DiaryAsrul. Diberdayakan oleh Blogger.
- Selamat Datang di Weblog Asrul Hoesein Diary - Green Corruption Watch - Indonesia Go Organik - Indonesia Clean and Green - Stop Global Warming - Anda Butuh Proposal Ada disini Dan Silakan Download - Mitra Kerja PT. Cipta Visi Sinar Kencana [Posko Hijau] Bandung perusahaan Formulator dan Prinsipal - Jejaring Usaha Pupuk dan Pemupukan "Berbasis Organik" dalam dan luar negeri - Bakteri Pengurai Limbah Organik [Aktivator GreenPhoskko-GP1] - Penggembur Bulking Agent ^ Mineral Penghilang Bau Limbah Organik [GP2] - Posko Hijau Memberi Pelatihan ^ Presentasi ^ Pendampingan Tata Kelola Sampah kepada Pemerintah ^ Perusahaan [Program CSR] ^ Kelompok Tani [HKTI-LM3-P4S-Feati] ^ Kelompok Usaha [Syarikat Islam-Kadin-HIPMI-HIPPI-Asosiasi] ^ Design TPA sesuai SNI Konsep Kelola Sampah dengan Optimalisasi Fungsi TPS [Sentralisasi Desentralisasi-Basis Komunal] dan - Mesin Olah Sampah Organik [RKE 2000L] - Mesin Olah Sampah Organik [RKE 1000L] - Mesin Olah Sampah Organik (RKM 1000L) - Komposter Biophosko® [Hand Rotary] - Komposter Biophosko® Compost Bin [S-60L] - Komposter Biophosko® Compost Bin [M-80L] - Komposter Biophosko® Compost Bin [L-120L] - Barel Kompos Biophosko® BK 200 L - Komposter Elektrik Biophoskko® (KE 100L) - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramalet® Flexible Formula - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramalet® Kakao [Cocoa Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramalet® Lada [Fertilizer For Pepper] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Tanaman Buah Dalam Pot [Tabulampot] - Pupuk Gramafix® Padi [Fertilizer for Rice Paddy] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Mente [Fertilizer for Cashew] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Jagung [Corn Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sawit [Palm Oil Tree Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Karet [Fertilizer for Rubber Tree] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Formula Spesifik Tanaman Hias - Pupuk Gramafix Formula Tebu [Sugarcane Crops Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sayuran Biji [Peas & Beans Vegetable Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Cengkeh [Clove Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sayuran Daun [Leafy Vegetable Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Kopi [Coffee Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sayuran Umbi [Fertilizer for Root Crops] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Kacang [Fertilizer For Legum]Pupuk Organik Kompos GreenPhoskko® PadatPupuk Organik Gramafert® CairPupuk Organik Granul - Alat Uji Unsur Pupuk [Digital NPK Tester] - Pendampingan Usaha Agribisnis dan Agrowisata serta Perkebunan Swasta Nasional^BUMN.

Sabtu, 09 Desember 2017

Pengelolaan Sampah Kawasan, Optimalisasi Fungsi TPS

Pengelolaan Sampah Kawasan, Optimalisasi Fungsi TPS
Pengelolaan Sampah Kawasan (dok_Asrul)
Permasalahan sampah di Indonesia menjadi masalah yang serius yang belum dapat diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah kab/kota. Permasalahan tersebut selain disebabkan oleh keterbatasan pendanaan untuk penyediaan infrastruktur juga rendahnya tingkat pelayanan persampahan terhadap masyarakat. Hampir semua Tempat Pembuangan sampah Akhir (TPA)  tidak dapat lagi menampung sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, sehingga sampah menumpuk dan menimbulkan bau yang tidak sedap yang dapat menimbulkan berbagai masalah di perkotaan seperti penyakit, banjir, dll.


Sampah sebagai barang sisa yang tidak terpakai baik padat maupun cair dari manusia, sehingga dengan demikian apabila masalah sampah ini tidak dapat dikelola dengan baik maka otomatis akan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan yang selanjutnya akan mengancam kehudupan manusia itu sendiri. Dimana notabene kota-kota di Indonesia sampai sejauh ini belum mampu menangani sampah ini dengan baik.

Dengan adanya pertumbuhan kota yang pesat dan tingkat sosial yang berubah serta teknologi kemajuan manusia berkembang, sampah menjadi masalah yang serius dan diperlukan penanganan secara seksama secara terintegrasi dengan inovasi-inovasi baru yang lebih memadai ditinjau dari segala aspek, baik itu aspek sosial, aspek ekonomi maupun aspek teknis. Dalam kondisi sekarang ini penanganannya menjadi masalah yang kian mendesak di kota-kota di Indonesia, sebab pertumbuhan kota di indonesia akan terus berlangsung dengan percepatan yang tidak juga berkurang bahkan ada kecenderungan terus meningkat.

Kondisi yang demikian dapat diprediksikan kedepan bahwa kota juga akan memproduksi sampah lebih banyak dan lebih bervariatif, oleh karenanya apabila tidak dilakukan penanganan yang baik sejak sekarang ini akan mengakibatkan terjadinya perubahan keseimbangan lingkungan yang merugikan atau tidak diharapkan sehingga dapat mencemari lingkungan baik terhadap tanah, air dan udara, yang pada gilirannya kehidupan perkotaan dan perdesaan dihadapkan kepada kehidupan yang tidak sehat serta tidak seimbang lagi dengan perkembangannya.

Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Oleh karena itu pengelolaan sampah yang terdesentralisisasi sangat tidak membantu dalam meminimasi sampah yang harus dibuang ke tempat Pembuangan sampah Akhir (TPA) atau pengelolaan secara sentralisasi. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya, dengan prediksi >80% pengelolaan di Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) dan >20%pengelolaan di TPA, hanya sampah B3 (10-20%) menuju TPA.  Selama ini pengelolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sampah bersifat terpusat (sentralisasi).

