Jakarta_Asrul (13/8-11); Geliat investasi dibidang rumah sakit saat ini terasa gegap gempita,
setidaknya wacana, ide dan keinginan mereka untuk membangun atau
berbisnis dibidang rumah sakit yang sering mengemuka, walaupun kadang
kemudian menghilang, setelah mendapatkan informasi tentang budged
pembangunan rumah sakit yang menjadi gagasannya.
Seperti sering disampaikan dalam berbagai macam diskusi dan seminar tentang rumah sakit, bahwa bisnis disektor ini memerlukan “keberanian” untuk berbuat “sosial” karena perhitungan “break event point” nya akan terasa lama bagi investor yang terbiasa “bermain” di luar bidang bisnis layanan kesehatan.
Banyak kendala yang bila tidak dicermati menjadi momok bagi calon investor untuk menanamkan modalnya di sektor ini.
Kendala yang sering muncul untuk mewujudkan ide pendirian rumah sakit adalah sektor financial. Banyak kalangan kemudian menawarkan jasa pendanaan proyek rumah sakit dengan cukup menyampaikan proposal pendiriannya yang memuat berapa besar dana yang diperlukan untuk membangun fasilitas fisik dan peralatannya, tentu saja dilengkapi dengan study kelayakannya.
Yang menjadi bias adalah pembuatan feasibility study yang tidak berdasar kenyataan di lapangan, dan kesimpulannya selalu layak di daerah tersebut didirikan rumah sakit baru, demi mencari investor yang mungkin dapat tertarik dengan proposal tadi.
Perlu diingat bahwa semua “calon investor” atau penyedia dana dengan pinjaman, sudah memiliki formula untuk menilai layak dan tidaknya suatu bisnis untuk “didanai” tentu saja dengan bunga pinjaman yang lebih tinggi dari bank pada umumnya, kalau kita sampai terjebak pada “oknum” badan pendanaan semacam ini dan kita tidak memliki naluri untuk menilai kredibilitas diri kita sendiri tentang layak dan tidaknya bisnis rumah sakit yang akan kita dirikan, maka pada saat itulah ‘janji-janji” manis dari oknum funder mulai dimainkan. Dan selanjutnya kita dimainkan dengan rapat-rapat fiktif di kantor-kantor mewah fiktif, yang ujung-ujungnya justru kita dimintai dana dengan alasan untuk pencairan dana yang kita ajukan, dan pada khirnyaa kita merasa capai sendiri tetapi tetap saja dana tidak bisa cair.
Bagaimana kita membayar kewajiban utang? tentu saja menunggu surplus revenue rumah sakit, disinilah funder memiliki keahliannya, dan sebenarnya dengan melihat proposal yang kita ajukan mereka telah dapat menyimpulkan layak tidaknya bisnis tersebut untuk didanai.
Berhentilah “browsing investor” dengan cara seperti itu, kita berada di Negara yang dengan segala “kemudahannya” telah tersedia fasilitas untuk pengajuan pendanaan yang sekaligus “mendidik” bagaimana memanfaatkan dana yang kita pinjam dan analisa kemampuan kita membayarnya dikaitkan dengan sebagian asset yang telah kita miliki dengan perhitungan bunga pinjaman standard yang telah diijinkan oleh pemerintah (relative jauh lebih rendah dari penyedia dana non bank)
Tentu saja peminjaman untuk memulai bisnis rumah sakit yang nilainya tidak kecil, kita harus sudah memiliki sebagian modal dari total modal yang akan dipinjam ke bank, tentu saja bank-bank memiliki aturan sendiri-sendiri tentang berapa besar modal yang harus kita miliki.
Modal yang harus kita miliki bisa saja berupa tanah dengan sertifikat hak milik pemilik/pendiri rumah sakit (dapat berupa pribadi, perusahaan, dan yayasan) atau sejumlah uang dalam tabungan maupun deposito yang jumlahnya minimal 30% dari total modal yang diperlukan untuk mendirikan rumah sakit, dari kondisi ini mulailah diskusi dengan bank-bank resmi yang kredibel.
Akan lebih mudah lagi apa bila pengajuan pendanaan tersebut dilakukan oleh pribadi, yayasan maupun perusahaan yang telah memiliki rumah sakit yang telah beroperasi, assessment dan prosesnya akan lebih cepat.
Gunakan konsultan yang professional dan berkompeten untuk pendampingan memulai bisnis rumah sakit, seberapa besar dana yang telah anda miliki dan sekecil apa pun rumah sakit yang anda ingin bangun.
Ref: http://www.konsultanrumahsakit.com
Best regards,
H.Asrul Hoesein
Ketua Yayasan Ulfa Husada (Pendidikan dan Keterampilan)
Owner TrashGoogleBlogs
Print this page
Seperti sering disampaikan dalam berbagai macam diskusi dan seminar tentang rumah sakit, bahwa bisnis disektor ini memerlukan “keberanian” untuk berbuat “sosial” karena perhitungan “break event point” nya akan terasa lama bagi investor yang terbiasa “bermain” di luar bidang bisnis layanan kesehatan.
Banyak kendala yang bila tidak dicermati menjadi momok bagi calon investor untuk menanamkan modalnya di sektor ini.
Kendala yang sering muncul untuk mewujudkan ide pendirian rumah sakit adalah sektor financial. Banyak kalangan kemudian menawarkan jasa pendanaan proyek rumah sakit dengan cukup menyampaikan proposal pendiriannya yang memuat berapa besar dana yang diperlukan untuk membangun fasilitas fisik dan peralatannya, tentu saja dilengkapi dengan study kelayakannya.
Yang menjadi bias adalah pembuatan feasibility study yang tidak berdasar kenyataan di lapangan, dan kesimpulannya selalu layak di daerah tersebut didirikan rumah sakit baru, demi mencari investor yang mungkin dapat tertarik dengan proposal tadi.
Perlu diingat bahwa semua “calon investor” atau penyedia dana dengan pinjaman, sudah memiliki formula untuk menilai layak dan tidaknya suatu bisnis untuk “didanai” tentu saja dengan bunga pinjaman yang lebih tinggi dari bank pada umumnya, kalau kita sampai terjebak pada “oknum” badan pendanaan semacam ini dan kita tidak memliki naluri untuk menilai kredibilitas diri kita sendiri tentang layak dan tidaknya bisnis rumah sakit yang akan kita dirikan, maka pada saat itulah ‘janji-janji” manis dari oknum funder mulai dimainkan. Dan selanjutnya kita dimainkan dengan rapat-rapat fiktif di kantor-kantor mewah fiktif, yang ujung-ujungnya justru kita dimintai dana dengan alasan untuk pencairan dana yang kita ajukan, dan pada khirnyaa kita merasa capai sendiri tetapi tetap saja dana tidak bisa cair.
Bagaimana kita membayar kewajiban utang? tentu saja menunggu surplus revenue rumah sakit, disinilah funder memiliki keahliannya, dan sebenarnya dengan melihat proposal yang kita ajukan mereka telah dapat menyimpulkan layak tidaknya bisnis tersebut untuk didanai.
Berhentilah “browsing investor” dengan cara seperti itu, kita berada di Negara yang dengan segala “kemudahannya” telah tersedia fasilitas untuk pengajuan pendanaan yang sekaligus “mendidik” bagaimana memanfaatkan dana yang kita pinjam dan analisa kemampuan kita membayarnya dikaitkan dengan sebagian asset yang telah kita miliki dengan perhitungan bunga pinjaman standard yang telah diijinkan oleh pemerintah (relative jauh lebih rendah dari penyedia dana non bank)
Tentu saja peminjaman untuk memulai bisnis rumah sakit yang nilainya tidak kecil, kita harus sudah memiliki sebagian modal dari total modal yang akan dipinjam ke bank, tentu saja bank-bank memiliki aturan sendiri-sendiri tentang berapa besar modal yang harus kita miliki.
Modal yang harus kita miliki bisa saja berupa tanah dengan sertifikat hak milik pemilik/pendiri rumah sakit (dapat berupa pribadi, perusahaan, dan yayasan) atau sejumlah uang dalam tabungan maupun deposito yang jumlahnya minimal 30% dari total modal yang diperlukan untuk mendirikan rumah sakit, dari kondisi ini mulailah diskusi dengan bank-bank resmi yang kredibel.
Akan lebih mudah lagi apa bila pengajuan pendanaan tersebut dilakukan oleh pribadi, yayasan maupun perusahaan yang telah memiliki rumah sakit yang telah beroperasi, assessment dan prosesnya akan lebih cepat.
Gunakan konsultan yang professional dan berkompeten untuk pendampingan memulai bisnis rumah sakit, seberapa besar dana yang telah anda miliki dan sekecil apa pun rumah sakit yang anda ingin bangun.
Ref: http://www.konsultanrumahsakit.com
Best regards,
H.Asrul Hoesein
Ketua Yayasan Ulfa Husada (Pendidikan dan Keterampilan)
Owner TrashGoogleBlogs
Print this page
0 komentar :
Posting Komentar