Standar Baku AIR MINUM 1. Persyaratan Air Minum 1.1. Persyaratan Fisik Air yang berkualitas baik harus memenuhi persyaratan fisik yaitu jernih, tidak berwarna, rasanya tawar, tidak berbau, temperaturnya normal dan tidak mengandung zat padatan. Air yang tidak jernih (keruh) disebabkan oleh adanya butiran-butiran koloid dari bahan tanah liat. Semakin banyak kandungan koloid maka air semakin keruh. Air yang berwarna berarti mengandung bahan-bahan lain yang berbahaya bagi kesehatan. Secara fisika air bisa dirasakan oleh lidah. Air yang terasa asam, manis, pahit, atau asin menunjukkan bahwa kualitas air tersebut tidak baik. Rasa asin disebabkan adanya garam-garam tertentu yang larut dalam air. Sedangkan rasa asam diakibatkan adanya asam organik maupun asam anorganik. Air yang baik memiliki ciri tidak berbau bila dicium dari jauh maupun dari dekat. Air yang berbau busuk mengandung bahan-bahan organik yang sedang mengalami penguraian oleh mikroorganisme air. Air yang baik harus memiliki temperatur sama dengan temperatur udara (20 – 26 oC). Air yang secara mencolok mempunyai temperatur diatas atau dibawah temperatur udara berarti mengandung zat-zat tertentu, atau sedang terjadi proses tertentu yang mengeluarkan atau menyerap energi dalam air. Air minum yang baik tidak boleh mengandung zat padatan yang terapung di dalam air. Walaupun jernih, tetapi bila air mengandung padatan yang terapung maka tidak baik digunakan sebagai air minum. Apabila air di didihkan maka zat padat tersebut dapat larut sehingga menurunkan kualitas air minum. 1.2. Persyaratan Kimia Kualitas air tergolong baik bila memenuhi persyaratan kimia seperti berikut: a. PH Netral b. Tidak mengandung bahan kimia beracun Air yang berkualitas baik tidak mengandung bahan kimia beracun seperti sianida sulfida, fenolik. c. Tidak mengandung garam atau ion-ion logam Air yang berkualitas baik tidak mengandung garam atau ion logam seperti Fe, Mg, Ca, K, Hg, Zn, Mn, Cl, Cr, dan lain-lain. d. Kesadahan rendah Tingginya kesadahan berhubungan dengan garam-garam yang terlarut di dalam air terutama Ca dan Mg. e. Tidak mengandung bahan organik Kandungan bahan organik dalam air dapat terurai menjadi zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan. 1.3. Persyaratan Mikrobiologi Persyaratan mikrobiologis yang harus dipenuhi oleh air adalah sebagai berikut: a. Tidak mengandung bakteri patogen, misalnya bakteri golongan coli, salmorellatyphi, vibrio chlotera, dan lain-lain. Kuman-kuman ini mudah tersebar melalui air (transmetted by water). b. Tidak mengandung bakteri nonpatogen, seperti attinomycetes, phytoplankton, coliform, cladotera, dan lain-lain. 2. Penilaian Kualitas Air Sifat fisik air dapat dianalisa secara visual dengan panca indra, misalnya keruh atau berwarna dapat langsung dilihat, bau dapat dengan hidung, rasa asam dengan lidah. Penelitian tersebut tentu saja bersifat kualitatif, misalnya bila tercium bau yang berbeda maka rasa air pun berbeda atau bila air berwarna merah maka bau yang akan tercium sudah dapat ditebak pula. Cara ini dapat digunakan menganalisa air secara sederhana karena sifat-sifat air saling berkaitan. Derajat bau air dapat ditentukan dengan cara pengenceran. Misalnya air bau kemudia diencerkan dua kali menjadi tidak bau, berarti derajat bau air itu rendah, sebaliknya jika diencerkan berulang kali, tetapi masih saja tetap bau berarti derajat baunya tinggi. Analisis kualitas air dapat dilakukan di laboratorium ataupun secara sederhana. Pemeriksaan di laboratorium akan menghasilkan data yang lengkap dan bersifat kuantitatif, sedangkan pemeriksaan sederhana hanya bersifat kualitatif. Pemeriksaan sederhana mempunyai keuntungan karena murah dan mudah sehingga setiap orang dapat melakukannya tanpa memerlukan bahan dan peralatan yang mahal. Di laboratorium, kualitas air diperiksa sifat fisik dan kimia, secara fisik diperiksa derajat kekeruhan, daya hantar listrik, derajat warna, dan derajat bau. Indikator kimia meliputi pengukuran PH, kesadahan, dan kandungan bahan-bahan