Semua kota/kabupaten rata-rata mempunyai lokasi TPA yang sebagian besar masih berada di wilayah administrasinya (+ 88 %), namun juga ada kota/kabupaten tidak demikian dan memanfaatkan TPA secara bersama-sama (6 %), semisal di Sulawesi Selatan, pengelolaan sampah secara regional 4 kota/kabupaten (Kota Makassar, Kab. Maros, Kab. Gowa dan Kab.Takalar), Sedangkan status lahan TPA sebesar 93 % milik sendiri dan yang lainya sewa atau status lainya. Adanya prasarana lain seperti drainase, liner dan alat-alat berat juga serta kegiatan pemantauan terhadap lindi dan kualitas air tanah juga telah dilakukan oleh sebagian kota/kabupaten. (Kantor Negara Lingkungan Hidup, 2008)

Dari sistem pengelolaan persampahan yang sedang berjalan sampai saat ini, ternyata masih belum mampu menangani persampahan kota, karena ada beberapa permasalahan yang timbul dalam sistem penanganan sampah sistem sekarang ini, yakni :

1.    Dari segi  pengumpulan  sampah  dirasa  kurang  efisien  karena  mulai dari sumber sampah (hulu) sampai ke TPA (hilir), sampah belum dipilah-pilah sehingga  kalaupun  akan  diterapkan  teknologi  lanjutan  berupa   komposting  maupun daur  ulang perlu tenaga untuk pemilahan menurut jenisnya sesuai dengan yang  dibutuhkan, dan hal ini akan memerlukan dana maupun menyita waktu.
2.    Pembuangan akhir ke TPA dapat menimbulkan masalah, diantaranya :
a.    Perlu lahan yang besar bagi TPA  sehingga  hanya cocok  bagi kota yang masih mempunyai   banyak   lahan   yang  tidak  terpakai.  Apalagi  bila  kota  menjadi  semakin  bertambah  jumlah  penduduknya,  maka sampah akan menjadi  semakin  bertambah  baik  jumlah  dan  jenisnya.  Hal ini akan  semakin  bertambah  juga   luasan   lahan   bagi  TPA.   Apabila   instalasi  Incinerator yang  ada  tidak  dapat  mengimbangi  jumlah  sampah  yang  masuk jumlah  timbunannya  semakin  lama  semakin  meningkat.  Lalu  dikhawatirkan   akan timbul berbagai masalah sosial dan lingkungan, diantaranya :
  • Dapat menjadi lahan yang subur bagi pembiakan jenis-jenis bakteri serta bibit  penyakit lain;
  • Dapat menimbulkan bau tidak sedap yang dapat tercium dari puluhan bahkan ratusan meter;
  • Dapat mengurangi nilai estetika dan keindahan lingkungan.
b.    Biaya  operasional sangat tinggi bagi pengumpulan,  pengangkutan  dan  pengolahan lebih lanjut.  Apalagi bila letak TPA jauh dan bukan di wilayah otonomi.
c.      Pembuangan   sistem   open  dumping (hampir semua kab/kota di Indonesia masih menerapkan system ini), ini dapat   menimbulkan   beberapa   dampak negatif terhadap lingkungan (sebagaimana amanat UU.18-2008 Ttg. Pengelolaan Sampah dan PP-81-2012 Ttg. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,  bahwa pada tahun 2013 (regulasi berlaku efektif), system open  dumping harus ditinggalkan dan sampah harus dipilah dan dikelola pada sumbernya).  Begitu pula pada penimbunan dengan sistem anarobik landfill  akan  timbul  leachate di dalam  lapisan timbunan dan  akan merembes ke dalam lapisan tanah di bawahnya.  Leachate ini sangat merusak  dan  dapat  menimbulkan bau tidak enak,  selain itu  dapat  menjadi  tempat  pembiakan  bibit  penyakit seperti : lalat, tikus dan lainnya (Sidik, et al, 1985).
d.   Pembuangan dengan cara sanitary landfill, walaupun dapat  mencegah timbulnya bau, penyakit  dan  lainnya,  tetapi  masih  memungkinkan  muncul  masalah  lain yakni :
-     Timbulnya  gas  yang  dapat  menyebabkan  pencemaran  udara.  Gas-gas  yang  mungkin dihasilkan adalah : methan, H2S, NH3 dan lainnya.  Gas H2S dan NH3  walaupun  jumlahnya  sedikit,  namun dapat menyebabkan bau yang tidak enak  sehingga dapat merusak sistem pernafasan tanaman dan membuat tanaman kekurangan gas oksigen dan akhirnya mati.
-     Pada proses penimbunan, sebaiknya sampah diolah terlebih dahulu dengan cara dihancurkan dengan tujuan untuk memperkecil volume sampah agar memudahkan pemampatan sampah.  Untuk melakukan ini tentunya perlu tambahan pekerjaan yang berujung pada tambahan dana.

3.    Penggunaan  Incinerator  dalam pengolahan sampah memiliki beberapa kelemahan, di antaranya
-     Dihasilkan abu (15%) dan gas yang memerlukan penanganan lebih lanjut.  Selain itu gas yang dihasilkan dari  pembakaran  dengan  menggunakan  alat ini  dapat  mengandung gas pencemar  berupa : NOx,  SOx  dan  lain-lain  yang  dapat mengganggu kesehatan manusia;
-  Dapat menimbulkan air kotor saat proses pendinginan gas maupun proses pembersihan Incinerator dari abu maupun terak.  Kualitas air kotor dari instalasi ini menyebabkan COD meningkat dan pH menurun;
-     Memerlukan biaya yang besar dalam menjalankan Incinerator.  Untuk menangani sampah 800 ton/hari memerlukan investasi Rp. 60 milyar, sedangkan dari hasil   penjualan listrik yang dihasilkanhanya Rp. 2,24 milyar/tahun;
-     Butuh keahlian tertentu dalam penggunan alat ini.  Sebagai contoh pada penanganan sampah di Surabaya, tehnologi ini sudah digunakan sejak tahun 1990, namun tanpa didukung dengan kualitas sumber daya manusia yang memahami  filosofi alat ini, akibatnya pada tahun kedua terjadi kerusakan.  Hal ini tentu menambah beban dalam perolehan dana bagi perbaikannya.  Belum lagi sampah  yang akan menumpuk dengan tidak berfungsinya alat ini.
-     Penggunaan Incinerator ini tidak dapat berdiri sendiri dalam pemusnahan sampah, tetapi masih memerlukan landfill guna membuang sisa pembakaran;
4.    Belum  maksimalnya  usaha  pemasaran  bagi  kompos  yang dihasilkan dari proses pengomposan sampah kota;
5.  Belum maksimalnya upaya sistem daur ulang menjadi barang-barang yang bernilai ekonomi tinggi;
6.   Sulitnya mendapatkan tambahan biaya bagi peningkatan kesejahteraan petugas yang terlibat dalam penanganan sampah.  Hal ini tentu akan berakibat pada kegairahan kerja yang rendah dari para pengelola sampah.

