Pelaku penyebar berita hoax atau bohong harus ditindak. Media-media online atau daring yang sengaja membuat berita provokatif juga perlu dievaluasi.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin
Rapat Terbatas dengan topik Antisipasi Perkembangan Media Sosial di
Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12).
“Penegakan hukum harus tegas dan keras. Kita harus evaluasi media-media online
yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas,
dengan judul yang provokatif dan mengandung fitnah,” kata Presiden.
Menurut Presiden, perkembangan teknologi informasi memang bermanfaat
untuk masyarakat. Meski begitu, aspek negatif atas itu juga begitu
banyak. Diungkapkan, informasi meresahkan, berupaya mengadu domba serta
memecah belah bangsa, marak beredar. Misalnya, beberapa ujaran
kebencian, pernyataan kasar, mengandung fitnah dan provokatif.
“Kalau kita lihat bahasa-bahasa yang dipakai adalah bahasa-bahasa,
misalnya, bunuh, bantai, gantung. Sekali lagi, ini bukan budaya kita,
bukan kepribadian bangsa kita,” tegasnya.
Presiden juga berharap adanya suatu gerakan peningkatkan literasi dan
edukasi, termasuk menjaga etika netizen. “Gerakan ini penting untuk
mengajak netizen kampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui
media sosial yang baik, yang beretika, yang produktif, yang positif,
yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” ujarnya.
Presiden menyatakan, jumlah pengguna internet aktif di Tanah Air
mencapai 132 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 129 juta
memiliki akun media sosial aktif. Ditambahkan, rata-rata netizen menghabiskan waktu 3,5 jam per hari menggunakan internet melalui telepon pintar.
Presiden meminta perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan
ke arah positif. Contohnya, untuk menambah pengetahuan, memperluas
wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, optimisme, kerja keras,
integritas, kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, serta
nilai-nilai solidaritas dan kebangsaan. “Media sosial harus diarahkan ke
arah yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi,” pungkasnya.
Seusai rapat, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam) Wiranto mengajak masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi
bersifat kebencian, provokatif, dan fitnah.
Ditegaskan, pihak keamanan pasti menindak orang-orang yang
memproduksi maupun menyebarkan ujaran kebencian. “Dua-duanya (ditindak).
Ini bukan tindakan sewenang-wenang tapi tegas demi kemaslahatan kita
bersama,” kata Wiranto.
“Kepada masyarakat kita harapkan lebih waspada terhadap upaya-upaya
berupa provokasi, agitasi, dan propaganda dari pihak-pihak lain yang
ingin membangun pemahaman yang berbeda terhadap pemerintah. Pemerintah
saat ini sedang menjalankan program pembangunan secara serius dan
sungguh-sungguh.”
sumber: Berita Satu
Best regards,
Owner TrashGoogleBlogs
Print this page
0 komentar :
Posting Komentar