Indonesia Go Organik_dok.Asrul |
Ekonomi Hijau atau “GREEN ECONOMY”. United Nations Environment Programme (UNEP_2010), mendefinisikan “Green Economy” atau “Ekonomi Hijau” sebagai ekonomi yang dapat menghasilkan kebahagiaan ummat manusia dan keadilan sosial, dan sekaligus mengurangi resiko kerusakan lingkungan dan kelangkaan ekologi. Ekonomi hijau juga dimaknai sebagai ekonomi atau model pembangunan ekonomi yang didasarkan pada pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan tentang ilmu ekonomi ekologi.