Pengelolaan Sampah Diperkotaan Perlu Dirubah.

Masih belum tuntasnya penanganan persampahan perkotaan sampai sejauh ini dengan baik, diperlukan terobosan-terobosan maupun inovasi baru dalam manajemen pengelolaan persampahan. Untuk maksud tersebut perlu melakukan evaluasi secara cermat atas semua proses maupun langkah-langkah yang selama ini telah pernah kita lakukan sebagaimana pembahasan dimuka.

Seperti diketahui bahwa pola pembuangan sampah yang dilakukan dengan sistem TPA perlu difikirkan ulang (perubahan mindset atau paradigma), apakah masih  relevan dengan kondisi sekarang, dimana lahan kota yang semakin sempit karena pertambahan penduduk yang pesat. Pembuangan yang dilakukan dengan pembuangan sampah secara terbuka dan di tempat terbuka juga berakibat meningkatnya intensitas pencemaran .karena dalam banyak hal pengelolaan  TPA  masih sangat buruk mulai dari penanganan air sampah (leachet) sampai penanganan bau yang sangat buruk.  Selain itu yang paling dirugikan dan selama ini tidak dirasakan oleh masyarakat adalah telah dikeluarkannya miliaran rupiah untuk membuat dan mengelola TPA.

Solusi dalam mengatasi masalah sampah ini dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi terhadap semua program pengelolaan sampah yang dimulai pada skala kawasan (tingkat kecamatan/kawasan permukiman), kemudian dilanjutkan pada skala yang lebih luas lagi. Cara penyelesaian yang ideal dalam penanganan sampah di perkotaan adalah dengan cara membuang sampah sekaligus memanfaatkannya sehingga selain membersihkan lingkungan, juga menghasilkan kegunaan baru.  Hal ini secara ekonomi akan mengurangi biaya penanganannya. Oleh Karenanya  model pengelolaan sampah perkotaan secara menyeluruh salah satunya adalah  meliputi penghapusan model pengelolaan sampah secara sentralisasi di TPA secara bertahap, dengan solusi bijak dengan pemberdayaan Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) dengan berdampingan dengan pengelolaan sampah secara komunal atau keterlibatan langsung masyarakat melalui kelompok usaha bersama dalam pengelolaan sampah menjadi barang bernilai ekonomi (pola Inti Plasma atau sentralisasi desentralisasi > seDesentralisasi). Sehingga sampah tidak lagi dilihat sebelah mata, karena merupakan bahan baku produksi lanjutan setelah disampahkan.  

Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan aspek yang terpenting untuk diperhatikan dalam sistem pengelolaan sampah secara terpadu.  Partisipasi masyarakat dalam suatu proses pembangunan (basis komunal) terbagi atas 4 tahap, yaitu : 
  1. Partisipasi pada tahap perencanaan,
  2. Partisipasi pada tahap pelaksanaan (usaha Inti-Plasma), kelompok masyarakat membangun instalasi pengolahan sampah kota (IPSK atau IPSO) di TPS atau lingkungannya.
  3. Partisipasi pada tahap pemanfaatan hasil-hasil pembangunan termasuk proses pemasaran produk akhir berbahan dasar sampah, dan
  4. Partisipasi dalam tahap pengawasan dan monitoring, untuk memudahkan hal ini, pengelolaan sampah dimanage dalam sebuah usaha BUMR atau Perusda sebagai perusahaan Inti dan masyarakat sebagai perusahaan plasma.
Masyarakat senantiasa ikut berpartisipasi terhadap proses-proses pembangunan bila terdapat faktor-faktor yang mendukung, antara lain : kebutuhan, harapan, motivasi, ganjaran, kebutuhan sarana dan prasarana, dorongan moral/agama, dan adanya kelembagaan baik informal maupun formal. Termasuk didalam merealisir program terpadu ini, perlu ada lembaga pendamping Pro Green dalam pengelolaan sampah tersebut, agar masyarakat tidak salah arah dalam menjalankan manajemen system dan teknologi serta pemasarannya.

Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan salah satu faktor teknis untuk menanggulangi persoalan sampah perkotaan atau lingkungan pemukiman dari tahun ke tahun yang semakin kompleks, karena dari rangkaian pengelolaan sampah, maka di hulu (masyarakat) merupakan factor terberat (proses pemilahan), Indonesia perlu regulasi (kab/kota sangat perlu membuat/merevisi perda persampahannya yang mengacu pada UU.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan UU.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam mendukung penanganan persampahan ini dengan prinsip pro rakyat.  Pemerintah Jepang saja membutuhkan waktu 10 tahun untuk membiasakan masyarakatnya memilah sampah.  Reduce (mengurangi), Reuse (penggunan kembali) dan Recycling (daur ulang) adalah model relatif aplikatif dan dapat bernilai ekonomis.  Sistem ini diterapkan pada skala kawasan sehingga memperkecil kuantitas dan kompleksitas sampah.  Model ini akan dapat memangkas rantai transportasi yang panjang dan beban APBD yang berat.  Selain itu masyarakat secara bersama diikutsertakan dalam pengelolaan yang akan memancing proses serta hasil yang jauh lebih optimal daripada cara yang diterapkan saat ini.

Oleh karenanya, untuk mendapatkan tingkat efektifitas dan efisiensi yang tinggi dalam penanganan sampah di kota maka dalam pengelolaannya harus cukup layak diterapkan yang sekaligus disertai upaya pemanfaatannya sehingga diharapkan mempunyai keuntungan berupa nilai tambah. Untuk mencapai hal tersebut maka perlu pemilihan cara dan teknologi yang tepat, perlu partisipasi aktif dari masyarakat sumber sampah berasal dan mungkin perlu dilakukan kerjasama antar lembaga pemerintah yang terkait (antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi/UKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Industri,  Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Sosial, Kementerian Kehutanan maupun lembaga keuangan).  Serta lembaga social masyarakat (NGO), perusahaan swasta dengan pemanfaatan dana CSR perusahaan dan dunia usaha (Kadin Indonesia), karena konsep pengelolaan sampah terpadu ini dapat menjadi pemicu tumbuhberkembangnya pengusaha-pengusaha daerah dalam mengelola sampah. Disamping itu juga perlu aspek legal untuk dijadikan pedoman berupa peraturan-peraturan mengenai lingkungan demi menanggulangi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah.

Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu.

Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu, suatu sistem pengelolaan sampah  yang beroperasi lebih banyak mengikut sertakan partisipasi masyarakat, lebih ramah lingkungan, secara operasional lebih hemat energi dan biaya, serta secara produktif dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sistem yang dimaksud di sini merupakan satu diantara alternatif dari berbagai sistem pengelolaan sampah lainnya, yang mengarah kepada pemecahan kelemahan-kelemahan yang ada dalam penanganan sampah perkotaan dan limbah pertanian di perdesaan selama ini.Satu di antara model konseptual yang dikembangkan adalah dengan menerapkan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dengan teknologi Komposter GreenPhoskko atau aerobic composting system.

Sistem atau teknologi Komposter GreenPhoskko atau aerobic composting system.ini beroperasi dengan cara zero waste system atau sistem pengelolaan sampah tanpa sisa dan sampah tidak berbau yang menganut motto “lebih baik memelihara kompos yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomis dari pada memelihara sampah yang menurunkan kualitas lingkungan”. Dari sistim ini sampah relatif habis terurai menjadi kompos yang tidak menimbulkan polusi tanah, perairan dan udara, sedang truk-truk pengangkut sampah dari TPS ke TPA bebannya berkurang dengan cukup banyak, karena ada Komposter GreenPhoskko  yang merupakan sarana pengubah sampah menjadi kompos langsung ditempat (hulu).

Sistem Pengelolaan Sampah terpadu diarahkan agar sampah-sampah dapat dikelola dengan baik dalam arti mampu menjawab permasalahan sampah hingga saat ini yang belum dapat diselesaikan dengan tuntas, juga diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat lokal agar mampu mandiri terutama menyangkut :

1.    Penataan dan pemanfaatan sampah berbasis masyarakat secara terpadu,
2.    Peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah,
3.    Penggalian potensi ekonomi dari sampah, sehingga diharapkan dapat memperluas lapangan kerja.

Pengelolaan sampah terpadu dengan teknologi Komposter GreenPhoskko atau aerobic composting system ini, karena melibatkan mayarakat luas, agar dapat berjalan dengan baik diperlukan studi-studi yang mendalam dan berlanjut, pendekatan-pendekatan secara menyeluruh, baik pendekatan sosial, pendekatan agama, pendekatan teknis, pendekatan secara ekonomis, maupun perlu adanya kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan yang mendukungnya (diharapkan kemauan yang kuat oleh pemerintah dalam mengatasi masalah persampahan ini).

Studi Penelitian Terpadu

Kegiatan ini diawali dengan  melibatkan lembaga peneliti,  pemerhati  dan  praktisi   guna mencari data sedetail mungkin mengenai sampah, sehingga akan keluar suatu  hubungan korelasi antara input  dengan output yang pada akhirnya akan memudahkan perecanaan  sistem penanganan  dan investasi yang mengacu pada data/kondisi  yang ada.

Pendekatan Sosial

Segala sesuatu agar dapat diterima oleh masyarakat dengan baik, terlebih dahulu harus dilakukan proses sosialisasi terhadap masyarakat, agar betul-betul masyarakat dengan teknologi yang baru yaitu  dengan teknologi Komposter GreenPhoskko atau aerobic composting system, dapat diketahui, dimengerti, difahami, diterima dan selanjutnya akan dilaksanakan oleh masyarakat secara utuh dengan kesadaran yang tinggi. Dengan sosialisasi dan presentasi ini nantinya juga dapat di potret aspirasi, kondisi masyarakat secara lebih utuh, sehingga bahan ini akan dapat dipakai untuk menyusun organisasi kelembagaan yang akan menangani Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu ini.
Pengalaman menunjukkan bahwa kegagalan suatu proyek/kegiatan banyak disebabkan karena tidak adanya sosialisai kepada masyarakat yang mumpuni atau sosialisasi yang terlalu minim sekali, oleh karenanya pendekatan ini harus menjadikan masyarakat sebagai subyek, sebagai penentu dimana peran aktif masyarakat memang harus besar atau setidak-tidaknya masyarakat merupakan partner yang penting dalam pengelolaan sampah dengan sistem pengelolaan sampah terpadu. Masyarakat harus didorong untuk mampu bertindak/berinovasi dalam membangun sistim ini sesuai dengan kondisi yang ada, tanpa terlalu didominasi oleh campur tangan pemerintah yang sifatnya top down atau masyarakat hanya sekedar menerima saja, perencanaan dan pelaksanaan harus bertumbuh dari bawah (button up).

Dalam  hal  ini  agar sosialisasi lebih effektif perlu  penyelenggaraan  kampanye  secara  rutin  (masif) melalui  kegiatan  penyuluhan/presentasi langsung, AMT/pelatihan kewiraswastaan, pelatihan  pemanfaatan sampah, informasi  melalui  media TV,  radio,  koran/majalah  dan  lain – lain  mengenai  dampak  dari sampah  yang  tidak  terolah, dan penyelenggaraan  forum-forum  informasi  daerah dengan  melibatkan  masyarakat  dan lembaga non pemerintah (ornop/LSM/KSM) sebagai organisasi yang langsung  bersentuhan dengan masyarakat (partisipatoris).

Pendekatan Teknis

Secara garis besar, teknis pengelolaan sampah Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dengan teknologi Komposter GreenPhoskko atau aerobic composting system., dilakukan sebagai berikut :
Pada  tahap  ini  sampah  masih berada dimana sampah itu dihasilkan sebagai hasil buangan dari suatu kegiatan, diantaranya adalah kegiatan rumah  tangga, kegiatan pasar  dan kegiatan industri. Disini sampah sudah disortir dan  dipilih maupun dipilah  menjadi sampah  organik dan  sampah  anorganik  oleh  tenaga  kerja yang terlatih (kader  pembina  atau anggota  masyarakat  yang  dibekali penyuluhan  dan pelatihan  mengenai  sampah terpadu). Tentunya sambil disortir sampah tersebut ditempatkan dalam suatu wadah tertentu yang sudah standart baik warna maupun ukuranya, warna menunjukkan jenis sampahnya sedang ukuran wadah atau kemasan biasanya hanya untuk alasan mempermudah dalam pengangkutan menuju proses selanjutnya.

