DiaryAsrul. Diberdayakan oleh Blogger.
- Selamat Datang di Weblog Asrul Hoesein Diary - Green Corruption Watch - Indonesia Go Organik - Indonesia Clean and Green - Stop Global Warming - Anda Butuh Proposal Ada disini Dan Silakan Download - Mitra Kerja PT. Cipta Visi Sinar Kencana [Posko Hijau] Bandung perusahaan Formulator dan Prinsipal - Jejaring Usaha Pupuk dan Pemupukan "Berbasis Organik" dalam dan luar negeri - Bakteri Pengurai Limbah Organik [Aktivator GreenPhoskko-GP1] - Penggembur Bulking Agent ^ Mineral Penghilang Bau Limbah Organik [GP2] - Posko Hijau Memberi Pelatihan ^ Presentasi ^ Pendampingan Tata Kelola Sampah kepada Pemerintah ^ Perusahaan [Program CSR] ^ Kelompok Tani [HKTI-LM3-P4S-Feati] ^ Kelompok Usaha [Syarikat Islam-Kadin-HIPMI-HIPPI-Asosiasi] ^ Design TPA sesuai SNI Konsep Kelola Sampah dengan Optimalisasi Fungsi TPS [Sentralisasi Desentralisasi-Basis Komunal] dan - Mesin Olah Sampah Organik [RKE 2000L] - Mesin Olah Sampah Organik [RKE 1000L] - Mesin Olah Sampah Organik (RKM 1000L) - Komposter Biophosko® [Hand Rotary] - Komposter Biophosko® Compost Bin [S-60L] - Komposter Biophosko® Compost Bin [M-80L] - Komposter Biophosko® Compost Bin [L-120L] - Barel Kompos Biophosko® BK 200 L - Komposter Elektrik Biophoskko® (KE 100L) - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramalet® Flexible Formula - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramalet® Kakao [Cocoa Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramalet® Lada [Fertilizer For Pepper] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Tanaman Buah Dalam Pot [Tabulampot] - Pupuk Gramafix® Padi [Fertilizer for Rice Paddy] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Mente [Fertilizer for Cashew] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Jagung [Corn Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sawit [Palm Oil Tree Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Karet [Fertilizer for Rubber Tree] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Formula Spesifik Tanaman Hias - Pupuk Gramafix Formula Tebu [Sugarcane Crops Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sayuran Biji [Peas & Beans Vegetable Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Cengkeh [Clove Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sayuran Daun [Leafy Vegetable Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Kopi [Coffee Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sayuran Umbi [Fertilizer for Root Crops] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Kacang [Fertilizer For Legum]Pupuk Organik Kompos GreenPhoskko® PadatPupuk Organik Gramafert® CairPupuk Organik Granul - Alat Uji Unsur Pupuk [Digital NPK Tester] - Pendampingan Usaha Agribisnis dan Agrowisata serta Perkebunan Swasta Nasional^BUMN.

Sabtu, 07 Oktober 2017

Mari Kawal Pengembangan Energi Baru Terbarukan Indonesia

Caption: Pertamina memberdayakan energi panas bumi sebagai alternatif energi baru. Sumber gambar: industri.kontan.co.id

Dari tahun ke tahun PT. Pertamina Persero, sebagai perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor energi (minyak dan gas) terus menunjukkan pencapaian kinerjanya yang cukup signifikan, baik dari sisi kualitas produk maupun distribusinya. Pertamina telah dan akan merealisasikan berbagai proyek kilang serta beberapa upaya perusahaan berplat merah tersebut dalam mencapai target operasionalnya. Namun paling menarik dan menyentuh serta dirasakan langsung dampaknya oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah  kebijakan "BBM Satu Harga".

