Anis Matta (JPI/Andri)_asRul |
Oleh karena itu, pada peringatan hari lahirnya Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni, semestinya dapat dijadikan sebagai pembersihan perilaku korup secara sistematis. Bagaimana penanganan untuk membersihkan perilaku korup yang telah menggejala dalam nadi kehidupan bangsa ini.
Untuk menaggulangi korupsi yang masif, kita harus memperkuat aspek penegakkan hukum. Menurut saya kelemahan yang fundamental dalam menanggulangi korupsi ini adalah justru dalam hukum. Tetapi itu memang tidak selesai dengan sendirinya hanya dengan mekanisme penegakkan hukum. Cuma memang ditingkat legal yang perlu diperhatikan.
Cara lain yang harus diajukan adalah perbaikan dengan menanamkan semangat moralitas dan juga semangat beragama di kalangan masyarakat secara umum. Selama ini aspek-aspek pendidikan agama dan moral yang diajarkan di sekolah, menurut saya harus dikaitkan kepada kurikulum pendidikan kita secara umum. Itu harus dikaitkan upaya memerangi korupsi secara sistematis, karena pendekatan hukum itu tidak bisa menyelesaikan masalah sendiri. Pendekatan edukasi itu juga harus dilakukan.
Korupsi itu kan nama keren dari mencuri, tapi pencurian itu kan terjadi di semua lini. Anda mencuri waktu, mencuri hak orang lain dan seterusnya. Hal lainnya kita harus menjaga independensi lembaga penegak hukum, bagaimana bersih dari upaya politisasi. Selama ini yang merusak upaya penegakan hukum kita di era reformasi ini adalah politisasi proses penegakan hukum.
Selama ini yang kita lihat justru yang paling banyak korban kan politisi. Tapi kita juga melihat pada waktu yang sama justru kasus-kasus yang besar tidak selesai. Sehingga, penegakan hukum ini seharusnya tidak ditujukan pada orang tetapi pada kasus. Kalau dia (penegak hukum) tidak independen justru kasus-kasus besar ini tidak selesai.
Menurut saya, ini yang menciptakan distrust atau ketidakpercayaan publik. Menurut saya (penegak hukum sekarang) independensinya kurang dan itu harus diakui. Menurut saya independensi sekarang ini terganggu sehingga munculah distrust tadi.
Sumber: Jurnal Parlemen
0 komentar :
Posting Komentar