Seperti sampah rumah tangga misalnya, wadahnya dapat berupa kantong plastik dengan warna hijau/hitam untuk sampah organik, sedangkan kantong plastik warna kuning/biru untuk sampah anorganik dan kantong plastic warna merah untuk sampah B3 (berbau,beracun dan berbahaya). Demikian untuk sampah pasar maupun sampah industri dapat direncanakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Di dalam kantong–kantong  plastik ini dari sumbernya diangkut dengan gerobak sampah yang sudah di desain sebagai gerobak-gerobak penyortir yang mengangkut sampah ke Instalasi Pengolahan Sampah Kota (IPSK)> usaha plasma atau kelompok usaha (bersama) masyarakat.

Selanjutya,  sampah  anorganik jenis logam dikumpulkan dan dipilah ulang disortir menurut jenis logamnya (bahannya) dan selanjutnya di pres pada  mesin  pres menjadi bentuk padatan  kubus yang  mudah  di pindah  disimpan, atau  diangkut  ke  indutri proses  lanjutan  (pabrik  peleburan dan  industri  otomotif). Sedangkan bahan  plastik  di hancurkan  oleh mesin pulverasi  plastik  menjadi serbuk/ bijih  plastik  siap eskpor. Bahan-bahan  anorganik tersebut  dikumpulkan  dari  beberapa tempat, dan pada  saat  yang  relatif  bersamaan  semua  bahan organik  yang  mudah  lapuk  setelah terkumpul  juga  segera diangkut  ke depot penanganan  dan  pengolahan  IPSK untuk  proses  selanjutnya menjadi pupuk organik atau proses daur ulang lainnya.

Pabrik  pengolahan  Sampah  IPSK dilengkapi  dengan  beberapa  gudang  penampungan. Gudang  penampungan  limbah  plastik dilengkapi  dengan alat mesin  penghancur  plastik  yang  memroduksi  bijih plastik diexspor. Gudang  penampungan  limbah logam dilengkapi  alat  pengepres  logam. Beberapa  logam disortir  kembali  sesuai dengan jenis logam. Setelah  dipres  logam tersebut  segera  dijual. Khusus  gudang  penampungan  limbah  kaca,  dilengkapi  alat  pendulang  kaca.

Sedangkan  sampah  organik  yang  mudah  lapuk segera  setelah dikering- anginkan  dan  diranjang dengan  mesin peranjang. Bau  busuk sampah organik di eliminasi  oleh Bioaktivator GreenPhoskko,  merupakan bahan  pengurai  sampah  organik  yang  di semprotkan  ke dalam kantong  plastik. Bioaktivitator GreenPhoskko yang  digunakan  dalam sistem  ini adalah  konsentrat  cair yang  mengandung  kumpulan  bakteri  tergradasi (degraded  bakteria). Mikroba  ini  mampu  mempercepat  pelapukan  dan  penguraian  bahan  organik,  sekaligus  menghilangkan  bau  yang  dihasilkan  oleh  kegiatan  bakteri  pembusuk.

Sampah  organik  disemprot  dengan  cairan  mikroba  pengurai  GreenPhoskko di  tempatkan  ke dalam  Komposter BioPhoskko sampah  untuk  diproses  menjadi kompos padat dan kompos cair. Lama proses pengomposan  diperkirakan  antara 5—7 hari,  bergantung komposisi sampah organik yang  diproses  dan  aktivitas miktoba  pengurai yang  digunakan.

Kompos  yang  dihasilkan kemudian  disaring, dikering-angikan  dan  diuji  melalui pengujian  sertifikasi  kompos  di laboratorium  IPSK bila  perlu, komposisi kompas  dapat  direkayasa  sedemikian  rupa dengan kebutuhan  penggunaanya (seperti kompos super, granul, pupuk NPK Tablet);  sebagai pupuk kompos multiguna  untuk kesuburan tanah  pertanian,  atau  bahan kondisioner tanah untuk reklamasi  lahan marginal, atau lahan  bekas tambang. Setelah  dikemas, kompos ini dipasarkan  sebagai komoditi agrisbisnis,  baik  untuk  kebutuhan  dalam  negeri  maupun  ekspor.

Pendekatan  Ekonomi

Pendekatan ekonomi  pada dasarnya  menekankan  aspek kelayakan  kegiatan pengolahan   secara ekonomi. Kelayakkan  tersebut  dapat  berupa  struktur  dan rancang  bangun  instalasi  pengolahan sampah terpadu (IPSK atau IPSO)  dapat memenuhi  persaratan  untuk dioprasikan  sebagai  fasilitas  teknis  kegiatan  industri yang  aman  dan  terkendali ; ramah  lingkugan yang  keberadanya  tidak  mengurangi  kualitas  lingkungan  hidup  di sekitarnya ;  baik kualitas  sosial  maupun kualitas  SDA, dan  secara  perhitungan  tekno-sosio-ekonomi  memberikan  keuntungan  ekonomi  dengan nilai tambah yang proporsional . Dengan demikian,  untuk  menciptakan  sistem pengolahan  sampah  yang  memberi  nilai  ekonnomi  baik,  haruslah  dilihat  sampai  pada  skala  ekonomi berapa  sistem  ini  akan  memberikan  dampak  ekonomi  yang positif,  tidak  saja  bagi pemerintah  akan tetap juga  bagi  masyarakat.


Masyarakat setidaknya disubsidi kantong kresek sampah berwarna (Hijau,Kuning, Merah) dengan retribusi sampah yang sangat rendah bila perlu gratis. Karena pemilahan yang baik di tingkat hulu (masyarakat) akan memudahkan proses produksi sampah organik dan anorganik akhirnya terjadi substitusi silang PAD dari penjualan dari hasil produksi tersebut di tingkat usaha plasma dan usaha inti. Sebagai Ilustrasi, pengelolaan sampah terpadu ini merupakan sebuah pengelolaan manajemen usaha besar dimana masyarakat seakan bertindak pengelola/karyawan dari perusahaan plasma/inti tersebut. Kresek sampah akan di produksi di Industri Inti yang berlokasi di TPA.

Ukuran  yang  dapat  dijakan  dasar  untuk  menilai  kelayakan  ekonomi  dari  implementasi  IPSK/IPSO ini  adalah  dengan  NPV (Net present value)  dari  proyek  disertai  dengan IRR (Internal Rate of Retum)  yang  dapat  dihasilkan  dengan  sistem  ini. Penerapan  sistem  pengolahan  sampah  model  IPSK/IPSO (Inti-Plasma) ini  bila  dilihat  dari  pendekatan  ekonomi  harus  dapat  memberikan pendapatan tambahan  bagi  masyarakat  sekitar  dan bahkan secara  makro  dapat  meningkatkan  Pendapatan  Asli  Daerah  (PAD) serta mendukung ketahanan pangan nasional, terlebih dalam mengantisipasi perubahan iklim (Stop Global Warming).

