Wujudkan Indonesia Bersih, KLH dan 15 Kementerian Teken MoU_asrul |
Sebagai bentuk komitmen mewujudkan Gerakan
Indonesia Bersih, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan 15 menteri dan
kepala lembaga menandatangani nota kesepahaman dalam acara Rapat
Koordinasi Nasional Gerakan Indonesia Bersih yang dihelat KLH di Hotel
Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, (12/11). Menteri Lingkungan Hidup,
Balthasar Kambuaya menerangkan, nota kesepahaman itu ditandatangani
menteri koordinator bidanng kesejahteraan rakyat, menteri lingkunan
hidup, menteri dalam negeri, menteri perhubungan, menteri kesehatan,
menteri pekerjaan umum.
Kemudian, menteri pendidikan dan kebudayaan,
menteri perdagangan, menteri perindustrian, menteri perumahan rakyat,
menteri kehutanan, menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, menteri
agama, panglima TNI, dan Kapolri. "Pada kesempatan ini, disampaikan pula
buku Pedoman dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi. Kita ada
11 SOP tentang sampah dan kita akan berikan kepada pemerintah daerah,
yakni pemrov, pemkot, pemkab untuk kelola sampah di wilayah
masing-masing dikaitkan dengan Perda tentang sampah," paparnya.
Balthasar menerangkan, hal itu harus melibatkan
semua kalangan, karena penanggulangan sampah dan sanitasi memerlukan
pendekatan integratif. Artinya, tidak hanya sebatas menyediakan
prasarana dan sarana fisik semata. "Penanggulangan sampah dan sanitasi,
juga memerluka dukungan tata aturan (hukum), beroperasinya kelembagaan
pengelolaan, ketersediaan pendanaan yang memadai," paparnya.
Namun, imbuh dia, paling terpenting adalah
dukungan sosio-kultural, yakni berupa perhatian dan kepedulian
(awarness) masyarakat dan pimpinan pemerintah, baik provinsi, kabupaten,
dan kota. Gerakan Indonesia Bersih bertujuan untuk mengakselerasi
terwujudnya lingkungan hidup yang bersih dan sehat yang juga menjaga
cerminan harkat, martabat, dan harga diri bangsa.
Adapun kegiatan Gerakan Indonesia Bersih itu
meliputi 5 hal, yakni peningkatan partisipasi masyarakat melalui
kampanye dan edukasi, penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah
dan sanitasi, operasionalisasi pelaksanaan pengelolaan sampah dan
sanitasi, pengembangan peraturan dan penegakan hukum, serta pemantauan
dan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan sampah dan sanitasi.
"Rakornas Gerakan Indonesia Bersih ini menjadi
sangat penting mengingat hasil dari pertemuan ini akan menjadi titik
tolak dalam pengelolaan sampah dan sanitasi secara terpadu di
Indonesia," pungkasnya.(IS)
Best regards,
Owner TrashGoogleBlogs
Print this page
0 komentar :
Posting Komentar