Bank Indonesia
(BI) tengah menggodok rencana penerapan kebijakan penggunaan mesin anjungan
tunai mandiri (ATM) untuk semua bank. Foto/Ilustrasi/Istimewa
|
YOGYAKARTA - Bank Indonesia (BI) tengah
menggodok rencana penerapan kebijakan penggunaan mesin anjungan tunai mandiri (ATM)
untuk semua bank. Penerapan kebijakan tersebut diharapkan akan semakin
memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi apapun tanpa terbatas dengan jenis
bank.
Kepala Kantor Perwakilan BI Yogyakarta, Arief Budi Santosa mengatakan, saat ini pihaknya memang sedang mengkaji kemungkinan sebuah kartu ATM bisa digunakan untuk bertransaksi di mesin ATM dari
bank manapun. Tidak seperti saat ini di mana satu kartu hanya bisa digunakan sesuai bank yang mengeluarkan.
"Kalau ATM bersama juga terbatas dari bank turut serta dalam ATM bersama tersebut," kata dia, Senin (2/1/2017).
Dia mengakui, keberadaan mesin ATM dari masing-masing bank ini memang masih terbatas, hanya bisa melayani kartu ATM yang mereka keluarkan. Sebenarnya, hal ini dipandang tidak efektif lagi karena akan membuat biaya mereka tidak efisiens.
Mereka harus mengeluarkan biaya macam-macam untuk mesin ATM yang mereka miliki di antara biaya
pengadaan, pemeliharaan, jaringan, ataupun keamanan.
Menurutnya, jika nanti satu kartu bisa digunakan untuk semua mesin ATM, diyakini ongkos atau biaya yang dikeluarkan perbankan akan berkurang. Di samping itu, mobilitas masyarakat juga tidak terbatas, dan transaksi akan semakin meningkat karena tidak ada batas antar bank.
Harapannya, selain mengefisiensikan biaya yang dikeluarkan perbankan, rencana tersebut juga akan membantu BI dalam misi mengurangi transaksi tunai dan meningkatkan transaksi nontunai melalui uang elektronik.
Saat ini misi mereka bukan saja mengurangi transaksi uang tunai, tetapi less chas money. "Perlahan-lahan mengurangi uang fisik," tambahnya.
Ditanya lebih lanjut kapan akan diterapkan, dia belum bisa menjawabnya secara pasti. Karena kemungkinan besar masih akan diuji coba terlebih dahulu di sebuah kota sebelum diterapkan secara menyeluruh di Indonesia.
Penerapan tersebut juga menunggu regulasi yang sedang mereka susun agar tidak ada yang merasa dirugikan nantinya. "21 bank yang telah mengeluarkan ATM harus mengikutinya," tandasnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Fauzi Nugroho
menambahkan, pihaknya memang mendorong agar kalangan perbankan meningkatkan
layanan mereka dengan memperbanyak titik-titik layanan.
Salah satunya dengan memberikan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang bisa disebar di seluruh pelosok wilayah DIY. Mesin EDC sejatinya adalah upaya untuk mengurangi pergerakan uang tunai. "EDC memungkinkan bertransaksi dengan kartu," tuturnya.
Salah satunya dengan memberikan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang bisa disebar di seluruh pelosok wilayah DIY. Mesin EDC sejatinya adalah upaya untuk mengurangi pergerakan uang tunai. "EDC memungkinkan bertransaksi dengan kartu," tuturnya.
Sumber: SindoNews
0 komentar :
Posting Komentar