Kebijakan Politik

Pemerintah daerah diharapkan dapat  melakukan kebijakan politik khusunya  mengenai pengelolaan sampah dan hendaknya  didukung  penuh  oleh  pemerintah pusat dengan melibatkan stakeholder dalam teknis perencanaan, penyelenggaraan dan pengembanganya. Hal ini diperlukan karena sampah pada dasarnya bukan  sekedar permasalahan Pemda atau Dinas Kebersihan  atau Badan Lingkungan Hidup setempat, namun lebih dari itu merupakan  masalah  bagi  setiap  individu,  keluarga, organisasi dan akan menjadi masalah negara bila sistem perencanaan dan pelaksanaanya tidak dilakukan dengan terpadu dan berkelanjutan (sustainable).

Aparat terkait sebaiknya tidak ikut terlibat  secara  teknis dan dalam hal ini untuk menghindari meningkatnya  anggaran  biaya  penyelenggaraan, selain itu  keterlibatan aparat terkait  dikhawatirkan  akan membentuk  budaya  masyarakat  yang  bersifat  tidak  peduli.  Pemerintah  dan  aparat terkait sebaiknya memposisikan kewenangannya sebagai fasilitator dan  regulator,  dan setiap permasalahan  persampahan sebaiknya dimunculkan oleh masyarakat atau organisasi sisial selaku produsen sampah . Hal ini diharapkan terciptanya sikap masyarakat selaku individu, keluarga dan organisasi.

Law Enforcement

Semua fihak yang berkepentingan berharap sistem yang dibangun dapat berjalan sesuai dengan sistem dan mekanisme yang telah direncanakan dan sistem itu juga telah disepakati bersama, oleh karenanya juga perlu dibangun  juga subsistem penegakan hukum (law enforcement) yang memadai, agar semua fihak memahami akan hak-haknya, demikian juga kewajiban-kewajibannya. Perlunya dibangun  suatu penegakan hukum  dimaksud agar pelanggaran-pelanggaran akan ada sanksi-sanksi, dimana sanksi yang diterapkan disesuaikan jenis pelanggaranya sehingga penerapanya dilakukan secara berjenjang mulai dari yang bersifat mendidik, peringatan dan pemungutan  kembali  sampah yang  dibuang,   hukuman social,  kompensasi  pembayaran  denda,   hingga  penegakan     hukum lingkungan bagi pelanggar lingkungan.

Keuntungan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu.

Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dari sistem pengelolaan sampah terpadu ini, diantaranya:
  1. Dengan sitem IPSK/IPSO (pola Inti-Plasma atau seDesentralisasi) dan pengelolaan Bank Sampah ini terjadi peningkatan kualitas lingkungan demikian juga ekosistem dapat terjaga dengan baik, karena  sistem yang dipakai dengan pengelolan sampah tanpa sisa (zero waste);
  2. Distribusi sampah akan terputus, karena pengangkutan sampah menjadi sangat kecil, sehingga dengan demikian biaya pengangkutan serta biaya pengelolaan di TPA dapat ditekan;
  3. Tidak memerlukan lahan untuk TPA yang luas ataupun TPA terpusat dengan incenerator maupun peralatan lainya dengan biaya operasional yang besar, cukup lahan-lahan untuk lokasi IPSK/IPSO yang lebih kecil yang mendekati daerah pelayanan;
  4. Dapat menghasilkan nilai tambah hasil pemanfaatan sampah menjadi barang yang  memiliki nilai ekonomis, dan tidak membebani pemerintah daerah yang berlebihan dan sebaliknya dengan pengelolaan sampah yang bijak, dapat menciptakan sumber ekonomi baru baik pada pemerintah (PAD) terlebih kepada masyarakat itu sendiri sebagai produsen sampah;
  5. Dapat menambah lapangan pekerjaan sekaligus dapat lebih mensejahterakan masyarakat pengelola dengan berdirinya badan usaha yang dikelola oleh masyarakat yang  mengelola sampah menjadi bahan yang bermanfaat;
  6. Beban Anggaran Pemerintah Daerah Kab/Kota termasuk kawasan industry/pabrik akan berkurang, atau bahkan akan tidak ada sama sekali (yang terkait dengan penanganan sampah).
Kesimpulan.

  1. Pengelolaan yang sedang berjalan saat ini baik di TPA maupun di TPS yang mengandalkan pada sistem pengangkutan, pembuangan dan pengolahan menjadi bahan urugan perlu diubah karena dirasakan sangat tidak ekonomis (cost center).  Disamping memerlukan biaya operasional dan lahan bagi pembuangan akhir yang luas juga menimbulkan banyak dampak yang kurang menguntungkan bagi kehidupan masyarakat kota serta akan menumbuhkan masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungannya. Intinya rubah paradigm kelola sampah dari Kumpul-Angkut-Buang menjadi Pilah-Kelola-Manfaat.
  2. Kedepan  pendekatan yang paling tepat dalam penanganan sampah melalui sistem pengelolaan sampah terpadu dengan teknologi Komposter GreenPhoskko atau aerobic composting system berbasis komunal, dimana sistem ini merupakan sitem pengelolaan sampah tanpa sisa (zero waste system), karena sampah (khususnya organic) dapat dikelola menjadi kompos dan sumber energy baru skala kawasan (PLTBM=Pembangkit Listrik Tenaga Bio Massa),
  3. Merubah paradigma dari cost center menjadi profit center dengan cara memaksimalkam peran serta masyarakat dan pemanfaatan sampah menjadi bahan yang mempuyai nilai ekonomis dan stop pembakaran sampah dengan penggunaan incinerator.

Jakarta,  7  November  2017
H.Asrul Hoesein (Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation)
Mobile: 08119772131
WA: 081287783331
Jakarta - Indonesia
 

Topik Terkait [Related Post]



0 komentar :

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa bersalawat ke padaku sekali salawat niscaya Allah SWT akan bersalawat ke atasnya sepuluh kali”.(HR Muslim) �¦???