Strategi pelaksanaan kebijakan pemerintah dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam mewujudkan "BBM Satu Harga" dengan menugaskan PT. Pertamina untuk membangun lembaga terintegrasi dalam penyaluran BBM di 148 kabupaten/kota sampai dengan tahun 2019, semoga tahun-tahun berikutnya merambah ke 514 kabupaten/kota Indonesia.
Kebijakan BBM Satu Harga artinya, harga BMM di Papua sama saja harganya di Pulau Jawa, Sulawesi, Kalimantan atau di Sumatera (terlampir gambar grafis). Sebuah pencapaian kinerja Pertamina luar biasa, tentu semua atas kerja keras direksi dan jajarannya yang cukup solid. Kinerja demi kinerja positif yang diaplikasi oleh Pertamina ini tentu memberikan pembelajaran yang baik, khususnya kepada BUMN lain. Sebuah fakta bila BUMN dikelola dengan baik pasti memberikan nilai tambah yang besar bagi bangsa dan negara.
Caption foto: PT Pertamina Mewujudkan BBM Satu Harga. Sumber: Pertamina
Diyakini bersama bahwa Pertamina tentu tidak berpuas diri dengan pencapaian tersebut, pasti melakukan perubahan atau inovasi. Karena hanya perusahaan yang inovatif mampu bertahan hidup di tengah arus globalisasi. Begitu pula Pertamina pasti menemui tantangan berat yang tidak sedikit sebagai perusahaan negara.

Tentu ada saja masalah bisa muncul dan mengancam kelangsungan perusahaan bila tidak di-manage dengan profesional seiring dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang sudah menuntut kualitas. Tantangan itu bisa dari sisi produk yang habis tergerus dan perilaku konsumen terhadap lingkungannya, paling utama dituntut kesigapan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina yang harus survive dan lebih profesional lagi, tentu sebuah keharusan pula perusahaan memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan SDM yang dimiliki untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat (konsumen).

Inovasi paling penting atas diversifikasi produk tentu harus beralih ke Energi Baru Terbarukan (EBT), di mana EBT sebagai energi alternatif pengganti energi fosil. EBT yang dijamin keberlangsungannya (sustainable) tersebut memerlukan penanganan serius dan fokus serta terintegrasi hulu-hilir pula.

Sejak lama Pertamina telah memulai aktivitas dalam mencari terobosan dalam inovasi EBT. Karena suka tidak suka energi fosil akan habis ditelan masa. Pertamina harus melakukan berbagai inovasi baru untuk mencari dan menemukenali energi alternatif ini, Pertamina telah melakukan gerakan-gerakan massif di seluruh Indonesia, termasuk kegiatannya melibatkan perguruan tinggi dan masyarakat serta dunia usaha untuk menemukan inovasi baru dalam pengembangan dan pemanfaatan EBT di Indonesia.

Solusi Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT)
 
Pertamina Akan Mendorong Pertanian Terpadu Bebas Sampah. Sumber data/grafis: Asrul Hoesein

Pengembangan EBT Indonesia secara umum belum memberi hasil signifikan dan hampir seluruh program pemerintah masih menemui kendala-kendala. Walau sesungguhnya secara regulasi sudah cukup baik, namun dari sisi implementasi belumlah berjalan sesuai dengan harapan. Pemerintah harus fokus dan jangan harap berhasil bila dalam pengembangan EBT mengedepankan ego sektoral, haruslah terjadi sinergitas antar kementerian/lembaga dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

Pada prinsipnya pengembangan EBT, itu harus berbasis komunal (kawasan atau wilayah) dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki wilayah sangat luas didunia, sekitar 17.508 pulau dan total luas nusantara 5.193.250 Km. Luas daratan Indonesia sekitar 1/3 dari luas seluruh Indonesia sedangkan 2/3-nya berupa lautan. Dengan perbandingan itu Indonesia dijuluki sebagai negara maritim atau negara kelautan yang mencakup 60% lautan dan 40% daratan, Jumlah total populasi sekitar 260 juta penduduk.

Tentu ini semua membutuhkan energi dan pangan yang tidak sedikit jumlahnya serta meningkat terus sesuai kemajuan peradaban atau kesejahteraan. Potensi sumber daya alam sangat kaya ini, tentu Indonesia memiliki sumber daya EBT yang besar pula. Tapi semua memerlukan kreativitas yang tinggi dan kerjasama yang baik serta terbebas tentunya dari unsur koruptif. Karena sifat dan karakter koruptif ini yang paling mencederai pembangunan dan terkhusus melukai inovasi-inovasi baru.
Prinsip utama pengembangan EBT adalah desentralistik (pengembangan tersebar), bukan sentral, dalam arti pola konglomerasi harus ditinggalkan bila hendak mengembangkan EBT secara benar dan berkelanjutan. Maka pengembangan EBT bisa saja berbeda strategi dan model satu daerah dan daerah lainnya.

