Polri Tangkal Berita Fitnah [dok_Asrul] |
Kejahatan cyber terutama yang bermuatan hate speech (ujaran kebencian), hoax (berita/foto palsu), dan terorisme diprediksi masih akan mewarnai tahun 2017. Untuk itu korps baju cokelat telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi termasuk meningkatkan struktur dan membuat pos baru untuk menangani kejahatan di dunia maya ini.
”Saya ucapkan terima kasih pada media mainstream yang memberitakan hal yang seimbang. Tahun depan kita akan terus menekan dampak negatif utamanya dari media sosial. Semua orang hari ini bisa mengupload apa saja sepanjang punya akses pada internet. Media sosial ini tidak bertuan,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Rabu (28/12) malam.
Penggunaan media sosial (medsos) seperti Twitter, Instagram, dan YouTube, dikatakan Tito, banyak positifnya karena akan menciptakan trasparansi. Namun di sisi lain, juga bisa banyak negatifnya karena medsos dapat menyebabkan perpecahan. Polri akan menangani ujaran kebencian di medsos yang mengganggu masyarakat.
”Kita imbau masyarakat tidak meng-upload berita konten yang provokatif. Juga jangan mudah share info tidak jelas asal-usulnya. Bisa dicek dulu di Google atau sumber lain karena (berita palsu) kalau sudah viral akan sangat berbahaya,” sambungnya.
Untuk itulah, masih kata Tito, Polri akan meningkatkan kemampuannya menangani kasus-kasus di dunia maya khususnya medsos. Yang pertama Polri akan memperkuat Divisi Humas dengan membentuk Karo (kepala biro) Multimedia yang akan diisi oleh jenderal bintang satu.
Tugasnya untuk melakukan netralisir dan juga mengklarifikasi berita-berita hoax di media sosial. Juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan untuk menyebarkan berita hoax dan provokatif.
Sedangkan di level penegakan hukum, Tito melanjutkan, Sub-direktorat Cyber Crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) yang saat ini diisi oleh seorang Kombes dan berada di bawah Direktorat Pidana Khusus Bareksrim, akan ditingkatkan dan berdiri sendiri jadi Direktorat Cyber Crime.
Artinya, Direktorat Cyber Crime kelak akan diisi oleh seorang Brigen dan selevel dengan Direktorat Pidana Umum, Direktorat Pidana Khusus, Direktorat Tipikor, Direktorat Narkoba, dan Direktorat Tipiter.
”Di Badan Intelejen dan Keamanan (Baintelkam) Polri juga akan ada Direktur Kontra Intelejen, bintang satu, yang akan menangani medsos. Tugasnya untuk menangkal propaganda dan melakukan penegakan hukum bersama dengan Direktorat Cyber Crime,” lanjut Tito.
Saat ini di Baintelkam Polri baru ada Direktur A bidang politik, Direktur B bidang Ekonomi, Direktur C bidang Sosial Budaya, dan Direktur D bidang Keamanan Negara. Tak berhenti sampai di sini, khusus untuk urusan terorisme, pimpinan Densus juga akan ditingkatkan menjadi bintang dua.
”(Saat ini masih) Brigjen, nanti akan diisi oleh Irjen, di bawahnya ada Wakadensus (Brigjen) dan lalu ditambah juga ada Kasubden Cyber Crime. Nanti akan ada Perpresnya untuk ini semua. Di samping itu, di tingkat nasional, besok akan ada rapat terbatas pukul 15.00 WIB soal ini, “ lanjut Tito.
Rapat akan membahas mengenai bagaimana mensinergikan kemampuan dan kewenangan antar departemen dan kementerian untuk menangani media sosial utamanya terkait isu provokatif.
”Besok akan dibuat task force (gugus tugas). Juga perlunya revisi UU Cyber,” pungkas Kapolri.
sumber : Berita Satu
Best regards,
Owner TrashGoogleBlogs
Print this page
0 komentar :
Posting Komentar