Fitnah Medsos Mirip Taktik Pecah Belah Zaman Belanda [dok_Asrul] |
"Distorsi informasi ini sudah mengarah pada politik devide et impera atau pecah belah Indonesia. Jika tidak segera dicegah akan berpotensi membahayakan integrasi sosial, keamanan dan kedaulatan nasional Indonesia," tegas Masinton, Kamis (29/12).
Dijelaskannya, dalam era teknologi digital saat ini, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat, masif dan real time. Sarana yang umum digunakan adalah aplikasi media sosial seperti Facebook, Twitter, Whatsapp, Instagram, Path, dan situs blog.
Masalahnya, pemanfaatan media sosial di dunia maya saat ini sudah bergeser dari hal-hal positif, yang pada awalnya berfungsi sebagai sarana media interaksi sosial di dunia maya. Kini penggunaan aplikasi media sosial menjadi sarana antisosial yang berisi hasutan, fitnah, caci maki, saling bully dan permusuhan.
Bahkan belakangan ini bisa disaksikan media sosial dalam wujud situs-situs blog yang dikelola individu dan kelompok, digunakan untuk penyebarluasan isu yang tidak berbasis data dan fakta. Mereka melakukan distorsi informasi dan propaganda hitam. Umumnya ditujukan untuk menyerang kewibawaan orang, kelompok, maupun pemerintahan.
Dicontohkan Masinton, seperti yang saat ini ramai beredar paket "black issue" tentang keberadaan 10 juta orang jumlah tenaga kerja asing berkewarganegaraan China. Ada lagi isu bangkitnya PKI dan Komunisme. Belum lagi adu domba antar suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Menurut Masinton, paket black issue ini didesain dengan sangat terencana dan sistematis, disebarluaskan secara masif dengan memanfaatkan media sosial hingga viral dan menjadi pesan berantai.
"Paket black issue ini terlihat sekali disengaja disebarluaskan untuk memprovokasi masyarakat agar tidak percaya pada pemerintahan yang sah dipilih langsung secara demokratis oleh rakyat," ulas Masinton, Kamis (29/12).
"Cara-cara provokasi melalui media sosial dengan memviralkan paket black issue ini mirip seperti peristiwa awal di Mesir, Libya dan Suriah."
Maka itu dia menekankan, bahwa ada upaya pemecahbelahan rakyat Indonesia melalui isu-isu yang tak sesuai fakta melalui media sosial.
Dengan itu, anggota Komisi Hukum DPR itu meminta agar ada upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyebarluasan informasi yang berpotensi membahayakan integrasi sosial masyarakat. Penjagaan keamanan dan kedaulatan nasional harus dilakukan secara terpadu antar instansi pemerintahan, seperti Intelijen negara, Kominfo, Kepolisian, dan unsur masyarakat dalam satu kelembagaan khusus yang berfungsi melakukan monitoring dan filter terhadap penyebarluasan informasi yang tidak berbasis data dan fakta.
"Terserah apalah namanya nanti. Namun diperlukan kelembagaan yang khusus melakukan monitoring yang efektif terhadap penggunaan media sosial dan blog," tandasnya.
Sementara Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo juga menilai bahwa sudah saatnya ada tindakan riil menanggapi menyebarnya berita palsu atau hoax, khususnya yang dianggap dapat mengancam stabilitas dan keamanan negara. Apalagi, hal demikian kerap membuat masyarakat menjadi resah.
"Penyebaran hoax atau informasi tidak benar merupakan upaya pihak tertentu mengeskalasi ketidakpastian dan merusak kondusifitas," kata Bambang.
"Semua hoax itu tak hanya diarahkan untuk mengacaukan perspesi masyarakat tentang situasi terkini, tetapi juga upaya untuk mengeskalasi atau memperlebar persoalan."
Dia menekankan bahwa persoalan tersebut harus diseriusi oleh negara. Jangan sampai pelaku penyebaran informasi sesat itu dibiarkan coba-coba merangsek ke wilayah privat dan lainnya, yang bisa mengacaukan pola dan sistem kenegaraan.
"Dalam konteks keamanan, kredibilitas dan urgensi rahasia negara, beberapa hoax itu mestinya dikategorikan sebagai masalah yang sensitif, karena bertujuan merusak kredibilitas lembaga negara," ulasnya.
"Aparat harus memberi hukuman berat kepada para pelakunya, karena penyebaran informasi sesat berpotensi menimbulkan kekacauan serta kerugian bagi negara dan masyarakat."
sumber: Berita Satu
Best regards,
Owner TrashGoogleBlogs
Print this page
0 komentar :
Posting Komentar