Perundang-undangan harus mengikuti kondisi lokal, baik regulasi yang telah dan/atau akan terbit haruslah diejawantah pada tingkat pemerintah daerah atau pemerintah desa (otonomi yang sesungguhnya). Pemda haruslah membuat peraturan daerah (Perda) lalu follow up dengan penerbitan peraturan desa (Perdes), agar benar-benar berbasis kearifan lokal dengan tentu outputnya menghindari kerugian investasi dan resistensi masyarakat dan lingkungan.

Pertamina telah melakukan riset dan aplikasi beberapa kegiatan sehubungan dengan EBT ini, guna mengantisipasi kelangkaan BBM berbasis fosil, beberapa diantaranya sumber EBT dari matahari, panas bumi, hydrotermal, geotermal, energi laut, hayati atau biomassa, sampah, dll. Namun tentu pula masih menemui beberapa kendala dalam penelitian dan aplikasinya. Pastinya mari kita berhenti berpikir dan menganalisa untuk tidak mengaplikasi EBT bersumber dari bahan baku (hayati) yang masih bisa dimanfaatkan atau dikonsumsi langsung oleh manusia dan hewan.

Sampah Merupakan Primadona EBT

Sekian banyak sumber daya EBT yang ada di Indonesia, beberapa sumber memang sangat strategis dikembangkan sampai ke pelosok nusantara yang sekaitan dengan potensi dan terkondisi nilai investasi. Sebut misalnya energi matahari, air sungai dan laut, angin dan sampah.

Kemungkinan yang paling potensi dan primadona dikembangkan adalah sampah. Di mana sampah Indonesia didominasi sampah organik sekitar 70-80%, sisanya merupakan sampah anorganik dan sampah B3, belum terhitung sampah dari kotoran hewan (kohe) dan limbah pertanian/perkebunan lainnya.

Kenapa sampah menjadi primadona? Karena mengelola sampah menjadi energi, bukan semata hanya menyelesaikan masalah energi atau mencapai pemenuhan target energi nasional, tapi terlebih akan menyelesaikan masalah sampah itu sendiri sebagai sasaran utama (menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat), sementara energi yang dihasilkan oleh sampah itu merupakan bonus saja. Ini harus difahami benar agar tidak salah melangkah dalam mengelola sampah menjadi energi (waste to energy),  tentu akan menyelesaikan masalah-masalah lainnya (fungsi ganda)

Kendala Pengelolaan Sampah Indonesia

Timbul pertanyaan, kenapa selama ini pemerintah gagal melaksanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) serta pengelolaan sampah secara umum? Karena pemerintah dan mitranya hanya berhitung dari sisi bisnis atas operasional PLTSa tersebut. Ahirnya terjadilah pilihan teknologi tidak ramah lingkungan (Incenerstor,Pyrolisis dan Gasifikasi), metode ini memang canggih dan modern.

Namun, biaya operasionalnya sangat tinggi khususnya dalam menarik tiping fee operasionalnya. Sangat tidak valid dengan teknologi ini untuk mengelola sampah di Indonesia. Karena sampah Indonesia menghasilkan energi relatif kecil ketika dibakar (insenerasi). Rata-rata energi yang bisa diubah menjadi listrik, atau sering disebut nilai kalor, hanya paling tinggi di angka 1200 kcal/Kg-kering. Sedangkan, nilai kalor yang dibutuhkan agar insinerator bisa beroperasi dengan baik adalah sampah di angka 2000-2500 Kcal/Kg-kering, jadi memerlukan pengeringan sekitar 3-4 hari, tentunya berimplikasi pada kesiapan lahan yang cukup luas, ini yang menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah pada kota mesar/metropolitan atau kota megapolitan Jakarta khususnya yang sudah minim lahan.