lainnya yang terlarut. PENGOLAHAN AIR MINUM 1. Pengertian dan Prinsip Pengolahan Air Pengolahan air minum merupakan upaya untuk mendapatkan air yang bersih dan sehat sesuai dengan standar mutu air untuk kesehatan. Standar baku mutu air minum ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 01 Tahun 1995 tentang syarat-syarat dan pengawasan air minum. Proses pengolahan air minum merupakan proses perubahan sifat secara fisik, kimia, dan biologi air baku agar memenuhi syarat untuk dapat digunakan sebagai air minum. Tujuan dan kegiatan pengolahan air minum adalah untuk menurunkan kekeruhan, mengurangi bau, rasa dan warna, menurunkan dan mematikan miro organisme, mengurangi kadar bahan-bahan yang terlarut dalam air, menurunkan kesadahan, dan memperbaiki derajat keasaman. Pengolahan air dapat dilakukan secara individu maupun kolektif. Dengan berkembangnya penduduk dan teknologi di perkotaan, pengolahan air khusus dilakukan oleh Perusahaan Air Minum (PAM) selain mengolah air PAM juga mendistribusikannya ke rumah-rumah penduduk. Namun sebaliknya, di desa belum ada perusahaan yang khusus mengolah dan mendistribusikan air bersih. Oleh karena itu, jika terdapat air yang kualitasnya kurang baik dan perlu dilakukan pengolahan dengan teknik sederhana dan tepat guna sesuai dengan bahan yang ada di daerah tersebut/lokasi. Proses kimia pada pengolahan air minum diantaranya meliputi koagulasi, air aerasi, reduksi dan oksidasi. Semua proses kimia tersebut dapat dilakukan secara sederhana ataupun dengan menggunakan teknik modern. Pengolahan air secara biologi untuk mematikan patogen dapat berlangsung bersama-sama dengan reaksi kimia dan fisika ataupun secara khusus dengan pemberian desinfektan. Cara yang paling sederhana untuk mematikan miro organisme yaitu dengan pemanasan sampai 100 O C. 2. Prinsip Dasar Pengolahan Air di Pedesaan Prinsip dasar pengolahan air di pedesaan meliputi beberapa aspek berikut ini: a. Bersifat tepat guba dan sesuai dengan kondisi lingkungan, fisik, maupun sosial budaya masyarakat setempat. b. Pengoperasiannya mudah dan sederhana. c. Bahan-bahan yang digunakan harganya murah. d. Bahan yang digunakan tersedia dilokasi dan mudah diperoleh. e. Efektif, memiliki daya pembersih yang besar untuk memurnikan air. 3. Pengolahan Air Secara Kimia 3.1. Koagulasi Koagulasi merupakan proses penggumpalan melalui reaksi kimia. Reaksi koagulasi dapat berjalan sesuai dengan zat yang terlarut. Koagulasi yang banyak digunakan adalah kapur, tawas, dan kaporit. Pertimbangannya karena garam-garam Ca, Fe, dan Al bersifat tidak larut dalam air sehingga mampu mengendap bila bertemu dengan sisa-sisa basa. Banyaknya koagulasi tergantung pada jenis dan konsentrasi ion-ion yang larut dalam olahan serta konsentrasi yang diharapkan sesuai dengan standar baku. Untuk mempercepat proses koagulasi dalam air limbah dilakukan pengadukan dengan mixer statis maupun rafid mixer. 3.2. Aerasi Aerasi merupakan suatu sistem oksigenasi melalui penangkapan oksigen dari udara pada air olahan yang akan diproses. Pemasukan oksigen ini bertujuan agar oksigen di udara dapat bereaksi dengan kation yang ada di dalam air olahan. Reaksi kation dan oksigen menghasilkan logam yang sukar larut dalam air sehingga dapat mengendap. 3.3. Pengolahan Air Secara Mikrobiologi Upaya memperbaiki mikrobiologi air minum yang paling konvensional adalah dengan cara mematikan mikroorganisme. Proses ini bisa dilakukan sekaligus dengan proses koagulasi ataupun melalui praktek sederhana dengan cara mendidihkan air hingga mencapai suhu 100 o C. PENGOLAHAN AIR KOTOR UNTUK AIR MINUM 1. Pengolahan Air Kotor dengan Saringan Pasir Aerasi dan filtrasi dapat mengatasi kekeruhan serta menurunkan kandungan kation yang larut, terutama kadar besi (Fe), Mangaan (Mn), dan Alumunium (Al). Konstruksinya terbuat dari dua buah drum yang bagian dalamnya telah dicat atau dilabur. 