DiaryAsrul. Diberdayakan oleh Blogger.
- Selamat Datang di Weblog Asrul Hoesein Diary - Green Corruption Watch - Indonesia Go Organik - Indonesia Clean and Green - Stop Global Warming - Anda Butuh Proposal Ada disini Dan Silakan Download - Mitra Kerja PT. Cipta Visi Sinar Kencana [Posko Hijau] Bandung perusahaan Formulator dan Prinsipal - Jejaring Usaha Pupuk dan Pemupukan "Berbasis Organik" dalam dan luar negeri - Bakteri Pengurai Limbah Organik [Aktivator GreenPhoskko-GP1] - Penggembur Bulking Agent ^ Mineral Penghilang Bau Limbah Organik [GP2] - Posko Hijau Memberi Pelatihan ^ Presentasi ^ Pendampingan Tata Kelola Sampah kepada Pemerintah ^ Perusahaan [Program CSR] ^ Kelompok Tani [HKTI-LM3-P4S-Feati] ^ Kelompok Usaha [Syarikat Islam-Kadin-HIPMI-HIPPI-Asosiasi] ^ Design TPA sesuai SNI Konsep Kelola Sampah dengan Optimalisasi Fungsi TPS [Sentralisasi Desentralisasi-Basis Komunal] dan - Mesin Olah Sampah Organik [RKE 2000L] - Mesin Olah Sampah Organik [RKE 1000L] - Mesin Olah Sampah Organik (RKM 1000L) - Komposter Biophosko® [Hand Rotary] - Komposter Biophosko® Compost Bin [S-60L] - Komposter Biophosko® Compost Bin [M-80L] - Komposter Biophosko® Compost Bin [L-120L] - Barel Kompos Biophosko® BK 200 L - Komposter Elektrik Biophoskko® (KE 100L) - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramalet® Flexible Formula - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramalet® Kakao [Cocoa Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramalet® Lada [Fertilizer For Pepper] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Tanaman Buah Dalam Pot [Tabulampot] - Pupuk Gramafix® Padi [Fertilizer for Rice Paddy] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Mente [Fertilizer for Cashew] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Jagung [Corn Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sawit [Palm Oil Tree Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Karet [Fertilizer for Rubber Tree] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Formula Spesifik Tanaman Hias - Pupuk Gramafix Formula Tebu [Sugarcane Crops Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sayuran Biji [Peas & Beans Vegetable Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Cengkeh [Clove Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sayuran Daun [Leafy Vegetable Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Kopi [Coffee Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sayuran Umbi [Fertilizer for Root Crops] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Kacang [Fertilizer For Legum]Pupuk Organik Kompos GreenPhoskko® PadatPupuk Organik Gramafert® CairPupuk Organik Granul - Alat Uji Unsur Pupuk [Digital NPK Tester] - Pendampingan Usaha Agribisnis dan Agrowisata serta Perkebunan Swasta Nasional^BUMN.

Jumat, 30 Desember 2016

Antara Program Kantong Plastik Berbayar dan Pengenaan Cukai Kemasan Plastik

Surat Edaran Dirjen PSLB3 KLHK Tentang KPB [dok_Asrul]
Oleh Akhmad Solikin, pegawai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan*

Mulai 21 Februari 2016 konsumen tidak bisa lagi mendapatkan kantong plastik secara gratis ketika berbelanja di retail modern. Berdasarkan kesepakatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Seluruh Indonesia (APRINDO), maka program kantong plastik berbayar pun diberlakukan, dimana konsumen diharuskan membayar harga minimal Rp200 untuk memperoleh kantong plastik (atau kantong kresek) ketika berbelanja di gerai ritel moderen.

Program tersebut bertujuan untuk mengurangi sampah, khususnya sampah plastik, sesuai dengan  Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU tersebut, pengelolaan sampah terdiri dari pengurangan sampah dan penanganan sampah. Program kantong plastik berbayar termasuk dalam kategori pengurangan sampah.  Program tersebut juga menandai kampanye gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020 oleh KLHK.

Program tersebut secara umum mendapat sambutan yang baik dari Pemerintah daerah (Pemda). Beberapa Pemda bahkan menetapkan harga kantong plastik yang lebih tinggi dari Rp200. Misalnya Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan harga Rp1.500,00 per kantong dan Pemerintah Kota Makassar menetapkan harga Rp4.500,00. Selain itu, Pemerintah Propinsi DKI Jakarta memberlakukan harga Rp5.000,00 di seluruh tempat perbelanjaan, baik pasar swalayan maupun minimarket.

