A. Pengertian Lingkungan Hidup
Konferensi lingkungan hidup itu dikenal sebagai konferensi Stockholm dan tanggal pembukaan konferensi yaitu tanggal 5 Juni disepakati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Tema dalam Konferensi Stockholm yang berlangsung pada tanggal 5-16 Juni 1972 itu adalah “The Only One Earth” yang dalam bahasa Indonesia diartikan “Hanya Satu Bumi”.
Demi perhatian terhadap kondisi lingkungan hidup, konferensi Stockholm menyetujui dibentuknya sebuah badan urusan PBB yang bertugas mengurus permasalahan lingkungan, yaitu United Nation Environmental Programe (UNEP) yang bermarkas di Nairobi, Kenya.
Selama ini kita mengenal dan menyebut istilah “lingkungan hidup” sebagai “lingkungan” saja yang maksudnya adalah lingkungan hidup bagi manusia. Pengertian lingkungan hidup antara lain sebagai berikut :
2. Otto Soemarwoto : Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
3. Emil Salim : Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia
4. Pasal 1 UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup : Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahkluk hidup lain.
Komponen-komponen lingkungan hidup tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik adalah makhluk hidup yang meliputi hewan, tumbuhan dan manusia. Komponen abiotik adalah benda-benda tak hidup (mati) antara lain air, tanah, batu, udara dan cahaya matahari.
Semua komponen yang berada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk sistem kehidupan yang disebut ekosistem.
Antara komunitas dan lingkungannya selalu terjadi interaksi. Interaksi ini menciptakan kesatuan ekologi yang disebut ekosistem. Ekosistem merupakan suatu kesatuan fungsional antara komponen biotik dan komponen abiotik. Ekosistem merupakan suatu interaksi yang komplek dan memiliki penyusunan yang beragam.
B. Ekologi Sebagai Ilmu yang Mempelajari Lingkungan Hidup
Ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup adalah Ekologi. Istilah ekologi untuk pertama kali diperkenalkan oleh Ernest Haeckel, seorang ahli biologi berkebangsaan Jerman. Istilah ekologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikos yang artinya rumah tangga atau habitat dan logos yang artinya telaah atau ilmu.
1. Pengertian Ekologi
a. Miller, 1975 : Ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. (Darsono, 1995)
b. Otto Soemarwoto : Ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. (Darsono, 1995)
2. Ilmu Pendukung Ekologi
a. Environmentaly (ilmu-ilmu lingkungan) : klimatologi, hidrologi, oseanografi, fisika, kimia, geologi, dan analisis tanah.
b. Ilmu-ilmu fisik : perilaku hewan, taksonomi, psikologi, dan matematika.
3. Aspek Utama Ekologi
a. Studi tentang hubungan organisme atau grup organisme dengan lingkungannya.
b. Studi tentang hubungan antara organisme atau grup organisme terhadap lingkungannya.
c. Studi tentang struktur dan fungsi alam.
4. Prinsip-Prinsip Utama Ekologi
a. Interaksi (interaction)
b. Saling ketergantungan (interdependence)
c. Keanekaragaman (diversity)
d. Keharmonisan (harmony)
e. Kemampuan berkelanjutan (sustainability).
C. Jenis-jenis Lingkungan Hidup
1. Lingkungan Hidup Alami
Lingkungan hidup alamai merupakan lingkungan bentukan alam yang terdiri atas berbagai sumber alam dan ekosistem dengan komponen-komponennya, baik fisik, biologis. Lingkungan hidup alami bersifat dinamis karena memiliki tingkat heterogenitas organisme yang sangat tinggi.
2. Lingkungan Hidup Binaan/Buatan
Lingkungan hidup binaan/buatan mencakup lingkungan buatan manusia yang dibangun dengan bantuan atau masukan teknologi, baik teknologi sederhana maupun teknologi modern. Lingkungan hidup binaan/buatan bersifat kurang beranka ragam karena keberadaannya selalu diselaraskan dengan kebutuhan manusia.
3. Lingkungan Hidup Sosial
Lingkungan hidup sosial terbentuk karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Lingkungan hidup sosial ini dapat membentuk lingkungan hidup binaan tertentu yang bercirikan perilaku manusia sebagai makhluk sosial. Hubungan antara individu dan masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi serta saling bergantung.
D. Mutu Lingkungan Hidup
Mutu lingkungan hidup dapat dianggap sebagai derajat baik dan buruknya lingkungan hidup yang didalamnya terdapat sumber daya alam yang layak dimanfaatkan manusia. Namun secara sederhana mutu lingkungan hidup diartikan sebagai derajat kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang hidup di suatu wilayah secara optimal.
Mutu lingkungan hidup dibedakan berdasarkan lingkungan biofisik, sosial, ekonomi, dan budaya.
1. Lingkungan biofisik terdiri dari komponen-komponen lingkungan hidup alamiah, yaitu biotik dan abiotik yang saling mempengaruhi satu sama lain.
2. Lingkungan sosial ekonomi adalah lingkungan manusia dan hubungan antar sesamanya guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
3. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun non materi yang dihasilkan karena budi daya oleh manusia
Pengertian baku mutu lingkungan hidup menurut UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
E. Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pengertian pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997 adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
1. Pandangan Immanen dan Transenden
Didalam ekologi, manusia dipandang sama dengan makhluk hidup yang lain. Manusia tidak mementingkan dirinya sendiri, tetapi yang dipentingkan adalah keserasian hubungan antara manusia dan alam. Pandangan yang demikian dinamakan pandangan immanen. Namun, saat ini manusia dipandang berada di luar alam. Pandangan yang demikian disebut pandangan yang transsenden.
2. Pengelolaan Lingkungan Tugas Manusia
Hakikat pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya mengatur lingkungannya, tetapi didalamnya termasuk mengatur dan mengendalikan berbagai kegiatan manusia agar berlangsung dan berdampak dalam batas kemampuan dan keterbatasan lingkungan untuk mendukungnya. Manusia perlu secara rutin mengelola lingkungan hidup agar dapat memanfaatkannya secara optimal
3. Pembangunan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pengelolaan lingkungan perlu dilakukan sejah dini agar pembangunan yang makin pesat pelaksanaannya dapat memanfaatkan lingkungan hidup melalui penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan.
Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tetapi juga menimbulkan resiko terjadinya kerusakan lingkungan. Pembangunan pada hakikatnya bertujuan untuk menimbulkan keragaman dan diversifikasi dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
4. Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Tujuan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan UU No. 23 tahun 1997 adalah sebagai berikut :
a. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan kesimbangan antara manusia dan lingkungan hidupnya.
b. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup.
0 komentar :
Posting Komentar