Dirjen PSLB3 KLHK Tuti Hendrawati dalam dialog Selamatkan Bumi dari Plastik |
Program kebijakan kantong plastik
berbayar bisa menjadi langkah kongkret pemerintah dalam mengurangi
timbulan sampah kantong plastik, kata Dirjen Pengelolaan Sampah dan
Limbah Bahan Beracun Berbahaya, Tuti Hendrawati Mintarsih dalam dialog
Selamatkan Bumi dari Plastik di ruang Sonokeling, Kementerian LHK, Jl
Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/2/2016). Tuti juga menambahkan bahwa
berdasarkan survey yang dibuat oleh Kementerian LHK didapatkan persepsi
publik tentang penerapan kebijakan kantong plastik berbayar yang
disetujui oleh mayoritas (87,2%) responden yang sejak tanggal 5 Februari
2016 hingga hari ini sudah diikuti oleh 7.974 orang responden.
Oleh karena itu pengurangan timbulan
sampah plastik dengan kebijakan kantong plastik berbayar optimis dapat
diterapkan serta disetujui oleh masyarakat. Hal ini juga sebagai salah
satu jawaban atas instruksi Presiden Jokowi agar penanganan sampah
nasional harus segera dituntaskan.
Fakta tentang sampah nasional sudah
cukup meresahkan, yaitu bahwa Indonesia adalah peringkat kedua di dunia
penghasil sampah plastik ke Laut setelah Tiongkok. Selain itu juga
sampah plastik hasil dari 100 toko/gerai anggota APRINDO selama 1 tahun
akan menghasilkan 10,95 juta lembar sampah kantong plastik yang berarti
sama dengan luasan 65,7 Ha kantong plastik atau sekitar 60 kali luas
lapangan sepakbola.
Kebijakan pengenaan Kantong Plastik
Berbayar ini juga sejalan dengan amanat UU No.18 Tahun 2008 terutama
pada pasal 19 dan 20. Kebijakan kantong plastik berbayar juga
dimaksudkan untuk mendorong perilaku masyarakat agar lebih bijak dalam
penggunaan kantong plastik. Selain itu jika dikelola dengan baik maka
sampah dapat menjadi barang berharga, karena sampah dapat diubah menjadi
hal-hal yang berguna bagi kehidupan seperti: energi, listrik, pupuk
kimia, serta manfaat ekonomi lainnya.
Penanggung jawab Berita:
- Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Tuti Hendrawati Mintarsih, Telp. (021)85905637
- Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Novrizal, HP.0818432387
Berita dan foto selengkapnya dapat dilihat di website ppid.dephut.go.id
Sumber: Web KLHKPrint this page
0 komentar :
Posting Komentar