Kewenangan Pemungutan dan Tata Kelola Dana

Meskipun program kantong plastik berbayar tersebut bertujuan baik, setidaknya terdapat dua masalah yang berpotensi menghambat pencapaian tujuannya. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, pengelolaan sampah diatur dalam UU Pengelolaan Sampah. Meskipun demikian, UU tersebut tidak memberikan kewenangan pemungutan dana untuk pengelolaan sampah.  Pasal 21 UU No. 18/2008 menyatakan bahwa pemerintah memberikan insentif kepada setiap orang yang melakukan pengurangan sampah dan memberikan disinsentif kepada orang yang tidak melakukannya. Ketentuan mengenai jenis, bentuk, dan tata cara pemberian insentif atau disinsentif tersebut harus diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). PP No. 81/2012 sebagai peraturan pelaksanaan dari UU No. 18/2008 juga tidak mengatur secara khusus mengenai pemungutan dana tersebut.

Berdasarkan UU Keuangan Negara (UU No. 17/2003), kewenangan untuk melaksanakan pemungutan pendapatan negara berada pada Menteri Keuangan sebagai pengguna anggaran dengan melaksanakan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan harus menyetorkan pungutan tersebut ke kas negara. Di lain pihak, pejabat pengelola keuangan daerah dapat memungut pendapatan daerah berdasarkan peraturan daerah.

Oleh karena program kantong plastik berbayar merupakan program yang bersifat sukarela dan pemungutan dilakukan bukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, maka ketentuan dalam UU Keuangan Negara tidak dapat diberlakukan. Meskipun demikian, justru dengan pemungutan dan pengelolaan dana yang dilakukan oleh pihak di luar pemerintah dalam desain yang sekarang berlaku, dapat menimbulkan masalah ditinjau dari tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance). 

Ternyata dana hasil program plastik berbayar tidak dikelola oleh pemerintah, tetapi dikelola langsung oleh masing-masing pengusaha ritel. Manajemen dana seperti ini merupakan praktik yang kurang baik ditinjau dari segi tata kelola kepemerintahan. Hasil survey YLKI juga menunjukkan bahwa keluhan utama konsumen adalah tidak jelasnya pengelolaan dana hasil penjualan kantong plastik (YLKI, 2016).

Selain itu. penggunaan dana tersebut juga potensial dapat menimbulkan masalah. Ternyata dana tersebut digunakan oleh pengusaha gerai ritel untuk memberikan insentif kepada konsumen, pengelolaan sampah, dan pengelolaan lingkungan hidup melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility, CSR) dengan mekanisme yang akan diatur oleh masing-masing pengusaha ritel. Penggunaan dana untuk kegiatan CSR menimbulkan pertanyaan: Mengapa program CSR harus didanai oleh konsumen?

Ketentuan mengenai CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), antara lain dalam UU Perseroan Terbatas, UU Penanaman Modal maupun UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bahkan dalam PP No. 81/2012 dikenal prinsip Extended Producer Responsibility (EPR) bagi produsen, importir, distributor, maupun retailer dalam mengelola sampah yang mereka hasilkan.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (AntaraNews.com, 2016), dana dari hasil program kantong plastik berbayar harus dikelola secara independen atau melalui badan khusus yang kemudian dipergunakan untuk kegiatan pengendalian pencemaran lingkungan. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pengusaha ritel sebaiknya hanya bertugas mengumpulkan dana tersebut.

Cukai sebagai Alternatif Solusi

Pembentukan lembaga independen atau badan khusus berpotensi menyelesaikan masalah tata kelola. Artikel ini membahas solusi lain berkaitan dengan sampah plastik, yaitu mekanisme pengenaan cukai sebagaimana wacana yang telah mengemuka di media akhir-akhir ini.

Selama ini, jenis Barang Kena Cukai sangat terbatas, yaitu tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol. Sehingga pemerintah bermaksud untuk melakukan perluasan (ekstensifikasi) barang kena cukai. Pada tahun 2008, pemerintah berwacana untuk mengenakan cukai pada minuman ringan berkarbonasi (Chandra dan Gufraeni, 2009; LPEM-FEUI, 2013). Pada tahun ini, sebagaimana dapat di baca di media, pemerintah sedang mengkaji pengenaan cukai atas botol plastik (Republika.co.id, 2016) atau kemasan plastik (Kompas.com, 2016).

UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai pada Pasal 2 menetapkan karakteristik barang-barang yang dapat dikenakan cukai, yaitu barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Pengenaan cukai atas botol atau kemasan plastik dimungkinkan dengan alasan untuk menjaga kelestarian lingkungan terkait potensi sampah plastik yang dapat mencemari lingkungan (Sahwan et al., 2005).

Apabila dikenakan cukai, dana hasil pemungutan tersebut akan dimasukkan ke kas negara, dan dapat digunakan untuk pendanaan program lingkungan yang dikelola oleh K/L. Berkaca dari penggunaan dana cukai hasil tembakau, terdapat pula kemungkinan penyusunan kebijakan Dana Bagi Hasil  (DBH) cukai kemasan atau botol plastik.  DBH tersebut dapat dikelola oleh Pemda dengan menggulirkan program-program yang terkait langsung dengan lingkungan, terutama pengelolaan sampah.

Pada intinya, desain kebijakan cukai kemasan atau botol plastik dapat disinergikan dengan ketentuan pengelolaan sampah, atau pengelolaan lingkungan secara umum. Termasuk di dalamnya adalah desain ketentuan untuk memberikan insentif dan disinsentif dalam rangka mengubah perilaku konsumen. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, diharapkan program kelestarian lingkungan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan tata kelola kepemerintahan yang baik.

*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja

Referensi
AntaraNews.com. (21 Februari 2016). YLKI: Kantong Plastik Berbayar Rasional. http://www. antaranews.com/berita/ 546268/ylki-kantong-plastik-berbayar-hal-rasional. Diakses 17 Juni 2016.

Chandra, E. M. dan Gufraeni, R. (2009). Kajian ekstensifikasi barang kena cukai pada minuman ringan berkarbonasi. Bisnis & Birokrasi, Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, Vol.16(3), 170-179.

Kompas.com. (17 Juni 2016). Ini.Alasan.Pemerintah.Kenakan.Cukai.untuk.Kemasan.Plastik. http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/06/17/180557926/ini.alasan.pemerintah.kenakan.cukai.untuk.kemasan.plastik. Diakses 21 Juni 2016.

LPEM-FEUI. (2013). Laporan Akhir: Profil Industri Minuman Ringan dan Dampak Ekonomi Pengenaan Cukai pada Minuman Berkarbonasi. Jakarta: LPEM-FEUI.

Republika.co.id. (12 April 2016). Botol Plastik Bisa Kena Cukai Rp200 per Botol. http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/04/12/o5j5f1348-botol-plastik-bisa-kena-cukai-rp-200-per-botol. Diakses 21 Juni 2016.

Sahwan, F. L., Martono, D. H., Wahyono, S., dan Wisoyodharmo, L. A. (2005). Sistem Pengelolaan limbah Plastik di Indonesia. Jurnal Teknik Lingkungan, 6(1), 311-318.

YLKI. (2016). Hasil Survei: Efektivitas Uji Coba Kebijakan Kantong Plastik Berbayar pada Ritel Modern. http://ylki.or.id/2016/04/hasil-survei-efektivitas-uji-coba-kebijakan-kantong-plastik-berbayar-pada-ritel-modern/. Diakses 21 Juni 2016.

Undang-undang Nomor  17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang-undang Nomor  39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Undang-Undang Nomor  18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sumber: Website Kemenkeu
Best regards,

Owner TrashGoogleBlogs
print this page Print this page

Topik Terkait [Related Post]



0 komentar :

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa bersalawat ke padaku sekali salawat niscaya Allah SWT akan bersalawat ke atasnya sepuluh kali”.(HR Muslim) �¦???

