![]() |
TPA Sampah Pengengat Lombok Tengah (dok-asrul) |
Pemerintah
kabupaten da kota di Indonesia, selain diharapkan mampu
mengoptimalisasi fungsi Tempat Pembuangan sampas Sementara (TPS) melalui
partisipasi atau melibatkan langsung masyarakat khususnya yang berada
di sekitar areal TPS (basis komunal). Diharapkan dalam penentuan lokasi
TPA sampah, berdasarkan SNI 03-3241-1994 tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi TPA Sampah dengan beberapa pertimbangan-pertimbangan antara
lain;

