Sponsored "S and E" BackLink'S

Social Entrepreneurs SPONSORed
surgawebindian classifieds, india classified ads, free classified ads, buy sell free classifieds from india, classified yellow pages, indian ads, post free ads, indian advertisements, free advertising, post sell ads, post buy ads, free job postings, free matrimonial ads, car classifieds, auto classifieds, used stuff, local ads, ads for sale, local classifieds india, click india, property for sale, sell used cars, education institutes, travel deals, mumbai real estate, new delhi restaurants, hotels in bangalore, online classifieds india, buy sell free classifieds, online ads, free ads, indian ads, where can i post free ads, post free business ads, post free employment ads, free online ads posting, how to post free ads, post free banner ads, post free ads internet, free business advertising, local classified ads, free internet classified ads, post free dog ads, placing free ads online, free online advertising sites, where to place free classified ads, used cars classified ads, submit free classified ads, sites to post ads for free, kijiji, free classifieds nyc, post free classified ads no registration, sell car free ads, free online advertising sites, autos, ads for, one india, free classifieds in kerala freebanner4uSERIBU KAWANbertaubatlahiklanseribuartissexy17freebacklinks4usatriopiningitkatamutiara4usehatwalafiahiniinfo4uiklansahabat2billiontraffic4uiklanwargaseribusayangbloggratiss4usurgalokaSERBA SERBISENI LUKISTEMPLATE GRATISWARGA BISNISAGUS FAUZY4905GOBLOGANEKA VIDEOFECEBLOG 4UIsangrajamayasurgawebbabulfatahbacklinkgratis4uBUSANA MUSLIMseribukatamutiaramajelisrasulullahSERIBU KAWAN TV INDONESIA FECEBLOG 4UI
japanese backlinksharelinknewsMajlis Link OtomatisFreewebsitepromotionAutoBacklinkGratisFree backlinksiaran linkFree Plugboard Teks TVlinkportalweb directorydirektori Indonesia

Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! TopBlogIndonesia.com

Free Auto BacklinkFree Auto BacklinkI-Love-ObamaFree Plugboard Link Banner ButtonFree Smart Automatic BacklinkMalaysia Free Backlink Services MAJLIS LINK: Do Follow BacklinkLink Portal Teks TVAutoBacklinkGratisjapanese instant free backlink Free Automatic Backlink Service free instant backlink for blog and websiteTotal Entertainment Free Backlink Exchange For Seo Text Backlink ExchangesFreeBackLinksForYou Die Gute SaatBacklink-Gratisfree Backlinkkostenlose backlinksFree Automatic Link Free Promotion Link Auto Backlink iklan gratis 2BillionTraffic plugboard zeitbanner Free Automatic LinkSubmit Free to ExactSeekPremium TrickFree Auto BacklinksView and compare your rankings in Google, Yahoo! and MSN all at once
Search Engine Marketing
Join My Community at MyBloglog!Active Search ResultsASRULFree BacklinksTeman Link Unlimited Backlink ExchangeFree Automatic LinkBacklink-Gratisiklan 2BillionTraffic Text Backlink ExchangesZero waste management and Indonesia green solution to stop global warmingBlog Tutorial Wordpress Blogger BlogspotFree Automatic Link Musik-Box BacklinksFree Auto Backlink - Gratis Backlink Otomatis Bandung Kota Kembang MellowYellowBadge healthylounge,healthy corner,healthy diet,diet food,nutrition,vitamins,suplement,medicine,fitness,weightloss,hairloss,be healthy,osteoporosis,pregnancy,breastfeeding,cooking-recipes,parenting,babies,desease,exercise,food,household,be healthy C-Backlink Auto Backlink iklan gratis 2BillionTraffic
Free Auto BacklinkFree Auto Backlinks From Phanmemxuyenviet.com Rudy 364 Link Plugboard ManiaFree Automatic LinkFree Backlink Directorybacklink dich thuatFree Automatic LinkFree Automatic Link My Ping in TotalPing.com Free Automatic LinkFree Link ExchangeBacklink-GratisAdd URL Suggest Link Add URL Suggest LinkPageRank-Backlink ohne Anmeldung bei http://www.ursula1.de/webphpbacklinks for youKostenloser pagerank bei http://partner.krookle.euWelcome To Pinang HijauAuto Backlink | Free Auto Backlinks ExchangesPowered by BannerFans.com

