Contoh Memorandum of Understanding (2)
TERM AND CONDITION
(sample; mitra bisnis dalam MoU ini adalah product TI)
Pengertian Partner
Partner adalah pihak (perorangan atau badan usaha) yang ditunjuk oleh PT/CV.(Nama Perusahaan) untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama untuk membantu kegiatan pemasaran atau penjualan (Jenis kegiatan) dan jasa Pihak Pertama yang disepakati.
Teritoty / Wilayah Pemasaran
Partner hanya boleh menjual aplikasi kepada pembeli diwilayah yang telah disepakati. Tapi apabila ada konsumen yang berada diluar wilayah yang telah disepakti, Partner harus meminta persetujuan ke Pihak Pertama
Tugas dan Fungsi
Partner berfungsi sebagai wakil dan perpanjangan tangan kebijakan dari Pihak Pertama untuk melakukan kegiatan pemasaran di wilayah tertentu dengan keleluasaan untuk memodifikasi kebijakan yang dianggap lebih baik dan cocok terhadap karakteristik lokal.
Tugas Partner mencakup :
Melakukan kegiatan pemasaran dengan keleluasaan untuk memodifikasi kebijakan yang dianggap lebih baik dan cocok terhadap karakteristik pasar
Mengembangkan channel distribusi, antara lain dengan merangkul partner lokal di daerah.
Melakukan kegiatan pre-sale seperti pengenalan, presentasi, workshop, kunjungan dan lain-lain.
Melakukan kegiatan post-sale seperti memberikan bantuan konsultasi kepada pembeli, baik berdasarkan kontrak atau tidak, memastikan pembeli mendapatkan hak yang disepakati seperti jalannya aplikasi dan lain sebagainya
Dan kegiatan lain yang dianggap perlu untuk mempertahankan customer dan meningkatkan pasar lebih luas.
Hak dan Kewajiban
Partner berhak :
Mendapatkan pengetahuan aplikasi
Mendapatkan aplikasi versi demo
Mendapatkan aplikasi sesuai dengan kebutuhan/ kontrak
Mendapatkan bantuan teknis, antara lain: serial number, customize pelaporan dan trouble shooting.
Mendapatkan informasi aplikasi dan harganya sebelum aplikasi dirilis
Sementara itu Partner wajib :
Melakukan kegiatan implementasi seperti instalasi, pelatihan dan pendampingan pengoperasionalan aplikasi
Melaporkan progres pemasaran aplikasi Pihak Pertama (terlampir) setiap 1 bulan
antara lain: pasar yang telah membeli dan sedang dalam pendekatan
Melaporkan jumlah pembayaran aplikasi Pihak Pertama dan cara pembayaran
Melakukan pembayaran sesuai kesepakatan
Memelihara dan meningkatkan pasar seperti yang diharapkan Pihak Pertama.
NOTA PERSEPAHAMAN
( MEMORANDUM OF UNDERSTAND )
PENGANGKATAN PARTNER
No. : MOU …. / 09 / …./…. / 2009
No. : …….
Perjanjian ini dibuat antara :
Nama : ...........................................................
Jabatan : Direktur
Perusahaan : PT./CV ...............................................
Alamat : ...........................................................
...........................................................
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama
DENGAN
Nama : ...........................................................
Jabatan : ...........................................................
Perusahaan : ...........................................................
Alamat : ...........................................................
Untuk selanjutnya disebut sebagai PARTNER (Pihak Kedua)
Pihak Pertama telah menyetujui untuk mengangkat …………………….. sebagai Partner, sebaliknya ……………… setuju untuk diangkat menjadi Partner oleh Pihak Pertama dan menjalankan fungsi sebagaimana diamanatkan.
Pihak Pertama dan Partner sepakat untuk mengikatkan diri dan menghormati butir-butir kesepakatan berikut ini :
1 Umum
1.1 Sifat pengangkatan Partner adalah Non Eksklusif.
1.2 Perjanjian pengangkatan Partner ini berlaku efektif 1 (satu) tahun sejak terhitung dari tanggal ditanda tanganinya MOU ini.
1.3 Perjanjian pengangkatan Partner ini bisa diperpanjang bila diperlukan
1.4 Aplikasi yang disepakati untuk dijual melalui Partner adalah Aplikasi Pihak Pertama
2 Harga
2.1 Harga Resmi Software Pihak Pertama adalah seperti yang tertera pada lampiran Daftar Harga
2.2 Harga yang tertera adalah harga yang harus diserahkan kepada Pihak Pertama
2.3 Harga yang tertera diluar Pajak Pertambahan Nilai, Bendera, Keuntungan Partner dan Biaya Taktis.
2.4 Perubahan harga harus diberitahukan kepada Partner sekurang-kurangnya 1 minggu sebelum berlaku efektif
3 Target penjualan
3.1 Pada saat bergabung, Partner harus menyertakan target penjualannya per tahun.
3.2 Partner berhak mendapatkan Marketing Tools, berupa proposal aplikasi, brosur aplikasi, bahan presentasi dan aplikasi demo.
3.3 Partner berhak mendapat instalasi aplikasi di laptop yang telah ditentukan, tapi tidak boleh digandakan atau diinstalkan di laptop atau computer lain tanpa seijin Pihak Pertama.
3.4 Partner tidak boleh bekerjasama dengan konsultan lain untuk menjualkan aplikasi-aplikasi yang sama dengan aplikasi Pihak Pertama.
