Keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus saat ini. Hal ini dapat tercapai jika didukung oleh seluruh rakyat Indonesia, yaitu berupa kualitas dan kuantitas sumber daya yang ada baik material maupun nonmaterial yang mendorong segenap aspek kehidupan perekonomian untuk saling memperkuat, saling terrkait dan saling kerjasama untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang merupakan salah satu perusahaan daerah yang mempunyai tujuan untuk turut serta melaksanakan pembangunan ekonomi daerah pada khususnya, dan pembangunan ekonomi nasional pada umumnya, dalam hal ini Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan air bersih.
Pemerintah Daerah Kota Magelang sebagai pengendali sekaligus sebagai penanam modal terbesar pada PDAM Kota Magelang, bagian laba atas penanaman modal merupakan salah satu unsur penting dalam peningkatan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ). Fenomena yang terjadi adalah bahwa PDAM sebagai perusahaan yang berorientasi pada pelayanan, berarti tingkat laba menjadi sedikit terabaikan. Pelayanan yang buruk dari PDAM, secara implisit akan menjadi bagi Pemerintah Kota Magelang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Orientasi PDAM yang cenderung kepada pelayanan, keuntungan yang diharapkan oleh Pemerintah kota Magelang tentunya kurang memenuhi harapan atau tidak sesuai dengan nilai sebenarnya atas penanaman modal. Namun demikian, untuk menjaga eksistensi PDAM Kota Magelang dimasa mendatang, masalah keuntungan menjadi sangat penting bagi PDAM dalam merealisir pelayanan yang optimal, tentunya keuntungan menjadi aspek penting bagi PDAM.
Pemerintah Kota Magelang sebagai pengendali dan juga sebagai penanam modal, keuntungan PDAM tentunya akan sangat diharapkan sehingga PAD yang ditargetkan dapat direalisasi. Penanaman modal oleh Pemerintah Kota Magelang sebenarnya mempunyai dua visi yaitu untuk menjaga eksistensi PDAM dan memperoleh bagian laba atas penanaman modal di PDAM. Fenomena yang terjadi adalah bahwa untuk meningkatkan keuntungan guna meningkatkan PAD, maka pendapatan PDAM harus selalu meningkat dan efisiensi harus benar-benar tercermin dalam kegiatan operasional. Masalah mendasar adalah adanya keterbatasan PDAM dalam penetapan tarif, dimana dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.7 Tahun 1992, dinyatakan bahwa beban maksimal yang harus dibayar oleh pelanggan rumah tangga adalah 4% dari upah minimum kota. Ketentuan ini harus menjadi pedoman dalam penetapan tarif, baik oleh PDAM maupun Pemerintah Kota Magelang. Batasan tersebut tentunya akan mempunyai pengaruh yang signifkan antara jumlah modal yang ditanamkan dengan keuntungan. Oleh karena itu, dalam penyusunan Laporan Tugas Akhir ini penulis mengambil judul “EFISIENSI PENANAMAN MODAL OLEH PEMERINTAH KOTA MAGELANG PADA PDAM KOTA MAGELANG “.
Pembatasan Masalah
Setiap penanam modal tentunya mengharapkan deviden bagian laba atas modal yang ditanamkan. Demikian juga halnya yang diharapkan oleh Pemerintah Kota Magelang dalam menanamkan modalnya di PDAM Kota Magelang.Sesuai judul yang diketengahkan dan agar penyusunan Tugas Akhir ini lebih terarah sesuai dengan tujuan maka, penulis membatasi ruang lingkup pembahasan yaitu penilaian efisiensi penanaman modal oleh Pemerintah Kota Magelang tahun 1997-2006 pada PDAM Kota Magelang.Sebagai alat analisis yang digunakan adalah rasio profitabilitas (profit margin, return on total asset (ROA), return on equity (ROE)., rasio rentabilitas dengan mengambil data-data dari laporan keuangan PDAM Kota Magelang, yang terdiri atas neraca dan laporan laba rugi..
Download Proposal Lengkapnya Klik di SINI…. Gratis Sobat
0 komentar :
Posting Komentar