Posko Hijau ^ PT.CVSK ^ NetWorking

POSKO HIJAU NETWORKING
DAFTAR KONTAK,PERWAKILAN^AGEN
PT CIPTA VISI SINAR KENCANA
DAN JEJARING POSKO HIJAU
--------------
[Head Office]
PT. Cipta Visi Sinar Kencana
Jl. Pungkur No 115
BANDUNG 40251
Ph:+62-22-4262235-4262253
Fx:+62-4214084
HP:+62-81572527115
--------------
[Malaysia]
Saiful Bahri Abdul Hadi
Konsortium Melayu
Selayang Berhad(KmsB)
No.25 Jalan 3 A/2 B,
Taman Desa Bakti,
Batu Caves
Darul Ehsan 68100,
Selangor-Malaysia
Ph:+60-122135515
Ph:+60-361207177,
Fax:+60-361377177
--------------
[Singapore]
Aileen Kwok
Ph: +65-64819182-96862550,6Eu
Tong Sen Street 04-68
--------------
[Vietnam - Ho Chi Minh]
Ben Taat Alias
2nd floor, unit 224, 37
Ton Duc Thang District 1,
Ho Chi Minh Viet Nam
Ph : +84-8-8230096
Fx : +84-8-8230094
--------------
[Jakarta]
Muh Rivai dan Dewi Nuraini,SP
Jl. Mujair Raya No 5
Jatipadang Pasar Minggu
Jakarta Selatan
PH:+62-21-78838189.
--------------
[Bogor]
Harry Bambang,Ir,MSc
JL Arzimar I/16-B
Bantar Jati
Bogor Utara 16152,
Jawa Barat,Indonesia.
Ph: 0251-328575.
--------------
[Surabaya]
Dang Yudi, Ir.
PT. CVSK Pwk Surabaya
Jl. Ketintang Permai AD-9
Surabaya 60232, Jawa Timur
Ph: 031-60564705.
--------------
[Yogyakarta]
Totok Maryadi,Drs, MT
Jl Pura 189 Sorowajan
Yogyakarta-55198
Telp:+62-274-488104.
--------------
[Head Office; PT .CV. Sinar Kencana]
Jl. Pungkur No 115
BANDUNG 40251
Ph : 022-4262235-4262253
Fx : 022-4214084
HP. +62 81572527115.
--------------
[Demak]
Bening Dwiono
Jl. Grya Bhakti
Praja K 14 Mangunjiwan
Demak-59515T.
PH:+62-291-681818.
--------------
[Surabaya]
PT. CVSK Perw.Surabaya
H.M.Moh. Saleh
Jl. Jakarta No 27 Tanjung Perak
Surabaya
Jawa Timur
Ph: 62-31-3550748
--------------
[Kalimantan Selatan]
Ny. Gantini Sudiatna
PT. CVSK Pwk Kalsel
Jl. Virgo Raya No 16
Perum Cahaya Bintang
Sei Besar-Banjarbaru
Kalimantan Selatan
Ph: 0511-4774629
--------------
[Sulawesi Selatan]
PT.Cipta Visi Sinar Kencana
Demplot Sulawesi Selatan
Indonesia Timur
Faristiwan Bohari
Komp Pepabri Blok D3/10
Sudiang Permai
Makassar, Indonesia
Ph;+62-411-2686031
Hp;+62-85215497331(HAH)
--------------
[Bali]
I Nyoman Rudi Arthana
Jl. Sudirman
Komp. Sudirman Agung
Blok F No 3A
Denpasar Bali
+62-811394614
--------------
[Bandung]
Mohamad Bijaksana
Greeneration Indonesia
Jl. Kanayakan D-35
BANDUNG-40135
Ph : 022-2500189
Fx : 022-2500189
--------------
[Riau]
Sartani
Jl. Suka Karya Simpang
Kualu Panam
Pekanbaru 30151
--------------
[Kalimantan Barat]
Anton Kamarudin
PT. CVSK Pwk. Kalbar
Jl. Martadinata Gg Kecambah No.1
T. +62-81511985456
Pontianak-78115
Kalimantan Barat
--------------
[Sumatera Utara]
Binur Hasibuan
Jl Kampung Baru
Perumahan Wira Asri
Blok II No 7 Rantau Prapat
Labuan Batu
Sumatera Utara 21411
Hp: 081376175864
Ph: 0624-22065
Sumatera Barat
--------------
[Sumatera Barat]
PT. CVSK Pwk Sumbar
Armus Arifin
Jl Gajah Mada No 2
Simpang Tinju-Padang
Sumbar-25143
Ph: 0751-41353
--------------
[Batam]
Dwi Nurul
PT. CVSK Pwk Batam
Shanggrila Garden
Blok A1/64,
Sekupang Batam
Kepulauan Riau-29400
--------------
[Sumatera Selatan]
Leman
PT. CVSK Sumsel
Jl. Toman 7 No.9
Perum Sako
Palembang-30151
Sumatera Selatan
T. 081373871268-81273919583
--------------
[Pekanbaru]
Yahya Subhan, SE, H
PT. CVSK PWK RIAU
Jl Hasanudin No 17 A Rengat
Pekanbaru,+62-81268338415
HP +62-81572527115
--------------
[Jakarta Selatan]
Dewi Nuraini, SP
PT.Permata Makmur Sejahtera
Jl. Mujair Raya No 5
Jatipadang
Pasar Minggu
Jakarta Selatan
+62-21-78838189
--------------
[Jakarta Selatan]
Nengah Sukerja, IR
Jl. Raya Lenteng Agung
Timur Baru No.18
Jagakarsa
Jakarta Selatan
Ph; +62-21-78888673-98925989
--------------
[Sumatera Utara]
M. Sirait
Jl. Puskesmas Ds.Sei Piring
Kec. Pulau Rakyat
Asahan
Sumatera Utara
T. +62-623-355271
--------------
[Bandar Lampung]
Hayat Sulaiman,IR,MM
Jl. Slamet Riyadi No.5
Bandar Lampung
T. +62-21- 8464810
--------------
[Bandung]
PT. Cipta Visi Sinar Kencana
Sonson Garsoni, Ir.
Jl. Pungkur No 115,
BANDUNG-40251
Ph : 022-4262235-4262253
Fx : 022-4214084
HP +62-81572527115
--------------
Binaan Posko Hijau
[Gerakan Indonesia Hijau Foundation]
LM3 Model GMIM Nafiri Manado
[Erisman Panjaitan,SE]
Sulawesi Utara
--------------
LM3 Model Ponpes Al-Izzah
[Drs.Ery Supardi]
Balikpapan-Kalimantan Timur
--------------
LM3 Ponpes Asy-Syifa
[H.Cholik H.Senen, ST]
Musi Banyuasin Sumatera Selatan
--------------
Mitra NGO
Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Kerjasama Antardaerah [Lekad]
Jl. Empu Sendok No.21
Kebayoran Baru-Jakarta Selatan
--------------
[Kalimantan Timur]
H.Andi Abdul Azis
Jl. Inpres III No.31a/20 RT.15
Balikpapan
HP. +6285246619489
HP. +6281348414127
--------------------
[Jakarta Selatan]
H. Asrul Hoesein
Jl. H.Muhi VIIIB RT 07 RW 04 No. 14
Pondok Pinang
Kebayoran Lama
Jakarta Selatan
HP. +6281287783331
HP. +628119772131
--------------------
[Jakarta Pusat]
PT. Xaviera Global Synergy
Wilda Yanti
HP:081314246402, Wilda
HP: 08119772131, Asrul
Artha Graha Building, 6th Floor
Jl. Jend.Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
--------------------
WebDesain & Webmaster:
Asrul Program Communication
Golden Centrum Building
JL. Majapahit Blok UV
HP: 08119772131
081287783331
Jakarta-10160
Indonesia
--------------------
Green Indonesia Foundation
NusaLoka - Sektor 14.4
JL. Flores I
Blok L7/8 BSD
Telp/Fax : 021-5378672
Kota Tangerang Selatan-15321
HP: 08119772131
081287783331
08119111131
Indonesia
--------------------

Social Entrepreneur Visitor'S

Social Entrepreneurs VISITOR
Check Google Page Rank
Rek.PP; 1363-1135-4919-6502-3777[HAH]
Ziddu AC; 2009-07-30[HAH]
NPWP;16.214.559.3-801.000[HAH]
Passport;A3129426[HAH]Lama
Passport;B8621264[HAH]Baru
BCA; A/C;7310998855[AH]
CIMB Niaga; A/C; 0170118206183 [AH]
BMMD;A/C:1520008773331[HAH]
IDCard/KTP; 737111-070462-0004[AH]
AmazonID _trashandentre-20[HAH]
Review http://asrulhoesein.blogspot.com on alexa.com Locations of visitors to this page

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP