![]() |
| Palestina Negeri Para Nabi (dok-Asrul) |
SOCIAL ENTREPRENEURS > THINK INOVATIVE,MAKE INOVATION
![]() |
| Palestina Negeri Para Nabi (dok-Asrul) |
![]() |
| Masjid Abdul Gafoor Singapore_dok.Asrul |
M A S J I D
Kata masjid terulang sebanyak dua puluh delapan kali di dalam Al-Quran. Dari segi bahasa, kata tersebut terambil dari akar kata sajada-sujud, yang berarti patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat dan takzim.
Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi, yang kemudian dinamai sujud oleh syariat, adalah bentuk lahiriah yang paling nyata dari makna-makna di atas. itulah sebabnya mengapa bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan shalat dinamakan masjid, yang artinya tempat bersujud.
Dalam pengertian sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat shalat kaum Muslim. Tetapi, karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, hakikat masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah semata. Karena itu Al-Quran sural Al-Jin (72): 18, misalnya, menegaskan bahwa,
Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, karena janganlah menyembah selain Allah sesuatu pun.
Rasul Saw. bersabda,
Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri (HR Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah).
Jika dikaitkan dengan bumi ini, masjid bukan hanya sekadar tempat sujud dan sarana penyucian. Di sini kata masjid juga tidak lagi hanya berarti bangunan tempat shalat, atau bahkan bertayamum sebagai cara bersuci pengganti wudu tetapi kata masjid di sini berarti juga tempat melaksanakan segala aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah Swt.
Dengan demikian, masjid menjadi pangkal tempat Muslim bertolak, sekaligus pelabuhan tempatnya bersauh.
SUJUD DAN FUNGSI MASJID
Al-Quran menggunakan kata sujud untuk berbagai arti. Sekali diartikan sebagai penghormatan dan pengakuan akan kelebihan pihak lain, seperti sujudnya malaikat kepada Adam pada Al-Quran surat Al-Baqarah (2): 34.
Di waktu lain sujud berarti kesadaran terhadap kekhilafan serta pengakuan kebenaran yang disampaikan pihak lain, itulah arti sujud di dalam firman-Nya,
Lalu para penyihir itu tersungkur dengan bersujud (QS Thaha [20]: 70).
Yang ketiga sujud berarti mengikuti maupun menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah yang berkaitan dengan alam raya ini, yang secara salah kaprah dan populer sering dinama hukum-hukum alam.
Bintang dan pohon keduanya bersujud (QS Al-Rahman 55]: 6).
Dari sunnatullah diketahui bahwa kemenangan hanya tercapai dengan kesungguhan dan perjuangan. Kekalahan diderita karena kelengahan dan pengabaian disiplin, dan sukses diraih dengan perencanaan dan kerja keras, dan sebagainya, sehingga seseorang tidak disebut bersujud, apabila tidak mengindahkan hal-hal tersebut.
Al-Quran menyebutkan fungsi masjid antara lain di dalam firman-Nya:
Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak(pula)oleh jual-beli, atau aktivitas apa pun dan mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang (QS An-Nur [24]: 36-37).
Tasbih bukan hanya berarti mengucapkan Subhanallah, melainkan lebih luas lagi, sesuai dengan makna yang dicakup oleh kata tersebut beserta konteksnya. Sedangkan arti dan konteks-konteks tersebut dapat disimpulkan dengan kata taqwa.
MASJID PADA MASA RASULULLAH SAW.
Ketika Rasulullah Saw. berhijrah ke Madinah, langkah pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid kecil yang berlantaikan tanah, dan beratapkan pelepah kurma. Dari sana beliau membangun masjid yang besar, membangun dunia ini, sehingga kota tempat beliau membangun itu benar-benar menjadi Madinah, (seperti namanya) yang arti harfiahnya adalah 'tempat peradaban', atau paling tidak, dari tempat tersebut lahir benih peradaban baru umat manusia.
Masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah Saw. adalah Masjid Quba', kemudian disusul dengan Masjid Nabawi di Madinah. Terlepas dari perbedaan pendapat ulama tentang masjid yang dijuluki Allah sebagai masjid yang dibangun atas dasar takwa (QS Al-Tawbah [9]: 108), yang jelas bahwa keduanya --Masjid Quba dan Masjid Nabawi-- dibangun atas dasar ketakwaan, dan setiap masjid seharusnya memiliki landasan dan fungsi seperti itu. Itulah sebabnya mengapa Rasulullah Saw meruntuhkan bangunan kaum munafik yang juga mereka sebut masjid, dan menjadikan lokasi itu tempat pembuangan samph dan bangkai binatang, karena di bangunan tersebut tidak dijalankan fungsi masjid yang sebenarnya, yakni ketakwaan. Al-Quran melukiskan bangunan kaum munafik itu sebagai berikut,
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang Mukmin) dan karena kekafiran-(nya), dan untuk memecah belah antara orang-orang Mukmin, serta menunggu/mengamat-amati kedatangan orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu (QS Al-Tawbah [9]: 107).
Masjid Nabawi di Madinah telah menjabarkan fungsinya sehingga lahir peranan masjid yang beraneka ragam. Sejarah mencatat tidak kurang dari sepuluh peranan yang telah diemban oleh Masjid Nabawi, yaitu sebagai:
1. Tempat ibadah (shalat, zikir).
2. Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi-sosial budaya).
3. Tempat pendidikan.
4. Tempat santunan sosial.
5. Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya.
6. Tempat pengobatan para korban perang.
7. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
8. Aula dan tempat menerima tamu.
9. Tempat menawan tahanan, dan
10. Pusat penerangan atau pembelaan agama.
Agaknya masjid pada masa silam mampu berperan sedemikian luas, disebabkan antara lain oleh:
1.Keadaan masyarakat yang masih sangat berpegang teguh kepada nilai, norma, dan jiwa agama.
2.Kemampuan pembina-pembina masjid menghubungkan kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat dengan uraian dan kegiatan masjid.
Manifestasi pemerintahan terlaksana di dalam masjid, baik pada pribadi-pribadi pemimpin pemerintahan yang menjadi imam/khatib maupun di dalam ruangan-ruangan masjid yang dijadikan tempat-tempat kegiatan pemerintahan dan syura (musyawarah).
Keadaan itu kini telah berubah, sehingga timbullah lembaga-lembaga baru yang mengambil-alih sebagian peranan masjid di masa lalu, yaitu organisasi-organisasi keagamaan swasta dan lembaga-lembaga pemerintah, sebagai pengarah kehidupan duniawi dan ukhrawi umat beragama. Lembaga-lembaga itu memiliki kemampuan material dan teknis melebihi masjid.
Fungsi dan peranan masjid besar seperti yang disebutkan pada masa keemasan Islam itu tentunya sulit diwujudkan pada masa kini. Namun, ini tidak berarti bahwa masjid tidak dapat berperan di dalam hal-hal tersebut.
Masjid, khususnya masjid besar, harus mampu melakukan kesepuluh peran tadi. Paling tidak melalui uraian para pembinanya guna mengarahkan umat pada kehidupan duniawi dan ukhrawi yang lebih berkualitas.
Apabila masjid dituntut berfungsi membina umat, tentu sarana yang dimilikinya harus tepat, menyenangkan dan menarik semua umat, baik dewasa, kanak-kanak, tua, muda, pria, wanita, yang terpelajar maupun tidak, sehat atau sakit, serta kaya dan miskin.
Di dalam Muktamar Risalatul Masjid di Makkah pada 1975, hal ini telah didiskusikan dan disepakati, bahwa suatu masjid baru dapat dikatakan berperan secara baik apabila memiliki ruangan, dan peralatan yang memadai untuk:
Semua hal di atas harus diwarnai oleh kesederhanaan fisik bangunan, namun harus tetap menunjang peranan masjid ideal termaktub.
Hal terakhir ini perlu mendapat perhatian, karena menurut pengamatan sementara pakar, sejarah kaum Muslim menunjukkan bahwa perhatian yang berlebihan terhadap nilai-nilai arsitektur dan estetika suatu masjid sering ditandai dengan kedangkalan, kekurangan, bahkan kelumpuhannya dalam pemenuhan fungsi-fungsinya. Seakan-akan nilai arsitektur dan estetika dijadikan kompensasi untuk menutup-nutupi kekurangan atau kelumpuhan tersebut.
YANG BOLEH DILAKUKAN DAN
YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN DI DALAM MASJID
Masjid adalah milik Allah, karena itu kesuciannya harus dipelihara. Segala sesuatu yang diduga mengurangi kesucian masjid atau dapat mengesankan hal tersebut, tidak boleh dilakukan di dalam masjid maupun diperlakukan terhadap masjid.
