Komisioner KPU Sulsel Khaerul Mannan. Sumber: Tribun Timur |
Tiga hari berikutnya atau Kamis-Sabtu (15/2-23/6) memasuki masa kampanye paslon gubernur-wakil gubernur Sulsel.
Karena itu, KPU Sulsel pun mulai sibuk menyiapkan seluruh logistik dan alat peraga kampanye paslon yang menjadi tanggungjawab penyelenggara.
Sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017, KPU Sulsel akan menyiapkan acara debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, sampai iklan di media massa paslon.
Informasi diperoleh Tribun Timur, khusus alat peraga kampanye paslon, anggaran Hasil Perhitungan Sendiri (HPS) senilai Rp 18,869,039,516 miliar.
Artinya, paslon akan menyiapkan baliho, billboard atau videotron, umbul-umbul dan spanduk. Setiap APK paslon sudah ditentukan. Termasuk menyiapkan selebaran, brosur, panflet dan poster.
"Setiap paslon kita buatkan lima baliho di 24 kabupaten dan kota. Jadi khusus baliho saja, kita buat 20 lembar setiap kabupaten. Jadi 24x20 lembar baliho," kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulsel Khaerul Mannan, Minggu (11/2/2018).
Apakah masing-masing pasangan calon bisa membuat baliho? Khaerul Mannan mengatakan bisa. Namun, paslon sebelum membuat baliho harus melapor ke KPU Sulsel.
"Bisa ditambah 150 persen dari jumlah baliho yang dibuat KPU. Kalau 150 persen berarti calon hanya bisa menambah tiga baliho saja selain dari KPU," jelas Khaerul.(ziz)
Berita Terkait:
Pilgub Sulsel 2018
-
VIDEO: Ichsan YL Temui Pedagang Pasar Sentral Maros
-
Forkom Kukuhkan Tim Pemenangan Prof Andalan di Tiga Kabupaten Ini
-
Komitmen Dukung IYL-Cakka, Mantan Kapolda Sulsel Ini Turun Gunung
-
Nahkoda Community NH-Aziz Perkuat Dukungan di Basis IYL
-
VIDEO: Dana Kampanye Pilgub Sulsel Rp 74 Miliar, KPU Tegaskan Ini
0 komentar :
Posting Komentar