Memberdayakan Masjid
Oleh H.R. MAULANY
Hanya mereka yang memakmurkan masjid-masjid Allah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, menegakkan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) kecuali kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat petunjuk. (Alquran Surat At Taubah ayat 18)
FIRMAN Allah SWT tersebut, telah memberikan penjelasan kepada kita bahwa memakmurkan atau memberdayakan masjid-masjid Allah adalah kewajiban seorang mukmin dan sebagai bukti orang beriman secara paripurna.
Sudah hampir 8 tahun--sejak krisis ekonomi yang berdampak langsung pada kondisi Jawa Barat dengan penduduk 40 juta-- sekira 94 persen umat Islam memiliki 159.223 masjid. Di antara umat Islam itu, ternyata masih mengalami kemiskinan daya beli, tingkat pendidikan, dan derajat kesehatan yang masih rendah, yang disertai kesalehan sosial masyarakat yang masih senjang.
Selain itu, masyarakat pun menghadapi persoalan bencana alam, termasuk saat ini kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak berat pada masyarakat duafa. Kondisi Jawa Barat tersebut, indikatornya telah diukur dengan angka indeks pembangunan manusia (IPM) di Jawa Barat yang masih rendah, belum mencapai target yang diharapkan.
Dalam merespons kondisi itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuat langkah strategis melalui 5 misi akselerasi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, antara lain peningkatan kualitas kehidupan sosial yang berlandaskan agama dan nilai-nilai budaya daerah dengan salah satu langkah akselerasinya adalah membangun kesalehan sosial yang telah digagas oleh Gubernur Jawa Barat dalam mewujudkan pencapaian visi Jawa Barat 2010.
Nah, Ramadan ini adalah bulan untuk membukakan pintu amal kebaikan yang seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat duafa. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Tirmidzi, Rasulullah saw. bersabda, Afdalus shodaqoh shodaqotum fii Romadona, yang artinya, Bersedekah yang paling utama adalah sedekah di bulan Ramadan.
Ibadah di bulan Ramadan tidak terbatas pada kegiatan ibadah puasa, salat Tarawih, tadarus Alquran, dan kegiatan ritual ibadah lainnya. Akan tetapi, juga ibadah yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.
Itulah sebabnya Ramadan adalah bulan untuk latihan meraba jeritan hati kaum duafa dan fakir miskin, yang sepanjang waktu senantiasa menderita kelaparan dan kehausan. Pelatihan yang diajarkan Allah SWT di bulan Ramadan yang akan melahirkan solidaritas senasib sepenanggungan dalam persaudaraan sesama Muslim.
Dengan begitu, tumbuhnya kepedulian sosial dalam memperhatikan dan menolong sesama Muslim kaum duafa, sebagai wujud tumbuhnya kesalehan sosial. Lebih-lebih di bulan Ramadan, kaum Muslim dikenai kewajiban beribadah mengeluarkan zakat fitrah dan zakatul mal.
Kondisi masyarakat Jawa Barat yang telah disampaikan di awal tulisan adalah tantangan yang sangat memprihatinkan. Karena, mayoritas warga masyarakat Jawa Barat adalah umat Islam yang memiliki sejumlah masjid.
Setiap bulan Ramadan, semarak penuh dengan kegiatan ibadah. Namun gerak perbaikan kehidupan umat Islam, khususnya di Jawa Barat belum banyak mengalami peningkatan. Apa yang menjadi penyebabnya? Perlu menjadi renungan kita.
* *
DALAM aktivitas rangkaian kegiatan ibadah kita di bulan Ramadan, perlu disadari dan diwaspadai adanya kemungkinan berbagai kekhilafan ibadah, sehingga menyulitkan untuk bangkitnya perbaikan kehidupan umat yang kita harapkan.
Kemungkinan salah satu penyebabnya adalah ibadah yang kita lakukan selama ini, lebih tertarik pada volume aktivitas kuantitas dalam ibadah ritual individual. Sedangkan aktifitas ibadah yang berkesalehan sosial bagi kepentingan umat/masyarakat masih terbatas, sehingga secara kultural umat lebih mengedepankan kewajiban agama secara individual.
Penyebab lainnya secara kelembagaan umat, terbatasnya pemahaman umat terhadap fungsi masjid, sehingga masjid hanya difungsikan untuk kegiatan ritual. Adapun kegiatan ibadah sosial dalam pemberdayaan umat (masyarakat) antara lain dari aspek pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi umat/masyarakat, belum banyak terprogram di masjid secara baik. Padahal ketiga aspek tersebut, merupakan upaya dalam membangun kesalehan sosial di masyarakat sebagai bagian dari ibadah lillahi Robbil'alamin.
Saat ini, belum terwujud fungsi masjid--sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.--sebagai pusat pembinaan kehidupan umat secara menyeluruh, baik dalam kesalehan ritual individual maupun kesalehan sosial.
Akibat terjadinya kesenjangan dalam memberdayakan masjid secara umum, maka terjadilah kesenjangan kesalehan antara individual dan sosial keumatan.
Di sisi lain, kelembagaan zakat umumnya di Indonesia, khususnya di Jawa Barat yang merupakan harapan untuk mendukung peningkatan kehidupan ekonomi umat, ternyata menggembirakan. Betapa tidak, konon potensi muzaki di Jawa Barat setiap tahun adalah sebesar Rp 9 triliun.
Ironisnya, potensi muzaki tersebut, sampai saat ini belum banyak tersentuh. Kenapa? Karena, manajemen zakat di Indonesia, khususnya di Jawa Barat secara profesional masih jauh ketinggalan dibanding dengan lembaga zakat saudara kita di negeri jiran Malaysia .
Jalan keluar dari kesulitan umat Islam dalam kehidupan sosial yang terpuruk, adalah memberdayakan masjid-masjid secara umum dan secara khusus di bulan Ramadan dengan program-program membangun kesalehan sosial umat. Dengan tekad dan usaha kita bersama, insya Allah Masjid Berdaya, Masyarakat Sejahtera.***
Penulis, Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat.
Sumber: pikiran-rakyat.com
0 komentar :
Posting Komentar