![]() |
| Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (asrul) |
SOCIAL ENTREPRENEURS > THINK INOVATIVE,MAKE INOVATION
![]() |
| Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (asrul) |
![]() |
| Gambar Ilustrasi: Presiden Joko Widodo. Sumber:Asrul |
![]() |
| Asrul Menyapu Koruptor Sampah |
Peraturan Pemerintah Tentang Waralaba
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 42 TAHUN 2007
TENTANG
WARALABA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang :
bahwa untuk lebih meningkatkan tertib usaha dengan cara Waralaba serta meningkatkan kesempatan usaha nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Waralaba;
Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgelijke Wetboek, Staatblads 1847 Nomor 23);
3. Undang-Undang Penyaluran Perusahaan 1934 (Bedrijfs Reglementerings Ordonantie 1934, Staatblads 1938 Nomor 86);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3611);
Read More...
Untuk permintaan sebagai narasumber atau pelatihan pengelolaan sampah, silakan menghubungi email: hasrulhoesein@gmail.com atau WA: 081287783331 atau Mobile: 08119772131
© Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008
Back to TOP