Tulisan atau opini saya ini awalnya berjudul "Indonesia Butuh Kementerian Persampahan" pada saat saya posting di Kompasiana dan GreenWeb Indonesia.(14 September 2012), tapi setelah ditanggapi teman-teman khususnya dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup (by shar offline) dalam membicarakan program yang saya usulkan ke Kemeng.LH tentang pengelolaan sampah yaitu "Optimalisasi Fungsi TPS" berbasis komunal orientasi ekonomi, beberapa waktu lalu di Kantor Kementerian LH dan TMII Jakarta, sahabat-sahabat tersebut apresiatif, namun dalam diskusi ahir, disimpulkan bahwa cukup dengan "badan" saja, sudah dapat bersinergi antar kementerian/lembaga (K/L). Maka coba saya ganti judul tersebut menjadi "Indonesia Butuh Badan Persampahan Nasional", isinya tidak berubah, yang pasti substansinya masuklah........ Okey sekedar pengantar "copas tulisan sendiri" dibawah ini:
Fakta dan Hasil survey serta kegerahan
melihat sampah dan tata kelolanya di Indonesia, sepertinya harus di
manaj secara khusus dan fokus dengan
kementerian/lembagan/institusi/badan tersendiri. Sepertinya Indonesia
butuh kementerian persampahan. Kenapa demikian, karena sampah sudah
menjadi masalah nasional dan bahkan masalah global. Selaku pengelola dan
pemerhati masalah sampah dan lingkungan, kondisi sampah di Indonesia
saat ini sangat memprihatinkan utamanya di wilayah perkotaan seperti DKI
Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar dan kota-kota besar lainnya di
Indonesia.
Sebut Kota Megapolitan Jakarta misalnya, memiliki 6 Kab/Kota (Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan). Sepertinya pemerintah tidak mampu mengatasinya dan sangat kewalahan. Timbulan sampah di sana-sini, semrawut saja, dan diperkirakan sampah Jakarta perharinya mencapai 5.000-6.500 Ton/hari. Sementara, DKI Jakarta tidak memiliki Tempat Pembuangan sampah Ahir (TPA) yang memadai. Terpaksa menyewa di TPA Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, biaya sewanya Rp.107.000/Ton, sungguh fantastis biaya sampah ini. Begitupun kota-kota penyanggah Jakarta, sebut misalnya Kota Tangerang Selatan, Banten juga tidak memiliki TPA termasuk Kota Tangerang sendiri.
Sebut Kota Megapolitan Jakarta misalnya, memiliki 6 Kab/Kota (Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan). Sepertinya pemerintah tidak mampu mengatasinya dan sangat kewalahan. Timbulan sampah di sana-sini, semrawut saja, dan diperkirakan sampah Jakarta perharinya mencapai 5.000-6.500 Ton/hari. Sementara, DKI Jakarta tidak memiliki Tempat Pembuangan sampah Ahir (TPA) yang memadai. Terpaksa menyewa di TPA Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, biaya sewanya Rp.107.000/Ton, sungguh fantastis biaya sampah ini. Begitupun kota-kota penyanggah Jakarta, sebut misalnya Kota Tangerang Selatan, Banten juga tidak memiliki TPA termasuk Kota Tangerang sendiri.
Kementerian Lingkungan hidup mencatat rata-rata penduduk Indonesia menghasilkan sekitar 2,5 liter sampah per hari atau 625 juta liter dari jumlah total penduduk.
Kondisi ini akan terus bertambah sesuai dengan kondisi lingkungannya.
"Setiap hari masing-masing orang menghasilkan 2,5 liter sampah,
kalkulasikan dengan jumlah penduduk," kata Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Balthasar Kambuaya, Sabtu 14 April 2012 saat meresmikan Bank Sampah di Palembang.
Kenapa saya mencoba melempar wacana
pembentukan Kementerian Persampahan ini. Karena melihat penomena
pengelolaan persampahan di Indonesia sampai saat ini semakin
memprihatinkan saja. Pemerintah Kabupaten dan Kota sepertinya setengah
hati dalam mengelola sampahnya di daerah, hampir semua pengelolaan
sampah tidak berjalan sebagaimana mestinya dan terjadi stagnan. Juga
masih ada perda sampah yang tidak pernah di revisi dan malah ada daerah
yang tidak memiliki perda persampahan.
Ada juga satu penomena (sesuai fakta
dalam survey persampahan yang dilakukan oleh tim kami di daerah) bahwa
sektor sampah memang banyak fulus didalamnya dan menjadi sumber korupsi
terbesar ada juga di pengelolaan persampahan yang dilakukan oleh "oknum"
pejabat pemerintah daerah Kab/Kota.
Pengelolaan persampahan di Indonesia
sebenarnya tinggal menunggu kepedulian yang serius oleh pemerintah
daerah,. Karena, regulasi persampahan sebenarnya sudah cukup memadai
yaitu dengan adanya UU.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, UU.32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, juga sydah ada Permendagri No.33 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.
Maka dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah sudah menjadi
keharusan merevisi perda persampahannya yang bernapas regulasi tersebut.
Salah satu contoh Perda Persampahan Kota Samarinda (Perda No.2 Tahun 2011 Ttg.Pengelolaan Sampah) yang sudah senapas dengan regulasi persampahan tersebut.
Solusi Sampah di Indonesia by Sentralisasi-Desentralisasi (orientasi ekonomi)
Selama ini pemerintah daerah (Kab/Kota)
di Indonesia dalam mengelola sampah masih bertumpu pada pengelolaan di
TPA, itupun masih menerapkan pola open dumping yang sentralistik,
padahal (walau belum efektif, regulasinya sudah ada) belum juga
“mencoba” mengaplikasi UU tersebut. Tapi tahun 2013 yad, UU Persampahan
ini akan diberlakukan efektif, jadi pola open dumping yang sentralistik
harus segera ditinggalkan. Harus berorientasi ekonomi, dimana asfek
ekonomi inilah sebagai trigernya. Maka harus memanfaatkan teknologi olah
sampah mengarah ekonomi (terjamin pasar).
Begitu juga dalam mengantisipasi pelaksanaan pengadaan sarana persampahan, pemerintah sendiri masih setengah hati menjalankan Perpres No.54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (perpres ini telah mengalami 2 (dua) kali perubahan yaitu Perpres No. 35 Tahun 2011 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Penjelasan Perpres No.70 Tahun 2012.
Tapi kenyataannya pemerintah daerah masih enggan meninggalkan Kepres 80
Tahun 2003 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selalu
berdasar pada nilai/besaran anggaran pekerjaan semata, belum melihat
spesifik pekerjaan. Dalam mengantisipasinya peran Asosiasi Konsultan non Konstruksi (Askindo) dan LSM Lingkungan/Persampahan
sangat diharapkan untuk mendampingi pemerintah dan pihak
swasta/masyarakat. Pengelolaan sampah sebenarnya sebuah pekerjaan
spesifik dan kurang diminati, yang seharusnya dalam pelaksanaan
pekerjaannya tidak semestinya atau tidak seharus nya ditenderkan. Bisa
saja swakelola dan/atau pemilihan langsung dan/atau penunjukan
langsung, karena juga membutuhkan partisipasi langsung masyarakat
sebagai produsen sampah. Dimana swakelola pula bertujuan mendorong dan
meningkatkan tercapainya percepatan pertumbuhan ekonomi
dan pemerataan pembangunan. Ini yang kurang difahami oleh Pengguna
Anggaran (PA) dan/atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di daerah. (Baca
postingan di wisata.kompasiana.com/jalan-jalan/2012/08/04/catatan-buat-modis-dan-bukber-kompasiana-plus-kemenparekraf).
Pengelolaan sampah yang bijaksana dan
berkelanjutan bukan di TPA, secanggih apapun teknologinya, pasti stagnan
dan gagal. Jadi solusinya adalah “harus” memotong rantai distribusi
sampah dari TPS ke TPA. TPS harus dioptimalisasi dengan pengelolaan
berbasis komunal orientasi ekonomi. Ini pula sesuai dengan UU.18 Tahun
2008 tsb. Harus menerapkan pola pengelolaan yang
sentralisasi-desentralisasi (se-desentralisasi).
Konsep pengelolaan ini telah saya
usulkan "proposal" ke Menteri Negara Lingkungan Hidup RI per 30 Agustus
2012 (dalam pembahasan) untuk dipertimbangkan pengelolaannya di
Indonesia agar bisa sustainable sekaligus dapat membuka lapangan kerja
baru berbasis sampah. Juga kami mengusulkan sebuah program pertanian
terpadu bebas sampah (Integrated farming zero waste) menuju ketahanan
pangan dan energi nasional berbasis sampah.
Pengelolaan sampah di kab/kota sebaiknya
membentuk Perusda Sampah (sebagai perusahaan inti) dalam tata kelola
sampah dan masyarakat (Kelompok Usaha Bersama) sebagai perusahaan
plasma, ini baru terjadi pengelolaan berbasis masyarakat (pro rakyat)
yang berkelanjutan (sustainable). Pemerintah harus berani dan legowo
menyerahkan sebagian pengelolaan sampah kepada masyarakat dan/atau pihak
swasta (swasta yang fokus pada aktifitas ini (sesuai pula amanat
UU.18/2008 tsb), bukan perusahaan aji mumpung. Usulan tata kelola ini
bukan sekedar wacana saja, tapi jauh sebelumnya sudah ada kami (Posko
Hijau/PT.CVSK, Bandung) bersama mitra-mitra di Indonesia dan luar
negeri; Contoh pengelolaan basis komunal orientasi ekonomi al: di
Bintaro Plaza, Perumahan Cikupa, Tigaraksa, Kab.Tangerang, Lapas
Cipinang, PT. Pupuk Kaltim. Tbk, Bontang, Kalimantan Timur, TPS
Kelurahan Loa Bakung, Kota Samarinda, Kaltim dll, sudah terbangun lebih
600 titik di Indonesia termasuk di Malaysia.
Namun semua ini, tidak akan terlaksana
dengan baik bila stakeholder persampahan tidak terintegrasi dan fokus.
Saya menyarankan kepada stakeholder khususnya kepada Presiden SBY untuk
mempertimbangkan pembentukan Kementerian Persampahan, ini akan menjadi
“kenangan besar bagi Pak SBY diakhir pemerintahannya. Maka lengkaplah
perjuangan Presiden SBY dalam mengantisipasi persampahan di Indonesia,
dimana sebelumnya pada periode pertama berpasangan dengan Jusuf Kalla
(SBY-JK) telah menciptakan / mengeluarkan UU.18 Tahun 2008 Tentang
Pengelolaan Sampah (UU ini baru ada sejak republik ini berdiri), sungguh
sebuah karya spektakuler Pak SBY-JK, selama menjadi presiden Republik
Indonesia (2 priode). SBY-Budiono ditunggu membentuk Kementerian
Persampahan.
Fokus Kelola Sampah by Kementerian Persampahan.
Seharusnya, masalah persampahan ini ada
kelembagaan khusus yang mengurusnya. "Indonesia ini butuh Kementerian
Persampahan, yang bisa mengatur tata kelola sampah berbasis ekonomi.
Kalau cuma mengandalkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemendagri
tidak bisa fokus, karena mereka bekerja parsial (Kementerian LH sangat
luas wilayah tugasnya juga di Kemendagri terlalu kompleks disana. Tapi
toh kalau wacana ini masih berat (konsekuensi anggaran), maka setidaknya
di Kementerian Negara Lingkungan Hidup RI, dibentuk Deputy Menteri
Bidang Persampahan (bukan cuma Asisten Deputy), untuk mensinergikan dan
aktualisasi program lintas kementerian/lembaga/badan/pemerintah daerah.
Termasuk pola kerjasama antardaerah (regionalisasi management) dalam
sektor pengelolaan sampah.
Jadi pengelolaan “makro” persampahan
akan terfokus, tidak seperti yang ada saat ini, semua kementerian,
termasuk Kementerian PU dan kementerian lainnya ada anggaran yang
mungkin bisa saja ngawur disana, K/L/B/I masing-masing membuat
perencanaan tapi terpisah dan tidak terintegrasi. Sebaiknya ada Master
Plan Perencanaan Sampah Nasional yang terintegrasi kesemua kementerian
terkait, demi efisiensi anggaran dan terjadi fokus. Termasuk pada
Kementerian Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Kementerian
Perindustrian dan juga Kementerian Pertanian. Semua harus duduk semeja
dalam membicarakan sekaligus merencanakan pengelolaan persampahan ini.
Duduk semeja semua kementerian ini,
sangatlah susah dan bisa terjadi pemborosan anggaran dimana-mana, maka
jalan terbaik adalah pembentukan Kementerian Persampahan RI, memang
kelihatannya akan menyerap anggaran baru, tapi jauh akan lebih efisien
dan sustainable bila ada kelembagaan khusus tersebut.
Sebagai penutup bahwa sampah harus
dikelola dengan niat dan hati yang bersih untuk menghadapi sampah yang
berkonotasi kotor. Bila niat dan hati kotor, maka alamat kiamat/kualat
dikemudian hari. Sebagaimana pengelolaan persampahan yang terjadi dewasa
ini. Banyak proyek persampahan fiktif dan mubadzir di daerah-daerah,
karena pengelolaannya serampangan dan dikerjakan oleh bukan ahlinya.
Juga sekedar catatan kaki bahwa, sampah di Indonesia sebaiknya
menggunakan teknologi tepat guna di TPS, agar terjadi biaya dan
investasi murah/memasyarakat. Tidak perlu datangkan teknologi “ekstra”
modern dari luar negeri yang biayanya sangat tinggi. Karena harus
diperhitungkan antara biaya investasi dan harga/nilai jual produk yang
dihasilkan oleh teknologi tinggi tersebut. Termasuk pengelolaannya
(pengadaan sarana dan prasarana) harus masuk dalam asfek ekonomi atau
azas manfaatnya harus jelas.
Jakarta, 25 September 2012
Jakarta, 25 September 2012
repost by: Asrul (kompasiana.com/hasrulhoesein)
Posko Hijau dan FB>AsrulPoskoHijau
contac person : 08119772131, BBM (invite) 282417a4
email Klik di SINI.
Catatan:
Sobat di Seluruh Indonesia, yang berminat ikut Munas ASKINDO (Asosiasi Konsultan non Konstruksi Indonesia) di Bandung Tgl. 29 September 2012, silakan hubungi saya dan titip alamat di kolom coment dibawah ini. Sekaligus Anda bisa daftarkan perusahaan/perseorangan atau LSMnya menjadi Anggota Askindo.
Best regards,
Owner TrashGoogleBlogs
Print this page
8 komentar :
It's great that you are getting ideas from this paragraph as well as from our discussion made at this place.
Feel free to visit my webpage ... cash loans
Also see my page :: cash loans
My brothег suggeѕted I might lіke this
website. He wаs totаlly right. This ροst actually made mу daу.
Υou cann't imagine just how much time I had spent for this information! Thanks!
Check out my homepage ryanspaydayloans.co.uk
What i don't understood is if truth be told how you are now not actually a lot more smartly-preferred than you may be now. You're so intelligent.
Yоu reсognizе theгefore consіderably relating to this subject, produced me indіvidually сοnsider it
fгom numerous numerous anglеs. Ӏts liκe women and mеn ԁon't seem to be fascinated except it is something to do with Lady gaga! Your individual stuffs nice. Always handle it up!
Also see my website :: Loans for Bad Credit
Touche. Ѕolid arguments. Keep uρ the gгеat spirit.
My web page - ryanspaydayloans.co.uk
We are а group of volunteers anԁ oрening a bгand nеw scheme in our cоmmunity.
Your sitе offerеd us with helρful іnformation to worκ οn.
You have perfoгmed an imрresѕive process anԁ οur whole communitу ωill probablу be thankful to you.
My web page : Loans for Bad Credit
ӏf you would liκe tο іmрrοve yοuг experiеnсе only keep νіѕіting this ωebsite and be uρdatеd ωіth the hottest gossip poѕted here.
Also visit my web-site - loans for bad credit
A motivating dіѕcussіon іs ԁefіnitely ωoгth сοmment.
Theгe's no doubt that that you need to publish more on this topic, it may not be a taboo subject but generally folks don't speak abοut such subjects.
To the nехt! Cheers!!
Alѕo visіt my web-sіtе - short term loan
Here is my web page - short term loan
Нeу there! I've been following your blog for some time now and finally got the courage to go ahead and give you a shout out from Dallas Texas! Just wanted to mention keep up the great job!
Look at my homepage same day payday loans
Also see my page - same day payday loans
Posting Komentar