Rakernas DPP Askkindo di Jakarta (10/2/13)_dok.Asrul |
Para profesional konsultan non konstruksi melalui Askkindo dapat melakukan advokasi, penyediaan layanan perencanaan, study kelayakan dan survey potensi biomassa kepada para sponsor proyek.
Dalam lingkup pengadaan energi baru terbarukan, sponsor proyek bisa dilakukan oleh antara lain para pengelola :
1. kewenangan anggaran belanja proyek pemerintah (APBN/D),
2. dana Corporate Social Responsibility (CSR)
3. dana Pembinaan Lingkungan PKBL BUMN
4. dana PNPM Mandiri Perkotaan maupun PNPM Mandiri Perdesaan
5. investasi swasta/ BUMN/Koperasi dan kelompok swdaya masyarakat
Ref, http://www.askindo.or.id/
— bersama Asrul PoskoHijau, Askkindo Jatim, Irsan Utoyo, dan 15 lainnya.Dalam lingkup pengadaan energi baru terbarukan, sponsor proyek bisa dilakukan oleh antara lain para pengelola :
1. kewenangan anggaran belanja proyek pemerintah (APBN/D),
2. dana Corporate Social Responsibility (CSR)
3. dana Pembinaan Lingkungan PKBL BUMN
4. dana PNPM Mandiri Perkotaan maupun PNPM Mandiri Perdesaan
5. investasi swasta/ BUMN/Koperasi dan kelompok swdaya masyarakat
Ref, http://www.askindo.or.id/
Best regards,
Owner TrashGoogleBlogs
Print this page
0 komentar :
Posting Komentar