Kementerian Lingkungan Hidup – Manado, 23 November 2012. Selama dua hari (22-23 November 2012) Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA,
melakukan kunjungan kerja ke Manado dalam rangka pelaksanaan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup. MenLH mengawali kunjungan kerja dengan
ikut meresmikan kebun organik Gereja Solafide Minahasa bersama Gubernur.
Meneg.LH mengawali kunjungan kerja dengan ikut meresmikan
kebun organik Gereja Solafide Minahasa bersama Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo H. Sarundajang.
Keesokan harinya, MenLH berkesempatan meninjau kegiatan Bank Sampah dan
penanaman pohon di SMAN 7 Kota Manado. Dalam sambutannya, MenLH
menyatakan apresiasi kepada pengurus dan nasabah Bank Sampah serta
Pemerintah Daerah Kota Manado dan Provinsi Sulawesi Utara atas upayanya
mengelola sampah sehingga tidak saja bernilai ekonomis tapi juga
mencegah menurunnya kualitas air dan udara di wilayah tersebut. Lebih
lanjut disampaikan bahwa dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2009 tentang
Pengelolaan Sampah, terdapat kewajiban dunia usaha dalam menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR). Untuk itu, perlu ada sinergi antara pengusaha dan pengurus Bank Sampah. Walikota Manado, Dr. GS.Vicky Lumentut,
pada kesempatan ini menjelaskan bahwa keberadaan Bank Sampah di Manado
dengan 950 nasabahnya berusaha merubah paradigma pengelolaan sampah bagi
warganya dengan menerapkan prinsip
3R: Reuse, Reduce dan Recyle.
Selain kunjungan lapangan, MenLH juga menjadi keynote speaker pada acara Seminar Nasional: Gerakan Rehabilitasi Semilyar Karang Tahun 2013
yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Indonesia memiliki
terumbu karang terluas ke-2 di dunia setelah Australia, yaitu seluas
kurang lebih 42.000 km2 atau 17% dari luas terumbu karang
dunia. Ditinjau dari keanekaragaman hayati, terumbu karang Indonesia
terdiri dari 70 genera dan 450 spesies karang dan diakui sebagai pusat
keanekaragaman hayati laut dunia. MenLH menyatakan “Ekosistem terumbu
karang telah memberikan manfaat ekonomi yang sangat besar bagi
masyarakat Indonesia, baik untuk sumber daya perikanan maupun sebagai
andalan bagi wisata bahari”. Secara tidak langsung, ekosistem terumbu
karang juga berperan untuk menahan abrasi pantai, pemecah gelombang,
daerah asuhan pemijahan dan tempat mencari makan biota laut.
Pertumbuhan penduduk yang sangat pesat dan diiringi dengan
peningkatan kebutuhan hidup manusia menyebabkan terjadinya eksploitasi
sumberdaya alam laut termasuk terumbu karang. Kerusakan terumbu karang
Indonesia cenderung mengalami kenaikan, dimana COREMAP-LIPI yang
dilakukan tahun 2003 menunjukkan 29,16% kondisi terumbu karang dalam
keadaan rusak, 37,56% keadaan sedang, 26,59% keadaan baik dan hanya
6,69% kondisinya sangat baik. Bahkan, berdasarkan penelitian LIPI pada
tahun 2009, akibat berbagai faktor kondisi terumbu karang di Indonesia
30 % dalam keadaan rusak dan 40% kondisi menengah, sementara hanya 25%
kondisi baik dan sisanya amat baik.
Pemanasan global mengancam kerusakan terumbu karang di kawasan segitiga terumbu karang (coral triangle)
di enam negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Kepulauan Salomon, Papua
Nugini, Timor Leste, dan Philipina. Kerusakan segitiga terumbu karang
ini dikhawatirkan merusak kehidupan masyarakat lokal yang berada di
sekitarnya. “Gerakan Rehabilitasi Semilyar Karang untuk mewujudkan upaya
pemeliharaan dan konservasi terumbu karang yang berkelanjutan di
Indonesia serta meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat
secara nasional melakukan penanaman karang, melakukan pemulihan
(restorasi) kawasan terumbu karang yang telah rusak, baik karena faktor
alami maupun akibat ulah manusia dan keterlibatan semua pihak dalam
menjaga kelestarian terumbu karang di Indonesia”, harap MenLH. Selain
itu, gerakan ini diharapkan menjadi bahan pemikiran dan menetapkan
langkah‑langkah kita dalam Pemanfaatan Jasa Lingkungan Bahari Secara
Berkelanjutan Melalui Gerakan Rehabilitasi Semilyar Karang.
Sejalan dengan upaya pengendalian
kerusakan lingkungan, MenLH berkesempatan meninjau dan membahas
permasalahan Danau Tondano akibat berbagai kendala seperti eutrofikasi,
gulma air (eceng gondok), sedimentasi bersama Pemerintah Daerah
Kabupaten Minahasa dan pakar perguruan tinggi dari Universitas Sam
Ratulangi. Bupati Minahasa, Drs. Vrike Runtu,
menjelaskan fungsi dan manfaat Danau Tondano yang menghasilkan sumber
listrik melalui PLTA, sumber air bersih bagi kota-kota Manado,
perikanan, pertanian, peternakan, pertambangan serta pariwisata. MenLH
menegaskan bahwa Danau Tondano merupakan satu dari 15 Danau yang
diprioritaskan penanganannya. Kementerian Lingkungan Hidup sudah
membahas hal ini dengan instansi terkait tingkat nasional hingga bersama
DPR. Hal ini perlu dilanjutkan dengan Aksi dilapangan dengan kerjasama
yang baik dengan Pemda setempat.
Untuk Informasi Lebih Lanjut:
Ir. Darhamsyah, MSi, Kepala
Pusat Pengelolaan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Kementerian Lingkungan
Hidup, Tlp/Fax: 021-8517182, email: humas@menlh.go.id
Catatan: Pada kesempatan kunker Meneg Lingkungan Hidup tersebut, penulis (Asrul) sempat menghadiri peresmian Bank Sampah Berdikari di Kota Manado. Selanjutnya dihari berikutnya menjadi narasumber pelatihan pengelolaan sampah di Kota Manado, yang dimulai di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Untuk Kab/Kota lainnya yang akan mengadakan pelatihan dan aplikasi optimalisasi fungsi TPS (Kelola Sampah Tanpa TPA berbasis komunal orientasi ekonomi, silakan kontak di 08119772131-Asrul (PT. CVSK-Posko Hijau-Gerakan Indonesia Hijau Foundation) atau di 081314246402-Wilda Yanti (PT. Xaviera Global Synergy) atau kirim email ke Asrul atau Wilda.
Ref.By: Kemeneg.LH
Ref.By: Kemeneg.LH
Best regards,
H.Asrul Hoesein (Owner TrashGoogleBlogs)
1 komentar :
Semoga bukan pencitraan ya mas. Salam kenal!
Posting Komentar