Segera !!! Rubah Paradigma "ber" Koperasi (dok-Asrul) |
Setiap organisasi didirikan dengan tujuan tertentu. Begitupun halnya
dengan koperasi. Pada dasarnya, tujuan utama dibentuknya koperasi adalah
untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan mandiri
atas dasar Pancasila dan UUD 1945. Koperasi merupakan badan usaha yang
memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan
berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi
merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi
kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong-royong, (sekali lagi)
prinsip gotong-royong.
Koperasi, dari anggota untuk anggota.
Ungkapan sederhana tersebut sangat pas untuk menggambarkan kegiatan
koperasi. Karena seperti yang kita ketahui, koperasi dihidupkan dari
iuran dan kegiatan anggotanya, dan pada akhirnya akan menghidupkan
anggota dan lingkungannya. Namun dalam fakta, koperasi dijalankan hanya
sekedar seremoni belaka. Artinya, koperasi didirikan dan dijalankan
hanya pada orang per orang atau kelompok tertentu saja. Lembaga koperasi
hanya di”atas nama”kan saja untuk mendapat fasilitas “kemudahan”
kebijakan dari pemerintah. Koperasi dijadikan sebagai lahan empuk untuk
melakukan konsfirasi jahat. Itu yang terjadi di Indonesia. Seperti
halnya di mancanegara, di Tanah Air sudah banyak koperasi yang berjaya
bermain di berbagai sektor. Tapi sangat minim, hanya dikuasai sekelompok
elit saja bersama mitra-mitranya.
Celakanya sebagian besar
masyarakat mengenal koperasi hanya sebagai entitas bisnis kecil-kecilan.
Tak terlalu menarik untuk dijadikan core bisnis. Padahal bila koperasi
dikelola dengan baik, maka akan menjadi atau sama saja jenis bisnis atau
lembaga usaha lainnya (usaha non koperasi) karena inilah entitas bisnis
berbudaya terbuka dan beroperasi dalam mekanisme demokratis.
Paradigma
ini harus segera dirubah, bila ekonomi kerakyatan hendak ditumbuhkan di
bumi Indonesia ini. Dimana dalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang
kekoperasian, pada BAB II Pasal 3 menyatakan bahwa tujuan koperasi
adalah “Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945”.
Menurut Bapak Koperasi Nasional,
Bang Hatta, koperasi tidak bertujuan mencari laba dengan
sebesar-besarnya, menurut beliau tujuan koperasi tidak lain adalah
melayani dan mencukupi kebutuhan bersama, serta sebagai wadah
partisipasi untuk pelaku ekonomi skala kecil dan menengah.
Bung
Karno pernah berpidato tentang pentingnya gotong royong: ….Sebagaimana
tadi yang telah saya katakan: kita mendirikan Negara Indonesia, yang
kita semua harus mendukungnya. Semua bagi semua! Bukan Kristen untuk
Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat
Indonesia, bukan Van Hoek buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya
buat Indonesia, tapi Indonesia buat Indonesia –semua buat semua! Jikalau
saya peras yang lima (Pancasila) menjadi tiga, dan yang tiga menjadi
satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu
“gotong royong”. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara
gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara gotong-royong!
Dalam
pidatonya yang lain Bung Karno menyebutkan: “Gotong royong” adalah paham
yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan” saudara-saudara!
Kekeluargaan adalah satu paham yang statis, tetapi gotong royong
menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan
anggota yang terhormat Soekardjo: satu karyo, satu gawe. Marilah kita
menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini bersama-sama! Gotong
royong adalah membanting tulang bersama, pemerasan keringat bersama,
perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua,
keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat
kepentingan bersama! Itulah gotong royong! Rakyat itu semua harus
digotong-royongkan dalam perjuangan raksasa ini!
Koperasi, Apakah sudah Gotong-Royong ?
Kalimat
"Gotong Royong" sudah tidak asing bagi bangsa Indonesia, namun
pelaksanaannya masih perlu dipertanyakan ?! Sepertinya hanya wacana
saja. Jauh panggang dari api.
Coba intip deh pengeloaan koperasi
negara lain, sebut misalnya Jepang, China, Korsel dll. Apakah prinsip
gotong royong ini dilaksanakan oleh negara2 tsb ? Geli, panas, marah,
sedih atau merinding bila memahami masalah koperasi ini "diplintir" di
Indonesia...!!! Sementara koperasi negara lain sangat dan sangat maju.
Satu kunci kenapa koperasi Indonesia terpuruk adalah pengelolaan yang
koruptif, dahsyatnya diduga terjadi pembiaran. Rakyat Indonesia harus
segera bangun dari tidur yang panjang dan fahami masalah ini. Ingat
bahwa, Indonesia tidak akan maju tanpa pengembangan usaha sektor riel.
Salah satu wujudnya adalah bangun koperasi berbasis komunal (rakyat
berdaulat).
Dalam fakta, hasil survey dan temuan penulis di Korea
Selatan (Korsel). Justru Korsel melalui Koperasi Tani mereka (NACF) yang
didukung penuh pemerintahnya, mengaplikasi prinsip "Gotong Royong" ini
dengan baik dan bijak dalam geliat usahanya dan fokus (benar-benar
menerapkan prinsip gotong-royong untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan
Korsel), itu salah satu rahasia maju pesatnya perekonomian Korea Selatan
saat ini.
Kesuksesan utama Kopersi Tani NACF (National
Agricultural Cooperative Federation) dalam menerapkan prinsip Gotong
Royong yaitu tidak ada satupun anggota koperasi NACF yang sandiwara
#kamuplase atau anggota bohongan seperti terjadi pada ke"anggota"an
koperasi di Indonesia. Pelaksanaan koperasi di Indonesia, hanya
didirikan oleh arang per orang dalam keluarga atau kelompok, anggotanya
hanya formalitas saja. Pola ini yang harus dirubah secara radikal bila
ingin maju, mandiri dan sejahtera. Hentikan wacana-wacana
ke"gotong-royong"an yang terjadi "lipstik selama ini. Itu hanya
pembodohan dan kebohongan publik saja.
Apa Progres dan Hasil Koperasi Tani NACF Korsel?
Penulis saat survey Pengelolaan Sampah dan Koperasi di Korsel (dok-Asrul) |
Koperasi Tani NACF yang memiliki lahan sawah atau perkebunan dan
mereka pula yang bertani (memanage), punya industri hulu (pangan dan
penunjangnya) untuk memenuhi kebutuhan olah taninya, seperti industri
pupuk organik berbasis sampah, koperasi yg menjadi supplier, koperasi
yang memiliki toko ritel dst. Sampai Koperasi Tani NACF juga punya dan
memiliki saham di per”bank”an, juga Koperasi Tani NACF memiliki saham di
Pasar Modern Lotte Mart, punya saham di Industri Atomotif – Mobil –
Merek Hyundai, Koperasi Tani NACF punya media Surat Kabar, punya
Asuransi dll. Dalam arti kata, mereka yang memproduksi, menjual dan
memakai sendiri.
Pertanyaannya:
Kapan
pelaksanaan Koperasi Indonesia yang konon dikenal sebagai usaha atau
prinsip gotong-royong, bisa mengikuti pola gotong-royongnya Koperasi
Tani NACF Korea Selatan tersebut.....?!
Perlu diketahui bahwa,
Koperasi Tani (NACF) Korsel lebih kurang sama posisinya Koperasi Unit
Desa (KUD) di Indonesia. KUD di Indonesia fakta hanya di"manfaat"kan
oleh elit-elit penguasa dan pengusaha berdasi atau golongan-golongan
tertentu saja.
Belajarlah dan aplikasilah "koperasi bergotong
royong" di Korea Selatan, Jepang dan China. Tapi jangan cuma sekedar
study banding kesana, seperti selama ini tradisi terjadi pada birokrasi
dan legislator bila adakan study banding hanya pesiar saja, habis uang
rakyat (APBN/D). Namun harus aplikasi systemnya dengan jujur. Intinya
Koperasi Tani NACF itu mengaplikasi pemikiran besar Bung Hatta dalam
berkoperasi. Tidak malukah Indonesia ?! Sebuah pertanyaan besar yang
harus kita jawab bersama demi menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan
Indonesia berbasis koperasi.
Majulah Koperasi, Majulah Ekonomi Kerakyatan !!!
Bacaan Terkait:
AsrulHoeseinDiary
0 komentar :
Posting Komentar