1.1. Bahan Baku a. Drum : 2 buah b. Kran untuk keluar : 1 buah c. Kran sambung : 1 buah d. Pipa PVC 1 inchi : 1 buah e. Sambungan siku 1 inchi : 5 buah f. Pasir halus ( Ø 0,25-0,1 ) mm g. Kerikil ( Ø 10-20 ) mm h. Seng dibentuk kerucut i. Air olahan dari sungai/rawa/sumur 1.2. Pembuatan Konstruksi a. Drum dicat atau dilapisi semen b. Bagian bawah drum pertama dipotong kecil-kecil, sedangkan dinding bagian atasnya diberi ventilasi. c. Dinding bagian atas drum kedua diberi ventilasi dan diberi lubang tempat keluar air. d. Pipa pemasukan dan pengeluaran dipasang. e. Pasir dan kerikil dicuci bersih, agar steril, pasir dan kerikil dicuci dengan air panas atau direbus lebih dahulu. f. Kerikil dimasukkan kedalam drum pertama hingga sepertiga tinggi drum. g. Pasir dimasukkan kedalam drum kedua hingga sepertiga tinggi drum. h. Drum disusun. i. Bagian bawah drum diberi alas plesteran yang ditinggikan. j. Bagian atas drum kedua diberi seng kerucut yang dilubangi kecil-kecil. k. Diusahakan agar saringan tetap dalamm keadaan terendam air walaupun sedang tidak dipakai. 1.3. Penggunaan a. Kran pemasukan dibuka, sedangkan kran pengeluaran ditutup hingga seluruh bagian pasir penyaringan terendam air. b. Setelah penuh, kran pengeluaran dibuka terus hingga mendapatkan air bersih. c. Apabila masih agak keruh air terus dikeluarkan hingga diperoleh air bersih. d. Setelah diperoleh air yang cukup bersih, kran pengeluaran ditutup dan bagian pasir dibiarkan sampai penuh barulah kran pemasukan ditutup. Dengan demikian, bagian penyaring (pasir) tetap dalam keadaan terendam. 1.4. Pemeliharaan 2. Pengolahan Air Kotor dengan Pengendapan Bak Ganda Secara sederhana, air yang keruh dapat dijernihkan melalui pengendapan. Air olahan yang dapat diolah dengan cara pengendapan ini apabila secara kimia air itu tidak bermasalah. Hal ini ditunjukkan dengan rasa air yang tawar dan tidak berbau busuk. Proses pengendapan cukup dengan menampung air dalam bak, ember, atau periuk tanah (gentong). Air ini didiamkan selama sehari semalam sehingga diperoleh air bersih yang dapat diciduk dari bagian atas secara pelan-pelan. Untuk memenuhi kebutuhan air dalam rumah tangga dapat digunakan bak atau drum yang dilapisi semen/cat. Pengendapan dilakukan dengan dua buah bak/drum yang digunakan secara bergantian. Bak pertama diisi air untuk keperluan hari ini. Hal ini dilakukan sambil mengisi bak kedua esok hari, begitu seterusnya secara bergantian. 2.1. Bahan Baku a. Air baku Air baku yang akan diolah adalah air sumur yang keruh tetapi secara kimia dan mikrobiologi tidak bermasalah. b. Alat untuk pengendapan Bak/drum yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan. Bagi kebutuhan rumah tangga kecil cukup dengan drum 200 liter sebanyak 2 buah. Jika pengendapan khusus untuk air minum saja cukup 25-50 liter. Apabila menggunakan kran maka diperlukan bak/drum dan juga dudukan untuk drum. c. Bahan kimia Apabila air susah diendapkan maka perlu ditambahkan bahan kimia (koagulan) misalnya berupa 20 gram kapur untuk 200 liter, 2 gram kaporit untuk 200 liter, atau 20 gram tawas untuk 200 liter. Apabila diendapkan semalam saja air sudah jernih maka tidak perlu lagi menggunakan bahan kimia. 2.2. Pembuatan Unit Pengendapan a. Disediakan drum dua buah lalu diberi dua buah lubang, satu lubang diletakkan di dasar drum dan satu lagi di atas permukaan 5-10 cm. b. Drum dilabur dengan semen. c. Kran dipasang pada lubang drum. d. Dudukan drum dibuat setinggi 60 cm 2.3. Penggunaan dan Pemeliharaan a. Bak pertama diisi dan dibiarkan satu malam. b. Bak kedua dibiarkan kosong. c. Besoknya, air dalam bak pertama sudah dapat dipakai, sementara bak kedua diisi air untuk besok hari. d. Hari ketiga menggunakan air dari bak kedua, sementara bak pertama dibersihkan dan diisi air untuk diendapkan dan digunakan hari berikutnya. Demikian seterusnya bak digunakan secara bergantian.Apabila diperlukan zat kimia seperti kapur/tawas/kaporit maka setiap kali memasukkan air ke dalam bak, dimasukkan pula zat kimia tersebut seperlunya. Zat kimia itu dilarutkan terlebih dahulu dalam wadah kecil. http://mklh14airminum.blogspot.com/ |
0 komentar :
Posting Komentar