Bila mengelola sampah hanya berdasar perhitungan bisnis semata, maka dapat dipastikan bahwa masalah sampah tidak selesai, tetap menyisakan masalah. Paradigma berpikirnya harus dirubah dengan mendahulukan sektor pelayanan publik dan tentu tetap memperhitungkan nilai ekonomi/bisnisnya, baik pada pemerintah (menghasilkan pendapatan asli daerah), pengusaha (margin) dan masyarakat dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan serta pendapatan dalam mengelola sampah.

Harus berpikir bahwa dalam mengelola sampah adalah sebuah kewajiban pemerintah dalam melayani warganya, atau merupakan pelayanan publik (public service), maka perhitungan bisnisnya soal berikut setelah fungsi pelayanan.

Sebut satu contoh, Perpres 18 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Prov. DKI Jakarta, Bandung,Tanggerang, Semarang, Surakarta, Surabaya dan Makassar. Tujuan utama perpres ini dalam rangka mengubah sampah menjadi sumber energi dan memperbaiki kualitas lingkungan. Tapi dalam fakta (rencana aplikasi) itu melabrak regulasi persampahan yang ada misalnya Pasal 4 UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampahberbunyi: "Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya."

Makna pasal ini bahwa akan menjadikan sampah sebagai sumber daya. salah satu tujuan pengelolaan sampah dengan mendahulukan peningkatan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. Lalu bergeser ke Pasal 13 UU.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah berbunyi "Pengelola  kawasan  permukiman,  kawasan  komersial,    kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum,  fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya wajib menyediakan fasilitas pemilahan sampah". Makna pasal-pasal ini bahwa dalam mengatasi sampah, hendaknya dilakukan pengelolaan di sumber timbulan sampah, artinya pengelolaan sampah tanpa/bukan di kelola pada Tempat Pembuangan sampah Ahir (TPA).

Termasuk keberadaan Perpres 18/2016 menimbulkan ancaman serius yang tidak dapat dipulihkan terhadap lingkungan hidup dan kesehatan manusia sehingga bertentangan dengan UU Kesehatan, UU Pengesahan Konvensi Stockholm tentang Bahan Organik yang Persisten dan UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Karena Perpres 18 Tahun 2016 ini melabrak regulasi tersebut diatas, maka kami Koalisi Nasional Tolak Bakar Sampah (penulis termasuk salah seorang penggugat) mengajukan permohonan Uji Materi Perpres 18 Tahun 2016 ke Mahkamah Agung (MA) dan  ahirnya MA mencabut perpres tersebut pada ahir tahun 2016. Maka harus ekstra hati-hati dalam menentukan teknologi.

Apa yang Harus Dilakukan?

Karena fungsi atas pelayanan publik, maka pemerintah tetap harus mengelola sampah, tetapi sesuai dengan norma-norma yang telah ada. Baik itu UU.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah maupun PP.81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta regulasi penunjang lainnya.

