DiaryAsrul. Diberdayakan oleh Blogger.
- Selamat Datang di Weblog Asrul Hoesein Diary - Green Corruption Watch - Indonesia Go Organik - Indonesia Clean and Green - Stop Global Warming - Anda Butuh Proposal Ada disini Dan Silakan Download - Mitra Kerja PT. Cipta Visi Sinar Kencana [Posko Hijau] Bandung perusahaan Formulator dan Prinsipal - Jejaring Usaha Pupuk dan Pemupukan "Berbasis Organik" dalam dan luar negeri - Bakteri Pengurai Limbah Organik [Aktivator GreenPhoskko-GP1] - Penggembur Bulking Agent ^ Mineral Penghilang Bau Limbah Organik [GP2] - Posko Hijau Memberi Pelatihan ^ Presentasi ^ Pendampingan Tata Kelola Sampah kepada Pemerintah ^ Perusahaan [Program CSR] ^ Kelompok Tani [HKTI-LM3-P4S-Feati] ^ Kelompok Usaha [Syarikat Islam-Kadin-HIPMI-HIPPI-Asosiasi] ^ Design TPA sesuai SNI Konsep Kelola Sampah dengan Optimalisasi Fungsi TPS [Sentralisasi Desentralisasi-Basis Komunal] dan - Mesin Olah Sampah Organik [RKE 2000L] - Mesin Olah Sampah Organik [RKE 1000L] - Mesin Olah Sampah Organik (RKM 1000L) - Komposter Biophosko® [Hand Rotary] - Komposter Biophosko® Compost Bin [S-60L] - Komposter Biophosko® Compost Bin [M-80L] - Komposter Biophosko® Compost Bin [L-120L] - Barel Kompos Biophosko® BK 200 L - Komposter Elektrik Biophoskko® (KE 100L) - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramalet® Flexible Formula - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramalet® Kakao [Cocoa Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramalet® Lada [Fertilizer For Pepper] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Tanaman Buah Dalam Pot [Tabulampot] - Pupuk Gramafix® Padi [Fertilizer for Rice Paddy] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Mente [Fertilizer for Cashew] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Jagung [Corn Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sawit [Palm Oil Tree Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Karet [Fertilizer for Rubber Tree] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Formula Spesifik Tanaman Hias - Pupuk Gramafix Formula Tebu [Sugarcane Crops Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sayuran Biji [Peas & Beans Vegetable Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Cengkeh [Clove Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sayuran Daun [Leafy Vegetable Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Kopi [Coffee Fertilizer] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Sayuran Umbi [Fertilizer for Root Crops] - Pupuk Tablet [NPK Plus] Gramafix® Kacang [Fertilizer For Legum]Pupuk Organik Kompos GreenPhoskko® PadatPupuk Organik Gramafert® CairPupuk Organik Granul - Alat Uji Unsur Pupuk [Digital NPK Tester] - Pendampingan Usaha Agribisnis dan Agrowisata serta Perkebunan Swasta Nasional^BUMN.

Jumat, 30 Desember 2016

STOP Kantong Plastik Berbayar, Dukung Uji Materil ke Mahkamah Agung RI.

Petisi: Uji Materi Kantong Plastik Berbayar [dok_Asrul]
Permohonan Uji Materil Peraturan Tentang KANTONG PLASTIK BERBAYAR kepada Ketua Mahkamah Agung RI

Kantong plastik selama ini jadi momok pencemaran lingkungan di Indonesia. Berdasarkan data dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menyebutkan bahwa plastik dari 100 toko Aprindo (Assosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) dalam waktu satu tahun saja mencapai 10.950.000 (sepuluh juta Sembilan ratus lima puluh ribu) lembar sampah kantong plastik. Sedangkan total sampah di Indonesia akan mencapai 68.000.000 (enam puluh delapan juta) ton pada tahun 2019, dan sampah plastik diperkirakan akan mencapai 9.520.000 (Sembilan juta lima ratus dua puluh ribu) ton atau sekitar 14 % dari total sampah yang ada. Berdasarkan data JAMBECK (2015) Indonesia berada diperingkat dua dunia setelah Cina sebagai Negara penghasil sampah plastik kelaut yang mencapai sebesar 187.200.000 (seratus delapan puluh tujuh juta dua ratus ribu) ton. 


Menyingkapi hal tersebut diatas Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pertemuan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Assosiasi Pengusaha Ritel Seluruh Indonesia (APRINDO) yang menghasilkan regulasi berupa Surat Edaran Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun No : S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar, yang diberlakukan sejak tanggal 21 Februari 2016 yang bertepatan juga dengan Hari Peduli Sampah Nasional. Regulasi tersebut diberlakukan selama 6 bulan dengan masa evaluasi berkala 3 bulan sekali. Jika aturan ini berhasil maka akan di atur dalam regulasi berupa peraturan menteri (PERMEN). 

Regulasi tersebut telah dijalankan hampir 2 bulan lamanya, terutama dalam hal tidak disediakannya lagi kantong plastik secara cuma-cuma oleh pengusaha ritel. Apabila konsumen memerlukan kantong plastik maka konsumen diwajibkan membeli kantong plastik dari toko ritel seharga minimal Rp. 200- perkantong sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).  Sebagai harga minimal maka tidak mengherankan jika di Kota Balikpapan ditetapkan seharga Rp. 1.500  perkantong plastik.  Bahkan baru-baru ini YLKI menyuarakan harga minimal menjadi Rp. 1.000- perkantong plastik. Sebagai Warga Negara Indonesia kita wajib melindungi Lingkungan Hidup kita sebagai Hak Asasi Manusia, kami melakukan pengujian regulasi tersebut diatas dengan melakukan permohonan uji materil kepada Mahkamah Agung RI melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana di atur dalam Pasal 31 Undang-undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yaitu kewenangan Mahkamah Agung menguji peraturan yang lebih rendah dari undang-undang mengenai sah apa tidaknya suatu peraturan, atau bertentangan tidaknya suatu peraturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 

Untuk selanjutnya Mahkamah Agung berwenang menyatakan bahwa peraturan tersebut tidak sah dan tidak berlaku untuk umum. Dalam hal ini Mahkamah Agung RI dimohon untuk melakukan pengujian secara materil terhadap dua pokok masalah yaitu : 1. Apakah sah dan berlaku aturan mengenai kewajiban membeli suatu barang, in casu kantong plastik, yang merupakan barang yang menjadi kewajiban bagi seorang penjual untuk membungkus barang dagangannya agar dapat dibawa untuk dinikmati oleh seorang pembeli. Sebab kantong plastik diketahui sebagai alat dari pihak penjual yang disediakan secara gratis yang muncul dari pola hubungan hukum jual-beli, bukan bersumber dari pihak pembeli. Sehingga bertentangan dengan Pasal 612 KUH Perdata yang menjamin adanya kewajiban penyerahan kebendaan oleh si penjual dengan penyerahan yang nyata kepada si pembeli selayaknya penyerahan kunci-kunci dari bangunan dalam hal kebendaan itu berada. 2. Apakah sah dan berlaku suatu benda, in casu kantong plastik, yang dianggap mencemari lingkungan dijadikan objek yang diperjualbelikan. Sehingga bertentangan dengan Pasal 1320 KUH Perdata yang mensyaratkan objek perikatan jual-beli haruslah berupa kausa (sebab, isi) yang halal. Kantong plastik tidak dapat dipungkiri merupakan suatu benda yang muncul dalam setiap transaksi jual-beli ritel dari pihak pengusaha ritel selaku si penjual. Selama ini begitulah praktek jual-beli barang ritel, guna menyempurnakan serah terima barang yang dibeli darinya maka seluruh barang belanjaan dibungkus dengan kantong plastik. Setelah dibungkus, sempurnalah jual-beli secara ritel tersebut sebagaimana diamanatkan oleh KUH Perdata agar selanjutnya dapat dinikmati oleh si pembeli. 

Tidak terbayangkan jika penyempurnaan jual-beli tersebut ditiadakan atau disyaratkan dengan membeli yang tentunya menjadi beban lagi bagi pihak si pembeli. Tidak seluruh pembeli yang bertransaksi ditoko ritel menyiapkan bungkusan sendiri sendiri, dengan demikian aturan ini tentu menjadi parsial sifatnya dan tidak lagi universal seperti yang dikehendaki oleh KUH Perdata. Juga tidak terbayangkan bagaimana tidak sempurnanya jual-beli ditoko ritel jika si pembeli menolak membeli kantong plastik, maka dengan apa si pembeli akan membawa untuk dinikmati barang yang dibelinya tersebut. 

Selanjutnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah jelas-jelas menyatakan kantong plastik merupakan sumber sampah yang tidak dapat diurai oleh bumi dan memiliki kontribusi 14% dari total jumlah sampah di Indonesia bahkan peringkat kedua di atas muka bumi ini, sehingga patut  dikatakan juga bahwa kantong plastik adalah kausa yang tidak halal untuk diperjualbelikan. Memperjualbelikan kantong plastik menurut surat edaran ini, berapa pun nilainya, bukan merupakan solusi bagi penghentian atas pencemaran lingkungan Indonesia. 

Bahkan secara awam dapat dikatakan juga dengan membeli kantong plastik menurut surat edaran ini maka seseorang sudah membayar untuk mencemari lingkungan, yang tidak membayar maka tidak boleh mencemari lingkungan Surat edaran tersebut juga dinilai oleh kami tidak berlaku secara umum kepada seluruh pihak penjual di wilayah Negara Republik Indonesia, karena hanya mengikat kepada toko-toko ritel saja dibawa Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Aturan ini tidak mengikat kepada pedagang pasar tradisional, pedagang kaki lima, pedagang kelontong, pedagang eceran juga pedagang-pedagang lain yang memiliki lisensi frencise dalam bidang makanan cepat saji, donat, fashion dan lain lain. 

 Semakin tidak efektiflah aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Harapan kami dengan diajukannya uji materil ini maka Mahkamah Agung RI masih memiliki nurani dan keberpihakan kepada masyarakat umum dan khususnya kepada lingkungan hidup, dengan menyatakan tidak sah dan tidak berlakunya Surat Edaran Nomor : S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016, sehingga pemerintah mau menerbitkan aturan yang lebih efektif dan lebih konkrit lagi untuk mencegah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kantong plastik, dan memaksa para pengusaha untuk berfikir lebih cerdas menemukan inovasi alat bungkus lain yang lebih ramah lingkungan daripada kantong plastik. 

 Adapun Permohonan Uji Materil terhadap Surat Edaran Nomor : S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016 tersebut telah terdaftar pada hari ini, Senin Tanggal 18 April 2016 di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya akan diperiksa dan diputus oleh Mahkamah Agung RI. Tolak Kantong Plastik Berbayar! Hentikan Pencemaran Lingkungan dari Limbah Plastik!

Petisi ini akan dikirim ke:
  • Mahkamah Agung RI
  • Badan Perlindungan Konsumen Indonesia
  • Badan Perlindungan Konsumen Nasional
oleh:

Sumber: Petisi M.Aqil

Best regards,

Owner TrashGoogleBlogs
print this page Print this page

Topik Terkait [Related Post]



0 komentar :

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa bersalawat ke padaku sekali salawat niscaya Allah SWT akan bersalawat ke atasnya sepuluh kali”.(HR Muslim) �¦???

