ 395.000.000,- yang dapat menjadi beban setiap Rumah,
3. Motor Roda Tiga 2 Unit Rp 35.000.000,-
Total Modal minimal jika TST dibebankan ke
setiap Rumah = Rp 110.000.000,- atau jika Tempat Sampah Terpilah menjadi
Investasi anda akan diperlukan modal Rp 505.000.000,- Tentu saja
kalkulasi ini belum menghitung modal kerja bagi setiap proses pengolahan
1 ton sampah organik bahan kompos. Namun dengan analisa sederhana anda
bisa menghitung jika setiap 1 Ton sampah organik akan membutuhkan 1 kg (
1 / 1000 dari bahan sampah 1 Ton) Green Phoskko Compost Activator dan 30 kg ( 3 % bahan sampah 1 Ton ) Mineral Bulking Agent Green Phoskko senilai ke-2 nya adalah Rp 250.000,-
Bagaimana Mendapatkan Uang Bagi Modal Itu ?
Pembaca, saat ini perusahaan memerlukan media promosi efektif agar
produknya mendapat "awareness" konsumen. Semua alat perlengkapan IPKK
dapat ditawarkan kepada setiap perusahaan menjadi media Iklan produk
yang cocok seperti sabun, sabun cuci, produk berorientasi kesehatan (
pembersih lantai, pembersih rumah dari hama/nyamuk, dst) serta produk
lainnya.
Disamping dijual ke perusahaan digunakan iklan, dapat juga dana
Pembinaan Lingkungan BUMN ( PKBL BUMN) seperti Telkom, ANTAM, PT PGN (
Persero) serta perusahaan swasta yang berorientasi dan memerlukan pada
pencitraan lingkungan atau sebagai suatu persyaratan dalam mendapatkan
sertifikat ISO 14002.
Belum lagi alternatif pembiayaan yang dapat dilakukan dengan cara
memusyawrahkan pada level RT/RW setempat, dimana investasi dibebankan
kepada warga atau RT/ RW membentuk Koperasi Warga.
Layanan Informasi dan Pembelian Produk Bisa Didapatkan Di Agen Outlet PT CVSK Di Wilayah Indonesia dan Semenanjung, klik Daftar Alamat Agen CVSK Disini
Dalam pengalaman usahawan UKM Mikro di
Bandung, sebenarnya modal terbesar adalah tekad kuat berkeinginan
mengusahakan Instalasi Pengelolaan Kompos Kota (IPKK) dengan motivasi
mendapatkan laba sekaligus ikut serta menjaga lingkungan agar tetap asri
dan bersih serta menghasilkan pupuk organik bagi
kepentingan tanaman pekarangan bagi pengusahaan tanaman obat dan bunga
maupun bagi kepentingan para petani pada umumnya. Sekali lagi bahwa
tekad yang kuat telah dipancangkan, pantang mundur maka kemudahan akan
didapatkan++)
1 komentar :
sangat menarik, terima kasih
Posting Komentar