Regulasi sampah sudah bagus, hanya saja perlu ditindak lanjuti dengan aturan-aturan di setiap daerah (menyesuaikan kearifan lokal yang ada), termasuk sekaitan pemenuhan target EBT berbasis sampah.
Apa sampah menghasilkan hanya energi? Tidak. Beberapa produk yang bisa dihasilkan dari daur ulang sampah sebelum menjadi energi. Sebijaknya pengelolaan sampah memperhatikan karakteristik sampah Indonesia, termasuk keharusan melibatkan langsung masyarakat (pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah). Ini juga berfungsi ganda kepada perusahaan (sebut misalnya PT Pertamina sebagai perusahaan BUMN), di samping akan mendapatkan energi dan produk lainnya juga akan memenuhi kewajiban perusahaan terhadap kepedulian lingkungannya dalam pendampingan pengelolaan sampah di masyarakat (fungsi corporate social responsibility/CSR).
Untuk memenuhi pengelolaan berbasis ramah lingkungan (sustainable). Pertamina bisa pula mendorong pengembangan pertanian organik berbasis sampah (Integrated Farming Zero Waste).
Sampah merupakan sebuah sumber daya yang bisa mengurai beberapa masalah antara lain, masalah kebersihan dan kesehatan lingkungan, pangan dan energi. Dalam mencapai maksud tersebut, perlu diketahui sebagai berikut:
  • Pemerintah harus fokus dalam mengembangkan EBT, jangan banyak target dan wacana macam-macam, tapi aplikasi berbasis kearifan lokal, itu kunci keberhasilan pengembangan EBT secara sustainable, dan paling penting hindari inkonsistensi regulasi.
  • Pemerintah hakekatnya adalah memberi pelayanan kepada masyarakat dan memiliki tugas untuk melayani masyarakat, tidak mendahulukan bisnis tapi menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai kemajuan bersama. Ini menjadi dasar berpikir dalam pengembangan EBT (non BBM fosil). Energi Fosil dan EBT berbeda prinsip dasar pekerjaannya. Tidak boleh disamakan.
  • Apapun jenis sumber EBT. Regulasi harus berpihak pada rakyat (desentralistik), bukan pola konglomerasi (sentralisasi). Namun tetap diharapkan bermitra dunia usaha (investor dalam dan luar negeri) dengan pola Public - Private Partnership (kerja sama pemerintah dengan swasta). Sinergikan stakeholder sehingga menjadi sebuah pekerjaan yang terintegrasi hulu-hilir (desentralisasi).
  • Proses pengelolaan sampah dalam analisa perundang-undangan, khususnya Pasal 4 dan Pasal 13 UU.18 Tahun 2008, seharusnya mengahasilkan pupuk organik, olahan sampah anorganik serta produksi listrik melalui rekayasa biodigester (biogas) skala kawasan (artinya sampah bila hendak menghasilkan listrik, terlebih dahulu sampah diproses menjadi biogas). Alternatif teknologi non-thermal itu adalah pilihan yang lebih bijak mengingat sekitar 70-80% sampah yang dihasilkan di Indonesia adalah sampah mudah membusuk dari daun-daunan, sisa makanan atau bangkai hewan (sampah organik).
Kesimpulan

Dalam pengelolaan sampah yang benar, dipastikan akan memperoleh manfaat ganda (multi efek) terhadap pemerintah, perusahaan dan masyarakat secara umum. Antara lain akan mendukung Ketahanan Pangan dan Energi Nasional serta upaya perlindungan lingkungan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca sehingga suhu panas bumi dapat menurun atau diturunkan melalui pengelolaan sampah. Upaya berkesinambungan ini harus dilakukan, mengingat Indonesia berada di jalur transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Indonesia merupakan salah satu negara G20 dengan porsi energi terbarukan yang cukup tinggi dalam bauran energi primer, tetapi pengembangan energi terbarukan termasuk tertinggal dibandingkan dengan negara G20 lainnya.

Daya tarik investasi energi terbarukan Indonesia juga memburuk, sedangkan kerangka regulasi untuk energi terbarukan berada dibawah sejumlah negara G20. Kenapa demikian, karena faktor-faktor antara lain telah disebutkan di atas. Diyakini bahwa dengan mengembangkan sampah berbasis komunal orientasi ekonomi ini, sesuai regulasi yang ada,  Indonesia mampu mengejar ketertinggalan dari negara lain dalam pengembangan EBT sekaligus mewujudkan Ketahanan Pangan dan Energi Nasional berbasis pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan seluruh pemangku kepentingan.


Tulisan ini dapat dibaca di Kompasiana.Com
oleh H.Asrul Hoesein
(sebagai penulis atas kerjasama PT. Pertamina dan Kompasiana) 

Topik Terkait [Related Post]



1 komentar :

Jendela Aluminium mengatakan...

Mantap, semoga indonesia semakin maju.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa bersalawat ke padaku sekali salawat niscaya Allah SWT akan bersalawat ke atasnya sepuluh kali”.(HR Muslim) �¦???

Sponsored "S and E" BackLink'S

Social Entrepreneurs SPONSORed
surgawebindian classifieds, india classified ads, free classified ads, buy sell free classifieds from india, classified yellow pages, indian ads, post free ads, indian advertisements, free advertising, post sell ads, post buy ads, free job postings, free matrimonial ads, car classifieds, auto classifieds, used stuff, local ads, ads for sale, local classifieds india, click india, property for sale, sell used cars, education institutes, travel deals, mumbai real estate, new delhi restaurants, hotels in bangalore, online classifieds india, buy sell free classifieds, online ads, free ads, indian ads, where can i post free ads, post free business ads, post free employment ads, free online ads posting, how to post free ads, post free banner ads, post free ads internet, free business advertising, local classified ads, free internet classified ads, post free dog ads, placing free ads online, free online advertising sites, where to place free classified ads, used cars classified ads, submit free classified ads, sites to post ads for free, kijiji, free classifieds nyc, post free classified ads no registration, sell car free ads, free online advertising sites, autos, ads for, one india, free classifieds in kerala freebanner4uSERIBU KAWANbertaubatlahiklanseribuartissexy17freebacklinks4usatriopiningitkatamutiara4usehatwalafiahiniinfo4uiklansahabat2billiontraffic4uiklanwargaseribusayangbloggratiss4usurgalokaSERBA SERBISENI LUKISTEMPLATE GRATISWARGA BISNISAGUS FAUZY4905GOBLOGANEKA VIDEOFECEBLOG 4UIsangrajamayasurgawebbabulfatahbacklinkgratis4uBUSANA MUSLIMseribukatamutiaramajelisrasulullahSERIBU KAWAN TV INDONESIA FECEBLOG 4UI
japanese backlinksharelinknewsMajlis Link OtomatisFreewebsitepromotionAutoBacklinkGratisFree backlinksiaran linkFree Plugboard Teks TVlinkportalweb directorydirektori Indonesia

Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! TopBlogIndonesia.com

Free Auto BacklinkFree Auto BacklinkI-Love-ObamaFree Plugboard Link Banner ButtonFree Smart Automatic BacklinkMalaysia Free Backlink Services MAJLIS LINK: Do Follow BacklinkLink Portal Teks TVAutoBacklinkGratisjapanese instant free backlink Free Automatic Backlink Service free instant backlink for blog and websiteTotal Entertainment Free Backlink Exchange For Seo Text Backlink ExchangesFreeBackLinksForYou Die Gute SaatBacklink-Gratisfree Backlinkkostenlose backlinksFree Automatic Link Free Promotion Link Auto Backlink iklan gratis 2BillionTraffic plugboard zeitbanner Free Automatic LinkSubmit Free to ExactSeekPremium TrickFree Auto BacklinksView and compare your rankings in Google, Yahoo! and MSN all at once
Search Engine Marketing
Join My Community at MyBloglog!Active Search ResultsASRULFree BacklinksTeman Link Unlimited Backlink ExchangeFree Automatic LinkBacklink-Gratisiklan 2BillionTraffic Text Backlink ExchangesZero waste management and Indonesia green solution to stop global warmingBlog Tutorial Wordpress Blogger BlogspotFree Automatic Link Musik-Box BacklinksFree Auto Backlink - Gratis Backlink Otomatis Bandung Kota Kembang MellowYellowBadge healthylounge,healthy corner,healthy diet,diet food,nutrition,vitamins,suplement,medicine,fitness,weightloss,hairloss,be healthy,osteoporosis,pregnancy,breastfeeding,cooking-recipes,parenting,babies,desease,exercise,food,household,be healthy C-Backlink Auto Backlink iklan gratis 2BillionTraffic
Free Auto BacklinkFree Auto Backlinks From Phanmemxuyenviet.com Rudy 364 Link Plugboard ManiaFree Automatic LinkFree Backlink Directorybacklink dich thuatFree Automatic LinkFree Automatic Link My Ping in TotalPing.com Free Automatic LinkFree Link ExchangeBacklink-GratisAdd URL Suggest Link Add URL Suggest LinkPageRank-Backlink ohne Anmeldung bei http://www.ursula1.de/webphpbacklinks for youKostenloser pagerank bei http://partner.krookle.euWelcome To Pinang HijauAuto Backlink | Free Auto Backlinks ExchangesPowered by BannerFans.com

Posko Hijau ^ PT.CVSK ^ NetWorking

POSKO HIJAU NETWORKING
DAFTAR KONTAK,PERWAKILAN^AGEN
PT CIPTA VISI SINAR KENCANA
DAN JEJARING POSKO HIJAU
--------------
[Head Office]
PT. Cipta Visi Sinar Kencana
Jl. Pungkur No 115
BANDUNG 40251
Ph:+62-22-4262235-4262253
Fx:+62-4214084
HP:+62-81572527115
--------------
[Malaysia]
Saiful Bahri Abdul Hadi
Konsortium Melayu
Selayang Berhad(KmsB)
No.25 Jalan 3 A/2 B,
Taman Desa Bakti,
Batu Caves
Darul Ehsan 68100,
Selangor-Malaysia
Ph:+60-122135515
Ph:+60-361207177,
Fax:+60-361377177
--------------
[Singapore]
Aileen Kwok
Ph: +65-64819182-96862550,6Eu
Tong Sen Street 04-68
--------------
[Vietnam - Ho Chi Minh]
Ben Taat Alias
2nd floor, unit 224, 37
Ton Duc Thang District 1,
Ho Chi Minh Viet Nam
Ph : +84-8-8230096
Fx : +84-8-8230094
--------------
[Jakarta]
Muh Rivai dan Dewi Nuraini,SP
Jl. Mujair Raya No 5
Jatipadang Pasar Minggu
Jakarta Selatan
PH:+62-21-78838189.
--------------
[Bogor]
Harry Bambang,Ir,MSc
JL Arzimar I/16-B
Bantar Jati
Bogor Utara 16152,
Jawa Barat,Indonesia.
Ph: 0251-328575.
--------------
[Surabaya]
Dang Yudi, Ir.
PT. CVSK Pwk Surabaya
Jl. Ketintang Permai AD-9
Surabaya 60232, Jawa Timur
Ph: 031-60564705.
--------------
[Yogyakarta]
Totok Maryadi,Drs, MT
Jl Pura 189 Sorowajan
Yogyakarta-55198
Telp:+62-274-488104.
--------------
[Head Office; PT .CV. Sinar Kencana]
Jl. Pungkur No 115
BANDUNG 40251
Ph : 022-4262235-4262253
Fx : 022-4214084
HP. +62 81572527115.
--------------
[Demak]
Bening Dwiono
Jl. Grya Bhakti
Praja K 14 Mangunjiwan
Demak-59515T.
PH:+62-291-681818.
--------------
[Surabaya]
PT. CVSK Perw.Surabaya
H.M.Moh. Saleh
Jl. Jakarta No 27 Tanjung Perak
Surabaya
Jawa Timur
Ph: 62-31-3550748
--------------
[Kalimantan Selatan]
Ny. Gantini Sudiatna
PT. CVSK Pwk Kalsel
Jl. Virgo Raya No 16
Perum Cahaya Bintang
Sei Besar-Banjarbaru
Kalimantan Selatan
Ph: 0511-4774629
--------------
[Sulawesi Selatan]
PT.Cipta Visi Sinar Kencana
Demplot Sulawesi Selatan
Indonesia Timur
Faristiwan Bohari
Komp Pepabri Blok D3/10
Sudiang Permai
Makassar, Indonesia
Ph;+62-411-2686031
Hp;+62-85215497331(HAH)
--------------
[Bali]
I Nyoman Rudi Arthana
Jl. Sudirman
Komp. Sudirman Agung
Blok F No 3A
Denpasar Bali
+62-811394614
--------------
[Bandung]
Mohamad Bijaksana
Greeneration Indonesia
Jl. Kanayakan D-35
BANDUNG-40135
Ph : 022-2500189
Fx : 022-2500189
--------------
[Riau]
Sartani
Jl. Suka Karya Simpang
Kualu Panam
Pekanbaru 30151
--------------
[Kalimantan Barat]
Anton Kamarudin
PT. CVSK Pwk. Kalbar
Jl. Martadinata Gg Kecambah No.1
T. +62-81511985456
Pontianak-78115
Kalimantan Barat
--------------
[Sumatera Utara]
Binur Hasibuan
Jl Kampung Baru
Perumahan Wira Asri
Blok II No 7 Rantau Prapat
Labuan Batu
Sumatera Utara 21411
Hp: 081376175864
Ph: 0624-22065
Sumatera Barat
--------------
[Sumatera Barat]
PT. CVSK Pwk Sumbar
Armus Arifin
Jl Gajah Mada No 2
Simpang Tinju-Padang
Sumbar-25143
Ph: 0751-41353
--------------
[Batam]
Dwi Nurul
PT. CVSK Pwk Batam
Shanggrila Garden