Sponsored "S and E" BackLink'S

Social Entrepreneurs SPONSORed
surgawebindian classifieds, india classified ads, free classified ads, buy sell free classifieds from india, classified yellow pages, indian ads, post free ads, indian advertisements, free advertising, post sell ads, post buy ads, free job postings, free matrimonial ads, car classifieds, auto classifieds, used stuff, local ads, ads for sale, local classifieds india, click india, property for sale, sell used cars, education institutes, travel deals, mumbai real estate, new delhi restaurants, hotels in bangalore, online classifieds india, buy sell free classifieds, online ads, free ads, indian ads, where can i post free ads, post free business ads, post free employment ads, free online ads posting, how to post free ads, post free banner ads, post free ads internet, free business advertising, local classified ads, free internet classified ads, post free dog ads, placing free ads online, free online advertising sites, where to place free classified ads, used cars classified ads, submit free classified ads, sites to post ads for free, kijiji, free classifieds nyc, post free classified ads no registration, sell car free ads, free online advertising sites, autos, ads for, one india, free classifieds in kerala freebanner4uSERIBU KAWANbertaubatlahiklanseribuartissexy17freebacklinks4usatriopiningitkatamutiara4usehatwalafiahiniinfo4uiklansahabat2billiontraffic4uiklanwargaseribusayangbloggratiss4usurgalokaSERBA SERBISENI LUKISTEMPLATE GRATISWARGA BISNISAGUS FAUZY4905GOBLOGANEKA VIDEOFECEBLOG 4UIsangrajamayasurgawebbabulfatahbacklinkgratis4uBUSANA MUSLIMseribukatamutiaramajelisrasulullahSERIBU KAWAN TV INDONESIA FECEBLOG 4UI
japanese backlinksharelinknewsMajlis Link OtomatisFreewebsitepromotionAutoBacklinkGratisFree backlinksiaran linkFree Plugboard Teks TVlinkportalweb directorydirektori Indonesia

Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! TopBlogIndonesia.com

Free Auto BacklinkFree Auto BacklinkI-Love-ObamaFree Plugboard Link Banner ButtonFree Smart Automatic BacklinkMalaysia Free Backlink Services MAJLIS LINK: Do Follow BacklinkLink Portal Teks TVAutoBacklinkGratisjapanese instant free backlink Free Automatic Backlink Service free instant backlink for blog and websiteTotal Entertainment Free Backlink Exchange For Seo Text Backlink ExchangesFreeBackLinksForYou Die Gute SaatBacklink-Gratisfree Backlinkkostenlose backlinksFree Automatic Link Free Promotion Link Auto Backlink iklan gratis 2BillionTraffic plugboard zeitbanner Free Automatic LinkSubmit Free to ExactSeekPremium TrickFree Auto BacklinksView and compare your rankings in Google, Yahoo! and MSN all at once
Search Engine Marketing
Join My Community at MyBloglog!Active Search ResultsASRULFree BacklinksTeman Link Unlimited Backlink ExchangeFree Automatic LinkBacklink-Gratisiklan 2BillionTraffic Text Backlink ExchangesZero waste management and Indonesia green solution to stop global warmingBlog Tutorial Wordpress Blogger BlogspotFree Automatic Link Musik-Box BacklinksFree Auto Backlink - Gratis Backlink Otomatis Bandung Kota Kembang MellowYellowBadge healthylounge,healthy corner,healthy diet,diet food,nutrition,vitamins,suplement,medicine,fitness,weightloss,hairloss,be healthy,osteoporosis,pregnancy,breastfeeding,cooking-recipes,parenting,babies,desease,exercise,food,household,be healthy C-Backlink Auto Backlink iklan gratis 2BillionTraffic
Free Auto BacklinkFree Auto Backlinks From Phanmemxuyenviet.com Rudy 364 Link Plugboard ManiaFree Automatic LinkFree Backlink Directorybacklink dich thuatFree Automatic LinkFree Automatic Link My Ping in TotalPing.com Free Automatic LinkFree Link ExchangeBacklink-GratisAdd URL Suggest Link Add URL Suggest LinkPageRank-Backlink ohne Anmeldung bei http://www.ursula1.de/webphpbacklinks for youKostenloser pagerank bei http://partner.krookle.euWelcome To Pinang HijauAuto Backlink | Free Auto Backlinks ExchangesPowered by BannerFans.com

Posko Hijau ^ PT.CVSK ^ NetWorking

POSKO HIJAU NETWORKING
DAFTAR KONTAK,PERWAKILAN^AGEN
PT CIPTA VISI SINAR KENCANA
DAN JEJARING POSKO HIJAU
--------------
[Head Office]
PT. Cipta Visi Sinar Kencana
Jl. Pungkur No 115
BANDUNG 40251
Ph:+62-22-4262235-4262253
Fx:+62-4214084
HP:+62-81572527115
--------------
[Malaysia]
Saiful Bahri Abdul Hadi
Konsortium Melayu
Selayang Berhad(KmsB)
No.25 Jalan 3 A/2 B,
Taman Desa Bakti,
Batu Caves
Darul Ehsan 68100,
Selangor-Malaysia
Ph:+60-122135515
Ph:+60-361207177,
Fax:+60-361377177
--------------
[Singapore]
Aileen Kwok
Ph: +65-64819182-96862550,6Eu
Tong Sen Street 04-68
--------------
[Vietnam - Ho Chi Minh]
Ben Taat Alias
2nd floor, unit 224, 37
Ton Duc Thang District 1,
Ho Chi Minh Viet Nam
Ph : +84-8-8230096
Fx : +84-8-8230094
--------------
[Jakarta]
Muh Rivai dan Dewi Nuraini,SP
Jl. Mujair Raya No 5
Jatipadang Pasar Minggu
Jakarta Selatan
PH:+62-21-78838189.
--------------
[Bogor]
Harry Bambang,Ir,MSc
JL Arzimar I/16-B
Bantar Jati
Bogor Utara 16152,
Jawa Barat,Indonesia.
Ph: 0251-328575.
--------------
[Surabaya]
Dang Yudi, Ir.
PT. CVSK Pwk Surabaya
Jl. Ketintang Permai AD-9
Surabaya 60232, Jawa Timur
Ph: 031-60564705.
--------------
[Yogyakarta]
Totok Maryadi,Drs, MT
Jl Pura 189 Sorowajan
Yogyakarta-55198
Telp:+62-274-488104.
--------------
[Head Office; PT .CV. Sinar Kencana]
Jl. Pungkur No 115
BANDUNG 40251
Ph : 022-4262235-4262253
Fx : 022-4214084
HP. +62 81572527115.
--------------
[Demak]
Bening Dwiono
Jl. Grya Bhakti
Praja K 14 Mangunjiwan
Demak-59515T.
PH:+62-291-681818.
--------------
[Surabaya]
PT. CVSK Perw.Surabaya
H.M.Moh. Saleh
Jl. Jakarta No 27 Tanjung Perak
Surabaya
Jawa Timur
Ph: 62-31-3550748
--------------
[Kalimantan Selatan]
Ny. Gantini Sudiatna
PT. CVSK Pwk Kalsel
Jl. Virgo Raya No 16
Perum Cahaya Bintang
Sei Besar-Banjarbaru
Kalimantan Selatan
Ph: 0511-4774629
--------------
[Sulawesi Selatan]
PT.Cipta Visi Sinar Kencana
Demplot Sulawesi Selatan
Indonesia Timur
Faristiwan Bohari
Komp Pepabri Blok D3/10
Sudiang Permai
Makassar, Indonesia
Ph;+62-411-2686031
Hp;+62-85215497331(HAH)
--------------
[Bali]
I Nyoman Rudi Arthana
Jl. Sudirman
Komp. Sudirman Agung
Blok F No 3A
Denpasar Bali
+62-811394614
--------------
[Bandung]
Mohamad Bijaksana
Greeneration Indonesia
Jl. Kanayakan D-35
BANDUNG-40135
Ph : 022-2500189
Fx : 022-2500189
--------------
[Riau]
Sartani
Jl. Suka Karya Simpang
Kualu Panam
Pekanbaru 30151
--------------
[Kalimantan Barat]
Anton Kamarudin
PT. CVSK Pwk. Kalbar
Jl. Martadinata Gg Kecambah No.1
T. +62-81511985456
Pontianak-78115
Kalimantan Barat
--------------
[Sumatera Utara]
Binur Hasibuan
Jl Kampung Baru
Perumahan Wira Asri
Blok II No 7 Rantau Prapat
Labuan Batu
Sumatera Utara 21411
Hp: 081376175864
Ph: 0624-22065
Sumatera Barat
--------------
[Sumatera Barat]
PT. CVSK Pwk Sumbar
Armus Arifin
Jl Gajah Mada No 2
Simpang Tinju-Padang
Sumbar-25143
Ph: 0751-41353
--------------
[Batam]
Dwi Nurul
PT. CVSK Pwk Batam
Shanggrila Garden
Blok A1/64,
Sekupang Batam
Kepulauan Riau-29400
--------------
[Sumatera Selatan]
Leman
PT. CVSK Sumsel
Jl. Toman 7 No.9
Perum Sako
Palembang-30151
Sumatera Selatan
T. 081373871268-81273919583
--------------
[Pekanbaru]
Yahya Subhan, SE, H
PT. CVSK PWK RIAU
Jl Hasanudin No 17 A Rengat
Pekanbaru,+62-81268338415
HP +62-81572527115
--------------
[Jakarta Selatan]
Dewi Nuraini, SP
PT.Permata Makmur Sejahtera
Jl. Mujair Raya No 5
Jatipadang
Pasar Minggu
Jakarta Selatan
+62-21-78838189
--------------
[Jakarta Selatan]
Nengah Sukerja, IR
Jl. Raya Lenteng Agung
Timur Baru No.18
Jagakarsa
Jakarta Selatan
Ph; +62-21-78888673-98925989
--------------
[Sumatera Utara]
M. Sirait
Jl. Puskesmas Ds.Sei Piring
Kec. Pulau Rakyat
Asahan
Sumatera Utara
T. +62-623-355271
--------------
[Bandar Lampung]
Hayat Sulaiman,IR,MM
Jl. Slamet Riyadi No.5
Bandar Lampung
T. +62-21- 8464810
--------------
[Bandung]
PT. Cipta Visi Sinar Kencana
Sonson Garsoni, Ir.
Jl. Pungkur No 115,
BANDUNG-40251
Ph : 022-4262235-4262253
Fx : 022-4214084
HP +62-81572527115
--------------
Binaan Posko Hijau
[Gerakan Indonesia Hijau Foundation]
LM3 Model GMIM Nafiri Manado
[Erisman Panjaitan,SE]
Sulawesi Utara
--------------
LM3 Model Ponpes Al-Izzah
[Drs.Ery Supardi]
Balikpapan-Kalimantan Timur
--------------
LM3 Ponpes Asy-Syifa
[H.Cholik H.Senen, ST]
Musi Banyuasin Sumatera Selatan
--------------
Mitra NGO
Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan
Kerjasama Antardaerah [Lekad]
Jl. Empu Sendok No.21
Kebayoran Baru-Jakarta Selatan
--------------
[Kalimantan Timur]
H.Andi Abdul Azis
Jl. Inpres III No.31a/20 RT.15
Balikpapan
HP. +6285246619489
HP. +6281348414127
--------------------
[Jakarta Selatan]
H. Asrul Hoesein
Jl. H.Muhi VIIIB RT 07 RW 04 No. 14
Pondok Pinang
Kebayoran Lama
Jakarta Selatan
HP. +6281287783331
HP. +628119772131
--------------------
[Jakarta Pusat]
PT. Xaviera Global Synergy
Wilda Yanti
HP:081314246402, Wilda
HP: 08119772131, Asrul
Artha Graha Building, 6th Floor
Jl. Jend.Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
--------------------
WebDesain & Webmaster:
Asrul Program Communication
Golden Centrum Building
JL. Majapahit Blok UV
HP: 08119772131
081287783331
Jakarta-10160
Indonesia
--------------------
Green Indonesia Foundation
NusaLoka - Sektor 14.4
JL. Flores I
Blok L7/8 BSD
Telp/Fax : 021-5378672
Kota Tangerang Selatan-15321
HP: 08119772131
081287783331
08119111131
Indonesia
--------------------

Social Entrepreneur Visitor'S

Social Entrepreneurs VISITOR
Check Google Page Rank
Rek.PP; 1363-1135-4919-6502-3777[HAH]
Ziddu AC; 2009-07-30[HAH]
NPWP;16.214.559.3-801.000[HAH]
Passport;A3129426[HAH]Lama
Passport;B8621264[HAH]Baru
BCA; A/C;7310998855[AH]
CIMB Niaga; A/C; 0170118206183 [AH]
BMMD;A/C:1520008773331[HAH]
IDCard/KTP; 737111-070462-0004[AH]
AmazonID _trashandentre-20[HAH]
Review http://asrulhoesein.blogspot.com on alexa.com Locations of visitors to this page

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP