Jakarta - 177 WNA asal China dan Taiwan ditangkap polisi Indonesia. Berdasarkan laporan kepolisian China dan Taiwan, mereka diduga kuat melakukan kejahatan via internet (scamming). Indonesia menjadi basis operasi mereka sedang korbannya di China dan Taiwan.
"Kelompok penipu ini mengontrak rumah dan memasang saluran internet dengan broadband yang kapasitasnya besar sehingga dapat memasang beberapa saluran untuk melakukan hubungan telepon melalui internet dari Indonesia ke banyak korban di China, Taiwan, Filipina, dan Vietnam," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman pada detikcom, Jumat (10/6/2011).
177 Orang yang ditangkap itu terdiri dari 76 warga negara China dan 101 warga Taiwan. Mereka ditangkap di 15 wilayah Jaksel, Bekasi, Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Utara. Semalam mereka digiring ke kantor Imigrasi.
"Kelompok ini mengaku sebagai pejabat dan menakut-nakuti untuk meminta sejumlah uang kepada korbannya di negara-negara tersebut," jelas Sutarman.
Dalam penggerebekan serentak Kamis (9/6), polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 121 telepon, puluhan laptop, handy talkie, paspor, 24 KTP China dan Taiwan, 28 kartu kredit Bank of China, uang tunai dalam bentuk dollar AS, rupiah, RMB 5.600 (mata uang China), 5 kamera, dan catatan telepon yang dituju.
"Polda Metro koordinasi dengan Bareskrim dan Interpol China serta Kedutaan China dan melakukan koordinasi dengan Imigrasi," tutur Sutarman.
(ndr/nrl)
Follow twitter @detikcom dan gabung komunitas detikcom di facebook
Baca Juga:
- 170 WNA Sindikat Cybercrime Digiring ke Imigrasi Pakai 5 Bus
- Kabareskrim: 170 WNA yang Ditangkap Sindikat Scamming Internasional
- Pengungkapan Kasus Cybercrime Libatkan Polisi China dan Taiwan
- Kasus Cybercrime
WNA yang Ditangkap 170 Orang, 73 WN China dan 97 WN Taiwan
0 komentar :
Posting Komentar