4 Pemesanan
4.1 Pemesanan aplikasi ke Pihak Pertama harus dilakukan selambat-lambatnya 1 minggu sejak terjadi kesepakatan antara Partner dengan konsumen.
4.2 Setiap pemesanan aplikasi harus disertai dengan kontrak teknis secara detail
4.3 Pesanan bisa dilakukan dengan melalui telepon, tetapi sangat disarankan melalui email atau fax.
5 Cara Pembayaran
5.1 Partner harus melakukan pembayaran melalui transfer bank atau setoran tunai ke rekening Pihak Pertama selambat-lambatnya 5 hari sejak pencairan dana kegiatan dilakukan oleh Partner. Kalau tanggal jatuh tempo jatuh pada hari Sabtu, Minggu, atau hari libur umum, maka Partner harus melakukan pembayaran hari sesudahnya.
5.2 Kelalaian atau keterlambatan pembayaran sehingga melewati tenggang waktu yang dibolehkan akan dikenakan denda adminstratif 1% dari nilai uang yang harus diterima Pihak Pertama
5.3 Apabila lebih dari 1 tahun instalasi aplikasi Pihak Pertama tidak dibayar, Partner wajib membayar tagihan ditambah dengan bunga sebesar 2 % perbulan dari biaya tagihan.
5.4 Pihak Pertama akan memproses pemesanan Partner setelah tidak ada sisa piutang pada tahun sebelumnya, kecuali ada pemberitahuan dan kesepakatan dengan Pihak Pertama.
6 Training
6.1 Partner dianjurkan mengikuti training aplikasi dan pemahaman aplikasi yang dilakukan oleh Pihak Pertama
6.2 Pihak Pertama secara berkala menyelenggarakan intensif training dan pemahaman aplikasi satu bulan sekali, Partner harus mengajukan dan mendaftarkan staff yang ingin mengikuti training.
6.3 Biaya training aplikasi dan pemahaman aplikasi Gratis.
6.4 Biaya yang timbul misalnya biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi adalah tanggungan Partner.
7. Jaminan
7.1 Pihak Pertama memberikan jaminan aplikasi yang diberikan sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK).
7.2 Pihak Pertama memberikan jaminan yang tidak terbatas waktu untuk mengganti secara fisik Software Aplikasi yang rusak.
7.3 Pihak Pertama tidak mengenakan biaya bagi penggantian software aplikasi yang rusak.
7.4 Pihak Pertama mengenakan biaya bagi penambahan menu apabila sudah diluar masa garansi software aplikasi yang bersangkutan, yaitu 1 (satu) tahun sejak ditanda tanganinya Surat Perjanjian Kerjasama
7.5 Pihak Pertama tidak memberikan jaminan uang kembali kepada Partner, artinya apa yang sudah dibeli Partner dapat ditukar, tetapi tidak dapat diuangkan kembali.
8. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
8.1 Partner mengakui Pihak Pertama adalah pemilik dan pemegang HAKI atas software-software Pihak Pertama
8.2 Partner setuju untuk menghormati HAKI dengan tidak mengijinkan, apalagi berperan membantu terjadinya pembajakan atau penggandaan secara illegal terhadap software Pihak Pertama maupun nomor lisensinya (registrasinya).
8.3 Partner setuju untuk tidak melakukan pengembangan apalagi memodifikasi software Pihak Pertama.
8.4 Partner setuju untuk tidak membuat software yang sama atau mirip dengan software Pihak Pertama.
9. Implementasi
9.1 Implementasi adalah pelaksanaan kegiatan di konsumen, meliputi: instalasi aplikasi, pelatihan, pendampingan dan support selama 1 (satu) tahun.
9.2 Kegiatan implementasi (implementator) dilakukan oleh Partner
9.3 Segala biaya yang timbul akibat implementasi ditanggung oleh implementator.
10. Lain-lain
10.1 Kedua belah pihak setuju untuk menjaga kerahasiaan termasuk klausul-klausul perjanjian tersebut terhadap pihak luar termasuk terhadap karyawan kecuali hanya kepada karyawan / staff yang bertanggung jawab melaksanan kesepakatan yang terkandung dalam perjanjian tersebut
10.2 Nota Persepahaman Pengangkatan Partner tersebut tidak bisa dipindah tangankan kepada perusahaan lain dengan alasan apapun.
10.3 Korespondensi, komunikasi diprioritaskan melalui email.
10.4 Hal-hal lain yang belum tercakup dalam perjanjian tersebut akan diatur kemudian
……………….., ……………..2009.
\
PT/CV..................... Partner
……………................ ……………................
File:TriasGroup/1 Ramadhan 1430H/2009M/MoU.2
Selasa, 25 Agustus 2009
Contoh Nota Kesepahaman (2)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
7 komentar :
yeDnnnaaewyerlodd [url=http://tiny.cc/gapcoupons]gap outlet
[/url] Nuplloooibfkh
@Anonim
OkN tq...salam sukses:)
bjettiOdec [url=http://my301.info/jcpenneycoupons]coupons for jcpenney[/url] elPtezrtf
nnnqetwdlor [url=http://bit.ly/junipercreditcard]juniper credit card[/url] Nllioribikgg
This iѕ rеаllу іntеrеsting, Үоu're a very skilled blogger. I have joined your rss feed and look forward to seeking more of your fantastic post. Also, I'vе ѕhared your sitе in
my socіal netwοгks!
my site :: hcg diet reviews
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya telah scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzaninvestment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah Indonesia (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 72 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga dapat menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
That is great to hear, thank you for reading!
Posting Komentar