Sunting Majalah Adhyaksa_dok.Asrul |
Pengatar Penulis: Tulisan ini dimuat di Majalah Adhyaksa (Edisi 6
Tahin I, Jan-Feb 2015). Terbitan PJI Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Halaman 83-84
(Kolom Luar Pagar), dimana penulis atau owner weblog #AsrulHoeseinDiary yang juga
merupakan narasumber pada Majalah Adhyaksa tersebut. Sebagai arsip penulis,
kembali merepost tulisan tersebut ini, pula untuk lebih mensosialisasikan
pentingnya pohon (lingkungan) bagi kehidupan manusia.
Semua pemangku kepentingan diharapkan mengubah paradigma
pengelolaan lingkungan. Para penegak hukum harus memahami pengelolaan
lingkungan secara teknis supaya dapat mengatasi modus-modus penyelewengan
birokrat dalam bidang lingkungan secara cerdas dan cermat.
Sunting Sampul Majalah Adhyaksa_dok.Asrul |
Kelestarian pohon di bumi mulai terancam. Keberadaan pohon
makin berkurang dan lahan pepohonan makin sempit. “Kondisi itu tentu menjadi
penyebab ketidakseimbangan alam yang berbuah bencana, seperti tanah longsor dan
banjir. Bahkan, efek yang paling kita rasakan setiap hari adalah pemanasan
global atau global warming, yang bukan lagi isu, tapi lebih sebuah kenyataan,”
ujar Direktur Green Indonesia Foundation, H. Asrul Hoesein, kepada Majalah
Adhyaksa Indonesia melalui saluran telepon pada pertengahan Januari lalu.
Pemerintah Indonesia sudah menerapkan kebijakan pelestarian
pohon melalui sejumlah gerakan. Misalnya, Gerakan Satu Juta Pohon dan Gerakan
Satu Miliar Pohon, “Namun, satu hal yang perlu dicatat, bagaimana cara menjamin pohon yang telah ditanam
tersebut dapat tumbuh dan menjadi pohon seutuhnya. Ini yang menjadi pertanyaan
publik dewasa ini. Masih adakah pohon itu ?” Tanya Asrul.
“Menanam seratus , seribu, sejuta, bahkan semiliar pohon itu
baik. Tetapi, jika tidak diikuti dengan hati (kecintaan) saat menanam, maka hal
itu bisa jadi hal yang sia-sia, “tegas Asrul. Menanam dengan hati jauh lebih
baik meskipun jumlahnya cuma satu, dua, lima, ataupun sepuluh pohon, tetapi,
jika dilakukan secara rutin serta kita bersedia memelihara dan menjaganya
hingga tumbuh besar dan kokoh serta bermanfaat bagi kehidupan, itu jauh lebih
baik.
Hindari Pohon Instan : Berbahaya_dok.Asrul |
Program Lanjutan
Semua pemangku kepentingan (stakeholders) diharapkan Asrul
sangat bijak dalam memaknai momentum Gerakan Satu Juta Pohon dengan mengubah
paradigma atau pola pikir tentang pengelolaan lingkungan. Dengan demikian,
gerakan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial atau slogan semata.
Asrul mengingatkan, menanam pohon tak selalu identik sebagai
kegiatan “go green”. Itu sangatlah keliru, tandasnya. Harusnya dipahami bahwa
kegiatan “go green” bukan sebatas menanam pohon, tetapi juga harus disertai
kegiatan lanjutannya. Artinya pemerintah jangan melaksanakan sebuah kegiatan
yang orientasinya proyek menanam, tepi harus berorientasi program berkelanjutan
yang mempertimbangkan asas manfaat.
Hindari Pohon Instan : Berbahaya_dok.Asrul |
Bila tidak, kegiata tersebut akan menghabiskan uang rakyat
saja, “ini sebuah fakta yang terjadi pada seluruh jajaran Pemerintah Daerah di
Indonesia. Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat harus meninggalkan cara-cara
lama dalam menyikapi semua ini,” pintanya.
Sebagaimana mahluk hidup yang lain, pohon juga butuh
pemeliharaan. Pohon membutuhkan pemupukan. Karena itu maurut Asrul, sekarang
saatnya mengubah paradigma dengan memikirkan dan melaksanakan penanaman pohon
yang disertai pemeliharaan yang berbasis komunal dan berorientasi ekonomis. Memupuknya
dengan pupuk organik berbasis sampah, misalnya. Dengan begitu, tandasnya,
sirkulasi kehidupan yang natural, efisien dan berkelanjutan dapat menjadi
kenyataan.
Penanaman Instan
Para penegak hukum juga harus memahami pengelolaan
lingkungan secara teknis supaya dapat mengatasi modus-modus penyelewengan
peyelenggara program (birokrat) dalam bidang lingkungan secara cerdas dan
cermat. Regulasi di Indonesia sudah sangat jelas dalam mengatur lingkungan
hidup. Misalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah, serta regulasi pendukung yang lain.
“Dalam menjaga kesinambungan program penanaman pohon agar
tidak mubazir, selain faktor pemeliharaan dan faktor teknis lain, juga harus
dibarengi penegakan hukum yang tegas dan bertanggung jawab. Jangan tebang
pilih, “tegas Asrul.
Harus disadari, kata Asrul lebih lanjut, pemikiran saja
tentu tidak cukup untuk menyelamatkan hutan kita yang sedang kritis dan
sekarat. Upaya dan tindakan nyata dari semua pihak juga dibutuhkan. Membiasakan
diri melakukan hal-hal kecil yang berdampak positif secara rutindan teratur
akan lebih baik ketimbang melakukan sesuatu hal besar, tapi Cuma sekali.
email Majalah Adhyaksa : http://www.adhyaksaindonesia.com/ Klik di SINI
Best regards,
Owner TrashGoogleBlogs
Print this page
0 komentar :
Posting Komentar