Sponsored "S and E" BackLink'S

Social Entrepreneurs SPONSORed
surgawebindian classifieds, india classified ads, free classified ads, buy sell free classifieds from india, classified yellow pages, indian ads, post free ads, indian advertisements, free advertising, post sell ads, post buy ads, free job postings, free matrimonial ads, car classifieds, auto classifieds, used stuff, local ads, ads for sale, local classifieds india, click india, property for sale, sell used cars, education institutes, travel deals, mumbai real estate, new delhi restaurants, hotels in bangalore, online classifieds india, buy sell free classifieds, online ads, free ads, indian ads, where can i post free ads, post free business ads, post free employment ads, free online ads posting, how to post free ads, post free banner ads, post free ads internet, free business advertising, local classified ads, free internet classified ads, post free dog ads, placing free ads online, free online advertising sites, where to place free classified ads, used cars classified ads, submit free classified ads, sites to post ads for free, kijiji, free classifieds nyc, post free classified ads no registration, sell car free ads, free online advertising sites, autos, ads for, one india, free classifieds in kerala freebanner4uSERIBU KAWANbertaubatlahiklanseribuartissexy17freebacklinks4usatriopiningitkatamutiara4usehatwalafiahiniinfo4uiklansahabat2billiontraffic4uiklanwargaseribusayangbloggratiss4usurgalokaSERBA SERBISENI LUKISTEMPLATE GRATISWARGA BISNISAGUS FAUZY4905GOBLOGANEKA VIDEOFECEBLOG 4UIsangrajamayasurgawebbabulfatahbacklinkgratis4uBUSANA MUSLIMseribukatamutiaramajelisrasulullahSERIBU KAWAN TV INDONESIA FECEBLOG 4UI
japanese backlinksharelinknewsMajlis Link OtomatisFreewebsitepromotionAutoBacklinkGratisFree backlinksiaran linkFree Plugboard Teks TVlinkportalweb directorydirektori Indonesia

Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! TopBlogIndonesia.com

Free Auto BacklinkFree Auto BacklinkI-Love-ObamaFree Plugboard Link Banner ButtonFree Smart Automatic BacklinkMalaysia Free Backlink Services MAJLIS LINK: Do Follow BacklinkLink Portal Teks TVAutoBacklinkGratisjapanese instant free backlink Free Automatic Backlink Service free instant backlink for blog and websiteTotal Entertainment Free Backlink Exchange For Seo Text Backlink ExchangesFreeBackLinksForYou Die Gute SaatBacklink-Gratisfree Backlinkkostenlose backlinksFree Automatic Link Free Promotion Link Auto Backlink iklan gratis 2BillionTraffic plugboard zeitbanner Free Automatic LinkSubmit Free to ExactSeekPremium TrickFree Auto BacklinksView and compare your rankings in Google, Yahoo! and MSN all at once
Search Engine Marketing
Join My Community at MyBloglog!Active Search ResultsASRULFree BacklinksTeman Link Unlimited Backlink ExchangeFree Automatic LinkBacklink-Gratisiklan 2BillionTraffic Text Backlink ExchangesZero waste management and Indonesia green solution to stop global warmingBlog Tutorial Wordpress Blogger BlogspotFree Automatic Link Musik-Box BacklinksFree Auto Backlink - Gratis Backlink Otomatis Bandung Kota Kembang MellowYellowBadge healthylounge,healthy corner,healthy diet,diet food,nutrition,vitamins,suplement,medicine,fitness,weightloss,hairloss,be healthy,osteoporosis,pregnancy,breastfeeding,cooking-recipes,parenting,babies,desease,exercise,food,household,be healthy C-Backlink Auto Backlink iklan gratis 2BillionTraffic
Free Auto BacklinkFree Auto Backlinks From Phanmemxuyenviet.com Rudy 364 Link Plugboard ManiaFree Automatic LinkFree Backlink Directorybacklink dich thuatFree Automatic LinkFree Automatic Link My Ping in TotalPing.com Free Automatic LinkFree Link ExchangeBacklink-GratisAdd URL Suggest Link Add URL Suggest LinkPageRank-Backlink ohne Anmeldung bei http://www.ursula1.de/webphpbacklinks for youKostenloser pagerank bei http://partner.krookle.euWelcome To Pinang HijauAuto Backlink | Free Auto Backlinks ExchangesPowered by BannerFans.com

Posko Hijau ^ PT.CVSK ^ NetWorking

POSKO HIJAU NETWORKING
DAFTAR KONTAK,PERWAKILAN^AGEN
PT CIPTA VISI SINAR KENCANA
DAN JEJARING POSKO HIJAU
--------------
[Head Office]
PT. Cipta Visi Sinar Kencana
Jl. Pungkur No 115
BANDUNG 40251
Ph:+62-22-4262235-4262253
Fx:+62-4214084
HP:+62-81572527115
--------------
[Malaysia]
Saiful Bahri Abdul Hadi
Konsortium Melayu
Selayang Berhad(KmsB)
No.25 Jalan 3 A/2 B,
Taman Desa Bakti,
Batu Caves
Darul Ehsan 68100,
Selangor-Malaysia
Ph:+60-122135515
Ph:+60-361207177,
Fax:+60-361377177
--------------
[Singapore]
Aileen Kwok
Ph: +65-64819182-96862550,6Eu
Tong Sen Street 04-68
--------------
[Vietnam - Ho Chi Minh]
Ben Taat Alias
2nd floor, unit 224, 37
Ton Duc Thang District 1,
Ho Chi Minh Viet Nam
Ph : +84-8-8230096
Fx : +84-8-8230094
--------------
[Jakarta]
Muh Rivai dan Dewi Nuraini,SP
Jl. Mujair Raya No 5
Jatipadang Pasar Minggu
Jakarta Selatan
PH:+62-21-78838189.
--------------
[Bogor]
Harry Bambang,Ir,MSc
JL Arzimar I/16-B
Bantar Jati
Bogor Utara 16152,
Jawa Barat,Indonesia.
Ph: 0251-328575.
--------------
[Surabaya]
Dang Yudi, Ir.
PT. CVSK Pwk Surabaya
Jl. Ketintang Permai AD-9
Surabaya 60232, Jawa Timur
Ph: 031-60564705.
--------------
[Yogyakarta]
Totok Maryadi,Drs, MT
Jl Pura 189 Sorowajan
Yogyakarta-55198
Telp:+62-274-488104.
--------------
[Head Office; PT .CV. Sinar Kencana]
Jl. Pungkur No 115
BANDUNG 40251
Ph : 022-4262235-4262253
Fx : 022-4214084
HP. +62 81572527115.
--------------
[Demak]
Bening Dwiono
Jl. Grya Bhakti
Praja K 14 Mangunjiwan
Demak-59515T.
PH:+62-291-681818.
--------------
[Surabaya]
PT. CVSK Perw.Surabaya
H.M.Moh. Saleh
Jl. Jakarta No 27 Tanjung Perak
Surabaya
Jawa Timur
Ph: 62-31-3550748
--------------
[Kalimantan Selatan]
Ny. Gantini Sudiatna
PT. CVSK Pwk Kalsel
Jl. Virgo Raya No 16
Perum Cahaya Bintang
Sei Besar-Banjarbaru
Kalimantan Selatan
Ph: 0511-4774629
--------------
[Sulawesi Selatan]
PT.Cipta Visi Sinar Kencana
Demplot Sulawesi Selatan
Indonesia Timur
Faristiwan Bohari
Komp Pepabri Blok D3/10
Sudiang Permai
Makassar, Indonesia
Ph;+62-411-2686031
Hp;+62-85215497331(HAH)
--------------
[Bali]
I Nyoman Rudi Arthana
Jl. Sudirman
Komp. Sudirman Agung
Blok F No 3A
Denpasar Bali
+62-811394614
--------------
[Bandung]
Mohamad Bijaksana
Greeneration Indonesia
Jl. Kanayakan D-35
BANDUNG-40135
Ph : 022-2500189
Fx : 022-2500189
--------------
[Riau]
Sartani
Jl. Suka Karya Simpang
Kualu Panam
Pekanbaru 30151
--------------
[Kalimantan Barat]
Anton Kamarudin
PT. CVSK Pwk. Kalbar
Jl. Martadinata Gg Kecambah No.1
T. +62-81511985456
Pontianak-78115
Kalimantan Barat
--------------
[Sumatera Utara]
Binur Hasibuan
Jl Kampung Baru
Perumahan Wira Asri
Blok II No 7 Rantau Prapat
Labuan Batu
Sumatera Utara 21411
Hp: 081376175864
Ph: 0624-22065
Sumatera Barat
--------------
[Sumatera Barat]
PT. CVSK Pwk Sumbar
Armus Arifin
Jl Gajah Mada No 2
Simpang Tinju-Padang
Sumbar-25143
Ph: 0751-41353
--------------
[Batam]
Dwi Nurul
PT. CVSK Pwk Batam
Shanggrila Garden
