Jumat, 28 September 2012
Jokowi Harus Batalkan Proyek Sampah Jakarta
Kamis, 27 September 2012
Indonesia Butuh Badan Persampahan Nasional
Sabtu, 19 Maret 2011
Pertanian Terpadu Bebas Sampah, LM3PPAS Menuju LM3 Model
![]() |
| Lokasi LM3PPAS menuju Pertanian Terpadu_dok.Rul |
Selasa, 23 Februari 2010
LM3 Kikis Kemiskinan di Desa
Pemerintah pakai Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) kikis kemiskinan di desa
Oleh: Martin Sihombing
Pemerintah-Deptan dan Depag-mencoba memanfaatkan Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) dengan basis pertanian untuk mensejahterakan masyarakat khususnya di pedesaan.
Mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan lembaga kemasyarakatan-termasuk keagamaan sepeti pesantren, paroki, subak-mempunyai potensi besar karena memiliki pemimpin yang kharismatik.
"Mereka mudah menggerakan masyarakatnya. Termasuk ke agribisnis," ujar Mentan di Pusat Pelatihan dan Pendidikan SDM Deptan di Ciawi, Bogor akhir pekan lalu.
Dari hasil studi kasus, LM3 mayoritas memiliki binaan di satu hingga tujuh desa, mampu melayani kepentingan publik seperti koperasi, poliklinik, rumah bersalin, usaha pertanian, peternakan dan usaha kecil lainnya dan didukung oleh pemimpin formal dan informal.
Pemberdayaan 'keluarga besar' LM3 sebagai basis jaringan kerja merupakan landasan yang baik untuk menghimpun dan memperluas jaringan. Target program LM3 itu untuk menciptakan kemandirian (mampu mengatasi masalahnya sendiri). "Sarana pendidikan, a.l bagi santri untuk memiliki jiwa wirausahawan."
Dana LM3 2006 dan 2007
Tahun Jumlah lembaga Bantuan dana
2006 431 Rp109 miliar
2007 1.000-an Rp250 miliar
Sumber: Deptan
Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan krisis moneter menimbulkan kemiskinan dan kebodohan. Pondok pesantren 90% ada di pedesaan. LM3 akan mendobrak kemiskinan. "Jika berjalan, maka kalau ada 400 pesantren, misalnya, banyak orang yang terdorong," tutur dia.
Mentan mengatakan banyak LM3 seperti pesantren yang memiliki lahan luas tapi tidak digarap. "Ini sayang jika tidak dilakukan. Dengan LM3 mudah-mudahan itu akan digarap."
Kepala Baddan Sumber Daya (SDM) Pertanian Deptan Ato Suprapto mengatakan peran pemerintah membantu pengembanan SDM Iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) LM3, fasilitator dan mediator dalam membantu tercipta program pembinaan SDM iptek melalui jaringan LM3, mewujudkan pemagangan SDM Iptek LM3 di perusahaan dan membantu menggali dana pengembangan SDM dan program LM3 lainnya.
Ada lima syarat memperoleh bantuan. Pertama, LM3 berkomitmen dalam pengembangan agribisnis. Kedua, ada kesesuaian antara potensi wilayah dan program agribisnis yang dikembangkan.
Ketiga, mendukung target dan pencapaian tiga program utama Deptan (ketahanan pangan, kesejahteraan rakyat dan peningkatan nilai tambah). Keempat, memiliki usaha agribisnis yang relatif sudah berjalan. Kelima, punya relasi kemitraan dengan masyarakat lokal.> (re_edit.rul) Bisnis Indonesia
Read More...
Selasa, 09 Februari 2010
Ruang lingkup kegiatan LM3
Gambar : LM3 Model Nafiri Manado bersama Pemkot Manado, c/q: Dinas Pertanian dan Peternakan dan Badan Penyuluh Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Manado mengadakan pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Kompos Basis Sampah Kota/Limbah Pertanian pada Anggota KTNA Kota Manado di Lokasi Perkebunan Organik LM3 Model Nafiri, Kel. Bengkol, Kec. Mapanget Kota Manado; Praktek menggunakan Aktivator/Bulking Agent dan Teknologi Komposter BioPhosko, produk PT. Cipta Visi Sinar Kencana, Bandung (dok. asrul)
Ruang Lingkup Kegiatan LM3
Oleh: H. Asrul Hoesein
advisor LM3 Model GMIM Nafiri Manado, Sulawesi Utara
LM3 dikelola oleh Kementerian Pertanian c/q Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (Kementerian Pertanian,BPSDMP)
Lembaga Mandiri Mengakar di Masyarakat (LM3) adalah lembaga mendiri yang tumbuh dan berkembang di masyarat dengan kegiatan peningkatan gerakan moral melalui kegiatan pendidikan dan keterampilan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program pegembangan LM3 adalah suatu upaya pemberdayaan SDM dan penguatan kelembagaan, khususnya kelembagaan keagamaan (pesantren, greja, pura, dll) di bidang usaha agribisnis yang berada di LM3. Program ini mulai dikelola oleh BPSDMP pada tahun 2006. Persyaratan yang harus dimiliki LM3 terpilih untuk mendapat mengikuti program ini adalah memiliki potensi sumberdaya yang mengdukung, sudah memiliki embrio usaha agribisnis dan mempunyai kemauan untuk mengembangkan agribisnis. Melalui program pengembangan LM3 ini, diharapkan akan tumbuh usaha agribisnis yang berdaya saing di LM3 sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar lokasi LM3. Output yang diharapkan dari pelaksanaan program ini adalah:
| 1. | tumbuhnya kesadaran LM3 dalam pengembangan usaha agribisnis di lembaganya |
| 2. | dimanfaatkannya lahan/sumberdaya alam bagi peningkatan usaha dan pendapatan |
| 3. | tumbuhnya kepedulian untuk mengembangkan usaha agribisnis pada masyarakat di sekitar wilayah LM3 |
| 4. | tersusunnya desain metodologi untuk pengembangan usaha agribisnis LM3
|
Indikator keberhasilan program ini meliputi:
| 1. | peningkatan usaha agribisnis di LM3 |
| 2. | peningkatan kelembagaan ekonomi di LM3 |
| 3. | Peningkatan jejaring kerjasama usaha antar LM3 dan stakeholder lainnya |
| 4. | peningkatan peran masyarakat di sekitara LM3 dalam pengembangan agribisnis |
| 5. | peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat
|
Ruang lingkup kegiatan LM3 mencakup identifikasi dan seleksi LM3, pemberdayaan SDM, penguatan kelembagaan usaha LM3, pengembangan LM3 model, pengembangan jejaring kerjasama (silahturahmi nasional), pembinaan, koordinasi, supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan. Pemberdayaan SDM Lm3 dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, kapasitas dan wawasan SDM pengelola LM3 melalui kegiatan-kegiatan pelatihan, magang, sekolah lapang, studi banding dan pendampingan. Materi pemberdayaan SDM LM3 meliputi kewirausahaan (entrepreneurship), administrasi dan manajemen (perencanaan, produksi dan pemasaran), serta teknis pertanian Penguatan kelembagaan usaha LM3 dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha LM3 melalui inkubasi usaha, dan pengembangan jenjang kerjasama (silaturahmi nasional). Tahap awal kegiatan ini dilakukan dengan pengembangan LM3 model kedalam 3 jenis model, yaitu:
| 1. | LM3 Model untuk pengembangan SDM Pertanian yang difasilitasi agar dapat menjadi teladan dan menjadi pusat informasi dan pembelajaran dalam pengembangan agribisnis bagi LM3 lain dan masyarakat sekitarnya | |
| 2. | LM3 Model usah agribisnis yang difasilitasi bantuan sarana prasarana usaha agribisnis dan pemberdayaan SDM serta penguatan kelembagaan usaha LM3 | |
| 3. |
|
Kamis, 04 Februari 2010
LM3 BANGUN PERTANIAN DARI DESA
LM3 BANGUN PERTANIAN DARI DESA
Oleh: H.Asrul Hoesein, Advisor LM3 Model GMIM Nafiri Manado.
Program pemberdayaan dan pengembangan usaha agribisnis Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) menjadi salah satu strategi pembangunan pertanian yang dirintis mulai tahun 1991, sebagai upaya untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan pengangguran di pedesaan.
Program LM3 dirancang untuk memberdayakan kelembagaan keagamaan seperti Pondok Pesantren, Paroki, Seminari, Vihara, Pasraman, Subak, dalam pengembangan usaha agribisnis di pedesaan. Program ini diharapkan dapat merangsang tumbuh dan berkembangnya usaha agribisnis di pedesaan, dimana diharapkan LM3 sebagai pusat pendidikan agama, juga diberikan isdi saann. Program ini diharapkan dn dan pengaperan sentral sebagai pusat pengembangan agribisnis (agent of development).
Untuk melanjutkan program pengembangan agribisnis sekaligus dalam rangka mengantisipasi dampak krisis keuangan global terhadap masyarakat miskin dan kelompos masyarakat yang rentan lainnya di pedesaan, sejak tahun 2006 s/d 2009. Kementerian Pertanian telah mengalokasikan dana APBN lebih dari Rp. 700 milyar untuk pemberdayaan dan pengembangan usaha agribisnis melalui 4.354 LM3 yang tersebar di seluruh Indonesia.
PERTANIAN DAN ENERGI yang cerah akan menjadi institusi negara.Hal itulah yang paling berharga dibandingkan dengan yang lain.DUA HAL ITU akan membawa kita bersama mendapatkan banyak hal,dan sebagai penolong yang lebih baik, dari pada yang lain. Abraham Lincoln (Preseiden Amerika Serikat, 1861-1865)
LM3 GMIM NAFIRI Kota Manado Sulawesi Utara, telah didirikan pada tahun 2008, dengan program awalnya adalah pengembangan tanaman hortikultura, khususnya tanaman cabe (baca:Rica, Manado), dimana awalnya perkebunan cabe tersebut hanya di lokasi sekitar kantor LM3 GMIM Nafiri di Kelurahan Paal IV Kecamatan Tikala Kota Manado dan pada tahun 2009 perkebunan cabe (rica) tersebut telah dikembangkan di 2 (dua) lokasi semuanya berada di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Dalam perannya sebagai agent of development di Kota Manado khususnya dan di Provinsi Sulawesi Utara umunya, pada akhir tahun 2009, LM3 GMIM Nafiri Manado, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan sebagai LM3 Model (diantara 20 LM3 model yang ada di Indonesia).
LM3 GMIM Nafiri telah mengadakan pelatihan bagi Anggota KTNA (Kontak Tani dan Nelayan Andalan) bertempat di lokasi pengembangan perkebunan rica LM3 GMIM Nafiri yang dikemas dengan judul kegiatan “Pelatihan Pengolahan dan Pemanfaatan Pupuk Organik Pada Tanaman Hortikultura”.
Pelatihan diadakan selama 1 (satu) hari penuh (Jam 09.00-16.30 Wita) pada tanggal 28 Januari 2010 yang bertempat di Lokasi Perkebunan Cabe/Rica Organik (Demoplot) LM3 Model GMIM Nafiri Kota Manado. Kegiatan ini diikuti oleh 47 peserta yang terdiri dari Pengurus/Anggota KTNA Kota Manado serta masyarakat dan staf pemerintahan (Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Manado. Pelatihan tersebut di buka oleh Bapak Ir. Philip Sondak (Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan & Ketahanan Pangan Kota Manado), Narasumber : Bapak H.Asrul Hoesein, Pemerhati Lingkungan dan Sampah/Pertanian Organik/PT. Cipta Visi Sinar Kencana Bandung dan Bapak Erisman Panjaitan, SE, Ketua LM3 Model GMIM Nafiri Kota Manado, dan ditutup oleh Bapak Ir. Rekky Poli, MA. (Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Manado) provinsi Sulawesi Utara.
Catatan;
Pada pelatihan tersebut diatas, kami menggunakan atau memanfaatkan Teknologi Komposter Biophosko dengan memakai bahan dasar utama pengomposan; Aktivator dan Bulking Agent (penggembur), produk PT. Cipta Visi Sinar Kencana, sebuah perusahaan prinsipal yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat. dalam memproduksi sarana dan prasarana pupuk organik basis sampah kota. Proses pengomposan hanya menggunakan waktu 5-7 hari sudah bisa panen kompos.
Bagi rekan LM3 di seluruh Indonesia yang ingin mengadakan pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Basis Sampah Kota/Limbah Pertanian dengan menggunakan Teknologi Komposter Biophosko, bisa hubungi saya di 085215497331, atau silakan sebelumnya baca produk profil teknologi yang kami maksud di situs kami klik di sini, atau baca (klik) di sini geliat kami di LM3.
Manado, 4 Pebruari 2010
Read More...KRITERIA DAN PERSYARATAN CALON LM3
- Kriteria:
- LM3 yang memiliki akte pendirian/surat keterangan dari pemerintah setempat dan beraktivitas di bidang pertanian;
- LM3 yang mempunyai potensi (al; mempunyai lahan dan sumberdaya manusia yang memadai), dan telah merencanakan pengembangan usaha agribisnis yang layak secara teknis, ekonomi, sosial dan lingkungan;
- Diutamakan bagi LM3 yang melaksanakan kerjasama dengan poktan/Gapoktan/P4S/Swasta dan masyarakat sekitar;
- LM3 yang bersangkutan tidak atau sedang bermasalah dengan program lainnya;
- Diutamakan bagi LM3 yang belum pernah mendapat fasilitas LM3 dari Kementerian Pertanian.
- Persyaratan Administrasi:
- Mempunyai akte pendirian atau perubahannya, atau surat keterangan dari pemerintah setempat tentang pengakuan keberadaannya;
- Mempunyai kepengurusan dan alamat yang jelas; dan
- Usulan (proposal) fasilitasi usaha agribisnis yang direkomendasikan oleh dinas lingkup pertanian/peternakan kabupaten/kota, dengan tembusan dinas lingkup pertanian/peternakan provinsi.
- Mempunyai rekening tersendiri atas nama lembaga untuk pengolahan dana bantuan sosial penguatan usaha agribisnis;
- Mempunyai unit khusus yang menangani usaha agribisnis yang ditetapkan oleh Ketua LM3;
- Mempunyai rencana usaha disahkan oleh petugas pendamping dan diketahui oleh Kepala Dinas lingkup pertanian/peternakan kabupaten/kota; dan
- Melakukan kontrak perjanjian kerjasama antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bersangkutan dengan Ketua/Pengelola LM3.
- Persyaratan Teknis:
- melaksanakan usaha di bidang agribisnis;
- mempunyai potensi usaha berupa lahan atau prasarana (misalnya bangunan untuk tempat pengolahan) yang layak untuk pengembangan agribisnis;
- memiliki sumberdaya manusia yang menangani agribisnis; dan
- domisili LM3 dan letak usaha berada dalam satu wilayah kabupaten/kota.
- Profil LM3 terdiri dari :
- Nama, alamat, nomor telepon;
- Akte pendirian dan perubahannya atau surat keterangan dari pemerintah setempat;
- Susunan pengurus;
- Jumlah anggota binaan;
- Luas lahan yang dikelola;
- Sarana, prasarana, dan sumberdaya yang dimiliki;
- Kegiatan dan usaha yang sedang yang dilakukan; dan
- Potensi yang dapat dikembangkan.
- Rencana usaha yang diusulkan:
- Bidang usaha, kapasitas (skala usaha dan focus usaha sesuai potensi, pilih salah satu; bidang tanaman pangan atau bidang hortikultura atau bidang pasca panen , pengolahan, dan pemasaran hasil pertanian);
- Lokasi dan gambaran mengenai potensi/kelayakan teknis untuk usaha yang diusulkan;
- Rencana produksi dan pemasaran;
- Rencana kegiatan dan anggaran serta analisa usaha agribisnis.
Minggu, 31 Januari 2010
Kesiapan Kota Manado Mengelola Sampah Kota Menjadi Pupuk Organik
Kesiapan Kota Manado Mengelola Sampah Kota Menjadi Pupuk Organik
PT.CVSK, Bandung/Konsultan LM3 Model GMIM Nafiri Manado
Dalam pengelolaan sampah memang dibutuhkan sebuah keseriusan yang total, serta perlu perubahan paradigma tentang sampah itu sendiri. Sampah sebenarnya adalah kawan bukan lawan, yang harus dimusuhi. Cuma manusia kurang mencermati kondisi ini. Sesungguhnya sampah sebenarnya sangat unik bila dikaji secara mendalam. Intinya “sampah adalah berkah dan anugerah dari Allah SWT”. Maka mulai sekarang jangan buang sampah tapi kelola sampah itu dengan bijak. (silakan baca tulisan di blog Gerakan Indonesia Hijau klik di sini dan di sini atau di sini)
Kehadiran kami PT. Cipta Visi Sinar Kencana, melalui mitra kerja Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) Model GMIM Nafiri Kota Manado, akhir tahun lalu (2009) telah mengajukan sebuah konsep pengelolaan sampah kota dengan system sentralisasi desentralisasi (se-Desentralisasi), dengan pemanfaatan sampah kota menjadi pupuk organic dengan basis komunitas (pola plasma-inti). Hal ini telah ditanggapi positif oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Manado, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Manado, Badan Penyuluh Pertanian Kota Manado serta masyarakat komunitas petani/pekebun.
Kepedulian akan konsep tersebut telah ditindak lanjuti oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian dan Peternakan bersama LM3 Model GMIM Nafiri Manado, pada tanggal 28 Januari 2010, telah mengadakan pelatihan “Pengelolaan dan Pemanfaatan Pupuk Organik untuk Tanaman Hortikultura” yang di ikuti oleh Pengurus/Anggota KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) yang bertempat di lokasi Demoplot LM3 Model GMIM Nafiri Manado.
Sekedar diketahui bahwa juga pada akhir tahun lalu (2009) LM3 GMIM Nafiri Manado, oleh Kementerian Pertanian telah memilih dan menetapkan LM3 GMIM Nafiri Manado sebagai LM3 Model di provinsi Sulawesi Utara, sebagai salah satu LM3 model yang ada di Indonesia. Ini sebuah pekerjaan dan tanggungjawab besar bagi LM3 Model GMIM Nafiri demi menunjang pembangunan pertanian organic di Indonesia, khususnya di provinsi Sulawesi Utara.
Manado sebagai Kota Pariwisata Dunia 2010.
MAKIN ramainya bumi Nyiur Melambai sebagai tempat MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), dituntut adanya perubahan di berbagai bidang. Salah satunya model pengelolaan sampah yang telah dilakukan negara-negara maju harus dilakukan di
Karena sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk, berpengaruh terhadap volume sampah. Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di
Lindi yang terbentuk dapat mengandung bibit penyakit pathogen seperti tipus, hepatitis dan lain-lain. Selain itu ada kemungkinan lindi mengandung logam berat, salah satu bahan beracun. Jika sampah-sampah tersebut tidak diolah, maka selain menghasilkan tingkat pencemaran yang tinggi, juga memerlukan areal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang luas.
Untuk mengatasi hal tersebut, sangat membantu jika pengolahan sampah dilakukan terdesentralisasi. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama ini pengelolaan persampahan terutama di perkotaan tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sampah terpusat di TPA. Pengolahan sampah terdesentralisasi dapat dilakukan di setiap lingkungan, dengan cara mengubah sampah menjadi kompos.
Dengan cara ini volume sampah yang diangkut ke TPA dapat dikurangi. Pemerintah Kota Manado pada 2007-2008 sebenarnya penah menerapkan hal ini. Tapi sekarang pembuatan kompos oleh para ibu PKK se Kota Manado tak ada kabarnya lagi.
Pengelolaan Sampah Model Plasma-Inti (se-Desentralisasi)
Selain mengubah cara pengelolaan sampah menjadi se-desentralisasi, sistim pengelolaan sampah di TPA juga harus dirubah. Yang saat ini dilakukan masih tergolong primitif. Yakni dikelola dengan cara open dumping (pembuangan terbuka). Sampah diangkut dari sumbernya, lalu dibuang dan ditimbun begitu saja. TPA tipe open dumping sudah tidak tepat untuk menuju Indonesia sehat, dan system tersebut harus segera di tinggalkan (tinggal 8 tahun lagi sejak UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah diberlakukan). Olehnya, secara bertahap semua Kota dan Kabupaten harus segera mengubah TPA tipe open dumping menjadi sanitary landfill. Dianjurkan untuk membuat TPA yang memenuhi kriteria minimum, seperti adanya zona, blok dan sel, alat berat yang cukup, garasi alat berat, tempat pencucian alat berat, penjaga, truk, pengolahan sampah, dan persyaratan lainnya.
Jika pemerintah kabupaten/kota se Sulut jadi memberlakukan Sanitery Land Fill (SLF) di seluruh TPA, masalah sampah terutama di Kota Manado bisa teratasi dengan baik. Dengan sistim ini TPA menjadi tertata sedemikian rupa dan tumpukan sampah yang telah mencapai tinggi
Tapi permasalahan sampah juga harus dikelola dari hilir (masyarakat). Di sini, masyarakat yang mempunyai peranan penting. Sebagus apapun program pemerintah tanpa ditunjang masyarakat sia-sia. Biasakan memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah sebelum dibawah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada.
Di Australia, misalnya. Sistem pengelolaan sampah juga menerapkan model pemilahan antara sampah organik dan sampah anorganik. Setiap rumah tangga memiliki tiga keranjang sampah untuk tiga jenis sampah yang berbeda. Satu untuk sampah kering (anorganik), satu untuk bekas makanan, dan satu lagi untuk sisa-sisa tanaman/rumput. Ketiga jenis sampah itu akan diangkut oleh tiga truk berbeda yang memiliki jadwal berbeda pula. Setiap truk hanya akan mengambil jenis sampah yang menjadi tugasnya. Sehingga pemilahan sampah tidak berhenti pada level rumah tangga saja, tapi terus berlanjut pada rantai berikutnya, bahkan sampai pada TPA.
Nah, sampah-sampah yang telah dipilah inilah yang kemudian dapat didaur ulang menjadi barang-barang yang berguna. Jika pada setiap tempat aktivitas melakukan pemilahan, maka pengangkutan sampah menjadi lebih teratur. Dinas kebersihan tinggal mengangkutnya setiap hari dan tidak lagi kesulitan untuk memilahnya. Pemerintah Daerah bekerjasama dengan swasta dapat memproses sampah-sampah tersebut menjadi barang yang berguna. Dengan cara ini, maka volume sampah yang sampai ke TPA dapat dikurangi sebanyak mungkin. Tetapi tetap saja permasalahan sampah ini harus dikelola dari hilir (masyarakat) agar tidak mengotori dan mencemari Manado sebagai kota pariwisata dunia.
Selamat dan Sukses Pak SH.Sarundayang, Gubernur Sulawesi Utara, juga selaku Plt. Walikota Manado, dalam mengantar Manado sebagai Kota Pariwisata Dunia 2010.
Manado, 30 Januari 2010
H.Asrul Hoesein
085215497331
Read More...
Jumat, 29 Januari 2010
Mengajak Petani Bangkit Mandiri Melalui LM3
SEJARAH LM3
(LEMBAGA MANDIRI MENGAKAR DI MASYARAKAT)
oleh : H.Asrul Hoesein
Konsultan LM3 Model GMIM Nafiri Manado, Sulut
Lembaga Mandiri Mengakar di Masyarakat (LM3) adalah lembaga mendiri yang tumbuh dan berkembang di masyarat dengan kegiatan peningkatan gerakan moral melalui kegiatan pendidikan dan keterampilan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program pegembangan LM3 adalah suatu upaya pemberdayaan SDM dan penguatan kelembagaan, khususnya kelembagaan keagamaan (pesantren, greja, pura, dll) di bidang usaha agribisnis yang berada di LM3. Program ini mulai dikelola oleh BPSDMP pada tahun 2006. Persyaratan yang harus dimiliki LM3 terpilih untuk mendapat mengikuti program ini adalah memiliki potensi sumberdaya yang mengdukung, sudah memiliki embrio usaha agribisnis dan mempunyai kemauan untuk mengembangkan agribisnis. Melalui program pengembangan LM3 ini, diharapkan akan tumbuh usaha agribisnis yang berdaya saing di LM3 sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar lokasi LM3. Output yang diharapkan dari pelaksanaan program ini adalah :
Tumbuhnya kesadaran LM3 dalam pengembangan usaha agribisnis di lembaganya
Dimanfaatkannya lahan/sumberdaya alam bagi peningkatan usaha dan pendapatan
Tumbuhnya kepedulian untuk mengembangkan usaha agribisnis pada masyarakat di sekitar wilayah LM3
Tersusunnya desain metodologi untuk pengembangan usaha agribisnis LM3
Indikator keberhasilan program ini meliputi:
Peningkatan usaha agribisnis di LM3
Peningkatan kelembagaan ekonomi di LM3
Peningkatan jejaring kerjasama usaha antar LM3 dan stakeholder lainnya
Peningkatan peran masyarakat di sekitara LM3 dalam pengembangan agribisnis
Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat
Ruang lingkup kegiatan LM3 mencakup identifikasi dan seleksi LM3, pemberdayaan SDM, penguatan kelembagaan usaha LM3, pengembangan LM3 model, pengembangan jejaring kerjasama (silahturahmi nasional), pembinaan, koordinasi, supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan. Pemberdayaan SDM Lm3 dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, kapasitas dan wawasan SDM pengelola LM3 melalui kegiatan-kegiatan pelatihan, magang, sekolah lapang, studi banding dan pendampingan. Materi pemberdayaan SDM LM3 meliputi kewirausahaan (entrepreneurship), administrasi dan manajemen (perencanaan, produksi dan pemasaran), serta teknis pertanian Penguatan kelembagaan usaha LM3 dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha LM3 melalui inkubasi usaha, dan pengembangan jenjang kerjasama (silaturahmi nasional). Tahap awal kegiatan ini dilakukan dengan pengembangan LM3 model kedalam 3 jenis model, yaitu:
LM3 Model untuk pengembangan SDM Pertanian yang difasilitasi agar dapat menjadi teladan dan menjadi pusat informasi dan pembelajaran dalam pengembangan agribisnis bagi LM3 lain dan masyarakat sekitarnya
LM3 Model usaha agribisnis yang difasilitasi bantuan sarana prasarana usaha agribisnis dan pemberdayaan SDM serta penguatan kelembagaan usaha LM3
LM3 Model usaha agribisnis perkebunan yang difasilitasi bantuan sarana prasarana usaha agribisnis (usaha perkebunan) dan pemberdayaan SDM seta pwnguatan kelembagaan usaha LM3
TENTANG LM3
Sentuhan Departemen Pertanian terhadap LM3 berawal pada tahun 1991 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Agama No. 346/1991 dan No. 94/1991. Mulanya LM3 yang difasilitasi adalah lembaga-lembaga Pondok Pesantren, dengan sasaran berkembangnya usaha agribisnis di masing-masing pondok pesantren.
Pembinaan LM3 oleh Departemen Pertanian lebih dikembangkan lagi sejak tahun 1997, yaitu dengan diterbitkannya Surat Menteri Dalam Negeri No. 412.25/1141/PMD tangal 21 Oktober 1996 dan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 555/Kpts/OT.210/6/97 serta Surat Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian No. RC.220/720/B/VI/1998 tentang Pengembangan Agribisnis LM3.
KRITERIA
LM3 terpilih yang akan menjadi sasaran peserta pemberdayan dan pengembangan usaha adalah LM3 berbasis keagamaan dan berwawasan agribisnis yang mempunyai kendala permodalan untuk menjalankan usahanya dibidang pertanian. Guna memperoleh manfaat secara luas, maka penetapan LM3 terpilih berdasarkan atas beberapa kriteria, yaitu:
1.Umum, 2.Administrasi, 3.Teknis 4.Kompetensi.
Penetapan LM3 terpilih melalui proses pemilihan yang dilakukan oleh Dinas lingkup Pertanian terkait Kabupaten/Kota, BBDA/BDA, Tim Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha LM3 Pusat serta KPA. Proses pemilihan dilakukan secara transparan atas dasar hasil identifikasi yang berpedoman pada kriteria yang ditetapkan, hasil kajian lapang dan proposal/ rencana usaha LM3.
Kriteria Umum LM3 terpilih program pemberdayaan dan pengembangan usaha sebegai berikut :
LM3 yang pernah mendapat bantuan usaha agribisnis;
LM3 yang belum pernah mendapat bantuan usaha agribisnis;
LM3 yang merencanakan mengembangkan usaha agribisnis dan layak secara teknis, sosial serta ekonomis;
LM3 akan dikembangkan di 33 propinsi dan menca,kup semua agama.
Kriteria Administrasi LM3 terpilih program pemberdayaan dan pengembangan usaha agribisnis antara lain:1. Mempunyai akta pendirian2. Mempunyai rekening LM3 tersendiri3. Mempunyai nama dan alamat yang jelas.4. Diusulkan dan disetujui oleh Pemerintah Daerah (Propinsi/kabupaten/Kota )5. Mempunyai proposal/kelayakan usaha, Rencana Usaha LM3, Perjanjian Kerjasama KPA dan LM3
Kriteria Teknis LM3 terpilih program pemberdayaan dan pengembangan usaha agribisnis sebagai berikut :
Mempunyai bidang usaha agribisnis
Mempunyai lahan usaha yang layak untuk pengembangan agribisnis
Kelayakan usaha
Jumlah santi/siswa/anggota/warga binaan lebih dari 100 orang
Memiliki modal usaha, sarana/prasarana dan jejaring kerjasama dengan masyarakat sekitar.
Memiliki SDM yang menangani agribisnis
Kriteria Kompetensi LM3 terpilih program pemberdayaan dan pengembangan usaha agribisnis sebagai berikut :
Mempunyai unit usaha agribisnis atau berminat untuk mengembangkan usaha agribisnis;
Mempunyai kompetensi untuk menerima dan mengembangkan inovasi dan IPTEK;
Memiliki wawasan dan pengetahuan tentang agribisnis;
Memiliki tanggung jawab terhadap keberhasilan program;
Memiliki kemampuan berbisnis/berusaha
Prosedur Pemilihan LM3 Terpilih
Peserta pemberdayaan dan pengembangan usaha LM3 dipilih berdasarkan hasil identifikasi lokasi dan analisis potensi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan yang meliputi aspek; sumberdaya alam, sumberdaya fisik, sumberdaya sosial dan sumberdaya keuangan.
Pemilihan pertama dilakukan oleh BBDA/BDA dan Dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota dengan melakukan evaluasi terhadap LM3, hasil seleksi menjadi LM3 usulan. Selanjutnya LM3 usulan di seleksi oleh Tim Pusat dengan melakukan validasi dan verifikasi ke Propinsi/ Kabupaten/ Kota, hasil kajian lapangan dan dana yang tersedia dalam DIPA, proposal dari LM3. Dari hasil ini ditetapkan calon LM3 terpilih dan diusulkan kepada Pimpinan Eselon I/KPA. Selanjutnya KPA melakukan verifikasi administrasi dan bila disetujui, maka diterbitkan Surat Keputusan KPA penanggung jawab program, sebagai LM3 terpilih.
LM3 terpilih diumumkan/disosialisasikan kepada masyarakat luas oleh Tim Pusat dan Dinas lingkup Pertanian Propinsi/Kabupaten/Kota/BBDA/BDA melalui media massa/ cetak /elektronik atau media komunikasi lainnya.
Proposal/rencana usaha setidaknya memuat: diskripsi usaha LM3 saat ini, sumberdaya dan sarana yang telah dimiliki LM3, potensi yang dapat dikembangkan, rencana usaha yang akan dilakukan, kelayakan rencana usaha dan prospek pasarnya, serta besarnya anggaran untuk pengembangan usaha LM3. Proposal ditanda tangani oleh Ketua LM3 dan diketahui oleh Tim Teknik Kabupaten/Kota/Balai Besar Diklat Agribisnis/Balai Diklat Agribisnis (BBDA/BDA), kemudian disampaikan ke Eselon I terkait.
Informasi :
Bagi peserta pelatihan "Pemanfaatan dan Pengolahan Pupuk Organik Untuk Tanaman Hortikultura" di Lokasi Demoplot LM3 Model GMIM Nafiri, Kel. Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Tgl. 28 Januari 2010, yang membutuhkan antara lain :
Komposter Biophosko (alat pengolah pupuk organik), dan Bahan Pengomposan; Aktivator dan Bulking Agent serta penjelasan lebih lanjut termasuk proposal pengembangan usaha sesuai substansi pelatihan tersebut dapat menghubungi kami di :
email : hasrulhoesein@gmail.com atau Contak Person ke :
H.Asrul Hoesein > 085215497331 (Konsultan LM3 Model GMIM Nafiri Manado)
Erisman Panjaitan > 08124424964 (Ketua LM3 Model GMIM Nafiri Manado)
Sukses Go Organik Indonesia 2010 = Jaya Petani Indonesia
Manado, 29 Januari 2010
Trias Mitra Tani Indonesia




