Salah satu yang ditekankan oleh sebagian ulama sebagai sesuatu yang tidak wajar terlihat pada masjid (dan sekitarnya) adalah kehadiran para pengemis,
Untuk memelihara kesucian masjid, Allah Swt. berfirman agar para pengunjungnya memakai hiasan ketika mengunjungi masjid sebagaimana firman-Nya dalam QS Al-A'raf (7): 31:
Hai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid.
Rasulullah Saw. menganjurkan agar memakai wangi-wangian saat berkunjung ke masjid, dan melarang mereka yang baru saja memakan bawang memasukinya.
Siapa yang makan bawang putih atau merah hendaklah menghindar dan masjid kita.
Masjid harus mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman pada pengunjung dan lingkungannya, karena itu Rasulullah Saw. melarang adanya benih-benih pertengkaran di dalamnya, sampai-sampai beliau bersabda,
Jika engkau mendapati seseorang menjual atau membeli di dalam masjid, katakanlah kepadanya, Semoga Allah tidak memberi keuntungan bagi perdaganganmu, dan bila engkau mendapati seseorang mencari barangnya yang hilang di da1am masjid, maka katakanlah, Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu (semoga engkau tidak menemukannya).
Kedua teks yang disebutkan di atas tidak berarti larangan berbicara tentang perniagaan yang sifatnya mendidik umat, atau melarang para pembina dan pengelola masjid berniaga, melainkan yang dimaksud adalah larangan melakukan transaksi perniagaan di dalam masjid.
Fungsi masjid paling tidak dinyatakan oleh hadis Rasulullah Saw. ketika menegur seseorang yang membuang air kecil (di samping) masjid:
Masjid-masjid tidak wajar untuk tempat kencing atau membuang sampah). Ia hanya untuk (dijadikan tempat)berzikir kepada Allah Ta'ala, dan membaca (belajar) Al-Quran (HR Muslim).
Dengan kata lain, masjid adalah tempat ibadah dan pendidikan dalam pengertiannya yang luas. Bukankah Al-Quran berbicara tentang segala aspek kehidupan manusia? []
WAWASAN AL-QURAN
Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.

GERAKAN GEMAR MEMBACA, USULAN KEGIATAN PEMBINAAN JAMAAH
Alhamdulillahi Rabbil Alamin, Shalawat serta salam semoga tercurah atas semulia-mulia Nabi dan Rasul, Muhammad SAW dan para sahabatnya semua.
Dalam rangka pembinaan ummat/jamaah masjid khususnya dan masyarakat umumnya, dipandang perlu mendirikan sekaligus mengaktifkan kegiatan “ Gemar Membaca “ di lingkungan Masjid Al-Qadri, demi meningkatkan pengetahuan Agama Islam dan pengetahuan umum lainnya.
Nama Kegiatan : Gerakan Gemar Membaca.
Dasar Kegiatan : Insya Allah dengan izin Allah SWT, mari kita sepakat
mengambil dasar kegiatan dari beberapa ayat dari Al-Quran
selain dari Surat Al-Alaq ( QS : 96 ) yaitu sbb :
“ jika kamu menolong (agama) Allah, maka ia pasti akan menolongmu dan meneguhkan kedudukannmu “ ( QS Muhammad : 7 ) …………… dan
“ dan Allah benar-benar akan menolong orang yang menolong (Agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha Perkasa “
( QS Al-Hajj : 40 )
Bentuk Kegiatan : Mendirikan / Membuat Perpustakaan Masjid Al-Qadri
dengan nama perpustakaan yaitu “ PUSTAKA IQRA”
Maksud & Tujuan Kegiatan :
“ Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS At-Taubah:18)
Sistem Pengelolaan :
Contoh Kode / Registrasi / Label Buku :
A. Kode Buku :
| Perpustakaan Masjid Al-Qadri “PUSTAKA IQRA” Komplek Pepabri Sudiang |
| KETERANGAN KODE BUKU |
| A : Al-Qur’an B : Agama C : Umum D : Kamus E : Kaset/CD |
| Pengetahuan Akan Membantu Orang Yang Memilikinya Kapan dan Dimana Saja |
B. Registrasi Buku :
| 001-A-170208 Keterangan Kode : 001 : Nomor Buku A : Kode Buku 17 : Tanggal Masuk 02 : Bulan Masuk 08 : Tahun Masuk |
C. Label Buku :
1. Label Luar : Terbuat dari Kertas/Stiker
| Perpustakaan Masjid Al-Qadri “PUSTAKA IQRA” |
| No. Reg : 001-A-170208 |
2. Label Dalam : Terbuat dari Stempel
| Perpustakaan Masjid Al-Qadri “PUSTAKA IQRA” Komp. Pepabri Sudiang |
| No. Reg : 022-B-190208 Judul : Misteri Shalat Subuh Tgl.Masuk : 17 Pebruari 2008 Sumber : H. Asrul Hoesein |
Kelengkapan awal Pustaka Iqra yang telah disiapkan antara lain :
1.Buku Registrasi Pustaka.
2.Stempel Label Dalam + Bantal Stempel
3.Label Luar (Kertas) secukupnya
4.Buku sebanyak + 52 examplar / buah (data riel pada buku Regiastrasi)
Demikian usulan sederhana ini kami buat untuk dijadikan bahan acuan didalam pembianaan ummat/jamaah Masjid Al-Qadri ke depan, Insya Allah….. Amin.
Hormat kami,
H. Asrul Hoesein
HP : 085215497331
Buku Yang Akan Di Sumbangkan :
| No | Judul Buku | Jumlah (exp) | Keterangan |
| 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. | Surat Yaa Siin dan Tahlil Panduan Shalat Jama’ah Misteri Shalat Subuh Tuntunan SHALAT NABI Khasiat & Fadhilah ASMAUL HUSNA Janji & Ancaman Allah Dalam Al-Quran Kisah Nyata Dalam Al-Quran 75 Wasiat Rasulullah Dibalik Misteri 7 Rahasia Gaib Rahasia Ketajaman Mata Hati Shalat- Shalat Sunnah / Kumpulan Doa Riwayat 25 Nabi & Rasul Ilmu-Ilmu Al- Qur’an ISLAM ditinjau dari Berbagai Aspek Belajar SUKSES dari SHALAT Materi Belajar Shalat dan Doa KIAMAT sudah Diambang Pintu Penuntun Shalat untuk Laki-Laki Penuntun Shalat untuk Perempuan Huru Hara Akhir Zaman Tips Orang ESQ (Emosional Spiritual Quotient) Menggapai Manisnya Iman Kumpulan Materi Hafalan & Terjemahan Kamus Bergambar (Inggris-Arab-Indonesia) Pokok-Pokok Manajemen Manajemen Praktis Organisasi-organisasi Modern | 20 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 | Dapat dipakai di rumah jama’ah ( Yaasiinan ) Berdasarkan 6 Rukun Iman dan 5 Rukun Islam Umum/Manajemen Umum/Manajemen Umum/Manajemen |
Bersambung ke No. 29 ………………………
| 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49. 50. 51. 52. 53. 54. 55. | Terjemah RIYADHUS SHALIHIN 1 Terjemah RIYADHUS SHALIHIN 2 Tata Cara Shalat Nabi Muhammad SAW. Menuju Keluarga SAKINAH Bimbingan Berbakti Kepada Ibu & Bapak Ilmu Alamiah,Sosial dan Budaya Dasar Ilmu Perbandingan Pendidikan Pemikiran & Nilai Etika Pendidikan Islam Watak Pendidikan Islam Memadu Metode Penelitian Pendidikan (Agama) Untuk Membangun Sosial Pembaharuan Dalam Islam Guru Profesional Ilmu Ushul Fiqh Pengantar Ilmu Fiqh Sejarah Peradaban Islam Ilmu Hadis Bunga Rampai Pendidikan Agama ISLAM Metodologi Pengajaran Agama ISLAM Desain Pembelajaran Agama Islam Filsafat Umum Evaluasi Pengajaran Basic English Grammar Demokrasi, HAM & Masyarakat Madani Buku Registrasi Pustaka Stempel Label Dalam Stempel Administrasi Pustaka | 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 | + Bantal Stempel Belum Ada |
Catatan :
Judul Buku = 52 judul dan Jumlah Buku = 71 Buah/ Examplar
Bukan Hanya Sekedar Masjid
Secara terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat.
"HANYA mereka yang memakmurkan (memberdayakan) masjid-masjid Allah, orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) kecuali kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk". (At-Taubah : 18).
Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah. Pada waktu hijrah dari Mekah ke Madinah ditemani shahabat beliau, Abu Bakar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati daerah Quba di sana beliau mendirikan Masjid pertama sejak masa kenabiannya, yaitu Masjid Quba (QS 9:108, At Taubah). Setelah di Madinah Rasulullah juga mendirikan Masjid, tempat umat Islam melaksanakan shalat berjama’ah dan melaksanakan aktivitas sosial lainnya. Pada perkembangannya disebut dengan Masjid Nabawi.
Fungsi Masjid paling utama adalah sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat berjama’ah. Kalau kita perhatikan, shalat berjama’ah adalah merupakan salah satu ajaran Islam yang pokok, sunnah Nabi dalam pengertian muhaditsin, bukan fuqaha, yang bermakna perbuatan yang selalu dikerjakan beliau. Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang shalat berjama’ah merupakan perintah yang benar-benar ditekankan kepada kaum muslimin.
Akan tetapi apabila kita lihat dari sisi yang lebih luas berkenaan dengan makna masjid tersebut, adalah suatu refleksi ketundukan atau kepatuhan kepada Allah, jadi seluruh aktifitas yang ada pada lingkungan tempat ibadah tersebut (baca: masjid) pada dasarnya harus merupakan sebuah perwujudan atau refleksi ketaatan dan ketundukan kepada sang khalik yaitu Allah semata. Refleksi ketaatan dan ketundukan bukan berarti masjid hanya diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan ritual semata. Lebih dari itu, seluruh aktifitas yang ditimbulkan atau yang berada dalam masjid, baik dari sisi manajemen atau bentuk kegiatannya, harus merefleksikan ketaatan dan ketundukan kepada Allah sang khalik.
Atas hal tersebut, masjid selain sebagai tempat ibadah juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. masjid pada masa Rasul biasa digunakan sebagai tempat ibadah, pengaturan tata negara, mengatur siasat perang, pengembangan pendidikan,tempat pengobatan para korban perang, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi/tamu, sebagai pusat penerangan, dan pembelaan agama.Masjid juga merupakan tempat kegiatan ekonomi. Di masjid dibangun Baitul Maal, tempat menghimpun dana dari orang-orang kaya yang kemudian didistribusikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan uluran dana lainnya.
Menurut Dr Muchlis Bahar (2007) , ''Dari pembinaan yang dilakukan Rasulullah di masjid, lahirlah tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan Islam ke se-antero dunia, seperti Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.''
Lebih jauh Dr. Muchlis Bahar menulis, luas dan hebatnya fungsi masjid khususnya pada zaman Rasulullah dan sesudahnya disebabkan beberapa faktor. Pertama, tingginya tingkat kesadaran masyarakat/kaum Muslimin untuk berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan. Kedua, para pengurus/Pembina masjid mampu menghubungkan aktivitas masjid dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosialnya. Ketiga, tercapainya kesamaan visi, misi dan hati antara pemerintah/pemimpin dan rakyatnya, antara pengurus masjid, ustadz/khatib dan jamaahnya, untuk membangun semua bidang kehidupan. '' Semua itu merupakan kunci sukses untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Contoh terbaik adalah apa yang di contohkan oleh Rasulullah Muhammad saw. Kebangkitan Islam berasal dari Masjid. Rasul menjadikan Masjid sebagai tempat Kegiatan Ritual, Spiritual dan membangun pemahaman Umat Islam terhadap Islam (Politik). Apakah mungkin membangkitkan umat Islam yang sedang terpuruk ini hanya dengan menjadikan masjid sebagai tempat ritual saja? Kalau anda berpandangan tidak....
Mari kita mulai makmurkan masjid di tempat terdekat kita. Bukan hanya sekedar menjadikannya sebagai masjid namun juga tempat mengkaji tsaqafah-tsaqafah keislaman (Aqidah, Fiqh, Kepribadian Islam, Sistem Pemerintahan Islam, Sistem Ekonomi Islam, Sistem Pergaulan dalam islam, Sistem Pendidikan Islam, dll).
Pertanyaannya, Siapa yang akan menghidupkan dan memakmurkan Masjid Anda?
Jawabannya, Bukan Orang lain .....Tetapi ANDA ...KITA semuanya...AMIN
Selamat Berjuang!
* * *
(Ibnu Khaldun Aljabari)
Untuk permintaan sebagai narasumber atau pelatihan pengelolaan sampah, silakan menghubungi email: hasrulhoesein@gmail.com atau WA: 081287783331 atau Mobile: 08119772131
© Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008
Back to TOP