Blok A1/64,
Sekupang Batam
Kepulauan Riau-29400
--------------
[Sumatera Selatan]
Leman
PT. CVSK Sumsel
Jl. Toman 7 No.9
Perum Sako
Palembang-30151
Sumatera Selatan
T. 081373871268-81273919583
--------------
[Pekanbaru]
Yahya Subhan, SE, H
PT. CVSK PWK RIAU
Jl Hasanudin No 17 A Rengat
Pekanbaru,+62-81268338415
HP +62-81572527115
--------------
[Jakarta Selatan]
Dewi Nuraini, SP
PT.Permata Makmur Sejahtera
Jl. Mujair Raya No 5
Jatipadang
Pasar Minggu
Jakarta Selatan
+62-21-78838189
--------------
[Jakarta Selatan]
Nengah Sukerja, IR
Jl. Raya Lenteng Agung
Timur Baru No.18
Jagakarsa
Jakarta Selatan
Ph; +62-21-78888673-98925989
--------------
[Sumatera Utara]
M. Sirait
Jl. Puskesmas Ds.Sei Piring
Kec. Pulau Rakyat
Asahan
Sumatera Utara
T. +62-623-355271
--------------
[Bandar Lampung]
Hayat Sulaiman,IR,MM
Jl. Slamet Riyadi No.5
Bandar Lampung
T. +62-21- 8464810
--------------
[Bandung]
PT. Cipta Visi Sinar Kencana
Sonson Garsoni, Ir.
Jl. Pungkur No 115,
BANDUNG-40251
Ph : 022-4262235-4262253
Fx : 022-4214084
HP +62-81572527115
--------------
Binaan Posko Hijau
[Gerakan Indonesia Hijau Foundation]
LM3 Model GMIM Nafiri Manado
[Erisman Panjaitan,SE]
Sulawesi Utara
--------------
LM3 Model Ponpes Al-Izzah
[Drs.Ery Supardi]
Balikpapan-Kalimantan Timur
--------------
LM3 Ponpes Asy-Syifa
[H.Cholik H.Senen, ST]
Musi Banyuasin Sumatera Selatan
--------------
Mitra NGO
Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Kerjasama Antardaerah [Lekad]
Jl. Empu Sendok No.21
Kebayoran Baru-Jakarta Selatan
--------------
[Kalimantan Timur]
H.Andi Abdul Azis
Jl. Inpres III No.31a/20 RT.15
Balikpapan
HP. +6285246619489
HP. +6281348414127
--------------------
[Jakarta Selatan]
H. Asrul Hoesein
Jl. H.Muhi VIIIB RT 07 RW 04 No. 14
Pondok Pinang
Kebayoran Lama
Jakarta Selatan
HP. +6281287783331
HP. +628119772131
--------------------
[Jakarta Pusat]
PT. Xaviera Global Synergy
Wilda Yanti
HP:081314246402, Wilda
HP: 08119772131, Asrul
Artha Graha Building, 6th Floor
Jl. Jend.Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
--------------------
WebDesain & Webmaster:
Asrul Program Communication
Golden Centrum Building
JL. Majapahit Blok UV
HP: 08119772131
081287783331
Jakarta-10160
Indonesia
--------------------
Green Indonesia Foundation
NusaLoka - Sektor 14.4
JL. Flores I
Blok L7/8 BSD
Telp/Fax : 021-5378672
Kota Tangerang Selatan-15321
HP: 08119772131
081287783331
08119111131
Indonesia
--------------------

Social Entrepreneur Visitor'S

Social Entrepreneurs VISITOR
Check Google Page Rank
Rek.PP; 1363-1135-4919-6502-3777[HAH]
Ziddu AC; 2009-07-30[HAH]
NPWP;16.214.559.3-801.000[HAH]
Passport;A3129426[HAH]Lama
Passport;B8621264[HAH]Baru
BCA; A/C;7310998855[AH]
CIMB Niaga; A/C; 0170118206183 [AH]
BMMD;A/C:1520008773331[HAH]
IDCard/KTP; 737111-070462-0004[AH]
AmazonID _trashandentre-20[HAH]
Review http://asrulhoesein.blogspot.com on alexa.com Locations of visitors to this page

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP