“Berbisnis Demi Kebaikan”
Arthur Guinness Fund-British Council
Community Entrepreneurs Challenge (AGF-BC CEC) WAVE II
Bagaimana pendekatan bisnis dapat membawa kebaikan demi komunitas sekitar Anda?
Membangun Komunitas Melalui Kewirausahaan Sosial Berbasis Komunitas
“The reasonable man adapts himself to the world; the unreasonable one
persists on trying to adapt the world to himself. Therefore all
progress depends on the unreasonable man." (George Bernard Shaw, Man and
Superman, Maxims for Revolutionaries, 1903)
John Elkington dan Pamela Hartigan percaya bahwa dunia ini penuh
dengan “unreasonable people”, yakni orang-orang yang tidak mau
mendengarkan skeptisisme lingkungannya dan percaya bahwa pasar, yang
sering dipersepsikan bersifat eksploitatif, dapat digunakan demi
kepentingan bersama.
Kami menyebut mereka social entrepreneurs – wirausahawan sosial.
Kewirausahaan sosial berkembang di Inggris sejak tahun 1970an ketika
komunitas menggunakan pendekatan kewirausahaaan untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan sosial, ekonomi dan lingkungan di sekitar
mereka.
Saat ini berbagai penelitian membuktikan adanya suatu tren dimana
organisasi-organisasi swadaya masyarakat mulai bergerak menjauhi tradisi
mengandalkan kontribusi amal (charity) ke arah pendekatan
kewirausahaan. Mereka menjalankan usaha yang inovatif untuk mendanai
aktivitas sosialnya.
Saat ini, kewirausahaan sosial telah berkembang secara global; mulai
dari Coin Street di Inggris, Aravind Eye Care Centre dari India dan
Telapak dan Koperasi Hutan Jati Lestari di Indonesia.
Secara lebih spesifik, kewirausahaan sosial yang berbasis pada
komunitas dikenal dengan sebutan Community Entrepreneurship, yakni usaha
yang dikelola bersama secara terbuka dan demokratis oleh para anggota
komunitas.
Seorang wirausahawan sosial berbasis komunitas adalah pemimpin yang
mampu mendirikan atau mengelola usaha sosial untuk mengatasi persoalan
yang dihadapi komunitas. Mereka kreatif dan inovatif dalam membentuk
rencana usaha pantang menyerah dalam mencapai objektif sosialnya.
AGF-BC Community Entrepreneurs Challenge (CEC) Wave II
AGF-BC CEC adalah kompetisi yang diadakan oleh British Council
bekerja sama dengan Arthur Guinness Fund yang mengajak
wirausaha-wirausaha sosial berbasis komunitas di Indonesia (baik yang
baru ingin memulai usahanya maupun yang telah berjalan) untuk bersaing
memperebutkan kesempatan berpartisipasi dalam serangkaian lokakarya,
kesempatan berjejaring dan mendapatkan dana investasi hibah yang
bernilai total hingga IDR 600 juta.
AGF-BC CEC bertujuan mengembangkan suatu sistem pendukung yang
berkelanjutan untuk para wirausahawan sosial berbasis komunitas yang
beraspirasi memberikan manfaat nyata kepada komunitas secara
berkelanjutan.
Setelah tahun pertama yang sukses menjaring lebih dari 500
wirausahawan sosial, British Council dan Arthur Guinness Fund kembali
mengundang para wirausahawan sosial untuk berpartisipasi dalam AGF-BC
Community Entrepreneurs Wave II!
Proses Aplikasi
Peserta AGF-BC CEC harus melengkapi formulir aplikasi berupa:
1. Formulir Aplikasi
2. Proposal Anggaran Proyek
3. Surat Pernyataan Peserta
dan mengirimkannya ke British Council selambat-lambatnya 1 Mei 2011.
Pada formulir tersebut, peserta diminta:
1. mendemonstrasikan permasalahan sosial atau lingkungan yang menjadi fokus usaha
2. menjelaskan bagaimana usaha sosial berbasis komunitas yang ingin
dibentuk ataupun yang telah berjalan dapat mengatasi permasalahan
tersebut.
Untuk mengunduh Kerangka Acuan Kompetisi silakan klik di sini.
Aplikasi dikirim ke aplikasi.cec@britishcouncil.or.id atau melalui pos ke:
British Council Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower II Lt 16
Jln. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Indonesia 12190
Untuk informasi terbaru mengenai kompetisi ini ikuti British Council Indonesia facebook fanpage dan twitter, atau kontak Audrie Safa (audrie.safa@britishcouncil.or.id)
Best regards,
Owner TrashGoogleBlogs
Print this page
0 komentar :
Posting Komentar