Blok A1/64,
Sekupang Batam
Kepulauan Riau-29400
--------------
[Sumatera Selatan]
Leman
PT. CVSK Sumsel
Jl. Toman 7 No.9
Perum Sako
Palembang-30151
Sumatera Selatan
T. 081373871268-81273919583
--------------
[Pekanbaru]
Yahya Subhan, SE, H
PT. CVSK PWK RIAU
Jl Hasanudin No 17 A Rengat
Pekanbaru,+62-81268338415
HP +62-81572527115
--------------
[Jakarta Selatan]
Dewi Nuraini, SP
PT.Permata Makmur Sejahtera
Jl. Mujair Raya No 5
Jatipadang
Pasar Minggu
Jakarta Selatan
+62-21-78838189
--------------
[Jakarta Selatan]
Nengah Sukerja, IR
Jl. Raya Lenteng Agung
Timur Baru No.18
Jagakarsa
Jakarta Selatan
Ph; +62-21-78888673-98925989
--------------
[Sumatera Utara]
M. Sirait
Jl. Puskesmas Ds.Sei Piring
Kec. Pulau Rakyat
Asahan
Sumatera Utara
T. +62-623-355271
--------------
[Bandar Lampung]
Hayat Sulaiman,IR,MM
Jl. Slamet Riyadi No.5
Bandar Lampung
T. +62-21- 8464810
--------------
[Bandung]
PT. Cipta Visi Sinar Kencana
Sonson Garsoni, Ir.
Jl. Pungkur No 115,
BANDUNG-40251
Ph : 022-4262235-4262253
Fx : 022-4214084
HP +62-81572527115
--------------
Binaan Posko Hijau
[Gerakan Indonesia Hijau Foundation]
LM3 Model GMIM Nafiri Manado
[Erisman Panjaitan,SE]
Sulawesi Utara
--------------
LM3 Model Ponpes Al-Izzah
[Drs.Ery Supardi]
Balikpapan-Kalimantan Timur
--------------
LM3 Ponpes Asy-Syifa
[H.Cholik H.Senen, ST]
Musi Banyuasin Sumatera Selatan
--------------
Mitra NGO
Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Kerjasama Antardaerah [Lekad]
Jl. Empu Sendok No.21
Kebayoran Baru-Jakarta Selatan
--------------
[Kalimantan Timur]
H.Andi Abdul Azis
Jl. Inpres III No.31a/20 RT.15
Balikpapan
HP. +6285246619489
HP. +6281348414127
--------------------
[Jakarta Selatan]
H. Asrul Hoesein
Jl. H.Muhi VIIIB RT 07 RW 04 No. 14
Pondok Pinang
Kebayoran Lama
Jakarta Selatan
HP. +6281287783331
HP. +628119772131
--------------------
[Jakarta Pusat]
PT. Xaviera Global Synergy
Wilda Yanti
HP:081314246402, Wilda
HP: 08119772131, Asrul
Artha Graha Building, 6th Floor
Jl. Jend.Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
--------------------
WebDesain & Webmaster:
Asrul Program Communication
Golden Centrum Building
JL. Majapahit Blok UV
HP: 08119772131
081287783331
Jakarta-10160
Indonesia
--------------------
Green Indonesia Foundation
NusaLoka - Sektor 14.4
JL. Flores I
Blok L7/8 BSD
Telp/Fax : 021-5378672
Kota Tangerang Selatan-15321
HP: 08119772131
081287783331
08119111131
Indonesia
--------------------

Social Entrepreneur Visitor'S

Social Entrepreneurs VISITOR
Check Google Page Rank
Rek.PP; 1363-1135-4919-6502-3777[HAH]
Ziddu AC; 2009-07-30[HAH]
NPWP;16.214.559.3-801.000[HAH]
Passport;A3129426[HAH]Lama
Passport;B8621264[HAH]Baru
BCA; A/C;7310998855[AH]
CIMB Niaga; A/C; 0170118206183 [AH]
BMMD;A/C:1520008773331[HAH]
IDCard/KTP; 737111-070462-0004[AH]
AmazonID _trashandentre-20[HAH]
Review http://asrulhoesein.blogspot.com on alexa.com Locations of visitors to this page

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP