Prinsip Dasar Dari Tanah Kembali Ke Tanah (Dok-Asrul) |
Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak merubah keadaan suatu kaum yang
berada dalam kenikmatan dan kesejahteraan, sehingga mereka merubahnya
sendiri. Juga tidak merubah suatu kaum yang hina dan rendah, kecuali
mereka merubah keadaan mereka sendiri. Yaitu dengan menjalankan
sebab-sebab yang dapat mengantarnya kepada kemulian dan kejayaan.
Sebagaimana dalam firman-Nya: "Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai kaum itu sendiri yang merubah diri-diri mereka sendiri" (QS Al-Ra'd: 11). Sepenggal ayat dalam Al-Quran ini merupakan pijakan mendasar dalam membangun peradaban umat.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Syarikat Islam, Dr.H.Hamdan Zoelva,
dalam beberapa kesempatan. Menekankan bahwa Syarikat Islam harus
kembali kepada khittahnya. Selain melakukan dakwah, juga harus fokus
pada bidang pengembangan ekonomi, sebagaimana awal Syarikat Islam lahir
yakni Syarikat Dagang Islam. Untuk membangun bangsa yang kuat, negara
yang kuat maka kekuatan ekonomi rakyatnya harus kuat dan mandiri, tidak
boleh terjadi ketimpangan ekonomi yang terlalu besar.
Menyikapi
pandangan dan arahan Ketum DPP Syarikat Islam tersebut, kami mencoba
menelaah permasalahan ekonomi Indonesia secara umum dan sekaligus memberi solusi
untuk kembali membangun ekonomi keumatan melalui kepeloporan Syarikat
Islam yang memiliki potensi sumber daya manusia (SDM) dengan anggota
yang tersebar di seluruh Indonesia dan bahkan sampai ke manca negara.
"Umat Islam di Indonesia masih jadi kelompok terbawah dari penguasaan ekonomi. Kalau sudah menguasai ekonomi, otomatis politik akan dikuasai" Dr. Hamdan Zoelva.
Berdasarkan
data populasi penduduk Indonesia tahun 2016 adalah 257.912.349 jiwa.
Sekitar 85% penduduk Indonesia beragama Islam. Sisanya 15% beragama
Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Terjadi penurunan populasi umat
Islam yang sebelumnya sekitar 95%. Namun demikian Indonesia masih
merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Selain populasi menurun, juga sangat tertinggal dari percaturan politik dan ekonomi. Bila terjadi demikian, umat Islam Indonesia sebagai simbol umat Islam dunia akan seperti apa ke depan ? Tidak lain adalah umat Islam Indonesia harus bangkit dari kemerosotan ini. Islam merupakan agama yang sempurna yang ajarannya mencakup serta mengurus berbagai persoalan kehidupan manusia, baik yang dibahas secara rinci maupun secara umum.
Paling pertama yang harus dibenahi adalah sektor ekonomi, yang menjadi kunci utama berubahnya peradabatan umat Islam dan masyarakat secara umum. Dengan terbangunnya
ekonomi yang baik dan berkelanjutan, secara otomatis sektor lainnya akan mengikuti dengan
sendirinya. Kendala utama Indonesia saat ini adalah hampir semua kegiatan dilakukan pemerintah yang bertumpu pada masyarakat, itu tidak berkesinambungan. Hanya orientasi proyek atau orientasi APBN/D bukan orientasi program (berkelanjutan), artinya hanya menghabiskan anggaran semata. Sungguh ironis kondisi ini ditengah arus modernisasi yang sudah sangat mengglobal. Sepertinya kita kembali bodoh, namun pintar membodohi dan membohongi masyarakat.
Ajaran Islam yang diturunkan Allah Swt. kepada Rasulullah Saw. secara umum terbagi tiga ranah, yakni Akidah, Syariah dan Akhlaq yang masing-masing ranah mempunyai peranan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Kegiatan ekonomi (mu'amalah) sebagai salah satu bentuk implementasi dari hubungan antar sesama manusia (Hablumminannas), merupakan bagian tak terpisahkan dari Akidah, Ibadah dan Akhlak. Dengan kata lain, masalah ekonomi tidak lepas sama sekali dari aspek Akidah, Ibadah, maupun Akhlak, hal ini didasarkan pada tinjauan dari perspektif Islam, dimana perilaku ekonomi harus selalu diwarnai oleh nilai-nilai Akidah, Ibadah dan Akhlak.
Pengembangan ekonomi dalam
Islam mengindikasikan bahwa perhatian Islam terhadap bidang ekonomi
merupakan bagian dari syariah dan yang menjadi tuntutan dalam upaya
pemeliharaan sumber-sumber ekonomi dan pengembangannya, meningkatkan
kemampuan produksi dengan mengembangkan sistem dan metodenya, dan
hal-hal lain yang menjadi tuntutan dalam merealisasikan kesejahteraan
ekonomi umat, untuk memenuhi kebutuhan yang mendasar dan memerangi
kemiskinan. Mengurai kembali soal asas keadilan sosial, mengingat
implementasi asas tersebut, yang menjadi pangkal dari segala masalah,
salah satunya adalah masih terjadinya kesenjangan kesejahteraan yang
kronis di masyarakat Indonesia. Ini merupakan pekerjaan rumah (PR) besar
untuk diantisipasi bersama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah tapi merupakan
"kerja dan karya bersama" bagi segenap pemangku kepentingan
(stakeholder).
Membangun ekonomi umat tidaklah sesulit yang
dibayangkan bila semua potensi yang dimiliki itu diberdayakan. Misalnya
selain potensi SDM yang memadai, juga potensi pesantren, masjid, langgar
atau musallah. Ke depan, bukan hanya sebagai tempat ibadah ritual
semata, namun harus difungsikan sebagai pusat peradaban baru ekonomi
umat, termasuk pengembangan sosial kemasyarakatan, budaya dan pendidikan
politik bangsa yang berkeadilan.
Ekonomi Pertanian Menjadi Fokus Utama Syarikat Islam
Skema Inovasi Pembangunan Ekonomi Umat (Dok-Asrul) |
Inovasi pengembangan kesejahteraan umat ini, sekaligus akan menjadi
solusi bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, yang akan fokus pada
perubahan mendasar terhadap infrastruktur fisik dan non fisik pada
sektor pertanian atau agribisnis secara umum. Sektor pertanian ini
dikedepankan untuk menjadi basic pengembangan keekonomian umat, karena
posisi Indonesia sebagai negara agraris. Dimana mayoritas umat dan
masyarakat Indonesia bekerja dalam sektor pertanian.
Sebagai
negara agraris yang sangat kaya akan potensi sumber daya alam (SDA) dan
sumber daya manusia (SDM), pengembangan pertanian menjadi sektor paling penting
dalam struktur perekonomian Indonesia yang perlu dibenahi. Seiring
dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan
masa depan Indonesia menuju era kemandirian industrialisasi, dengan
pertimbangan sektor pertanian kita agar semakin kuat. Selain hal
tersebut, Syarikat Islam dalam aplikasinya akan fokus mengurai
dan menemukenali masalah dan solusi yang menjadi problem mendasar dalam
sektor pertanian ini secara komprehensif, demi mencegah
kesenjangan produksi dan kelangkaan pasokan dan harga yang tidak
stabil.
Beberapa titik kelemahan saat ini dalam pengembangan
sektor pertanian, karena sumber-sumber kearifan lokal tidak
diberdayakan. Kebijakan masih bertumpu secara sentralistik, belum
mengikuti amanat otonomi daerah yang desentralistik. Otonomi daerah masih
berhenti di kabupaten dan kota, maka terciptalah raja-raja kecil di
daerah, akibatnya belum menyentuh secara signifikan wilayah desa
dimana umat kebanyakan berada. Diakui bahwa sistem pemerintahan saat
ini adalah era otonomisasi, namun prakteknya masih terjadi beberapa
masalah secara sentralisasi seperti yang terjadi pula pada sektor pertanian.
Misalnya subsidi bibit dan pupuk organik, itu semua tersentralisasi. Padahal ini merupakan
kebutuhan mendasar yang berbeda dari setiap wilayah di Indonesia yang
memiliki kondisi yang berbeda pula. Begitupun pada proses distribusi
atau suplier (output dan input) sangatlah panjang dan jelas ini
merugikan petani dan konsumen. Maka janganlah heran bila terjadi
monopoli pasar, yang ahirnya akan merugikan masyarakat atau umat secara
umum.
Syarikat Islam akan mereformasi masalah ini secara menyeluruh. Dalam aplikasinya tentu akan melakukan beberapa perubahan secara signifikan, mulai dari kelembagaan petani di desa, sampai kepada sistem pelaksanaan secara teknis di lapangan terhadap manajemen produksi dan pemasaran. Termasuk bagaimana mengelola limbahnya menjadi sumber ekonomi baru. Sehingga tercipta sebuah kehidupan baru yang berkelanjutan. Syarikat Islam akan mengajak umat bagaimana berproses dengan cerdas dan islami (clean and green), bukan hanya menerima yang sifatnya spontan atau instan semata. Umat harus didekatkan dengan proses, untuk memahami hidup kehidupan yang berkelanjutan.
Pertanian Indonesia bila ingin maju
harus segera tinggalkan paradigma lama yang selalu berada pada
ketergantungan, baik kepada pemerintah maupun pengusaha (jaringan monopolis konglomerasi)
atau tengkulak (rente) yang banyak menggerogoti petani. Begitu pula petani dan masyarakat jangan hanya bertumpu pada komoditi pangan beras tapi harus menumbuhkembangkan komoditi pangan non-beras. Petani harus dilepaskan
berkreasi dengan hanya mengantarnya dalam sebuah pembinaan dan
pengawasan yang baik dan benar. Syarikat Islam akan mengantar umat
(baca:petani) menjadi mandiri yang benar-benar berswadaya di lapangan,
baik produksi maupun pemasarannya. Ahirnya tentu pemerintah diharapkan
hanya menempatkan posisinya sebagai regulator dan fasilitator dan bukan
menjadi eksekutor, umatlah yang akan menjadi eksekutor utama dan
terdepan. Itulah sesungguhnya otonomi daerah yang pro
rakyat.
Pola Inovasi Pertanian Syarikat Islam dari Hulu ke Hilir
Pertanian sebagai
kegiatan ekonomi, dapat dipandang sebagai suatu sistem yang
dinamakan agribisnis. Agribisnis yang bekerja pada rantai sektor pangan
(food supply chain) adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang
lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir, harus
menjadi sebuah rantai kegiatan yang tidak boleh terputus.
Dalam
kerangka berpikir sistem ini, pengelolaan tempat usaha pembibitan,
penyediaan input produksi dan sarana produksi atau aspek hulu. Sementara kegiatan pasca panen seperti:
distribusi, pengolahan, dan pemasaran dimasukkan dalam aspek hilir.
Sedangkan budidaya dan pengumpulan hasil merupakan bagian dari aspek
proses produksi.
Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara
pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Agribisnis merupakan
strategi dalam memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya,
penyediaan bahan baku, pasca panen, proses pengolahan, hingga tahap
pemasaran. Ahirnya terjadi suatu sistem yang utuh mulai sub-sistem
penyediaan sarana produksi (saprodi) dan peralatan pertanian (alsintan);
sub-sistem usahatani; sub-sistem pengolahan atau agroindustri dan
sub-sistem pemasaran. Agar sub-sistem ini bekerja dengan baik maka
diperlukan dukungan sub-sistem kelembagaan sarana dan prasarana serta
sub-sistem penunjang dan pembinaan baik dari pemerintah maupun dari
sektor swasta atau lembaga nir laba lainnya, agar terwujud ketahanan pangan secara nasional berbasis
umat.
Strategi agribisnis ini akan dijalankan secara utuh dan
berkesinambungan demi mencapai sebuah target kesejahteraan umat. Karena sesungguhnya kesejahteraan umat atau masyarakat adalah hakekat kedaulatan pangan atau maksud dari ketahanan pangan itu
sendiri. Aplikasi strategi agribisnis yang akan dilakukan oleh Syariat
Islam kepada umat adalah berbasis pertanian terpadu bebas sampah (Integrated Farming
Zero Waste), ini pula akan berdampak positif atas hubungan masyarakat kota dan desa yang semakin berbaur akibat pengelolaan sampah secara massif untuk mendukung proses produksi pertanian organik. Terjadi saling membutuhkan dan menguntungkan antar kota dan desa. Mustahil ketahanan pangan tercapai bila masih menerapkan
pertanian konvensional (pertanian yang mengandalkan irigasi dan pupuk
kimia). Pola konvensional ini harus ditinggalkan dengan tentu
memperhatikan kearifan lokal yang ada pada setiap wilayah di Indonesia.
Keberlanjutan
pertanian organik ini akan tercapai bila pengelolaan tidak terputus
pada proses produksi dan pemasaran semata. Namun Syarikat Islam akan
mengawal sampai kepada pasca konsumsi (pengelolaan sampah atau limbahnya) di masyarakat, sebagai sebuah
kesatuan produksi yang tidak terpisahkan. Dalam mengantisipasi produksi
pasca konsumsi dalam kaitan pertanian terpadu bebas sampah ini. Mengelola sampah adalah sebuah keniscayaan pengembangan pertanian organik
Indonesia. Syarikat
Islam akan ikut membangun komunitas pengelola sampah dalam wadah atau lembaga pengelola sampah untuk berdampingan atau menjadi bagian usaha petani atau umat disetiap
wilayah pengembangan.
Strategi Syarikat Islam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Agribisnis
Perbedaan Pertanian Organik dan Pertanian Konvensional (Dok-Asrul) |
Syarikat Islam dalam mewujudkan program pengembangan ekonomi
keumatan, tentu bukan hanya membangun sektor fisik produksi semata,
namun terlebih penting adalah membangun sektor non fisik, khususnya pada
perubahan paradigma. Baik terhadap umat itu sendiri maupun kepada
perubahan pola pikir dan kebijakan pada birokrasi pemerintah, karena ditemui
banyak kekurangan dalam sektor pengembangan sektor pangan ini yang tidak
berpihak pada rakyat (baca:umat). Maka Syarikat Islam akan membuat
terobosan baru atau inovasi kreatifitas, baik pada beberapa usulan perubahan
kebijakan pemerintah (eksternal) maupun perubahan pada internal umat itu
sendiri.
Membangun Sektor Non Fisik
Eksternal: Undang-undang Pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan,
namun juga memperjelas dan memperkuat pencapaian ketahanan pangan
dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity) dengan
kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food
safety). Dimana kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang
secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas
pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk
menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.
Dalam mewujudkan semua ini, pemerintah harus segera membentuk Badan Pangan Nasional, guna penciptaan sebuah program pengembangan sektor pangan berkelanjutan dengan sinergitas lintas kementerian menuju pencapaian ketahanan pangan. Dalam mencapai maksud ini, Syarikat Islam akan mendorong pemerintah segera merubah pola pertanian konvensional ke pertanian organik. Dalam pembentukan Badan Pangan ini, pemerintah harus melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koperasi/UKM selain leading sektornya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN.
Dalam mewujudkan semua ini, pemerintah harus segera membentuk Badan Pangan Nasional, guna penciptaan sebuah program pengembangan sektor pangan berkelanjutan dengan sinergitas lintas kementerian menuju pencapaian ketahanan pangan. Dalam mencapai maksud ini, Syarikat Islam akan mendorong pemerintah segera merubah pola pertanian konvensional ke pertanian organik. Dalam pembentukan Badan Pangan ini, pemerintah harus melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koperasi/UKM selain leading sektornya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN.
Alasan "usulan" melibatkan KLHK dan Koperasi/UKM adalah ?
Eksistensi KLHK untuk sinergitas dalam produksi pupuk organik berbasis sampah. Antisipasi dan solusi atas kegagalan Kementerian Pertanian selama ini dalam memproduksi Pupuk Organik dan menyalurkan APPO (alat produksi pupuk organik) di Kelompok Tani karena tidak didukung oleh Kementerian LHK sebagai leading sector persampahan dan lingkungan. Sampah sesungguhnya adalah bahan baku utama produksi pupuk organik. Fakta kegagalan adalah produksi pupuk organik tidak pernah tercapai target termasuk alat sarana APPO tersebut semua yang disalurkan pemerintah menjadi besi tua di Kabupaten dan Kota.
Eksistensi KLHK untuk sinergitas dalam produksi pupuk organik berbasis sampah. Antisipasi dan solusi atas kegagalan Kementerian Pertanian selama ini dalam memproduksi Pupuk Organik dan menyalurkan APPO (alat produksi pupuk organik) di Kelompok Tani karena tidak didukung oleh Kementerian LHK sebagai leading sector persampahan dan lingkungan. Sampah sesungguhnya adalah bahan baku utama produksi pupuk organik. Fakta kegagalan adalah produksi pupuk organik tidak pernah tercapai target termasuk alat sarana APPO tersebut semua yang disalurkan pemerintah menjadi besi tua di Kabupaten dan Kota.
Mengusulkan
kepada pemerintah sekaligus melalui kepeloporan Syarikat Islam untuk
"mereformasi prasyarat keanggotaan koperasi atau koperasi tani" dalam pendirian koperasi di daerah, akan mempersyaratkan
dengan tegas dan disiplin agar koperasi hanya beranggotakan orang yang
benar-benar petani atau pemilik/sewa lahan garapan serta seluruh usaha
pendukungnya. Untuk menghindari koperasi papan nama. Sebagaimana yang
terjadi selama ini, dalam pengelolaan koperasi yang diuntungkan hanya
pengurus atau anggota tertentu saja, tidak menguntungkan seluruh
anggota, sebagaimana dasar pendirian koperasi, karena dasar pendiriannya
sudah tidak benar, hanya formalitas belaka, ahirnya tujuan berkoperasi tidak tercapai.
Strategi
menumbuh-kembangkan koperasi tani ini juga akan ikut di reformasi
dengan menghapus koperasi sekunder di tingkat provinsi. Hanya ada
Koperasi Primer di kabupaten/kota dan Koperasi Induk di pusat
pemerintahan (DPP Syarikat Islam). Karena Koperasi Sekunder hanya
memperpanjang birokrasi dan tidak efisien keberadaannya. Model koperasi
yang akan dijalankan oleh Syarikat Islam ini akan mengikuti model dalam
pendirian dan operasional pada perusahaan komanditer (CV) atau perseroan
terbatas (PT), yaitu kantor pusat (Koperasi Induk) dan kantor cabang
(Koperasi Primer). Sebaiknya dalam revisi Undang-Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992, memperhatikan dan mempertimbangkan untuk menghapus koperasi sekunder dan pengetatan keanggotaan dalam pendirian koperasi.
Internal: Membangun dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) umat berbasis masjid, pesantren, langgar, posyandu dll. Khususnya dalam pengebangan SDM pada bidang pertanian organik atau pengelolaan usaha agribisnis secara umum. Dalam mempertahankan keberlanjutan program, Syarikat Islam juga akan membangun Klinik Konsultasi Agribisnis atau Sekolah Desa Pertanian Organik dan Agribisnis Berbasis Sampah. Pembinaan SDM ini untuk mendukung pengembangan agribisnis dan ekonomi umat. Dalam era agribisnis, aktor utama pembangunan agribisnis dan aktor pendukung pembangunan agribisnis perlu ada pembinaan kemampuan aspek bisnis (entrepreneurship), manajerial dan bagaimana berorganisasi bisnis bagi petani serta peningkatan wawasan agribisnis.
Internal: Membangun dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) umat berbasis masjid, pesantren, langgar, posyandu dll. Khususnya dalam pengebangan SDM pada bidang pertanian organik atau pengelolaan usaha agribisnis secara umum. Dalam mempertahankan keberlanjutan program, Syarikat Islam juga akan membangun Klinik Konsultasi Agribisnis atau Sekolah Desa Pertanian Organik dan Agribisnis Berbasis Sampah. Pembinaan SDM ini untuk mendukung pengembangan agribisnis dan ekonomi umat. Dalam era agribisnis, aktor utama pembangunan agribisnis dan aktor pendukung pembangunan agribisnis perlu ada pembinaan kemampuan aspek bisnis (entrepreneurship), manajerial dan bagaimana berorganisasi bisnis bagi petani serta peningkatan wawasan agribisnis.
Dalam hal ini perlu reorientasi peran penyuluhan pertanian yang merupakan lembaga pembinaan SDM petani. Oleh karena itu perlu peningkatan pendidikan penyuluh baik melalui pendidikan formal, kursus singkat, studi banding. Termasuk Syarikat Islam akan ikut mendampingi atau bersinergi dengan pemerintah. Setidaknya Syarikat Islam akan menyiapkan SDM Penyuluh Pertanian untuk memacu produksi pangan di tingkat petani, demi memampukan petani secara profesional dalam proses produksi berbasis komunal (silaturahim). Silaturahim merupakan keniscayaan untuk mencapai hasil maksimal dalam kehidupan globalisasi, dimana hakekat globalisasi adalah kemitraan. Kemitraan adalah sebuah keniscayaan. Dalam pengembangan sektor agribisnis agar dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan pengembangan sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan pengembangan teknologi tepat guna serta pembangunan kemampuan bertani secara profesional dan mandiri.
Membangun Sektor Fisik:
Pembangunan pertanian organik sektor fisik, pemerintah perlu mengalihkan subsidi
pupuk organik dengan konversi ke prasarana dan sarana produksi pupuk
organik berbasis sampah dan pembangunan pusat pembibitan secara regional mengikuti geografis Indonesia
(seharusnya bibit unggul tahan hama diproduksi berdasarkan kearifan
lokal atau secara desentralisasi). Dalam aplikasinya akan dibangun
pusat pembibitan pangan secara regional.
Dalam produksi pupuk
organik, petani akan diberdayakan dengan SDM handal serta prasarana dan sarana
produksi pupuk organik berbasis sampah atau limbah pertanian dan
peternakan (konversi subsidi pupuk ke alat produksi
untuk dikelola oleh kelompok petani itu sendiri). Alasan utama dalam mengalihkan
produksi pupuk organik tersebut adalah demi pemenuhan kebutuhan petani
tanpa ketergantungan dari pihak manapun. Sangat dibutuhkan dukungan
Industri Pupuk Lokal (petani) dalam pengembangan sistem agribisnis, termasuk dukungan pembinaan dan pendanaan dari perusahaan CSR. Pada
waktu yang akan datang industri pupuk (khususnya pupuk organik) perlu
mengembangkan sistem networking baik vertikal (dari hulu ke hilir)
maupun horisontal (sesama perusahaan pupuk organik regional), yaitu
dengan cara penghapusan penggabungan perusahaan pupuk organik
menjadi satu dimana yang sekarang terjadi adalah perusahaan terpusat
pada satu perusahaan pupuk milik pemerintah, ahirnya suplier atau distribusi
sangat susah mencapai target dan tidak bisa terkontrol dengan baik dan
benar, khususnya dari sudut qualitas pupuk organik yang menjadi
penunjang utama pertanian organik. Ahirnya terjadi kesenjangan pemahaman
petani terhadap manfaat pupuk organik itu sendiri, karena petani tidak merasakan manfaat pupuk organik dibanding pupuk kimia yang di subsidi pemerintah saat ini.
Syarikat Islam
dalam perjalanannya membangun ekonomi keumatan berbasis agribisnis ini,
juga akan mendorong dengan serius kepada pemerintah dan pemerintah
daerah untuk membangun terminal agribisnis secara regional. Terminal
Agribisnis ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan agribisnis,
bertujuan untuk memutus rantai pemasaran yang panjang. Selain itu,
sebagai infrastruktur pasar, juga merupakan sarana untuk mengakomodasi
berbagai kepentingan pelaku agribisnis, misalnya sarana dan prasarana
pengemasan, sortasi, grading, penyimpanan, ruang pamer, transportasi
serta pelatihan. Terminal Agribisnis juga sekaligus berfungsi sebagai
tempat berkomunikasi dan tempat bertukar informasi bagi para pelaku
agribisnis dan terlebih akan mencegah masuknya sampah dalam kota.
Syarikat Islam Akan Membangun dan Menguatkan Jaringan Pemasaran
Peluang dan Tantangan Pertanian Organik Indonesia (Dok-Asrul) |
Syarikat Islam dengan jejaringnya yang ada di setiap kabupaten dan
kota akan mendorong pembentukan Primer Koperasi Tani Umat dengan
kemitraan kelompok-kelompok tani dalam wilayahnya untuk memenuhi sendiri
kebutuhannya dalam menjalankan usaha agribisnis. Petanilah yang akan menjadi anggota utama primer koperasi tersebut. Termasuk pengembangan
strategi pemasaran menjadi sangat penting peranannya terutama menghadapi
masa depan, dimana preferensi konsumen terus mengalami perubahan
terhadap keadaan pasar yang heterogen. Dari hal tersebut, sekarang
seharusnya sudah dimulai mengubah paradigma pemasaran menjadi menjual
apa yang diinginkan oleh pasar (konsumen) dan terlebih apa yang dibutuhkan oleh petani dan keluarganya. Termasuk dalam aplikasinya
Koperasi Tani Umat akan membangun unit usaha distribusi barang kebutuhan
masyarakat (mendirikan usaha pertokoan ritel) dan unit usaha pengelolaan pupuk organik berbasis sampah di masing-masing
wilayahnya.
Dengan kondisi demikian tentu kegiatan koperasi yang
dimiliki sendiri oleh para petani dan usaha pendukungnya, dapat mencapai
tujuan mensejahterahkan umat atau masyarakat secara umum, karena tidak
terjadi ketergantungan baik terhadap pemerintah terlebih pada tengkulak
dan tekanan pengusaha besar (konglomerasi) yang selama ini menggerogoti
para petani dan keluarganya serta masyarakat konsumen. Terlebih akan tercipta lapangan kerja baru di perdesaan untuk mencegah arus urbanisasi.
Pengembangan
sistem agribisnis melalui reposisi koperasi tani, yaitu koperasi akan menangani kegiatan usaha mulai dari hulu sampai ke hilir. Koperasi
Tani ini akan berdiri di setiap wilayah kegiatan sebagai "primer
koperasi" dan selanjutnya akan dibentuk "induk koperasi" (secara button
up) dalam mengelola sektor pangan dan persampahan secara berkelanjutan.
"Syarat utama membangun Pertanian Organik Indonesia adalah memberdayakan Sampah Organik yang Berlimpah. Kegagalan produksi dan supplier subsidi pupuk organik oleh Kementerian Pertanian selama ini karena tidak menjadikan sampah organik dan limbah pertanian sebagai bahan baku utama dalam produksi pupuk organik" Asrul Hoesein
Pembangunan
Agribisnis merupakan pembangunan industri pertanian serta jasa yang
dilakukan sekaligus (hulu-hilir) atau sebuah proses dari tanah kembali
ke tanah, ini akan dilakukan secara simultan dan harmonis oleh Syarikat Islam dalam membangun ekonomi umat.
Sering kita dapatkan selama ini adalah industri pengolahan (agroindustri) berkembang di Indonesia, tapi bahan bakunya dari impor. Di pihak lain, peningkatan produksi pertanian tidak diikuti oleh perkembangan industri pengolahan (membangun industri berbasis sumberdaya domestik atau lokal), sehingga perlu pengembangan Agribisnis Vertikal untuk menghindari bahan baku dari luar wilayah regional, nasional dan impor. Umat harus segera dimampukan untuk memberdayakan kearifan lokal atau sumber daya alam yang ada di wilayahnya.
Sering kita dapatkan selama ini adalah industri pengolahan (agroindustri) berkembang di Indonesia, tapi bahan bakunya dari impor. Di pihak lain, peningkatan produksi pertanian tidak diikuti oleh perkembangan industri pengolahan (membangun industri berbasis sumberdaya domestik atau lokal), sehingga perlu pengembangan Agribisnis Vertikal untuk menghindari bahan baku dari luar wilayah regional, nasional dan impor. Umat harus segera dimampukan untuk memberdayakan kearifan lokal atau sumber daya alam yang ada di wilayahnya.
Membangun Agribisnis adalah keniscayaan
membangun keunggulan bersaing di atas keunggulan komparatif. Dalam arti
bahwa membangun daya saing produk agribisnis melalui transformasi
keunggulan komparatif menjadi keunggulan bersaing, yaitu dengan cara
mengembangkan sub-sistem hulu (pengolahan pupuk organik, pembibitan dan
penunjang lainnya berbasis kearifan lokal) dan pengembangan sub-sistem
hilir yaitu pendalaman industri pengolahan ke lebih hilir (pengembangan
home industri berbasis umat) dan membangun jaringan pemasaran secara
nasional dan internasional (orientasi ekspor).
Program
pertanian terpadu bebas sampah (Integrated Farming Zero Waste) ini tentu
akan berfungsi ganda. Selain mendukung keberlanjutan dalam produksi
sektor pangan, juga akan mengawal program Indonesia Bebas Sampah 2020.
Pada prinsipnya membangun pertanian organik harus seiring dengan
pengelolaan sampah organik. Karena sampah organik bagian terpenting atau
menjadi bahan baku utama dalam produksi pupuk organik. Itulah kaitan
keberlanjutannya, yang selama ini tidak diperhatikan dengan baik oleh
pemerintah dalam membangun pertanian Indonesia, sampah sebuah sumber
daya yang diabaikan keberadaannya. Hanya dianggap musuh. Ini semua yang
akan dikembalikan marwahnya oleh Syarikat Islam kepada fungsi dan eksistensi yang
sebenarnya, agar menjadi kekuatan baru membangun dan mewujudkan
ketahanan pangan nasional.
Syarikat Islam akan menjadi pelopor
dalam membumikan pembangunan agribisnis Indonesia melalui pertanian
organik dalam otonomi daerah yang berkelanjutan. Pembangunan Ekonomi
Desentralistis-Bottom-up, yang mengandalkan industri berbasis
Sumberdaya lokal (kearifan lokal). Pada ahirnya pembangunan ekonomi
nasional berbasis umat akan terjadi di setiap daerah (Desa membangun
Indonesia). Syarikat Islam akan membangun sistem agribisnis yang
digerakkan oleh kekuatan inovasi umat di desa dalam mewujudkan ketahanan
pangan nasional yang didambakan bersama, sekaligus mengawal program Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pengembangan pertanian organik Indonesia, yaitu mengawal visi-misi Jokowi-JK, khususnya pada halaman 36 yang akan membangun 1000 demplot desa organik di Indonesia. Indonesia
harus bisa menjaga ke-Indonesian yang agraris tersebut. Termasuk juga
menjaga perekonomian tanah air menuju Indonesia Hebat.
H. Asrul Hoesein
Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation, Jakarta
[Penulis juga sebagai Penggiat dan Pemerhati Persampahan Indonesia]
#SyarikatIslam #IndonesiaBerzakat #BlogCompetition
Artikel ini juga share di Kompasiana[dot]Com, FB DPP Syarikat Islam, FB Asrul Hoesein, Tweeter Asrul Hoesein dan IG Asrul Hoesein
0 komentar :
Posting Komentar